Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PPATK Ungkap Peran Orang Perbankan Dalam Kasus Kredit Fiktif

PPATK Ungkap Peran Orang Perbankan Dalam Kasus Kredit Fiktif

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 290
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Msinews.com – Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap keterlibatan oknum internal perbankan dalam praktik kredit fiktif. Lembaga tersebut menemukan peran “orang dalam” menjadi faktor kunci lolosnya pengajuan kredit bermasalah hingga pencairan dana.

Perwakilan PPATK, Hesti, menyatakan keterlibatan pegawai internal bank menjadi pintu awal terjadinya kejahatan tersebut. Ia menegaskan, berbagai persyaratan ketat dalam pengajuan kredit dapat dilanggar melalui intervensi oknum internal.

“Jadi kalau kita melihat kasus-kasus kredit fiktif yang sudah-sudah gitu ya, kita memang melihat orang dalam itu menjadi salah satu pintu masuk yang memiliki resiko terjadinya kredit fiktif,” ungkap Hesti dalam program Jadi Tahu Liputan6.com bertajuk Alarm Kredit Fiktif dan Korupsi Perbankan, dikutip Kamis (23/4/2026).

Menurutnya, kredit fiktif kerap lolos karena adanya manipulasi data hingga persetujuan terhadap debitur yang sebenarnya tidak layak menerima pinjaman. Bahkan, dalam beberapa kasus, kredit diberikan kepada pihak yang tidak jelas keberadaannya.

“Kredit ini bisa cair karena biasanya ada campur tangan dari pihak internal, karena biasanya kredit ini tidak layak, dibitur itu tidak layak untuk diberikan pinjaman misalkan seperti itu, atau ada data-data yang dimanipulasi seperti itu, atau sebetulnya tidak ada krediturnya. Jadi untuk kredit itu cair biasanya memang kita melihat ada keterlibatan orang dalam,” jelas Hesti.

PPATK juga menelusuri aliran dana hasil pencairan kredit sebagai bagian dari penguatan indikasi keterlibatan internal. Lembaga tersebut mencurigai adanya praktik imbal balik atau kickback kepada oknum bank.

“Apakah kemudian setelah kredit itu dicairkan, ada kickback yang didapatkan oleh oknum-oknum internal tersebut. Jadi misalkan baik langsung maupun tidak langsung,” ucap dia.

Ia menambahkan, indikasi lain terlihat dari transaksi keuangan yang tidak sesuai dengan profil pendapatan oknum internal, seperti pembelian aset bernilai tinggi dalam waktu singkat setelah kredit dicairkan.

“Jadi kita melihat setelah kreditnya cair, tidak lama setelah itu oknum ini ada pembilian aset misalkan yang mana diluar dari profil penghasilannya dia.
Nah ini juga kita melihatnya seperti itu, mungkin ada keterkaitannya kita melihat dari transaksi yang terjadi,” bebernya.

PPATK menegaskan tidak bekerja sendiri dalam mengungkap kasus ini. Lembaga tersebut menggandeng berbagai kementerian dan institusi terkait untuk memperkuat analisis aliran dana serta membangun sistem keuangan yang berintegritas.

“kita membangun sinergi dengan semua kementerian terkait gitu ya, supaya ini menjadi langkah kita untuk membuat sistem keuangan yang berintegritas di Indonesia,” tandasnya.

Sebelumnya, PPATK mengungkap modus kredit fiktif yang memanfaatkan sistem perbankan nasional. Dana kredit yang dicairkan dalam sejumlah kasus justru dialihkan ke rekening pribadi, bukan untuk kegiatan usaha sebagaimana pengajuan awal.

“Sinyal mungkin bisa saja dideteksi, tapi itu ketika bank sudah melakukan deteksi di awal. Jadi misalkan ketika dana itu dicairkan, ternyata dana itu tidak digunakan sesuai dengan kesepakatan awal,” kata Hesti.

Ia menegaskan aliran dana ke rekening pribadi menjadi indikator kuat adanya penyimpangan dalam penggunaan kredit.

“Misalkan digunakan, malah masuk ke rekening-rekening orang-orang tertentu. Tidak digunakan, misalkan mereka bilang kredit ini untuk usaha, tapi ternyata masuknya malah ke rekening pribadi,” tutur Hesti.

PPATK menyatakan akan menindaklanjuti setiap indikasi yang muncul setelah menerima laporan dari perbankan, masyarakat, maupun aparat penegak hukum.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tom Lembong Dapat Abolisi dari Presiden, Hasto Kristiyanto Bebas Melalui Amnesti

    Tom Lembong Dapat Abolisi dari Presiden, Hasto Kristiyanto Bebas Melalui Amnesti

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong terkait kasus izin impor gula. Selain itu, amnesti juga diberikan kepada Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan 1.115 terpidana lainnya, termasuk dalam kasus suap terhadap anggota KPU. Keputusan tersebut setelah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia […]

  • Pertemuan MIKTA di Meksiko, Ketua Parlemen RI Dorong Negara ‘Middle Power’ Desak Gencatan Senjata Permanen di Gaza

    Pertemuan MIKTA di Meksiko, Ketua Parlemen RI Dorong Negara ‘Middle Power’ Desak Gencatan Senjata Permanen di Gaza

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Meksiko,msinews.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dr.(H.C) Puan Maharani mengahadiri pertemuan parlemen anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia). Dalam kesempatan itu, Ketua Parlemen RI ini menegaskan agar MIKTA sebagai negara-negara middle power untuk mendesak dilakukannya gencatan senjata permanen antara militer Israel dengan kelompok Hamas di Gaza, Palestina. Acara  10th MIKTA Speakers’ Consultation […]

  • Menteri Hak Asasi Manusia : Aspek Kemanusiaan dan Rekonsiliasi Jadi Pertimbangan Presiden Berikan Amnesti

    Menteri Hak Asasi Manusia : Aspek Kemanusiaan dan Rekonsiliasi Jadi Pertimbangan Presiden Berikan Amnesti

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan salah satu alasan penting Presiden memberikan Amnesti kepada ribuan narapidana adalah terkait Hak Asasi Manusia dan semangat rekonsiliasi. Pigai menyebutkan warga binaan yang akan diberikan amnesti adalah narapida yang ditahan terkait politik, persoalan UU ITE, warga binaan pengidap penyakit berkepanjangan dan mengalami gangguan jiwa, serta mengidap […]

  • Liputan Khusus : Potret Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua Pegunungan

    Liputan Khusus : Potret Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua Pegunungan

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Liputan Khusus : Potret Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua Pegunungan.

  • Perampasan Baliho Karya Lukis dalam Kegiatan PWF di Bali

    Perampasan Baliho Karya Lukis dalam Kegiatan PWF di Bali

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Oleh : I. Sandyawan Sumardi SEBUAH insiden perampasan baliho karya lukis terjadi dalam rangkaian kegiatan People’s Water Forum 2024 di Bali. Pameran karya lukis dengan tema “Alur Air: Air sebagai Sumber Kemakmuran Bersama Demi Keberlangsungan Generasi” ini bertujuan untuk membuka ruang pertemuan dan membicarakan permasalahan air di Bali melalui media seni. Latar Belakang Acara Bali, […]

  • Polri Selamatkan 2.651 Korban TPPO

    Polri Selamatkan 2.651 Korban TPPO

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menyelamatkan 2.651 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada periode 5 Juni – 17 September 2023. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, hasil anev Penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran menunjukkan bahwa sebanyak 2 ribuan korban TPPO diselamatkan dari 1.007 tersangka […]

expand_less