Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Terkait Perkara Penipuan, Dirut PT Rumah Sakit Bhakti Utama Cirebon Divonis Satu Tahun Penjara

Terkait Perkara Penipuan, Dirut PT Rumah Sakit Bhakti Utama Cirebon Divonis Satu Tahun Penjara

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
  • visibility 70
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atau PN Jakut menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap Direktur Utama PT Rumah Sakit Bhakti Utama Cirebon, Zaghlul Wahab, terkait perkara penipuan.

Sebagaimana diketahui, bahwa Zaghlul Wahab selaku Direktur Utama PT Rumah Sakit Bhakti Utama Cirebon terbukti turut serta melakukan penipuan terhadap Muhammad Ariq yang merupakan pedagang beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur senilai Rp750 juta.

“Dana Rp750 juta pada awalnya akan digunakan oleh PT Rumah Sakit Bhakti Utama sebagai dana talangan atas proses administrasi Kredit Pembangunan Rumah Sakit di Bank BTN Cabang Cirebon yang dijanjikan hanya 14 (empat belas) hari namun ternyata tidak digunakan sebagaimana mestinya,” ucap Kuasa Hukum dari Muhammad Ariq, May Kurniawan Sanjaya, kepada media, di Jakarta pada Selasa 29/8/2023.

“Informasi dari PN Jakut demikian yakni telah divonis satu tahun dan informasi dari Polres Jakut masih ada Tersangka lainnya yang saat ini statusnya DPO,” tambahnya.

Baca Juga : Berkat PENA, Cibodas Sukses Bisnis Kue Bolu Watashi Cake

Dihubungi terpisah, M. Ariq selaku Korban juga menyampaikan telah menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap Terdakwa dan Tersangka lainnya. Dia berharap segera ada tindakan terhadap yang saat ini statusnya masih DPO.

“Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan saya sepenuhnya menyerahkan kepada Aparat Penegak Hukum agar perkara ini dapat segera terselesaikan,” ujarnya.

Terkait status DPO para Tersangka lainnya yakni IAR, AF, dan J yang merupakan Direksi dan Komisaris PT Rumah Sakit Bhakti Utama, M. Ariq selaku Korban berharap para DPO segera ditemukan supaya perkara ini bisa segera selesai.

“Semoga mereka dapat ditemukan,” pungkas Ariq.

Sebelumnya, terdakwa Zaghlul Wahab bin H. Abdul Wahab, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan Penipuan.

Baca Juga : Advokat Jadi Tersangka, LQIL Ajukan Judicial Review ke MK

Hakim menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa satu tahun penjara. Hal itu disampaikan oleh Hakim Ketua Edi Junedi saat membacakan vonis terhadap Terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa 25 Juli 2023 lalu. (Bay)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alumni SMA Xaverius I Palembang’83 Kunjungi LPKA Kls 1

    Alumni SMA Xaverius I Palembang’83 Kunjungi LPKA Kls 1

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) mengutip dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, merupakan momentum peringatan pada tiap 23 Juli mengacuh pada Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Lalu seperti apa peringatan HAN 2024 oleh Alumni Aswaja Bangau 60 SMA Xaverius 1 Angkatan 1983? Dalam peringatannya ke -40 pada 2024, Alumni […]

  • Iskada Gelar Diskusi Beasiswa ke Turki

    Iskada Gelar Diskusi Beasiswa ke Turki

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Banda Aceh,msinews.com-Ikatan Siswa Kader Dakwah (Iskada) menggelar diskusi tentang beasiswa ke Luar Negeri tiap Senin, 12 Agustus 2024 di Markaz Iskada Lambhuk, Banda Aceh. Untuk sesi Senin ini adalah beasiswa ke Turki dengan narasumber Muhammad Haykal, alumni S2 Istanbul University dan juga peraih beasiswa YTB Pemerintah Turki. Selain menjelaskan tentang sistem pendidikan Turki, juga di […]

  • Komisi III DPR : BNPT Hadirkan Situasi Kondusif di Momen Idulfitri 1445 Hijriah

    Komisi III DPR : BNPT Hadirkan Situasi Kondusif di Momen Idulfitri 1445 Hijriah

    • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Komisi III DPR yang membawahi bidang hukum,HAM,dan Keamanan, menilai Badan Nasional Penanggulana Terorisme (BNPT) telah berhasilkan hadirkan situasi kondusif di momen Idulfitri 1445 Hijriah/2024 Masehi. Terbukti, tidak adanya gangguan terorisme dan radikalisme dalam menyambut perayaan suci Umat Islam ini. Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding kepada wartawan di Jakarta,Jumat (12/4/2024). […]

  • Komisi II DPR.RI ; Pemenuhan Hak atas Rumah Layak Harus Bebas dari Motif Proyek

    Komisi II DPR.RI ; Pemenuhan Hak atas Rumah Layak Harus Bebas dari Motif Proyek

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Program 3 Juta Rumah Eujud Nyata Pemerintah Dalam Menjawab Kebutuhan Dasar Rakyat” , Kamis, 9 Oktober 2025, bertempat di Ruang PPID Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Diskusi menghadirkan para pembicara Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar […]

  • Kemensos Tegaskan Anti-Intervensi di Tengah Megaproyek Sekolah Rakyat

    Kemensos Tegaskan Anti-Intervensi di Tengah Megaproyek Sekolah Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengeluarkan peringatan keras kepada jajarannya untuk menjaga integritas dalam pengadaan barang dan jasa program Sekolah Rakyat. Pernyataan ini disampaikan saat rapat internal pada Jumat (11/7), menyusul peluncuran program yang diprediksi menelan anggaran hingga ratusan triliun rupiah tersebut. Tingginya potensi korupsi dalam proyek strategis pemerintah menjadi latar belakang utama instruksi […]

  • Komisi III DPR RI Awali Masa Sidang Agustus 2025 dengan 5 Agenda ini

    Komisi III DPR RI Awali Masa Sidang Agustus 2025 dengan 5 Agenda ini

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang sejumlah lembaga pada masa sidang periode Agustus 2025. Komisi III dalam persidangan nanti juga membahasa 5 poin penting bersama sejumlah Lembaga terkait. Pertama, Terkait KUHAP komisi III akan mengundang sejumlah pihak diantaranya KPK, Lokataru, Dosen Gandjar Bondan, Kemenham, Komnas HAM , sejumlah BEM dan […]

expand_less