Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II

Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan berlanjut ke Pembicaraan Tingkat II.

Setelah pemerintah menyatakan dapat menerima RUU tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2026). Rapat kerja dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli yang mewakili pemerintah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi IX DPR RI, khususnya Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan, atas proses pembahasan yang telah dilaksanakan secara intensif.

“Pemerintah memandang bahwa RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam memberikan pelindungan, kepastian hukum, sekaligus menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 serta menyelaraskan berbagai ketentuan ketenagakerjaan yang selama ini tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan,” kata Yassierli.

Menurut Yassierli, RUU tersebut secara keseluruhan memperkuat pelindungan ketenagakerjaan bagi pekerja/buruh, pencari kerja, peserta pemagangan, maupun pengusaha. RUU ini juga menegaskan prinsip keadilan, kesetaraan, nondiskriminasi, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta keseimbangan hak, kewajiban, dan kepentingan para pihak dalam hubungan industrial.

“Di sisi lain, RUU ini juga memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan agar lebih efektif, profesional, proporsional, dan memberikan kepastian hukum, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan dunia usaha,” ujar Yassierli.

Pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan sebelumnya dilakukan melalui Panja pemerintah dan DPR RI. Dalam rapat kerja tersebut, Panja menyampaikan laporan hasil pembahasan sebagai bagian dari rangkaian penyelesaian RUU, termasuk pembacaan naskah RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir mini masing-masing fraksi serta pendapat akhir pemerintah. Setelah itu, dilakukan penandatanganan naskah RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan.

“Berdasarkan seluruh hasil pembahasan bersama DPR RI dan setelah mempertimbangkan secara sungguh-sungguh seluruh pandangan serta masukan dalam proses pembahasan, Pemerintah menyatakan dapat menerima RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dan menyetujui agar RUU tersebut dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II untuk selanjutnya diambil keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI,” kata Yassierli.

Rapat kerja tersebut dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akun Youtube DPR.RI Diretas, Muncul Unggahan Video Konten Judi Daring ?

    Akun Youtube DPR.RI Diretas, Muncul Unggahan Video Konten Judi Daring ?

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menjelaskan bahwa akun Youtube DPR RI telah diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sejak pukul 05.30 WIB, Rabu pagi (6/9/2023). Ia pun mengaku bahwa hal tersebut tengah menjadi perhatiannya dan saat ini Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI tengah berkomunikasi dengan berbagai pihak guna memastikan penyebab akun tersebut […]

  • Komisi I DPR RI, Bukan Membuat Angkatan Perang Dulu, Bagaimana Mengamankan Data.

    Komisi I DPR RI, Bukan Membuat Angkatan Perang Dulu, Bagaimana Mengamankan Data.

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menilai usulan rencana pembentukan angkatan keempat sebagai Angkatan Siber untuk melengkapi tiga matra TNI di Indonesia perlu dikaji dahulu secara serius. “Yang ditawarkan Mas Andi ini untuk jangka panjang saya sepakat. Untuk itu perlu dikaji serius kebutuhan untuk angkatan keempat secara seksama,” kata Meutya kepada wartawan, Selasa (8/8/2023). […]

  • Otorita IKN Fasilitasi Ritual Adat Dayak dan Paser Sebagai Restu Pembangunan

    Otorita IKN Fasilitasi Ritual Adat Dayak dan Paser Sebagai Restu Pembangunan

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Kaltim,msinews.com-Pemerintah melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memfasilitasi 12 lembaga dan masyarakat adat di sekitar IKN maupun Kalimantan Timur untuk selenggarakan ritual adat Dayak dan Paser, sebagai bentuk restu dari leluhur untuk pembangunan IKN di tanah Kalimantan agar berjalan lancar dan aman. Pada pelaksanaannya, Ritual Adat tahun 2024 ini, berlangsung selama dua hari yakni Sabtu-Minggu  […]

  • Penyidik KPK

    Polisi Memeriksa 72 Saksi, Kasus Dugaan Pemerasan Firli ke SYL

    • calendar_month Minggu, 5 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Polisi memeriksa 72 saksi dalam penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), semakin memanas. Polisi Memeriksa 72 saksi, sejak surat perintah penyidikan dikeluarkan pada 9 Oktober hingga Jumat (3/11), penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengumpulkan keterangan dari puluhan saksi […]

  • Sound Horeg Bikin Resah Masyarakat, Komisi III Minta Polisi Turun Tangan

    Sound Horeg Bikin Resah Masyarakat, Komisi III Minta Polisi Turun Tangan

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jakarta msinews.com– Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah merespon festival atau arak-arakan sound horeg yang membuat resah masyarakat. Dia meminta pihak kepolisian turun tangan untuk menertibkan kegiatan yang sering mendapat protes warga itu. Abdullah mengatakan, karnaval atau kegiatan sound horeg menimbulkan banyak masalah. Terbaru, sound horeg yang sedang mengikuti arak-arakan di Bondowoso, Jawa […]

  • Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum 

    Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum 

    • calendar_month 13 jam yang lalu
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 15
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan era baru hukum ketenagakerjaan. Menurutnya, RUU tersebut tidak hanya memperkuat hak-hak pekerja/buruh, tetapi juga memperluas pelindungan bagi pencari kerja, peserta pelatihan dan pemagangan, serta mengantisipasi perkembangan pola pekerjaan di masa depan. Hal tersebut disampaikan […]

expand_less