Menteri Era Gus Dur Sebut Niat Tutup TPL Tapi Dihalangi Dua Menteri Lainnya
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 28
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA– Desakan penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL) disorot dalam peluncuran dan bedah buku Perjuangan Sang Musafir di Kawasan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Sabtu (17/10/2026).
Buku yang ditulis tiga pastor tersebut merekam perjalanan pendampingan masyarakat adat serta perjuangan menghadapi persoalan lingkungan di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara.
Para penulis itu adalah Pastor Walden Sitanggang OFMCap, Pastor Supriyadi Pardosi OFMCap, dan Ketua Yayasan JPIC Kapusin Medan Moses Elias Situmorang OFMCap.
Ketua Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Simon Petrus Lili Tjahjadi yang hadir sebagai penanggap dalam diskusi, mengatakan perjuangan yang diangkat dalam buku tersebut salah satunya berkaitan erat dengan desakan penutupan PT TPL.
Menurut dia, persoalan lingkungan di kawasan Danau Toba tidak bisa dilepaskan dari aktivitas industri yang selama ini menjadi perhatian masyarakat dan para pendampingnya.
Simon juga mengaitkan perjuangan tersebut dengan bencana ekologis yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara pada akhir 2025.
Ia menilai, rangkaian bencana itu menjadi salah satu pemicu menguatnya kembali tuntutan yang selama ini disuarakan para pastor dan kelompok masyarakat sipil.
“Itu yang kemudian menjadi trigger untuk kemudian apa yang selama ini diperjuangkan itu muncul, yaitu penutupan TPL,” kata Simon dalam diskusi.
“Maka TPL sering kali disebutkan di sini. Itu yang saya lihat konteksnya,” lanjut dia.
Simon menjelaskan, buku ini tidak hanya memuat refleksi spiritual.
Namun juga pengalaman pendampingan masyarakat dalam menghadapi persoalan lingkungan dan sosial.
“Jadi ini sebenarnya kaya sekali buku ini. Buku ini sangat kaya dengan pendekatan yang multilayers, yang multidimensional,” tuturnya.
“Berkaitan dengan kisah perjuangan, tentu saja cerita-cerita tentang pendampingan. Ada juga pendampingan yang tidak hanya spiritual atau pendampingan hukum. Ada juga pendampingan psikologi,” tegasnya.
Niat Menutup Indorayon
Menteri Lingkungan Hidup era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Alexander Sonny Keraf menceritakan pengalamannya saat awal menjabat menteri.
“Hari pertama saya menjabat, datang sekelompok orang Batak, NGO dan meminta PT Indorayon/TPL agar saya tutup. Alasan mereka, karena meeusak lingkungan hidup. Mereka gebrak meja, setelah itu, kami berfoto,” ujar Sonny Keraf yang berbicara sebagai penanggap buku Perjuangan Sang Musafir.
Kemudian, kata dosen Universitas Atma Jaya Jakarta itu, hari kedua, datang kelompok lain, yang memintanya agar tidak menutup PT Indorayon. Alasan mereka akan merugikan pekerja, buruh.
Lalu Sonny Keraf meminta staf di kementerian mengkaji keberadaan PT Indorayon/TPL. “Hasilnya, pada satu sidang kabinet yang dipimpin Presiden Gus Dur, saya sudah bawa keputusan, bahwa PT Indorayon harus ditutup. Namun, saya ditentang. Menteri Tenaga Kerja Bomer Pasaribu (almarhum), gebrak meja, minta jangan tutup TPL karena ada buruh. Lalu Menteri Perindustrian Jusuf Kalla juga marah. Jangan tutup perusahaan karena mengganggu investor,” tutur Sonny.
Kemudian dia menempuh jalan tengah. “Saya minta NGO memperhatikan perspektif pemerintah dan insvestasi. Maka, solusinya, perusaan rayon ditutup, sedangkan pulp tetap beroperasi,” ujar Sonny.
PT Inti Indorayon Utama beroperasi sejak 1983. Karena mendapat perlawanan atas kerusakan alam dan pencemaran lingkungan — air dan udara– rakyat kawasan Danau Toba menentang. Sehingga Presiden BJ Habibie menutup operasional PT IIU 19 Maret 1999 sampai dengan 2000.
