Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Respon Gugatan MBG Ke MK, Kepala BGN Sebut Hanya Pengguna

Respon Gugatan MBG Ke MK, Kepala BGN Sebut Hanya Pengguna

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • visibility 86
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Msinews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merespons gugatan penggunaan anggaran pendidikan untuk program makan bergizi gratis (MBG) yang tengah diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dadan menegaskan BGN tidak memiliki kewenangan dalam penentuan alokasi anggaran negara.

“Jadi bukan BGN yang menentukan anggaran. BGN hanya pengguna,” kata Dadan dikutip Minggu 1 Februari 2026.

Gugatan tersebut diajukan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara (TB Nusantara) bersama tiga mahasiswa dan seorang guru honorer.

Para pemohon meminta MK melarang penggunaan anggaran pendidikan untuk mendanai program makan bergizi gratis dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan informasi di laman resmi MK, Jumat (30/1/2026), gugatan itu telah teregistrasi dengan nomor perkara 40/PUU-XXIV/2026.

Pemohon terdiri dari Yayasan TB Nusantara yang diwakili Miftahol Arifin dan Umran Usman sebagai Pemohon I, serta Dzakwan Fadhil Putra Kusuma (Pemohon II), Muhammad Jundi Fathi Rizky (Pemohon III), Rikza Anung Andita (Pemohon IV), dan Sa’ed (Pemohon V).

Para pemohon menggugat Pasal 22 Ayat (3) beserta Penjelasan pasal tersebut dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.

Dalam ketentuan itu disebutkan bahwa anggaran pendidikan mencakup pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan, yang dalam penjelasannya termasuk program makan bergizi gratis (mbg).

Dalam permohonannya, pemohon menyatakan alokasi anggaran MBG yang bersumber dari anggaran pendidikan mencapai Rp223 triliun atau sekitar 29 persen dari total anggaran pendidikan sebesar Rp769,1 triliun.

Mereka menilai porsi tersebut berpotensi mengurangi ruang fiskal untuk pemenuhan hak atas pendidikan yang berkualitas.

“Bahwa dengan dana yang begitu besar ditelan MBG, pendanaan untuk operasional pendidikan menjadi berkurang. Padahal, persoalan ketimpangan akses pendidikan dan kesejahteraan guru masih belum memadai hingga saat ini,” ujar pemohon dalam dokumen permohonan.

Pemohon juga menyebut Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membutuhkan sekitar Rp183,4 triliun untuk menggratiskan pendidikan tingkat sekolah dasar dan menengah pertama.

Menurut mereka, pengalihan anggaran MBG ke sektor pendidikan berpotensi memungkinkan sekolah dasar negeri maupun swasta digratiskan.

Selain itu, para pemohon menyoroti kondisi guru honorer yang dinilai masih jauh dari sejahtera. Mereka menyebut banyak guru honorer hanya menerima penghasilan sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan, bahkan terdampak pemotongan akibat efisiensi anggaran pendidikan yang dialihkan untuk program MBG.

Atas dasar tersebut, para pemohon meminta Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan mereka, menyatakan Pasal 22 Ayat (3) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 sepanjang dimaknai mencakup program makan bergizi, serta membatalkan penjelasan pasal dimaksud.

Mereka juga meminta putusan dimuat dalam Berita Negara Republik Indonesia atau diputus seadil-adilnya.*

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

    1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dengan mengikuti arahan kebijakan Pemerintah untuk tidak ada penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik non-subsidi maupun bbm bersubsidi. Sebagai badan usaha di sektor hilir energi, Pertamina Patra Niaga terus melakukan berbagai langkah strategis guna memastikan distribusi energi berjalan optimal […]

  • Vonis DKPP

    Vonis DKPP Terhadap KPU Tidak Pengaruhi Pencalonan Gibran

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com. – Vonis DKPP (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Heddy Lugito, menegaskan pelanggaran kode etik yang diterima Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, beserta enam anggota KPU lainnya tidak memiliki dampak terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2024. Pada hari Senin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Heddy menyatakan […]

  • Cabo de Flores,

    Cabo de Flores, Coba Nikmati Surga Tersembunyi Bagi Wisatawan

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta, MsiNews.com – Pulau Flores atau disebut “Cabo de Flores “ (Portugis). Wilayah ini meliputi 6 (enam) Kabupaten Manggarai, Ngada, Ende, Sikka, Flores Timur, dan Lembata. Secara wilayah pemerintahan, Pulau ini terdapat 9 Kabupaten (Lembata,Flores Timur, Sikka,Ende, Nage Keo, Ngada, Manggarai Barat, Manggarai dan Manggarai Timur). Sejarah kependudukan masyarakat Flores menunjukkan bahwa Pulau ini dihuni […]

  • Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama Jelang HUT Bhayangkara Ke-78

    Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama Jelang HUT Bhayangkara Ke-78

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Kepolisian Republik Indonesia  menggelar Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka Hari Bahayangkara Ke-78. Acara digelar di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jalan Trunojaya,Kebayoran,Jakarta Selatan,Jumat  (28/6/2024). Hadir dalam acara ini di antaranya Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri RI Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, Mantan Wapres RI H.M.Jusuf Kalla dan tamu undangan lainnya. Kapolri Jenderal Polisi […]

  • Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

      Msinews.com – Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 H/2026 M jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan ini didasarkan pada hasil Sidang Isbat (penetapan) 1 Ramadan 1447 H yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2026). “Sidang Isbat menyepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” […]

  • Dukung Pemerintah Pusat

    DWP Lambar Dukung Pemerintah Pusat Menekan Angka Stunting Hingga 14 persen

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Lambar – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) berkomitmen mendukung target Pemerintah Pusat dalam menekan angka Stunting hingga 14 persen di tahun 2024. Menurut Zelda hal tersebut dikarenakan prevalensi stunting di Indonesia masih cukup tinggi termasuk Kabupaten Lampung Barat. Ia mengatakan stunting sampai dengan saat ini masih menjadi isu strategis, baik di tingkat […]

expand_less