Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Perpres 156 Tahun 2024 Menghadirkan Negara Dalam Perlindungan HAM

Perpres 156 Tahun 2024 Menghadirkan Negara Dalam Perlindungan HAM

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
  • visibility 328
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS-Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia melalui Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 merupakan langkah strategis negara untuk memperkuat penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia. Karena itu, implementasi Perpres tersebut harus diwujudkan melalui perubahan nyata dalam tata kelola perlindungan HAM nasional, bukan sekadar pembentukan struktur kelembagaan baru.

Pernyataan tersebut disampaikan Rieke Diah Pitaloka dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan agenda pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 Kementerian Hak Asasi Manusia.

Menurut Rieke, Perpres Nomor 156 Tahun 2024 secara tegas memberikan mandat kepada Kementerian HAM untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hak asasi manusia melalui perumusan kebijakan, pelayanan masyarakat, penanganan pengaduan, pembelaan HAM, penilaian kepatuhan HAM, penguatan instrumen HAM, koordinasi lintas kementerian dan lembaga, hingga pengawasan pelaksanaan tugas secara nasional.

“Perpres Nomor 156 Tahun 2024 bukan sekadar membentuk kementerian baru. Peraturan Presiden ini merupakan amanat konstitusional agar negara semakin hadir dalam menjamin penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Rieke.

Apresiasi terhadap Kinerja Keuangan dan Tata Kelola

Dalam pembahasan LKPP APBN Tahun Anggaran 2025, Rieke menyampaikan apresiasi atas capaian pengelolaan keuangan Kementerian HAM yang menunjukkan kinerja sangat baik.

Dari pagu efektif sebesar Rp441,18 miliar, Kementerian HAM berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp434,01 miliar atau 98,37 persen. Seluruh target Prioritas Nasional juga terealisasi sebesar 95,45 persen.

Selain itu, sejumlah program strategis telah dilaksanakan, meliputi penyusunan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2026–2030, peluncuran Indeks HAM Indonesia, pengembangan Satu Data HAM, digitalisasi pelayanan pengaduan melalui Sistem Informasi Manajemen Hak Asasi Manusia (SIMASHAM), serta penguatan kesadaran HAM kepada lebih dari 256 ribu masyarakat melalui penerbitan 153.016 sertifikat.

Dari sisi tata kelola, Kementerian HAM juga mencatat aset sebesar Rp143,37 miliar, ekuitas Rp140,88 miliar, memperoleh nilai 98,43 pada Indeks Pengelolaan Keuangan dan Kinerja Kementerian/Lembaga (IPPN K/L), serta menindaklanjuti 100 persen rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Keberhasilan Tidak Boleh Hanya Diukur dari Serapan Anggaran

Meski mengapresiasi capaian tersebut, Rieke mengingatkan bahwa tingginya serapan anggaran tidak dapat dijadikan indikator utama keberhasilan pelaksanaan tugas Kementerian HAM.

Menurutnya, mandat Perpres Nomor 156 Tahun 2024 menempatkan Kementerian HAM sebagai motor penggerak reformasi tata kelola HAM nasional yang harus menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

“Keberhasilan Kementerian HAM harus diukur dari semakin cepatnya penyelesaian pengaduan masyarakat, semakin meningkatnya kepatuhan HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan, semakin kuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta semakin nyata perlindungan terhadap kelompok rentan,” tegasnya.

Rieke juga menyoroti implementasi SIMASHAM yang mulai beroperasi pada Juli 2026. Ia berharap sistem tersebut berkembang menjadi instrumen pelayanan publik yang responsif, akuntabel, dan mampu mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat.

“SIMASHAM tidak boleh berhenti sebagai inovasi digital semata. Sistem ini harus menjadi sarana pelayanan publik yang benar-benar mempermudah masyarakat memperoleh perlindungan hak asasi manusia secara cepat, efektif, dan berkeadilan,” katanya.

Lebih lanjut, Rieke menegaskan bahwa penggunaan APBN harus selalu berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.

“Setiap kebijakan pemerintah dan setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBN harus mampu menghadirkan rasa keadilan bagi rakyat. Itulah ukuran sesungguhnya dari kehadiran negara dalam perlindungan hak asasi manusia,” ujarnya.

Rekomendasi Komisi XIII DPR RI

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI, Rieke menyampaikan tiga rekomendasi untuk memperkuat implementasi Perpres Nomor 156 Tahun 2024.

Pertama, menyelaraskan seluruh indikator kinerja Kementerian HAM dengan mandat Perpres Nomor 156 Tahun 2024 sehingga keberhasilan diukur berdasarkan dampak perlindungan, pelayanan, pengaduan, kepatuhan, dan pemajuan HAM, bukan semata-mata realisasi anggaran.

