Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Dittipideksus Bareskrim Sikat Mafia Sianida, Senilai Rp769 Miliar!*

Dittipideksus Bareskrim Sikat Mafia Sianida, Senilai Rp769 Miliar!*

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
  • visibility 165
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM— Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap praktik perdagangan bahan kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida yang diduga berlangsung secara terstruktur dan masif. Pengungkapan ini sekaligus membuka indikasi kuat adanya jaringan distribusi ilegal yang memasok kebutuhan penambang emas tanpa izin di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjend Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi intelijen terkait peredaran bahan berbahaya yang tidak sesuai ketentuan perizinan. Tim penyelidik kemudian melakukan serangkaian pendalaman hingga menemukan pola distribusi yang melibatkan sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek.

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan adanya kegiatan perdagangan sodium cyanide tanpa izin resmi dan didistribusikan ke sektor pertambangan ilegal,” ujar Ade Safri dalam keterangan resminya, Selasa (30/6/2026).

Temuan di Tiga Lokasi Strategis

Operasi penindakan dilakukan di tiga lokasi berbeda yang diduga menjadi titik penyimpanan sekaligus distribusi. Dari lokasi-lokasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan total 362 drum sianida dengan berat mencapai 18,1 ton.

Lokasi pertama berada di kawasan permukiman di Pondok Gede, Bekasi, dengan temuan 54 drum. Lokasi kedua di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, ditemukan 160 drum. Sementara lokasi ketiga di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menyimpan 148 drum lainnya.

Seluruh barang bukti kemudian dipindahkan ke gudang terpusat di kawasan Kosambi, Tangerang, untuk alasan keamanan dan efektivitas penyidikan. Langkah ini diambil mengingat sebagian lokasi awal berada di lingkungan padat penduduk dan fasilitas umum.

Nilai Ekonomi dan Skala Operasi

Dari hasil pendalaman, praktik ilegal ini diduga telah berlangsung sejak 2024 hingga 2026. Dalam kurun waktu tersebut, distribusi sianida mencapai sekitar 840,1 ton atau setara 16.802 drum, dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp769,9 miliar.

Sebagian besar distribusi dilakukan oleh pelaku di lokasi Kebon Jeruk yang disebut telah beroperasi selama dua tahun terakhir. Sementara dua pelaku lainnya beroperasi dalam rentang waktu lebih singkat, namun tetap menunjukkan pola aktivitas yang sistematis.

“Ini bukan kegiatan insidental. Ada indikasi kuat praktik ini dilakukan secara terorganisir dan berkelanjutan,” kata Ade Safri.

Penetapan Tersangka dan Jerat Hukum

Penyidik telah menetapkan dua tersangka berinisial S alias U dan DW, yang masing-masing berperan sebagai pelaku usaha di dua lokasi berbeda. Keduanya diduga memperdagangkan sianida tanpa izin kepada penambang ilegal di sejumlah daerah, termasuk Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Tengah.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, antara lain Undang-Undang Perdagangan serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman yang dikenakan mencapai lima tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Ancaman Lingkungan dan Ekonomi

Penggunaan sianida dalam aktivitas pertambangan ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. Zat tersebut dikenal sangat beracun dan dapat mencemari air serta tanah jika tidak dikelola dengan standar ketat.

Selain itu, praktik ini juga memperkuat ekosistem tambang ilegal yang merugikan negara dari sisi penerimaan serta merusak tata kelola sumber daya alam.

Pendalaman dan Penelusuran Jaringan

Bareskrim Polri menegaskan akan menelusuri aliran dana dalam kasus ini dengan pendekatan follow the money. Koordinasi dilakukan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk jalur impor dari luar negeri yang diduga berasal dari China dan Korea.

“Penyidikan akan kami kembangkan hingga ke akar jaringan, termasuk pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari distribusi ilegal ini,” ujar Ade Safri.

Selain itu, sinergi lintas kementerian dan lembaga juga diperkuat guna menutup celah dalam sistem pengawasan impor dan distribusi bahan berbahaya.

