Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Program MBG Serap Anggaran 63,89 Persen Per September 2026

Program MBG Serap Anggaran 63,89 Persen Per September 2026

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM-– Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat realisasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp139,77 triliun atau 63,89% dari pagu tersedia sebesar Rp218,77 triliun hingga 16 September 2026. Dari pagu tersebut, masih terdapat Rp79 triliun yang belum terealisasi untuk mendukung penyaluran MBG hingga akhir tahun.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar mengatakan, capaian realisasi anggaran MBG perlu dilihat sejalan dengan proses pembenahan tata kelola program yang terus dilakukan BGN. Pembenahan tersebut mencakup penajaman penerima manfaat serta penguatan kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Realisasi anggaran Program MBG sampai 16 September 2026 telah mencapai Rp139,77 triliun atau 63,89% dari pagu Rp218,77 triliun. Pada saat yang sama, kami terus melakukan pembenahan tata kelola agar pelaksanaan program semakin tepat sasaran dan kualitas layanannya tetap terjaga,” ujar Mas Dar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (17/9).

Anggaran MBG tersebut merupakan bagian dari pagu anggaran BGN Tahun Anggaran 2026 yang telah melalui proses penajaman belanja. Sebelum penajaman, total pagu anggaran BGN sebesar Rp268 triliun, yang terdiri atas Program Pemenuhan Gizi Nasional sebesar Rp255,83 triliun dan Dukungan Manajemen sebesar Rp12,17 triliun. Setelah penajaman belanja, total pagu BGN menjadi Rp229,75 triliun, dengan alokasi Program Pemenuhan Gizi Nasional sebesar Rp221,30 triliun dan Dukungan Manajemen sebesar Rp8,45 triliun.

Dari total anggaran Program Pemenuhan Gizi Nasional sebesar Rp221,30 triliun, sebanyak Rp218,77 triliun atau 98,86% dialokasikan untuk anggaran MBG, sedangkan Rp2,53 triliun atau 1,14% dialokasikan untuk kegiatan teknis non-MBG pemenuhan gizi. Sementara itu, anggaran Dukungan Manajemen sebesar Rp8,45 triliun atau 3,68% terdiri atas gaji dan tunjangan sebesar Rp7,19 triliun, operasional dan pemeliharaan kantor sebesar Rp494,48 miliar, serta dukungan manajemen non-operasional sebesar Rp762,86 miliar.

Secara keseluruhan, realisasi anggaran BGN sampai dengan 16 September 2026 mencapai 63,83%, atau sebesar Rp143,04 triliun dari total pagu Rp229,75 triliun. Dari angka tersebut, realisasi Program Pemenuhan Gizi Nasional mencapai 63,89%, sedangkan Program Dukungan Manajemen mencapai 60,71%. Berdasarkan jenis belanja, realisasi Belanja Pegawai mencapai 64,33 persen, Belanja Barang 63,82 persen, dan Belanja Modal 71,03 persen. Sementara berdasarkan fungsi, realisasi Fungsi Ekonomi sebesar 61,28 persen, Fungsi Kesehatan 65,80 persen, dan Fungsi Pendidikan 63,68 persen.

Sementara itu, berdasarkan data penerima manfaat per 31 Agustus 2026, pelaksanaan MBG telah menjangkau 56,99 juta penerima manfaat atau 76,45 persen dari target 74,56 juta penerima manfaat, dengan selisih 17,56 juta penerima manfaat. BGN menjelaskan bahwa data realisasi anggaran dan penerima manfaat menggunakan tanggal cut-off yang berbeda karena adanya penyelarasan siklus sinkronisasi bulanan data penerima manfaat. Pemisahan tersebut dilakukan untuk menjaga akurasi dan akuntabilitas dalam penyajian data program.

Mas Dar menjelaskan bahwa capaian penerima manfaat tersebut masih bersifat sementara seiring dengan proses pembenahan tata kelola MBG. Dari sisi penerima manfaat, BGN melakukan refocusing agar program semakin tepat sasaran. Sebanyak 1.653 satuan pendidikan telah dikeluarkan dari daftar penerima MBG, dan layanan akan semakin diarahkan kepada kelompok yang membutuhkan, termasuk wilayah 3T dan daerah dengan kebutuhan intervensi gizi yang lebih tinggi.

“Refocusing ini kami lakukan agar program semakin tepat sasaran. Jadi, selisih terhadap target penerima manfaat bukan berarti program berhenti. Ini merupakan bagian dari proses pembenahan agar ekspansi MBG berjalan lebih tepat sasaran, aman, akuntabel, dan berkelanjutan. Setelah kesiapan layanan terpenuhi, perluasan penerima manfaat akan terus kami lakukan secara bertahap,” kata Mas Dar.

