Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Pentingnya Penguatan Partisipasi Daerah dalam Pengelolaan Migas

Pentingnya Penguatan Partisipasi Daerah dalam Pengelolaan Migas

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
  • visibility 121
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU,MSINEWS.COM – Penguatan partisipasi daerah dalam pengelolaan minyak dan gas bumi (migas), khususnya bagi daerah penghasil seperti Provinsi Riau,sangatlah penting.

Adapun, aspirasi peningkatan participating interest (PI) yang disampaikan pemerintah daerah dinilai perlu dituangkan dalam kajian resmi agar dapat menjadi bahan pembahasan revisi Undang-Undang Migas.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar, saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Pekanbaru, Riau, Jumat (21/8/2026).

Ia menyebut Pemerintah Provinsi Riau mengusulkan peningkatan porsi participating interest daerah hingga 20 persen.

Usulan tersebut disertai kajian atau dokumen resmi sehingga dapat dipertimbangkan dalam proses penyusunan revisi UU Migas.

“Buat kajiannya, draf ilmiahnya, atau usulannya kepada pemerintah pusat atau Komisi XII, bahwa Provinsi Riau meminta partisipasi interest itu dinaikkan menjadi 20 persen. Nah, itu jadi bahan kita, kita bahas,” kata Yulian.

Ia menegaskan, masukan konkret dari pemerintah daerah maupun pelaku usaha migas dibutuhkan agar revisi UU Migas dapat menjawab berbagai persoalan pengelolaan migas di lapangan. Aspirasi tersebut nantinya dapat menjadi bahan pembahasan DPR bersama pemerintah.

Lanjutmya, aspek lingkungan dalam kegiatan pengelolaan migas, khususnya terkait tanah terkontaminasi minyak di wilayah Riau. Ia meminta adanya kejelasan mengenai kewenangan pemerintah daerah dalam menangani persoalan tersebut.

“Dari lingkungan hidup Provinsi menyampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup, bahwa tanah terkontaminasi minyak ini menjadi hak dari Provinsi Riau untuk melakukan pengelolaannya,” katanya.

Persoalan kewenangan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian dalam revisi UU Migas karena berkaitan langsung dengan kepentingan daerah penghasil serta penanganan dampak kegiatan usaha migas. Karena itu, Yulian mendorong PHR dan pemerintah daerah menyampaikan berbagai persoalan serta gagasan yang berkembang di lapangan kepada Komisi XII DPR RI.

Masukan tersebut akan menjadi bagian dari bahan DPR dalam menyusun regulasi migas yang lebih mampu mengakomodasi kepentingan pusat dan daerah.

“Kami menunggu kehadiran bapak di Komisi XII. Apa yang menjadi buah pikir bapak terhadap revisi Undang-Undang Migas itu, disampaikan kepada kami,” bebernya.

Untuk diketahui, Participating interest (PI) merupakan besaran hak dan kewajiban yang dimiliki sebagai kontraktor dalam kontrak kerja sama pada suatu wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas), baik secara langsung maupun tidak langsung.

Adapun, dalam pengelolaan migas di Indonesia, PI juga berkaitan dengan kebijakan PI 10 persen, yakni porsi partisipasi yang wajib ditawarkan kontraktor migas kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sesuai ketentuan yang berlaku. ***

Editor: tim redaksi

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MA RI

    MA RI dan Dewan Agung Qatar Perpanjang Kerjasama Peradilan

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Doha, MSINews.com – MA RI (Mahkamah Agung) dan Dewan Peradilan Agung Qatar mengukuhkan kembali hubungan kerjasama mereka dengan menandatangani perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang peradilan. Penandatanganan dilakukan oleh Yang Mulia Prof. Syarifuddin, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, dan Syeikh Dr. Hassan Bin Lahdan Al-Hasan Al-Muhannadi, Ketua Dewan Peradilan Agung Qatar. Dalam sambutannya, Syeikh Dr. […]

  • Beban Kerja Berat, Ninik: THR Nakes Harusnya Satu Bulan Gaji!

    Beban Kerja Berat, Ninik: THR Nakes Harusnya Satu Bulan Gaji!

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh geram dan kecewa dengan keputusan manajemen RSUP Sardjito terkait pembayaran THR bagi seluruh tenaga kesehatan setempat yang hanya dibayarkan 30 persen. Perempuan yang akrab disapa Ninik itu meminta manajemen rumah sakit yang diketahui berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan itu untuk tidak berpangku tangan dan segera membayarkan […]

  • Rencana pemekaran daerah di Indonesia, Ada 37 Calon Daerah Otonomi Baru -CDOB

    Rencana pemekaran daerah di Indonesia, Ada 37 Calon Daerah Otonomi Baru -CDOB

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan upaya pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Banyak sekali rencana pemekaran daerah atau Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri. Mengutip dari laman resmi Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas dengan artikel berjudul “Rencana pemekaran daerah di Indonesia” dijelaskan bahwa Pemekaran daerah […]

  • Pasca Kebakaran, PAC GP Ansor-Banser Salurkan Paket Sembako

    Pasca Kebakaran, PAC GP Ansor-Banser Salurkan Paket Sembako

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 255
    • 0Komentar

      Jakarta – Pasca Kebakaran hebat melanda di Desa Sindangsari, Keca. Bojong, Kab. Purwakarta, Sabtu 16/9/2023, beberapa rumah warga hagus terbakar. Akibat dari peristiwa kebakaran hebat yang melanda beberapa rumah warga, sejumlah ormas dan masyarakat gotong royong menyalurkan bantuan berupa paket sembako kepada warga yang menjadi korban bencana tersebut. Diketahui sejumlah organisasi masyarakat atau Ormas […]

  • Pemuda asli Maluku Fren

    Kondisi Ekonomi MBD Merana, ‘Pren Sesalkan Tak ada Solusi’

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    MSINews.com, Jakarta, – Daya beli masyarakat Maluku Barat Daya (MBD) merosot ke tingkat yang mengkhawatirkan, menyisakan kekhawatiran akan kondisi ekonomi yang memprihatinkan. Pemerintah setempat dikecam karena dianggap lalai dan tidak mampu mengatasi tantangan ekonomi yang dihadapi rakyat. Fasilitas ruko (rumah toko) yang disediakan oleh pemerintah Kabupaten MBD menjadi sorotan utama. Baca juga : Debat Ketiga […]

  • Mendagri dan Menteri PKP akan  Revisi Definisi MBR dan Hapus Hambatan Domisili

    Mendagri dan Menteri PKP akan  Revisi Definisi MBR dan Hapus Hambatan Domisili

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 191
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Ada kabar gembira datang dari dua pejabat penting, yakni Mendagri Muhammad Tito Karnavian, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruar Sirait. Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa, pihaknya akan menyiapkan dukungan lain guna menyukseskan Program 3 Juta Rumah. Dukungan tersebut meliputi revisi definisi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta kepastian hukum bagi warga yang berbeda domisili […]

expand_less