Komitmen Penegakan Hukum

Kasus ini menjadi penegasan komitmen Polri dalam menindak tegas penyalahgunaan bahan kimia berbahaya. Negara, menurut Ade Safri, tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang mengancam keselamatan publik dan merusak lingkungan.

“Pengungkapan ini adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga integritas sistem perdagangan bahan berbahaya,” katanya.

Dengan besarnya skala kasus ini, aparat penegak hukum kini dihadapkan pada tantangan untuk membongkar jaringan yang kemungkinan melibatkan lebih banyak pihak, baik di dalam negeri maupun lintas negara. (***)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Leader’s Retreat Indonesia-Singapura Hasilkan Langkah Konkret Berbagai Sektor

    Leader’s Retreat Indonesia-Singapura Hasilkan Langkah Konkret Berbagai Sektor

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong dalam Leaders’ Retreat Indonesia–Singapura yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 6 Juli 2026. Adapun, pertemuan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk terus memperkuat kemitraan strategis melalui kerja sama yang makin luas dan konkret di berbagai sektor. Dalam pernyataan pers bersama usai pertemuan, […]

  • Serial Bandar-bandar Tua di Nusantara: Sibolga dan Datuk Bandar (bagian 2) 

    Serial Bandar-bandar Tua di Nusantara: Sibolga dan Datuk Bandar (bagian 2) 

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 172
    • 0Komentar

    PARA Pedagang Arab pada abad ke-7 hingga abad ke-13 Masehi menyebut Sibolga dengan nama Fansur. Tentu pembaca pernah mendengar nama. sastrawan Hamzah Al-Fansuri? Sastrawan terkemuka Indonesia berasal dari kawasan, yang pada masa Sriwijaya (abad ke-7-ke-13 M) disebut oleh orang Arab sebagai Fansur. Bandar Sibolga atau Fansur adalah satu di antara 14 Bandar Dagang terkemuka/utama Sriwijaya […]

  • HUT ke-16 BNPP, Mendagri Soroti Capaian dan Upaya Penguatan Pengelolaan Perbatasan

    HUT ke-16 BNPP, Mendagri Soroti Capaian dan Upaya Penguatan Pengelolaan Perbatasan

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menyoroti sejumlah capaian sekaligus mendorong penguatan pengelolaan wilayah perbatasan agar semakin berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, pemerataan keadilan, dan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 BNPP RI di Kantor BNPP, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Dalam […]

  • Puncak Haji, Jemaat Dihimbau Jaga Keselamatan Saat Lontar Jumrah

    Puncak Haji, Jemaat Dihimbau Jaga Keselamatan Saat Lontar Jumrah

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menetapkan jadwal lontar jumrah bagi jemaah haji Indonesia. “Penetapan jadwal ini dalam rangka memberikan perlindungan dan kelancaran pergerakan jemaah haji saat lontar jumrah,” kata Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Minggu (16/07/2024). Ia mengatakan, setelah beristirahat cukup di tenda Mina, […]

  • Kepala BGN: Presiden Prabowo Akan Segera Terbitkan Perpres Tata Kelola Program MBG 

    Kepala BGN: Presiden Prabowo Akan Segera Terbitkan Perpres Tata Kelola Program MBG 

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, menyatakan Presiden Prabowo Subianto akan segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). “Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi, yang mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden,” kata Dadan dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX di DPR […]

  • Kemnaker Terapkan Sistem Biometrik Program Magang Nasional,Cegah Praktik Calo

    Kemnaker Terapkan Sistem Biometrik Program Magang Nasional,Cegah Praktik Calo

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker telah menerapkan sistem biometrik dalam pendaftaran Program Magang Nasional 2026. Hal dilakukan Kemnaker ini dalam Program Magang Nasional, guna mencegah praktik yang tidak dinginkan seperti percaloan sekaligus memastikan seluruh peserta melakukan pendaftaran secara mandiri. Demikian pernyataan tersebut disampaikan Menteri Kemnaker (Menaker) Yassierli kapada wartawan usai rapat kerja, di komplek […]

expand_less