Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Jelang Liburan Sekolah, PT.KAI Palembang Ajak Masyarakat Manfaatkan Kareta Api

Jelang Liburan Sekolah, PT.KAI Palembang Ajak Masyarakat Manfaatkan Kareta Api

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • visibility 134
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSEL,MSINEWS.COM– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre Regional III Palembang mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pemesanan tiket rombongan untuk mendukung perjalanan wisata, edukasi, maupun kegiatan komunitas.

Hal tersebut disampaikan oleh Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti. Ia engatakan, periode libur sekolah selalu menjadi salah satu momen dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi.

Adapun, layanan ini ditujukan bagi keluarga besar, sekolah, instansi, komunitas, hingga kelompok masyarakat yang ingin bepergian bersama menggunakan kereta api dengan proses pemesanan yang lebih terencana dan praktis.

Oleh karena itu, KAI menghadirkan kemudahan melalui layanan angkutan rombongan agar perjalanan dapat dipersiapkan lebih awal.

“Libur sekolah merupakan waktu yang tepat untuk melakukan perjalanan bersama keluarga, teman, maupun rombongan sekolah. Melalui layanan tiket rombongan, pelanggan dapat merencanakan perjalanan dengan lebih nyaman dan memperoleh kepastian tempat duduk sesuai kebutuhan,” kata Aida Suryanti, dilansir palpos.co.

Aida mengatakan bahwa, perjalanan menggunakan kereta api semakin diminati karena menawarkan kenyamanan, keamanan, serta ketepatan waktu.

Tak hanya itu, perjalanan dengan moda transportasi rel juga memberikan pengalaman yang menyenangkan bagi seluruh anggota rombongan.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti. Sumber Foto; Istimewa

Lanjutnya, untuk kereta api komersial KA Sindang Marga, pemesanan rombongan kelas eksekutif dapat dilakukan dengan jumlah minimal 10 peserta. Sedangkan, untuk kelas bisnis, jumlah minimal peserta yang dilayani adalah 20 orang.

Selain itu, KAI sendiri memberikan layanan khusus bagi rombongan pelajar yang menggunakan kereta api bersubsidi atau Public Service Obligation (PSO), seperti KA Rajabasa dan KA Bukit Serelo.

Meski demikian, layanan tersebut hanya diperuntukkan bagi siswa SMA sederajat ke bawah dengan melampirkan surat permohonan resmi dari pihak sekolah.

Pemesanan tiket rombongan kata Aida, dapat dilakukan mulai H-45 sebelum keberangkatan selama kursi masih tersedia.

Selanjutnya, calon penumpang diwajibkan membayar uang muka minimal 25 persen dari total biaya perjalanan sesuai kesepakatan yang tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan (BAK).

Nah, setelah pembayaran uang muka diterima, pemohon dapat melakukan pemilihan tempat duduk secara blok atau block seat.

Sementara pelunasan biaya perjalanan dan penyerahan daftar peserta harus dilakukan paling lambat 14 hari sebelum keberangkatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan pemesanan sedini mungkin agar mendapatkan jadwal perjalanan yang diinginkan serta kepastian ketersediaan tempat duduk bagi seluruh anggota rombongan,” katanya.
KAI Divre III Palembang menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan tepat waktu.

KAI melalui layanan tiket rombongan, perusahaan berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih terorganisasi sekaligus menciptakan pengalaman liburan yang berkesan bersama kereta api.

Untuk informasi lebih lanjut dapat mmenghubungi Contact Center 121, WhatsApp KAI121, layanan pelanggan di stasiun, maupun kanal resmi KAI yang telah terverifikasi.

Selamat menikmati perjalanan Anda,semoga liburan sekolah maupun perjalanan rombongan menggunakan moda Kareta Api Indonesia.

Editor ; tim redaksi msinews.com Sumsel/Babel. 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemensos Gelontorkan Bantuan Banjir Sekotong Lombok

    Kemensos Gelontorkan Bantuan Banjir Sekotong Lombok

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Kementerian Sosial menggelontorkan beragam bantuan untuk korban banjir yang melanda sejumlah desa di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Rabu (1/1/2025). “Bantuan sudah diterima dan didistribusikan ke warga terdampak,” kata Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA), Kementerian Sosial Masryani Mansyur, Kamis (2/1/2025). Bantuan dari Kemensos diambilkan dari Gudang Sentra Pharamita Mataram di […]

  • Panglima TNI Agus Subiyanto Deklarasikan Pemilu Damai Bersama MUI

    Panglima TNI Agus Subiyanto Deklarasikan Pemilu Damai Bersama MUI

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengumumkan deklarasi Pemilu damai yang diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam acara Deklarasi Pemilu Damai lintas Ormas dan Agama. Acara ini dihadiri oleh 87 organisasi lintas agama dan majelis agama di bawah naungan MUI, diselenggarakan di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/01/2024). Dalam […]

  • Ini Tiga Opsi Atasi PPDB di Tahunn Ajaran Baru dari Komsi X DPR 

    Ini Tiga Opsi Atasi PPDB di Tahunn Ajaran Baru dari Komsi X DPR 

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan, menyampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf pun memberikan masukan perubahan mendasar untuk mengatasi persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)setiap tahgunnya. Ia menawarkan tiga opsi untuk mengatasi persoalan peserta didik baru bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengatasi persoalan PPDB. “Tujuh […]

  • AHY Tekankan Keadilan Hukum, Buntut Jokowi Minta Stop e-KTP

    AHY Tekankan Keadilan Hukum, Buntut Jokowi Minta Stop e-KTP

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memberikan tanggapan tegas terhadap cerita mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengenai Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta penghentian kasus korupsi e-KTP. AHY menekankan bahwa panglima keadilan adalah hukum, bukan politik. “Kita ingin keadilan tegak di Indonesia, yang menjadi panglima adalah hukum, bukan politik. Tentunya […]

  • Yayasan I.J.Kasimo Peduli Kesehatan Telinga

    Yayasan I.J.Kasimo Peduli Kesehatan Telinga

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Yayasan I.J. Kasimo berkolaborasi dengan Komisioner Komnas Disabilitas dan ABD Nusantara,menyelenggarakan kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Telinga, bertempat di Kantor Yayasn I.J. Kasimo,Kawasan Semanggi,Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024. Adapun, kegiatan ini mendapat dukungan dari Komisioner Komnas Disabilitas, Kikin P. Taringan, dan Alat Bantu Dengar (ABD) Nusantara. Hadir dalam kegiatan ini antara lain, Badan Pengurus Pusat Yayasan I.J. Kasimo […]

  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Apresiasi Pemerintah Batasi Kenaikan PPN, Hanya Produk Ini

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Apresiasi Pemerintah Batasi Kenaikan PPN, Hanya Produk Ini

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi Langkah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang memutuskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah.Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat kecil. Adapun, Keputusan tersebut diambil berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 […]

expand_less