Kedua, mempercepat integrasi SIMASHAM, Satu Data HAM, dan sistem penilaian kepatuhan HAM sebagai basis koordinasi nasional yang terhubung dengan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah sesuai prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan interoperabilitas data sebagaimana diamanatkan dalam Perpres.

Ketiga, memperkuat fungsi pengawasan DPR terhadap implementasi Perpres Nomor 156 Tahun 2024 agar transformasi kelembagaan Kementerian HAM benar-benar menghasilkan perubahan substantif dalam perlindungan hak konstitusional warga negara dan tidak berhenti pada capaian administratif maupun birokratis.

“Transformasi kelembagaan harus menghasilkan perubahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Kementerian HAM harus menjadi institusi yang mampu memastikan hak konstitusional warga negara terlindungi secara nyata dalam setiap kebijakan dan pelayanan negara,” pungkas Rieke.

Tim Redaksi

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag Ajak Sholat Gaib

    Kemenag Imbau Umat Islam Sholat Gaib, Korban Gempa di Maroko

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Agamam (Kemenag) mealui direktur urusan agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsya) Adib menyampaikan duka cita mendalam atas korban meninggal akibat gempa dan banjir di Maroko pada Jumat 08/09/2023 minggu lalu. Atas bilasungkawa serta kepedulian warga negara Indonesia, Kemenag menerbitkan edaran yang mengajak umat Islam melaksanakan Salat Gaib. “Diberitahukan kepada umat Islam […]

  • Perindo Bicara Soal Dukungan Kepada Ganjar di Pemilu 2024

    Perindo Bicara Soal Dukungan Kepada Ganjar di Pemilu 2024

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menilai bakal calon presiden (Bacapres) dari PDIP Ganjar Pranowo merupakan sosok yang diinginkan masyarakat untuk melanjutkan kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2024 ketimbang Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Menurut Ferry Kurnia, dukungan masyarakat terhadap Ganjar sama sekali tidak terpengaruh dengan manuver politik sejumlah elite […]

  • Alus -Menas Terima Rekomendasi dari Partai Demokrat,Siap Bertarung di Pilkada Kabupaten Puncak 2024

    Alus -Menas Terima Rekomendasi dari Partai Demokrat,Siap Bertarung di Pilkada Kabupaten Puncak 2024

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pasangan Calon Bupati Kabupaten Puncak ,Provinsi Papua Tengah, Alus UK Murib dan  Menas Mayau, S.Th resmi menerima Surat Rekomendasi dari Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Adapun penyerahan diberikan langsung oleh Ketua umum AHY, bertempat di Kantor DPP Partai Demokrat, Jl. Proklamasi No. 41, Menteng Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024) sore. Alus dan […]

  • Kemendagri Tekankan Pentingnya Ruang Berbagi dan Mencari Inspirasi bagi Kepala Daerah

    Kemendagri Tekankan Pentingnya Ruang Berbagi dan Mencari Inspirasi bagi Kepala Daerah

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 330
    • 0Komentar

    MSIMEWS.COM- Para Kepala Daerah diingatkam untuk saling berbagi dan mencari inspirasi dalam menghadapi berbagai dinamika pemerintahan. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, saat pertemuan antarkepala daerah dibutuhkan untuk memperkuat kebersamaan di tengah situasi dan tekanan yang tidak mudah. “Suasana kebatinannya [seorang kepala daerah] memang tidak mudah, gempurannya [datang] dari seluruh […]

  • Desak Pemerintah Selesaikan Problem Jaringan Internet Menyongsong Pilkada MBD 2024

    Desak Pemerintah Selesaikan Problem Jaringan Internet Menyongsong Pilkada MBD 2024

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    TIAKUR, msinews.com  – Tokoh muda Maluku Barat Daya (MBD) asal Damer-Lakor, Freni Lutruntuhluy (Fren Lutrun) mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera menyelesaikan problem jaringan telekomunikasi dan internet menjelang persiapan Pilkada MBD pada akhir 2024 mentang. “Kita minta dan desak pemerintah pusat dan daerah untuk tuntaskan jaringan internet dengan baik apalagi dalam persiapan pilkada nanti […]

  • BNPB: Pemulihan Belum Tuntas, Empat Daerah di Aceh Masih Tanggap Darurat

    BNPB: Pemulihan Belum Tuntas, Empat Daerah di Aceh Masih Tanggap Darurat

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Msinews.com – Empat kabupaten di Provinsi Aceh masih memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan longsor. Perpanjangan tersebut dilakukan karena proses pemulihan di wilayah-wilayah tersebut belum sepenuhnya rampung. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyampaikan bahwa dari total 18 kabupaten/kota terdampak di Aceh. Masih ada empat daerah yang mempertahankan status tanggap […]

expand_less