Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini dan Feature » Komentar Pers Hendardi, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute

Komentar Pers Hendardi, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANTAN Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tampaknya kehilangan ruang untuk membangun pembelaan yang meyakinkan di hadapan publik. Berbagai manuver komunikasi yang dilakukan melalui tim kuasa hukumnya tidak berhasil menggeser perhatian dari substansi perkara yang sedang dihadapi. Kini publik kembali disuguhi argumentasi bahwa praperadilan merupakan hak tersangka dan bahwa terdapat dugaan kekeliruan prosedural dalam proses penyidikan.

Tidak bisa dibantah bahwa praperadilan adalah hak setiap tersangka dalam negara hukum. Namun menjadikan isu prosedural sebagai argumentasi utama, sementara substansi dugaan tindak pidana dikesampingkan, merupakan strategi yang tidak menjawab pertanyaan publik yang sesungguhnya.

Apabila tim kuasa hukum (yang antara lain adalah aktivis korupsi mantan pengurus ICW dan juga pernah berkiprah di KPK serta sebagian lagi adalah Pengacara Senior) benar-benar konsisten dan berintegritas memperjuangkan _due process of law_ pada aspek prosedural, maka persoalan pertama yang disorot publik dan para ahli hukum justru proses akal-akalan “main oper” penyidikan dari Kepolisian kepada Kejaksaan Agung.

Pengalihan tersebut menimbulkan persoalan serius mengenai independensi dan konflik kepentingan, karena perkara kemudian ditangani oleh institusi yang sebelumnya menjadi tempat tersangka menduduki jabatan strategis. Dalam perspektif negara hukum, kondisi demikian patut dipertanyakan karena berpotensi melahirkan perlakuan istimewa, memperlambat proses penegakan hukum, serta membuka ruang bagi upaya penyelamatan/proteksi atau setidaknya meringankan pertanggungjawaban hukum berdasarkan kalkulasi situasi politik dan respons publik.

Mempersoalkan persoalan prosedur di Kejaksaan Agung akan dengan mudah dibaca publik sebagai salah satu agenda untuk membebaskan Febrie dari jeratan substansi perkara hukum yang diharapkan oleh publik untuk dibuka dan ditangani secara akuntabel demi keadilan.

Dalam konteks itu, pernyataan tim kuasa hukum yang mengatasnamakan perlindungan hak-hak tersangka juga kehilangan legitimasi ketika mereka hanya memilih memperdebatkan aspek-aspek prosedural yang menguntungkan kliennya, tetapi mengabaikan persoalan mendasar mengenai independensi proses penanganan perkara. Penegakan _due process_ tidak boleh dipahami secara parsial.

Jika memang hendak membela prinsip hukum, maka seluruh rangkaian proses harus diuji secara objektif sejak awal, termasuk keputusan pengalihan penyidikan, bukan sekadar mempersoalkan tindakan-tindakan teknis seperti penggeledahan atau penyitaan yang merupakan bagian dari kewenangan penyidik.

Perkara ini pada akhirnya bukan sekadar menguji nasib hukum seorang mantan pejabat tinggi Kejaksaan, melainkan juga menguji kredibilitas sistem peradilan pidana Indonesia. Publik membutuhkan proses hukum yang independen, transparan, bebas dari konflik kepentingan, dan berorientasi pada pengungkapan kebenaran materiil.

Karena itu, segala upaya yang mengalihkan perhatian dari substansi dugaan tindak pidana menuju perdebatan prosedural yang parsial hanya akan memperkuat persepsi bahwa terdapat ikhtiar sistematis untuk melindungi kepentingan tertentu.

Negara hukum hanya akan memperoleh kembali kepercayaan publik apabila hukum ditegakkan secara jujur, konsisten, dan tanpa perlakuan istimewa bagi siapa pun. Kita semua berharap bahwa supremasi hukum ditegakkan sehingga keadilan bisa diwujudkan dan kepercayaan publik pada penegakan hukum bisa kita jaga.

