Rasio 41,26% Terhadap PDB,Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun hingga Juni 2026
- account_circle Media Sejahtera Indonesia
- calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
- visibility 47
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA.MSINEWS.COM-Hingga 30 Juni 2026, total utang pemerintah tercatat mencapai Rp10.293,69 triliun atau setara 41,26% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Berdasarkan data DJPPR Kementerian Keuangan, mayoritas utang pemerintah hingga Juni 2026 berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Porsi SBN mencapai 87,11% atau senilai Rp8.966,79 triliun.
Sedangkan utang pemerintah dalam bentuk pinjaman tercatat sebesar Rp1.326,90 triliun atau sekitar 12,89% dari total tersebut.
Walaupun terus mengalami peningkatan, rasio utang pemerintah hingga Juni 2026 masih berada di bawah batas maksimal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yakni sebesar 60% terhadap PDB.
“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik. Komposisi utang Pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 87,11%,” tulis DJPPR, dikutip Rabu (12/8/2026).
Hal tersebut menunjukkan bahwa beban utang pemerintah Indonesia terus bertambah sepanjang paruh pertama 2026.
Posisi utang tersebut terus meningkat sepanjang tahun. Pada 31 Desember 2025, utang pemerintah masih berada di level Rp9.638 triliun. Tiga bulan kemudian, per 31 Maret 2026, angkanya meningkat menjadi Rp9.920,42 triliun, atau 40,75% terhadap PDB.
Kenaikan tersebut terjadi ketika pemerintah memperlebar ruang defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Konsekuensinya, kebutuhan pembiayaan utang ikut meningkat.
Di tengah kenaikan tersebut, ekonom Bright Institute Awalil Rizky memperkirakan posisi utang pemerintah pada akhir 2026 dapat mencapai Rp10.600 triliun.
Proyeksi tersebut salah satunya mempertimbangkan risiko pelemahan nilai tukar rupiah.
“Pelemahan kurs per 31 Desember 2026 atas 31 Desember 2025 diperkirakan menambah posisi utang hampir Rp100 triliun,” kata Awalil dalam keterangan resminya.
Menurutnya,pelebaran defisit APBN 2026 telah mendorong perubahan komposisi pembiayaan pemerintah. Defisit diproyeksikan mencapai Rp734,32 triliun, dengan pembiayaan utang sebesar Rp868,12 triliun dan pembiayaan non-utang sebesar Rp133,8 triliun.
Yang menarik,bahwa pembiayaan melalui SBN justru diproyeksikan lebih rendah dibandingkan rencana awal. Pemerintah semula merencanakan pembiayaan utang melalui SBN sebesar Rp799,53 triliun, kemudian menurunkannya menjadi Rp736,57 triliun.
Penurunan tersebut tidak serta-merta mengurangi kebutuhan pembiayaan utang. Pemerintah mengompensasinya dengan peningkatan pembiayaan melalui pinjaman luar negeri.
“Akan tetapi diimbangi peningkatan drastis dari pinjaman luar negeri [neto] yang mencapai Rp137,5 triliun dari rencana Rp39,21 triliun,” kata Awalil.
Dengan demikian, meski rasio utang terhadap PDB masih berada di bawah batas 60%, nominal utang terus bergerak naik. Risiko pelemahan rupiah, pelebaran defisit, serta perubahan komposisi sumber pembiayaan menjadi faktor yang perlu dicermati hingga akhir tahun.
Bagi pemerintah, persoalannya bukan semata apakah rasio utang masih berada di bawah batas regulasi.
Namun demikian, yang lebih menentukan adalah kemampuan menjaga biaya utang, stabilitas nilai tukar, serta memastikan tambahan pembiayaan tersebut menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang cukup untuk menjaga keberlanjutan fiskal.**
Editor : tim redaksi.
Penulis Media Sejahtera Indonesia
Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik



Saat ini belum ada komentar