Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tak Perlu Berebut, Cek Antrean SPKLU melalui Fitur AntreEV PLN Mobile

Tak Perlu Berebut, Cek Antrean SPKLU melalui Fitur AntreEV PLN Mobile

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM– PT PLN (Persero) terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik (_Electric Vehicle_) di Indonesia melalui pengembangan layanan digital pada aplikasi PLN Mobile. Salah satunya melalui fitur AntreEV yang membantu pelanggan mendapatkan pengalaman pengisian daya yang lebih praktis dan nyaman di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan, pengembangan fitur AntreEV merupakan bagian dari upaya PLN menghadirkan layanan digital yang menyesuaikan kebutuhan pengguna kendaraan listrik.

“Seiring bertambahnya pengguna kendaraan listrik, kebutuhan terhadap layanan SPKLU yang mudah dan praktis juga semakin besar. Karena itu, PLN tidak hanya menambah infrastruktur, tetapi juga menghadirkan layanan digital yang membantu pelanggan mendapatkan kepastian saat akan mengisi daya,” tutur Gregorius.

Pelanggan saat menggunakan aplikasi PLN Mobile untuk memantau kondisi antrean di lokasi SPKLU sebelum melakukan pengisian daya kendaraan listrik.

Dengan AntreEV, pelanggan dapat mengetahui kondisi antrean SPKLU sebelum menentukan lokasi pengisian daya. Setelah tiba di SPKLU yang dipilih, pelanggan dapat mengambil antrean dan memantau nomor antrean serta estimasi waktu tunggu melalui PLN Mobile hingga tiba giliran untuk melakukan pengisian daya. Kehadiran fitur ini memberikan kemudahan dan kepastian bagi pelanggan dalam menggunakan layanan SPKLU.

Lebih lanjut, Gregorius mengajak masyarakat memanfaatkan fitur AntreEV di PLN Mobile dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka aplikasi PLN Mobile, lalu pilih menu Electric Vehicle.
2. Cari SPKLU yang tersedia dan cek kondisi antreannya.
3. Pilih SPKLU yang ingin dituju.
4. Setelah tiba di lokasi, scan QR Code yang terdapat pada mesin SPKLU.

5. Cek nomor antrean yang diperoleh melalui fitur AntreEV.
6. Pantau antrean dan estimasi waktu tunggu melalui aplikasi.

7. Saat tiba giliran, pelanggan akan menerima notifikasi dan melakukan konfirmasi maksimal dalam waktu 2 menit. Jika tidak melakukan konfirmasi, maka antrean akan dibatalkan.

8. Jika sudah melakukan konfirmasi, pelanggan dapat melakukan pengisian daya kendaraan listriknya.
9. Setelah proses pengisian daya selesai, pelanggan diimbau segera memindahkan kendaraan dari area charging.

Petugas PLN memberikan penjelasan kepada pelanggan terkait fitur AntreEV di PLN Mobile yang memudahkan pengguna dalam memantau antrean pengisian daya di SPKLU.

Selain itu, PLN juga mengimbau pengguna kendaraan listrik untuk bersama-sama menjaga ketertiban di SPKLU. Pengguna diharapkan mengikuti antrean sesuai urutan dalam sistem, memarkirkan kendaraan dengan rapi di area yang telah disediakan, menggunakan fasilitas SPKLU secara bijak, serta segera memindahkan kendaraan setelah proses pengisian daya selesai.

“Kami mengajak seluruh pengguna untuk bersama-sama menjaga ketertiban di SPKLU. Dengan begitu, fasilitas yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal dan setiap pengguna bisa mendapatkan pengalaman pengisian daya yang nyaman,” pungkas Gregorius.

