Sen. Des 1st, 2025

Eva Monalisa ; Status Kelembagaan LMKN Sebelum Miliki Kewenangan Penarikan dan Distribusi Royalti!

MSINEWS.COM-Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Eva Monalisa menyoroti status kelembagaan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang dinilai belum memiliki posisi hukum yang tegas antara lembaga negara dan entitas swasta. Menurutnya, ketidakjelasan posisi tersebut berdampak langsung pada akuntabilitas pengelolaan keuangan, termasuk mekanisme audit atas royalti yang dihimpun.

Demikian disampaikan oleh RI Eva Monalisa dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI bersama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam rangka harmonisasi RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 mengenai Hak Cipta di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis pekan lalu.

“LMK ini kan memang belum jelas status kelembagaannya karena masih di tengah-tengah. Di lembaga negara dia belum benar-benar statusnya, di swasta juga belum. Jadi, yang saya soroti adalah bagaimana dia bisa melakukan pungutan (uang) kalau dia bukan seperti lembaga keuangan yang harus ada auditnya,” kata Eva.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa dari dapil Jawa Tengah III itu menyatakan bahwa sebelum LMKN diberikan ruang lebih besar untuk melakukan penarikan dan distribusi royalti, perlu ada kepastian terlebih dahulu mengenai sistem pengawasan keuangan yang berlaku.

Menurut Eva, beberapa lembaga keuangan formal yang memiliki skema audit terstruktur, mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun dalam konteks LMKN, model pengawasan belum sepenuhnya terdefinisikan.

Dijelaskan, Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan celah dalam tata kelola keuangan jika kewenangan penghimpunan royalti terus diperluas tanpa dasar audit yang kuat.

Eva pun berharap pembahasan lanjutan dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta dapat memberikan formula yang lebih jelas terkait struktur LMKN maupun sistem audit yang menyertainya sehingga lembaga tersebut dapat menjalankan pengelolaan royalti secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. /
Editor ; Tim Redaksi/ds.

By Media Sejahtera Indonesia

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *