Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » JMM Minta Polri Tindak Tegas, Tangkap yang Promosikan Judi Online Tanpa Pandang Bulu

JMM Minta Polri Tindak Tegas, Tangkap yang Promosikan Judi Online Tanpa Pandang Bulu

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
  • visibility 199
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jaringan Muslim Madani atau JMM meminta Polri lebih tegas dan adil menindak pihak-pihak yang terlibat dalam mempromosikan situs judi online.

Ilustrasi Judi Online

Jakarta, Jaringan Muslim Madani atau JMM meminta Polri lebih tegas dan adil menindak pihak-pihak yang terlibat dalam mempromosikan situs judi online tanpa pandang bulu.

“Kami (JMM) mengapresiasi langkah Polri menindak pihak-pihak yang mempromosikan situs judi online seperti penyidikan terkait sponsor liga satu sepakbola Indonesia, penangkapan selebgram yang mempromosikan judi online dan terbaru terkait rencana pemanggilan artis Wulan Guritno,” kata Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal kepada media, pada Kamis 31 Agustus 2023.

Namun meski demikian, ungkap Syukron JMM menilai penegakan hukum bagi pelaku endorse atau promotor judi online masih belum adil merata terutama yang terkait melibatkan publik figur. Untuk itu pihaknya meminta Polri untuk tidak ragu bertindak dan menunggu viral atau adanya aduan.

Selain menindak para promotornya, JMM juga meminta Polri menindak dan menyisir pemilik, pembuat, pendana atau bandarnya judi online yang kian mengkhawatirkan ini.

“Dalam catatan kami masih banyak yang belum tersentuh hukum padahal infonya sudah terang benderang seperti beberapa publik figur yang pernah mempromosikan judi online itu, segera tindak itu,” tegas Syukron.

JMM menegaskan bahwa judi online saat ini menjadi problem sosial serius di masyarakat, untuk itu Syukron meminta pihak terkait dalam hal ini pemerintah dan aparat hukum memberikan perhatian khusus. Selain penindakan juga perlu langkah pencegahan seperti pemblokiran situs judi online dan literasi digital bagi masyarakat.

“Kami banyak menerima laporan keluhan masyarakat tentang bagaimana judi online ini berdampak serius merusak harmonisasi kehidupan sosial dan kehidupan rumah tangga seperti terlilit hutang. Ditengah situasi ekonomi yang sulit seperti ini bisa saja ini menjadi ledakan masalah sosial yang lebih besar,” ujarnya.

Tawaran mengendorse atau mempromosikan situs judi online memang kerap menyasar pada publik figur juga konten kreator yang memiliki followers banyak. Biasanya tawaran datang langsung melalui email atau pesan langsung medsos. Iming-iming bayaran tinggi membuat banyak seleb medsos yang tergoda dan menjalankan baik secara terang-terangan mencantumkan link atau backling, gambar maupun terselubung diselipkan dalam pesan konten yang dipublikasikan. Modus-modus seperti ini sudah marak.

Untuk itu JMM mengingatkan agar para siapapun jangan coba-coba mengendorse atau mempromosikan judi online tersebut karena bisa dijerat UU ITE Pasal 45 ayat 2 Juncto 27 ayat 2. Dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar.

Selain itu menurut Syukron ada harga yang terlampau mahal dari mempromosikan judi online yakni menjerumuskan masyarakat dalam jebakan lingkaran setan candu money game yang dapat menyengsarakan hidup.

“Jadi tolong ini para publik figur juga untuk memiliki tanggung jawab moral, jangan hanya demi cuan pribadi tapi merusak tatanan kehidupan sosial masyarakat kita akan judi online. Tidak ada yang hidupnya jadi lebih baik dari judi,” pungkasnya. (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadispenad: Jadilah Insan Penerangan yang Adaptif, Responsif, dan Inovatif

    Kadispenad: Jadilah Insan Penerangan yang Adaptif, Responsif, dan Inovatif

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 182
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, S.E., M.M., menegaskan bahwa insan Penerangan TNI AD harus adaptif, responsif, dan inovatif dalam menghadapi dinamika informasi di era digital. Hal ini disampaikan dalam arahannya pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penerangan TNI AD Tahun 2025 di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Jumat […]

  • Prabowo Subianto Ungkap Peran Golkar di Pilpres 2024

    Prabowo Subianto Ungkap Peran Golkar di Pilpres 2024

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Calon presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih kepada Partai Golkar atas dukungannya selama kontestasi Pilpres 2014. Menurut Prabowo, Partai Politik berlambang Pohon Beringin kuning ini tersebut memiliki peran yang sangat besar untuk dirinya selama proses kampanye pilpres. “Peran Partai Golkar sangat besar. Terima kasih saya, penghargaan saya atas kerja keras Partai Golkar dalam pemilu […]

  • Panja DPR: Judol Layak Ditetapkan sebagai Keadaan Darurat Nasional

    Panja DPR: Judol Layak Ditetapkan sebagai Keadaan Darurat Nasional

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Korban judi online terus berjatuhan. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Syamsu Rizal menilai perlu ada penetapan judi online sebagai darurat nasional. “Satu keluarga muda di Tangerang Selatan ditemukan tewas secara bersamaan diduga karena terjerat judi online dan pinjaman online. Ayah, ibu, dan anak berumur tiga tahun meninggal bersama. Implikasi dari adanya […]

  • Korban NAPZA: Kemensos Komitmen Mengubah Perilaku Supaya Tidak Lagi Kembali

    Korban NAPZA: Kemensos Komitmen Mengubah Perilaku Supaya Tidak Lagi Kembali

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Eks korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat-zat Adaptif (NAPZA) merupakan salah satu kelompok rentan yang menjadi sasaran rehabilitasi sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Kemensos melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sentra Wyata Guna Iis Lisnawati mengatakan seseorang yang menderita ketergantungan yang disebabkan oleh penyalahgunaan NAPZA kerap menerima stigma negatif masyarakat meskipun sudah […]

  • Kapolda Sumsel Rotasi 187 Personel: Tiga Jabatan Kapolsek di Polrestabes Palembang Berganti

    Kapolda Sumsel Rotasi 187 Personel: Tiga Jabatan Kapolsek di Polrestabes Palembang Berganti

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, SIK pada masa akhir jabatanya melakukan rotasi 187 anak buahnya dalam rangka penyegaran internal. Dari ke 187 personel Polda Sumsel yang dirotasi terdiri dari 178 perwira, 4 bintara, dan 5 aparatur sipil negara. Rotasi itu tertuang dalam Surat Telegram Polda sumsel dengan nomor ST/712/IX/KEP/2024. Dalam […]

  • Profil Harta Kekayaan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 T

    Profil Harta Kekayaan Eks Menag Yaqut, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 T

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggali perkara pembagian kouta haji di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) saat dipimpin oleh eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas periode 2019-2024. Terkini, erbaru dalam perkara ini, KPK mencegah mantan Menteri Agama (Menag) dan kedua lainya yakni Stafsus dan pihak travel tidak pergi keluar negeri […]

expand_less