Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Jampidsus Kuntadi Pernah Selamatkan Uang Korupsi Triliunan

Jampidsus Kuntadi Pernah Selamatkan Uang Korupsi Triliunan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • visibility 134
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM-Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Jampidsus.Ia menggantikan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah,yang saat ini menjalani proses huku setelah resmi ditahan KPK RI pekan lalu.

Adapun, tugas Jampidsus berfokus secara spesifik pada kasus-kasus pelanggaran hukum berskala besar, terutama tindak pidana korupsi, pelanggaran hak asasi manusia berat, pencucian uang, dan tindak pidana ekonomi lainnya. Melihat jejak karier, Kuntadi bukan orang baru di posisi tersebut.

Berikut adalah jejak karier Dr. Kuntadi, S.H., M.H,selaku Jampidsus yang baru,dihimpun dari berbagai sumber.

Kuntadi pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, Kejaksaan Agung periode 2022-2024. Karier tersebut melengkapi daftar karier kejaksaannya yang cukup mumpuni dengan pernah menjabat tiga kepala kejaksaan tinggi di level daerah.

Beberapa kasus besar yang pernah ditangani Kuntadi dan berhasil menyelamatkan uang korupsi bernilai puluhan triliun.

  • Korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 109 Ton tahun (2010-2022) senilai Rp 47,1 Triliun
  • Korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di
  • Kementerian Perdagangan (2015-2023).
  • Korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka (2017-2018)
  • Korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan (2017-2023) senilai Rp 1,3 Triliun
  • Kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) senilai Rp 8 Triliun (2023)
  • Korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dan turunannya dengan total kerugian negara sebesar Rp 20 triliu.

Adapun, pada Januari 2026, Kuntadi terpilih sebagai salah satu penerima tanda kehormatan di lingkungan Kejaksaan Agung dari Presiden Prabowo Subianto.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi dan dedikasi dalam melakukan Optimalisasi Pemulihan Aset melalui pemanfaatan lahan rampasan negara untuk dijadikan lahan pertanian produktif mendukung program Jaksa Mandiri Pangan dalam mewujudkan Program Swasembada Pangan Nasional.

Kuntadi memulai pengabdiannya di Korps Adhyaksa sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 1996. Ia menjadi Staf Tata Usaha di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung (1996-1999).

Dr. Kuntadi, S.H., M.H, lahir di  Semarang, Jawa Tengah, 4 Januari 1970
Ia eraih gelar Doktor Ilmu Hukum, Universitas Jenderal Soedirman

Riwayat Karier

  1. 1999 Jaksa Fungsional di Cabang Kejaksaan Negeri Metro, Sukadana
    2012-2013 Koordinator Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
  2. 2013-2014 Kepala Kejaksaan Negeri Linggau
  3. 2014-2017 Kepala Subdirektorat V. B Direktorat V, Jaksa Agung Muda Intelijen
  4. 2017-2019 Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
  5. 2020-2022 Asisten Umum Jaksa Agung
  6. 2022-2024 Direktur Penyidikan Jampidsus, Kejaksaan Agung
  7. 2024-2025 Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
  8. 2025-2025 Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
  9. 2025-sekarang Kepala Badan Pemulihan Aset, Kejaksaan Agung

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • E-RA BARU Menang Telak Survei Indometrix Pilgub Sumsel

    E-RA BARU Menang Telak Survei Indometrix Pilgub Sumsel

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com– Lembaga survei Indmetrix merilis hasil survei terkini terkait Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) di Pilkada 2024. Tren elektabilitas pasangan calon “ERA BARU SUMSEL CERAH” Ir.H.Eddy Santana Putra,MT-Dr.Riezky Aprilia,SH,MH unggul dari pesaingnya. data yang terima media ini memperlihatkan paslon nomor urut 2 yakni “Era Baru Sumsel Cerah” berada pada angka 31,55%. Menyusul pasangan nomor urut […]

  • Warga Palestina Hadapi Ramadan dengan Kekhawatiran di Tengah Ketegangan Israel-Gaza

    Warga Palestina Hadapi Ramadan dengan Kekhawatiran di Tengah Ketegangan Israel-Gaza

    • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Warga Palestina menyambut bulan Ramadan dengan suasana yang suram di tengah ketegangan yang diperketat oleh Kepolisian Israel dan ancaman dari konflik berkepanjangan di Gaza. Bulan suci Ramadan, yang disucikan oleh umat Muslim, menjadi momen yang tegang bagi penduduk Palestina. Pembicaraan untuk gencatan senjata dalam perang Gaza saat ini terhenti, meninggalkan warga Gaza […]

  • Sekolah Rakyat Prabowo Misi Besar Entaskan Kemiskinan Dimulai Juli

    Sekolah Rakyat Prabowo Misi Besar Entaskan Kemiskinan Dimulai Juli

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Program andalan Presiden Prabowo Subianto, Sekolah Rakyat, akan resmi beroperasi mulai bulan Juli mendatang. Adapun, inisiatif ini lebih dari sekadar pendidikan gratis Sekolah Rakyat adalah strategi komprehensif pemerintah melalui Kemensos untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem dengan menggandeng aktif dunia usaha melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR). Wakil Menteri Sosial atau Wamensos Agus Jabo Priyono menegaskan, […]

  • 13 Maret 2025 PTUN Palembang Gelar Sidang Gugatan ESP ke Bawaslu Sumsel

    13 Maret 2025 PTUN Palembang Gelar Sidang Gugatan ESP ke Bawaslu Sumsel

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 177
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM –Ir. H. Eddy Santana Putra, M.T. mengajukan gugatan tindakan faktual terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Selatan. Sidang gugatan akan kembali digelar pada Kamis, 13 Maret 2025. Bawaslu Provinsi Sumatra Selatan selaku Pihak Tergugat samasekali belum memberikan jawaban. Adapun Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang meminta, Pihak Penggugat melakukan sejumlah perbaikan. […]

  • Aliran Dana CSR BI–OJK Diselidiki KPK, TPPU Diduga Bantu Gaya Hidup Satori dan Hergun

    Aliran Dana CSR BI–OJK Diselidiki KPK, TPPU Diduga Bantu Gaya Hidup Satori dan Hergun

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sudah ditetapkan dua tersangka, yakni Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menulusuri aliran dana tersebut. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya akan menulusuri secara mendalam menganai dana CSR […]

  • Menaker Berharap Pengurus Serikat Pekerja Tngkatkan Kesejahteraan Anggotanya

    Menaker Berharap Pengurus Serikat Pekerja Tngkatkan Kesejahteraan Anggotanya

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membuka Rapat Kerja Nasional Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) bertema ‘Semangat Baru Kita Perjuangkan Kebenaran FSPTI-KSPSI yang Kokoh dan Bermartabat’ di Jakarta, Jumat (9/5/2025) malam. Dalam sambutannya, Yassierli berharap pengurus FSPTI memperjuangkan peningkatan kesejahteraan anggota bersama keluarganya, mampu melindungi dan membela anggotanya dari pelanggaran hak-hak normatif dan memperjuangkan kepentingannya. “Kita berharap […]

expand_less