Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Dittipideksus Bareskrim Sikat Mafia Sianida, Senilai Rp769 Miliar!*

Dittipideksus Bareskrim Sikat Mafia Sianida, Senilai Rp769 Miliar!*

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM— Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap praktik perdagangan bahan kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida yang diduga berlangsung secara terstruktur dan masif. Pengungkapan ini sekaligus membuka indikasi kuat adanya jaringan distribusi ilegal yang memasok kebutuhan penambang emas tanpa izin di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjend Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi intelijen terkait peredaran bahan berbahaya yang tidak sesuai ketentuan perizinan. Tim penyelidik kemudian melakukan serangkaian pendalaman hingga menemukan pola distribusi yang melibatkan sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek.

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan adanya kegiatan perdagangan sodium cyanide tanpa izin resmi dan didistribusikan ke sektor pertambangan ilegal,” ujar Ade Safri dalam keterangan resminya, Selasa (30/6/2026).

Temuan di Tiga Lokasi Strategis

Operasi penindakan dilakukan di tiga lokasi berbeda yang diduga menjadi titik penyimpanan sekaligus distribusi. Dari lokasi-lokasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan total 362 drum sianida dengan berat mencapai 18,1 ton.

Lokasi pertama berada di kawasan permukiman di Pondok Gede, Bekasi, dengan temuan 54 drum. Lokasi kedua di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, ditemukan 160 drum. Sementara lokasi ketiga di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menyimpan 148 drum lainnya.

Seluruh barang bukti kemudian dipindahkan ke gudang terpusat di kawasan Kosambi, Tangerang, untuk alasan keamanan dan efektivitas penyidikan. Langkah ini diambil mengingat sebagian lokasi awal berada di lingkungan padat penduduk dan fasilitas umum.

Nilai Ekonomi dan Skala Operasi

Dari hasil pendalaman, praktik ilegal ini diduga telah berlangsung sejak 2024 hingga 2026. Dalam kurun waktu tersebut, distribusi sianida mencapai sekitar 840,1 ton atau setara 16.802 drum, dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp769,9 miliar.

Sebagian besar distribusi dilakukan oleh pelaku di lokasi Kebon Jeruk yang disebut telah beroperasi selama dua tahun terakhir. Sementara dua pelaku lainnya beroperasi dalam rentang waktu lebih singkat, namun tetap menunjukkan pola aktivitas yang sistematis.

“Ini bukan kegiatan insidental. Ada indikasi kuat praktik ini dilakukan secara terorganisir dan berkelanjutan,” kata Ade Safri.

Penetapan Tersangka dan Jerat Hukum

Penyidik telah menetapkan dua tersangka berinisial S alias U dan DW, yang masing-masing berperan sebagai pelaku usaha di dua lokasi berbeda. Keduanya diduga memperdagangkan sianida tanpa izin kepada penambang ilegal di sejumlah daerah, termasuk Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Tengah.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, antara lain Undang-Undang Perdagangan serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman yang dikenakan mencapai lima tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Ancaman Lingkungan dan Ekonomi

Penggunaan sianida dalam aktivitas pertambangan ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. Zat tersebut dikenal sangat beracun dan dapat mencemari air serta tanah jika tidak dikelola dengan standar ketat.

Selain itu, praktik ini juga memperkuat ekosistem tambang ilegal yang merugikan negara dari sisi penerimaan serta merusak tata kelola sumber daya alam.

Pendalaman dan Penelusuran Jaringan

Bareskrim Polri menegaskan akan menelusuri aliran dana dalam kasus ini dengan pendekatan follow the money. Koordinasi dilakukan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk jalur impor dari luar negeri yang diduga berasal dari China dan Korea.

“Penyidikan akan kami kembangkan hingga ke akar jaringan, termasuk pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari distribusi ilegal ini,” ujar Ade Safri.

Selain itu, sinergi lintas kementerian dan lembaga juga diperkuat guna menutup celah dalam sistem pengawasan impor dan distribusi bahan berbahaya.

Komitmen Penegakan Hukum

Kasus ini menjadi penegasan komitmen Polri dalam menindak tegas penyalahgunaan bahan kimia berbahaya. Negara, menurut Ade Safri, tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang mengancam keselamatan publik dan merusak lingkungan.

