Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Fahri Hamzah Soal Cak Imin Jadi Saksi KPK, Berikan Asas Kepastian

Fahri Hamzah Soal Cak Imin Jadi Saksi KPK, Berikan Asas Kepastian

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
  • visibility 224
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Fahri Hamzah

Jakarta – Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah merespon atas pemanggilan Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) oleh KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnakertrans tahun 2012 silam.

Fahri menilai pemeriksaan KPK terhadap Cak Imin itu sebetulnya membantu. Ia menilai ada problem transaksional dimana seseorang diperiksa dari masa lalu yang cukup lama.

“KPK ingin klir-kan karena orang nantikan dianggap menggantung kan, yang bersangkutan juga kan sedang melakukan satu prosesi penting gitu. Menurut saya klasifikasi kemarin itu membantu, apapun kesimpulannya itu tadi memberikan asas kepastian,” kata Fahri dikutip detikcom, Rabu 13/9/2023.

Baca Juga : Sandiaga Ono Kucurkan Bantuan Rp.120 Juta, Desa Mana Aja?

Fahri menyebutkan kasus dugaan korupsi yang membuat Cak Imin dipanggil KPK adalah ‘PR’ masa lalu.

Menurutnya mulai jaman presiden SBY dan Jokowi banyak para pejabat mulai dari anggota DPR, para Menteri yang masih berhubungan dengan lembaga anti Raswah itu.

“Menteri Pak SBY kan semuanya dipanggil KPK, hanya Pak SBY yang enggak. Para periode pertama Pak Jokowi hampir semua menteri kecuali Lukman Saifudin karena datangnya belakangan, sudah pernah dipanggil KPK,” ucapnya.

Fahri menilai pemanggilan KPK terhadap para pejabat negeri ini dinikmati sebagai suatu ‘balas dendam’. Hal itu, menurut dia, membuat langkah KPK menjadi salah arah.

“Jadi waktu itu pemanggilan KPK dinikmati sebagai suatu tontonan… balas dendam publik kepada para pejabat. Ini menurut saya yang membuat KPK itu jadi salah arah,” ucap Fahri.

“Makannya saya mengatakan ini transisi dan hikmah masa jabatan pimpinan kpk.. hikmahnya adalah karena presiden pensiun duluan tanggal 20 Oktober baru pimpinan KPK tanggal 29 Oktober. Artinya, presiden baru punya kesempatan untuk memikirkan masa depan KPK dengan KPK baru,” tambahnya.

Baca Juga : Mendagri Budaya Bali Jadi Aset Yang Perlu Dijaga

Sebelumnya Cak Imin Diperiksa KPK dan sudah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK kemarin. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) pada 2012.

Cak Imin diperiksa hampir 5 jam. Dia datang sekitar pukul 09.50 dan keluar pukul 15.05 WIB.

Wakil Ketua DPR RI ini tak menjelaskan detail materi pemeriksaannya. Dia hanya mengatakan mendukung dan membantu KPK.

“Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012. Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri,” jelasnya.

“Semoga KPK bisa cepat dan tuntas tangani kasus korupsi. Saya dukung penuntasan kasus korupsi,” sambung Cak Imin. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Harus Terus Dukung Palestina Merdeka Tolak Penjajahan Israel

    Indonesia Harus Terus Dukung Palestina Merdeka Tolak Penjajahan Israel

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengapresiasi sikap Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang memutuskan Resolusi yang mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB. Menurutnya, telah memenuhi syarat, serta mengingatkan agar Indonesia termasuk pemerintah Indonesia yang akan datang, agar terus konsisten melaksanakan ketentuan Konstitusi dan tradisi mensejarah sikap yang diwariskan oleh […]

  • Pencalonan Pilkades Pakai Sistem Parpol Harus Dikaji Lebih Dalam

    Pencalonan Pilkades Pakai Sistem Parpol Harus Dikaji Lebih Dalam

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pengamat Politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin mengatakan ide atau gagasan dengan mengusulkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan menggunakan sistem parpol dinilai sah dan bagus saja dalam konteks demokrasi. Akan tetapi, menurut Ujang semua tersebut harus dikembalikan kembali kepada masyarakat atau publik apakah ide atau gagasan dilempar oleh DPR RI dapat diterima atau […]

  • Rotasi Jabatan

    Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya: Kapolri Tunjuk Pamen Baru

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengumumkan serangkaian rotasi jabatan di Polda Metro Jaya. Keputusan ini tercantum dalam surat telegram Nomor ST/2864/XII/KEP./2023, ST/2865/XII/KEP./2023, dan ST/2866/XII/KEP./2023 yang diterbitkan pada Jumat lalu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, total 483 personel Kepolisian mengalami mutasi atau rotasi jabatan sesuai dengan ketentuan dalam surat […]

  • Bawaslu Dukung Aturan Pj. Kepala Daerah Tak Boleh Maju Pilkada

    Bawaslu Dukung Aturan Pj. Kepala Daerah Tak Boleh Maju Pilkada

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendorong pembuatan aturan Penjabat (Pj) kepala daerah tidak boleh ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Plt. Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Rahmat Jaya menjelaskan pada dasarnya, Pj itu bukan pejabat politik, melainkan pejabat administratif yang bertugas melaksanakan pelayanan pemerintahan di daerah. Baca Juga : Paripurna […]

  • Mentan : Indonesia Siapkan Lahan 15 Hektar Buat Palestina

    Mentan : Indonesia Siapkan Lahan 15 Hektar Buat Palestina

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Pemerintah Indonesia memastikan dukungan kepada rakyat Palestina dengan menyiapkan lahan sebanyak 15 ribu hektar di Kalimantan Utara.  Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman. Amran mengatakan bahwa, lahan tersebut akan dikembangkan menjadi kawasan terpadu untuk perkebunan, peternakan, dan agroindustri. Dimana pengelolaannya akan melibatkan BUMN, sektor swasta, dan mitra kebijakan internasional. Dijelaskan, proyek ini […]

  • Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum 

    Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum 

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan era baru hukum ketenagakerjaan. Menurutnya, RUU tersebut tidak hanya memperkuat hak-hak pekerja/buruh, tetapi juga memperluas pelindungan bagi pencari kerja, peserta pelatihan dan pemagangan, serta mengantisipasi perkembangan pola pekerjaan di masa depan. Hal tersebut disampaikan […]

expand_less