Kita semua tidak berharap rakyat akan mencari jalannya untuk menegakkan keadilan dengan caranya sendiri, baik melalui jalan lunak seperti pembangkangan sipil _(civil disobedience).., apalagi dengan jalan kekerasan seperti hukum oleh kerumunan _(mob justice)_ atau pengadilan jalanan _(street justice)_ yang banyak kita saksikan di tingkat global dan regional.**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif

    Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Menteri Ketenagakerja an Republik Indonesia, Yassierli, menegaskan bahwa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) bukan sekadar tren, melainkan kekuatan transformasional yang mengubah cara dunia bekerja, termasuk di Indonesia. “AI telah mengubah industri dan mendefinisikan ulang keterampilan. Namun, dengan potensi sebesar itu, transformasi ini harus dikelola secara bijaksana dan inklusif,” ujar Menaker pada Pertemuan Menteri Ketenagakerjaan BRICS di […]

  • Tanjung Lubuk dan Cempaka Meriah Sambut E-RA, Sumsel CERAH

    Tanjung Lubuk dan Cempaka Meriah Sambut E-RA, Sumsel CERAH

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com -Suasana suka cita pada hari itu, 7 Oktober 2024 nyaris mewabah ke seantero Desa Tanjung Lubuk Simpang Celikah dan Tanjung Pengairan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Masyarakat di dua desa tersebut menyambut antusias kunjungan Calon Gubernur (Cagub) H. Ir. Eddy Santana Putra, M.T. (ESP). Pada hari itu Cagub Sumsel ESP juga mengunjungi Desa […]

  • Tri Tito Ajak Kader PKK Perkuat 10 Program Pokok Selaras Asta Cita

    Tri Tito Ajak Kader PKK Perkuat 10 Program Pokok Selaras Asta Cita

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 369
    • 0Komentar

    MAKASAR,MSINEWS.COM- Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian mengajak para pengurus dan kader TP PKK untuk memperkuat 10 program pokok PKK selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden. Upaya tersebut dinilai penting, terutama dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Hal itu disampaikan Tri pada acara Puncak Peringatan Hari […]

  • Ketika Titiek Soeharto Tersipu Malu Ditanya Jadi Ibu Negara 

    Ketika Titiek Soeharto Tersipu Malu Ditanya Jadi Ibu Negara 

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Mantan istri Prabowo Subianto,Siti Hediati Hariyadi, S.E atau biasa disapa Titiek Soeharto hanya bisa tersenyum tersipu saat ditanya wartawan soal jadi Ibu Negara setelah mantan suami terpilih jadi Presiden RI di Pilpres 2024. Saat ditanya seperti itu, Titiek tampak tersenyum dan langsung memalingkan wajahnya untuk masuk ke dalam mobil. Sebelumnya, Titiek Soeharto hanya tersipu malu […]

  • Soal Program Cek Kesehatan Gratis, PKB Desak Sosialisasi Lebih Masif

    Soal Program Cek Kesehatan Gratis, PKB Desak Sosialisasi Lebih Masif

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– Pelaksanaan program cek kesehatan gratis yang dimulai pada Senin (10/2/2025) mendapatkan apresiasi banyak kalangan. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Asep Romy Romaya meminta pemerintah meningkatkan sosialisi program tersebut sehingga meningkakan antusiasme masyarakat. “Kami menerima sejumlah laporan bahwa di berbagai daerah terutama di luar Jawa masyarakat belum mengetahui secara detail program cek […]

  • Efek Jera, DPR Dukung Pemindahan Napi Korupsi Pakai Hp ke Nusakambangan

    Efek Jera, DPR Dukung Pemindahan Napi Korupsi Pakai Hp ke Nusakambangan

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 193
    • 0Komentar

      Msinews.com – Anggota DPR RI Kombes Pol (Purn) DR. Maruli Siahaan SH, MH turut menyikapi pemindahan narapida kasus korupsi yang kedapatan memliliki dan menggunakan alat komunikasi di dalam Rutan Kelas 1 Medan. Melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Maruli Siahaan mengatakan bahwa menggunakan alaf komunikasi di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan adalah hal […]

expand_less