Manajemen PT IIU janji melakukann perbaikan, sehingga pada pemerintahan Gus Dur – Megawati Soekarnoputri, dibuka kembali, PT IIU berubah nama menjadi PT Toba Pulp Lestari. TPL beroperasi lagi 10 Mei 2000.
Dalam konflik tenurial panjang dan sengketa agraria dengan masyarakat adat serta adanya konflik fisik serta kriminalisasi, juga benca alam silih berganti.
Puncaknya, terjadi bencana-musibah banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat pada 25 November 2025.
Dampak bencana itu, Presiden Prabowo Subinato yang mencabut izin 28 perusahaan, termasuk PT TPL sejak Selasa (20/1/2026), terkait pemanfaatan kawasan hutan dan terindikasi melakukan pelanggaran hingga memicu banjir di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
Perjuangan untuk Lingkungan
Salah satu penulis buku, Walden Sitanggang, mengatakan perjuangan lingkungan berangkat dari kepedulian terhadap alam dan masyarakat yang terdampak.
Juga dari pengalaman pendampingan masyarakat selama bertahun-tahun.
Menurut dia, perjuangan menjaga lingkungan juga membutuhkan konsistensi dan keberanian, terutama ketika berhadapan dengan berbagai kepentingan yang berseberangan.
Walden menyebut ada tiga hal yang harus dimiliki dalam perjuangan tersebut, yakni suara kenabian, karakter kenabian, dan nyali kenabian.

Buku Perjuangan Sang Musafir, ditulis tiga orang pastor yang merekam perjalanan pendampingan masyarakat adat serta perjuangan menghadapi persoalan lingkungan di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara.
“Jangan sampai bersuara di depan A, di belakang B. Karena itu perlu karakter. Setelah karakter, tak perlu hanya berkarakter melalui kesaksian hidup. Perlu nyali kenabian,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, mantan Menteri Lingkungan Hidup Alexander Sonny Keraf menuturkan, persoalan industri dan lingkungan di kawasan Danau Toba telah berlangsung sejak lama.
Ia mengisahkan pengalamannya menangani persoalan PT Inti Indorayon Utama ketika menjabat menteri, saat muncul desakan penutupan perusahaan akibat dampak lingkungan.
Sementara pihak lain mempertimbangkan kepentingan tenaga kerja dan investasi.
Sonny mengatakan, pemerintah saat itu harus mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan.
Pilihan yang diambil adalah menghentikan produksi rayon, tetapi tetap mempertahankan produksi pulp dengan sejumlah persyaratan perbaikan.
“Saya sudah memenangkan setengah pertandingan. Menteri-menteri sebelumnya tidaku berani. Saya sudah menutup setengah,” ungkap Sonny.
Kejagung Tetapkan Tersangka dan Tahan Direktur PT TPL
Kejaksaan Agung menetapkan Direktur sekaligus Corporate Secretary PT Toba Pulp Lestari (TPL), Anwar Lawden, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi transfer pricing yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp 2 triliun.
Anwar dijemput paksa penyidik di Medan, Sumatera Utara, pada 15 Oktober 2026, dan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, terhitung sejak 16 Oktober hingga 4 November 2026.
Dalam perkara yang berlangsung pada 2008–2025 itu, PT TPL diduga melakukan manipulasi transaksi penjualan bubur kertas (pulp) kepada perusahaan afiliasi di luar negeri melalui praktik under invoicing, yakni melaporkan nilai transaksi lebih rendah daripada nilai sebenarnya.
Penyidik juga menduga terdapat perbedaan pelaporan jenis produk yang dijual sehingga memengaruhi nilai transaksi dan kewajiban perpajakan perusahaan.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan PT TPL sebagai tersangka korporasi pada 7 September 2026.
Dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak berinisial BP dan SR juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara terkait.
Dugaan kerugian negara sekitar Rp 2 triliun tersebut masih bersifat sementara dan harus dibuktikan melalui proses hukum.**
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik



Saat ini belum ada komentar