Lebih lanjut, berdasarkan data anggaran melalui mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper), pagu awal untuk penyaluran MBG sebesar Rp248,29 triliun. Setelah dilakukan penajaman belanja sebesar Rp29,51 triliun, pagu tersedia menjadi Rp218,77 triliun. Hingga 16 September 2026, realisasi mencapai Rp139,77 triliun atau 63,89%, dengan sisa anggaran sebesar Rp79 triliun untuk mendukung penyaluran MBG sampai dengan akhir tahun.

BGN terus mengarahkan pelaksanaan anggaran dan penyaluran MBG agar berjalan sesuai dengan target kinerja, ketepatan sasaran, serta kesiapan layanan. Perluasan penerima manfaat akan dilakukan secara bertahap setelah kesiapan layanan terpenuhi, dengan tetap memperhatikan kualitas, keamanan, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran program.**

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendagri dan Menteri PKP akan  Revisi Definisi MBR dan Hapus Hambatan Domisili

    Mendagri dan Menteri PKP akan  Revisi Definisi MBR dan Hapus Hambatan Domisili

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 175
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Ada kabar gembira datang dari dua pejabat penting, yakni Mendagri Muhammad Tito Karnavian, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruar Sirait. Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa, pihaknya akan menyiapkan dukungan lain guna menyukseskan Program 3 Juta Rumah. Dukungan tersebut meliputi revisi definisi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta kepastian hukum bagi warga yang berbeda domisili […]

  • JARI dan Cagub Sumsel, Eddy Santana Putra, MT ‘Teken’ Kontrak Politik: Cerdaskan Kehidupan Politik Santun dan Bermartabat

    JARI dan Cagub Sumsel, Eddy Santana Putra, MT ‘Teken’ Kontrak Politik: Cerdaskan Kehidupan Politik Santun dan Bermartabat

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Palembang, msinew.com − Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Selatan, Ir. H. Eddy Santana Putra, MT dan Dr Riezky Aprilia meyakinkan nawaitu mereka maju sebagai kontestasi Pilkada Sumatra Selatan 2024. Dari tiga pasangan calon (paslon), hanya pasangan Ir. H. Eddy Santana Putra, MT dan Dr Riezky Aprilia berani menandatangani kontrak politik di hadapan masyarakat […]

  • BPK Diminta Segera Audit Program Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis,Karena Tidak Jelas

    BPK Diminta Segera Audit Program Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis,Karena Tidak Jelas

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir mempertanyakan program alat memasak berbasis listrik (AML) berupa pemberian rice cooker oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada masyarakat. Pasalnya, selama ini tidak diketahui siapa saja yang sudah mendapatkan alat tersebut dan siapa yang memberikannya. “Proyek AML ini menurut saya proyek gagal, karena manajemen […]

  • Wacana Pemberhentian Wapres Gibran, Komisi III: Tidak Mudah Lakukan Impeachment

    Wacana Pemberhentian Wapres Gibran, Komisi III: Tidak Mudah Lakukan Impeachment

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah merespon wacana pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Langkah politik itu dinilai tidak mudah dilaksanakan, karena banyak syarat yang harus dipenuhi sesuai yang diatur dalam konstitusi. Abdullah mengatakan, proses pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden RI dapat dilakukan, jika Presiden melakukan pelanggaran berat, seperti pengkhianatan terhadap negara, […]

  • Bos ASDP Terangkan Alasan Kenaikan Tol dan Penyebrangan

    Bos ASDP Terangkan Alasan Kenaikan Tol dan Penyebrangan

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Jakarta_Mulai 3 Agustus 2023, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan penyesuaian tarif angkutan pada 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia. Anggota DPRD Provinsi Lampung Kritik atas dampak kenaikan tarif tol dan penyebrangan di Sumatra. Menanggapi hal tersebut Shelvy Arifin Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dalam keterangan bahwa ada paktor naikan tarif dan penyebrangan diimbangi […]

  • Gelar Turnamen Biliard, PWI Kota Bogor Mempersatukan Berbagai Pihak

    Gelar Turnamen Biliard, PWI Kota Bogor Mempersatukan Berbagai Pihak

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 191
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Turnamen Biliard 9 Ball Class Pemula yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor, menjadi sarana mempersatukan berbagai pihak. Event bergengsi yang dilaksanakan di One Way Billiard, Jalan Merdeka, Kota Bogor, dihadiri unsur Forkopimda Kota Bogor, dari PJ Walikota Hery Antasari, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, Dandim 0606 Letkol Inf […]

expand_less