Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Jelang Liburan Sekolah, PT.KAI Palembang Ajak Masyarakat Manfaatkan Kareta Api

Jelang Liburan Sekolah, PT.KAI Palembang Ajak Masyarakat Manfaatkan Kareta Api

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • visibility 187
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSEL,MSINEWS.COM– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre Regional III Palembang mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pemesanan tiket rombongan untuk mendukung perjalanan wisata, edukasi, maupun kegiatan komunitas.

Hal tersebut disampaikan oleh Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti. Ia engatakan, periode libur sekolah selalu menjadi salah satu momen dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi.

Adapun, layanan ini ditujukan bagi keluarga besar, sekolah, instansi, komunitas, hingga kelompok masyarakat yang ingin bepergian bersama menggunakan kereta api dengan proses pemesanan yang lebih terencana dan praktis.

Oleh karena itu, KAI menghadirkan kemudahan melalui layanan angkutan rombongan agar perjalanan dapat dipersiapkan lebih awal.

“Libur sekolah merupakan waktu yang tepat untuk melakukan perjalanan bersama keluarga, teman, maupun rombongan sekolah. Melalui layanan tiket rombongan, pelanggan dapat merencanakan perjalanan dengan lebih nyaman dan memperoleh kepastian tempat duduk sesuai kebutuhan,” kata Aida Suryanti, dilansir palpos.co.

Aida mengatakan bahwa, perjalanan menggunakan kereta api semakin diminati karena menawarkan kenyamanan, keamanan, serta ketepatan waktu.

Tak hanya itu, perjalanan dengan moda transportasi rel juga memberikan pengalaman yang menyenangkan bagi seluruh anggota rombongan.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti. Sumber Foto; Istimewa

Lanjutnya, untuk kereta api komersial KA Sindang Marga, pemesanan rombongan kelas eksekutif dapat dilakukan dengan jumlah minimal 10 peserta. Sedangkan, untuk kelas bisnis, jumlah minimal peserta yang dilayani adalah 20 orang.

Selain itu, KAI sendiri memberikan layanan khusus bagi rombongan pelajar yang menggunakan kereta api bersubsidi atau Public Service Obligation (PSO), seperti KA Rajabasa dan KA Bukit Serelo.

Meski demikian, layanan tersebut hanya diperuntukkan bagi siswa SMA sederajat ke bawah dengan melampirkan surat permohonan resmi dari pihak sekolah.

Pemesanan tiket rombongan kata Aida, dapat dilakukan mulai H-45 sebelum keberangkatan selama kursi masih tersedia.

Selanjutnya, calon penumpang diwajibkan membayar uang muka minimal 25 persen dari total biaya perjalanan sesuai kesepakatan yang tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan (BAK).

Nah, setelah pembayaran uang muka diterima, pemohon dapat melakukan pemilihan tempat duduk secara blok atau block seat.

Sementara pelunasan biaya perjalanan dan penyerahan daftar peserta harus dilakukan paling lambat 14 hari sebelum keberangkatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan pemesanan sedini mungkin agar mendapatkan jadwal perjalanan yang diinginkan serta kepastian ketersediaan tempat duduk bagi seluruh anggota rombongan,” katanya.
KAI Divre III Palembang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan tepat waktu.

KAI melalui layanan tiket rombongan, perusahaan berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih terorganisasi sekaligus menciptakan pengalaman liburan yang berkesan bersama kereta api.

Untuk informasi lebih lanjut dapat mmenghubungi Contact Center 121, WhatsApp KAI121, layanan pelanggan di stasiun, maupun kanal resmi KAI yang telah terverifikasi.

Selamat menikmati perjalanan Anda,semoga liburan sekolah maupun perjalanan rombongan menggunakan moda Kareta Api Indonesia.

Editor ; tim redaksi msinews.com Sumsel/Babel. 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadiv Humas

    Kadiv Humas Terima Kunjungan Kapuspen TNI, Sinergitas Kunci Lewati Tantangan

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menerima kunjungan Kapuspen TNI Nugraha Gumilar beserta rombongan di Gedung Humas Polri, Kamis (25/1/24). “Merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami mendapat kunjungan dari Kapuspen TNI beserta rombongan,” ungkap Kadiv Humas dalam sambutannya. Dalam kunjungan tersebut, Kadiv Humas mengajak Kapuspen TNI beserta rombongan mengunjungi sejumlah […]

  • Presiden Joko Widodo Dijadwalkan Akan Membuka Sidang AIPA , Ada Komitmen Parlemen ASEAN Berupa ‘Joint Communique’

    Presiden Joko Widodo Dijadwalkan Akan Membuka Sidang AIPA , Ada Komitmen Parlemen ASEAN Berupa ‘Joint Communique’

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan membuka Sidang Umum ASEAN Interparliamentary Assembly (AIPA) ke-44 yang akan digelar di Jakarta menyusul keketuaan DPR RI di forum parlemen Asia Tenggara tahun 2023. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPR RI, Dr (H.C) Puan Maharani kepada wartawan di parlemen. Dikatakan, Sebagai Presiden AIPA 2023 dan Pimpinan Sidang AIPA ke-44, Ketua DPR […]

  • Beda Buku Kapal Selam, Ketua MPR Dukung Peningkatan Alutsista TNI AL

    Beda Buku Kapal Selam, Ketua MPR Dukung Peningkatan Alutsista TNI AL

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua MPR RI sekaligus Warga Kehormatan Korps Marinir dan Warga Kehormatan Satuan Kapal Selam dari TNI-Angkatan Laut Bambang Soesatyo kembali menegaskan, mendukung peningkatan Alutsista dan kesejahteraan prajurit TNI AL. Termasuk melalui diplomasi maritim dan peran polisional, khususnya melalui pemanfaatan kapal selam. “Mengingat posisi Indonesia yang sangat strategis. Misalnya, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di […]

  • Wacana Pemberhentian Wapres Gibran, Komisi III: Tidak Mudah Lakukan Impeachment

    Wacana Pemberhentian Wapres Gibran, Komisi III: Tidak Mudah Lakukan Impeachment

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 164
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah merespon wacana pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Langkah politik itu dinilai tidak mudah dilaksanakan, karena banyak syarat yang harus dipenuhi sesuai yang diatur dalam konstitusi. Abdullah mengatakan, proses pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden RI dapat dilakukan, jika Presiden melakukan pelanggaran berat, seperti pengkhianatan terhadap negara, […]

  • Benny K. Harman Dukung Pengusutan Tiga Kasus Korupsi oleh Polri,Jangan Karena Motif Balas Dendam!

    Benny K. Harman Dukung Pengusutan Tiga Kasus Korupsi oleh Polri,Jangan Karena Motif Balas Dendam!

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi yakni PT PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel, terkait penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel. Menanggapi hal tersebut,Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mendukung pengusutan tiga mega kasus korupsi yang […]

  • Mahkamah Konstitusi Tolak Pengujian Materiil UU KUHAP

    Mahkamah Konstitusi Tolak Pengujian Materiil UU KUHAP

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak permohonan pengujian materiil terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Keputusan ini diambil pada Sidang Pengucapan Putusan No.115/PUU-XXI/2023 pada Rabu (29/11/2023) di Ruang Sidang Pleno MK, yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. Menurut Ketua MK Suhartoyo, “Amar putusan, mengadili, menolak permohonan […]

expand_less