Sekilas Tentang PLN 

PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan. PLN mengusung agenda Transformasi 2.0 dengan visi menjadi Top 500 Global Company dan menjadi pilihan nomor 1 bagi pelanggan untuk Solusi Energi melalui upaya pertumbuhan usaha, implementasi digitalisasi secara end to end, menjalankan transisi energi untuk mendukung tercapainya Net Zero Emissions (NZE), serta menghadirkan proses bisnis dengan SDM berkelas dunia.** 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembali Ngadu ke Gubernur DKI, Camat, Lurah Tak Komitmen

    Kembali Ngadu ke Gubernur DKI, Camat, Lurah Tak Komitmen

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

      Jakarta, MDINews.com – Dua warga taman kencana RT.001, RW.014 Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, kembali ngadu ke Gubernur DKI dan Walikota Jakarta Barat, Senin Siang. Mereka kembali menyampaikan aspirasi, karena upaya Camat Kalideres, Lurah Tegal Alur, lari dari kesepakatan. Warga kembali ngadu ke Gubernur yakni Suhari dan mantan RT.001 Halim, mereka menyampaikan ketika upaya […]

  • PDN Jebol, Peretas Minta Bayar Rp131 Miliar, Komisi I : Ini Peristiwa Ironis, Miris,Tragis

    PDN Jebol, Peretas Minta Bayar Rp131 Miliar, Komisi I : Ini Peristiwa Ironis, Miris,Tragis

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pembobolan Pusat Data Nasional (PDN) oleh  peretas adalah peristiwa yang tragis, miris, dan ironis. Hal tersebut mengingat PDN memiliki fungsi yang sangat strategis, yaitu melindungi kedaulatan data nasional dan melindungi data pribadi. Demikian kata Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin. “Tapi semuanya di-hack dan kemudian semuanya tergopoh-gopoh (berbenah). What’s wrong with this?,” kata Nurul […]

  • Presiden Iran Ebrahim Raisi Wafat, DK PBB Sampaikan Belasungkawa

    Presiden Iran Ebrahim Raisi Wafat, DK PBB Sampaikan Belasungkawa

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 171
    • 0Komentar

    msinews.com-Anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (20/5/2024) mengheningkan cipta selama semenit untuk mendoakan Presiden Iran Ebrahim Raisi dan rombongan helikopter yang mengalami kecekaan Minggu (19/5/2024). Selain Ebrahim Raisi juga Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir-Abdollahian, dan penumpang lainnya yang meninggal dunia dalam kecelakaan helikopter tersebut. Dikutip dari antaranews, pada awal pertemuan Dewan Keamanan […]

  • 61 Siswa TK

    61 Siswa TK Meriahkan Kegiatan Pengenalan Alutsista, Patriotisme sejak Dini

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sebanyak 61 siswa dari TK Brigif 1/JS dan TK Az-Zahra berpartisipasi dalam kegiatan pengenalan alutsista dan tugas pokok TNI AD. Acara ini dianggap sebagai langkah positif untuk menanamkan jiwa patriotisme dan nasionalisme kepada anak-anak sejak usia dini. Mayor Inf Yudi Gunawan, Kasiter Brigif 1 Jayasakti, menjelaskan bahwa kegiatan ini memberikan pengenalan kepada […]

  • Atas Nama Presiden, Mendagri Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025-2030

    Atas Nama Presiden, Mendagri Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025-2030

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, atas nama Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, melantik Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh dan Fadhlullah sebagai Wakil Gubernur Aceh untuk masa jabatan 2025-2030. Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Gedung Utama DPRA, Kota Banda Aceh, Rabu (12/2/2025). Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Pasal […]

  • Kemenaker Didorong Siapkan Regulasi THR Bagi Pengemudi Ojek Online

    Kemenaker Didorong Siapkan Regulasi THR Bagi Pengemudi Ojek Online

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi IX mendorong Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) dengan Menteri Tenaga Kerja (menaker) untuk menyiapkan regulasi terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja berbasis kemitraan, termasuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online. Menaker mengatakan, rapat kerja ini salah satu agendanya adalah penjelasan pelaksanaan THR Idulfitri 1445 H bagi pekerja, evaluasi perlindungan […]

expand_less