“Pengungkapan ini adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga integritas sistem perdagangan bahan berbahaya,” katanya.

Dengan besarnya skala kasus ini, aparat penegak hukum kini dihadapkan pada tantangan untuk membongkar jaringan yang kemungkinan melibatkan lebih banyak pihak, baik di dalam negeri maupun lintas negara. (***)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepolisian Cegah Aksi Tawuran

    Kepolisian Cegah Aksi Tawuran Remaja di Jaktim, 20 Orang Diamankan

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Jajaran Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur berhasil menggagalkan aksi tawuran yang direncanakan oleh puluhan remaja di wilayah Jakarta Timur pada Minggu dini hari (4/2). Sebanyak 20 orang berhasil diamankan, termasuk tiga admin media sosial kelompok mereka. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan pelaku rata-rata berusia 15, 16, […]

  • KJRI Dubai Fasilitasi Pemulangan Jenazah Siti Saadah binti Rahmat Toha, PMI Asal Cianjur

    KJRI Dubai Fasilitasi Pemulangan Jenazah Siti Saadah binti Rahmat Toha, PMI Asal Cianjur

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Dubai, Uni Emirat Arab,msinews.com-Pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal RI di Dubai bekerjasama dengan Persatuan Emirat Arab tengah memproses pemulangan jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia Siti Saadah binti Rahmat Toha, asal Cianjur, Jawa Barat . Adapun, Siti meninggal dunia di Rumah Sakit Al Kuwaiti di Sharjah (29/3/2024). ”Menurut info dari rumah sakit, Almarhumah meninggal karena serangan […]

  • Ketua KWI : Rencana Kunjungan Sri Paus Fransiskus ke Indonesia 3-6 September

    Ketua KWI : Rencana Kunjungan Sri Paus Fransiskus ke Indonesia 3-6 September

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) memastikan tentang recana kunjungan Pemimpin Katolik Sedunia sekaligus Kepala Negara Vatican, Sri Paus Fransiskus ke Indonesia. Dalam konferensi pers Senin (8/4/2024) disampaikan bahwa Sri Paus Fransiskus akan ke Indoneia pada 3-6 September 2024. Komunikasi antara Pemerintah Indonesia dan Takhta Suci telah terjalin terkait kunjungan tersebut. Demikian kata Ketua KWI,Mgr.Antonius Subianto Bunyamin,OSC […]

  • Bamsoet: MPR Sepakat Amendemen UUD 1945 Dibahas Usai Pesta Demokrasi

    Bamsoet: MPR Sepakat Amendemen UUD 1945 Dibahas Usai Pesta Demokrasi

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo merencanakan amendemen Undang-undang Dasar 1945 akan dibahas setelah Pemilu 2024. “Untuk sementara kesepakatan adalah kita bahas nanti setelah pemilu,” kata Bamsoet di kutip cnni Rabu (9/8). Bamsoet (sapaan akrab_red) mengatakan pembahasan amandemen usai pemilu 2024 agar tidak ada suatu kepentingan politik 2024. Ia menilai isu penundaan […]

  • Imbas Efisiensi Anggaran, Komisi X Minta Presiden Prabowo Tak Pangkas Beasiswa Pendidikan

    Imbas Efisiensi Anggaran, Komisi X Minta Presiden Prabowo Tak Pangkas Beasiswa Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani berkomitmen mengawal efisiensi anggaran pendidikan. Dia meminta Presiden Prabowo Subianto tak memangkas anggaran beasiswa, sehingga tidak menganggu keberlangsungan pendidikan para mahasiswa. Lalu Ari, sapaan akrab Lalu Hadrian Irfani mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dalam […]

  • Mahfud MD

    Mahfud MD Dukung Wacana Pendaftaran Capres-Cawapres

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta- Menteri Menkopolhukam Mahfud MD mendukung wacana pencepatan jadwal pendaftaran Capres dan Cawapres di Pemilu 2024 yang akan datang. Disampaikan Mahfud MD terkait wacana jadwal pencepatan pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) akan menjadi 10 – 16 Oktober 2023. Menurut Mahfud, menyoal wacana jadwal pencepatan pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024 […]

expand_less