Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Catat,  SPPG yang Tak Penuhi Standar Akan Ditindak Tegas

Catat,  SPPG yang Tak Penuhi Standar Akan Ditindak Tegas

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
  • visibility 169
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR,MSINEWS.COM-Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memenuhi standar keamanan pangan, mutu gizi, kebersihan, dan tata kelola yang telah ditetapkan. SPPG yang tidak mampu memenuhi standar tersebut akan dibina dan dievaluasi. Namun, apabila tetap tidak menunjukkan perbaikan, operasionalnya akan dihentikan.

Kepala BGN Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar itu menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tidak boleh dikompromikan oleh kelalaian dalam pelaksanaannya. Menurutnya, menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, dan mutu gizi merupakan komitmen yang harus dipegang oleh setiap SPPG demi melindungi kesehatan para penerima manfaat serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG.

“Kita akan perbaiki, akan kita tegur, kalau memang tidak bisa perbaiki kita tutup. Kalau memang tidak bisa memenuhi standar keamanan, standar gizi, standar mutu dan juga operasional yang baik. Jangan sampai nila setitik, kemudian rusak susu sebelanga,” kata Sudaryono saat melakukan inspeksi mendadak SPPG di Bogor, Jumat (24/7).

Sudaryono menegaskan bahwa BGN akan menerapkan prinsip pembinaan yang disertai dengan penegakan disiplin. SPPG yang menunjukkan kinerja baik akan diberikan apresiasi, sementara yang mengabaikan ketentuan akan dikenai sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran.

“Mungkin kalau SPPG-nya bandel, SPPG-nya nggak disiplin, SPPG-nya atau petugasnya nggak disiplin, petugasnya nggak bagus ya kita mesti hentikan. Kita harus berani. Yang bagus kita reward, yang jelek kita mesti kasih punishment juga,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa inspeksi mendadak dilakukan secara acak di sejumlah lokasi tanpa pemberitahuan sebelumnya. Langkah tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran yang objektif mengenai kondisi di lapangan sekaligus memberikan apresiasi dan semangat kepada SPPG beserta para petugas yang telah menjalankan operasional sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).

Dari hasil pemantauan dari SPPG yang dikunjungi yaitu SPPG Pasir Kuda 03, SPPG Cipaku 02 dan SPPG Tegal Bundil 5, sebagian besar telah menjalankan operasional sesuai dengan standar yang ditetapkan. Namun, menurutnya, tantangan terbesar bagi SPPG yang telah menerapkan SOP adalah menjaga kualitas dan variasi menu agar penerima manfaat tidak merasa bosan.

“Yang sudah bagus itu tantangannya tinggal satu yaitu variasi dari menunya. Supaya yang anak-anak maupun yang ibu-ibu yang memang mengkonsumsi itu kemudian bisa tidak bosan,” ungkapnya.

Sudaryono juga mengajak masyarakat dan media untuk turut mengawal pelaksanaan Program MBG dengan memberikan masukan apabila menemukan pelayanan yang belum sesuai standar. Menurutnya, pengawasan publik merupakan bagian dari upaya bersama untuk terus meningkatkan kualitas layanan. *

*) Biro Hukum dan Humas/Badan Gizi Nasional.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi! BGN Hentikan Operasional 4 SPPG Secara Permanen

    Resmi! BGN Hentikan Operasional 4 SPPG Secara Permanen

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan operasional secara permanen terhadap empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan tersebut diambil setelah keempat SPPG dinilai indisipliner dalam pelaksanaan operasional dan tidak memenuhi standar keamanan pangan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala BGN. Pemberhentian operasional permanen ditetapkan berdasarkan […]

  • Menembus Keterisolangan Mahakam Ulu: Asa Baru Transportasi dan Ekonomi Perbatasan

    Menembus Keterisolangan Mahakam Ulu: Asa Baru Transportasi dan Ekonomi Perbatasan

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Oleh: Djoko Setijowarno PEMBANGUNAN infrastruktur transportasi di wilayah pedalaman dan perbatasan Kalimantan Timur kini memasuki babak baru. Kabupaten Mahakam Ulu suatu daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Selama ini menjadi salah satu etalase kawasan 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terpencil, dan Perbatasan), dikarenakan akses jalan yang masih buruk dan belum dibangun menjadi jalan yang representatif untuk dilewati […]

  • DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

    DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemilu

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengadakan sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) pada perkara nomor 140-PKE-DKPP/XII/2023 di Ruang Sidang DKPP Jakarta, Jumat (19/1/2024). Perkara ini diadukan oleh Linda Hepy Kharisda Gea, eks calon Anggota KPU Kabupaten Nias Utara terpilih periode 2023-2028, yang diwakili oleh Roynal Christian Pasaribu, Akhmad […]

  • Terdakwa Kasus Janji Jabatan dan Proyek Kab. Lampung Selatan Menangis

    Terdakwa Kasus Janji Jabatan dan Proyek Kab. Lampung Selatan Menangis

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.News–Terdakwa penggelapan uang dengan modus janji jabatan kepala dinas PU dan Proyek 20 miliar rupiah di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menangis pada Bandar Lampung Selasa, 8/8/20224 Dikutip Lampung TV, terdakwa Akbar menceritakan diintimidasi seseorang di Rutan Wayhui Bandarlampung agar tidak mengaitkan perkaranya dengan Bupati Nanang Ermanto dan isterinya Winarni. Akbar Bintang Putranto menangis karena dicecar […]

  • Kabid Perpustakaan Parlemen RI Terima Kunjungan Delegasi Korsel

    Kabid Perpustakaan Parlemen RI Terima Kunjungan Delegasi Korsel

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini  didampingi Kepala Bagian Perpustakaan Sekretariat Jenderal DPR RI, Muhammad Yus Iqbal, menerima kunjungan delegasi dari Perpustakaan Parlemen Nasional Republic of Korea (RoK) atau Korea Selatan (Korsel). Keduanya memiliki kesamaan misi antarparlemen dari dua negara ini mendukung Parlemen untuk dapat menjadikan perpustakaan yang maju di masa depan. “Mereka berkunjung […]

  • Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten

    Menaker: Pelatihan Vokasi Jadi Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 399
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pelatihan vokasi merupakan langkah konkret untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan industri. “Inilah langkah konkret bagaimana Kemnaker dapat menyiapkan tenaga kerja melalui pelatihan vokasi,” kata Yassierli saat meninjau pelaksanaan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 di BBPVP Medan, Selasa (21/4/2026). Pelatihan Vokasi Nasional 2026 […]

expand_less