Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Mardani Ali Sera ; Saatnya Birokrasi Lepas dari Cengkeraman Politik

Mardani Ali Sera ; Saatnya Birokrasi Lepas dari Cengkeraman Politik

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM– Putusan MK untuk membentuk lembaga independen pengawas ASN, bukan sekadar koreksi hukum, melainkan ujian politik bagi pemerintah dan parlemen. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera.

“Keputusan ini bukan sekadar koreksi atas penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), tetapi juga peringatan keras agar reformasi birokrasi tidak tergelincir ke arah politisasi dan kepentingan,” kata Mardani dalam keterangan tertulis yang diterima awak media parlemen  di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Lanjut politisi PKS ini, bahwa cita-cita reformasi birokrasi yang telah dibangun lebih dari satu dekade terakhir adalah menciptakan aparatur negara yang profesional, netral, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan publik.

“Jika pengawasan ASN kembali berada di bawah kendali politik, maka seluruh cita-cita reformasi birokrasi yang dibangun lebih dari satu dekade terakhir akan runtuh di depan mata,” ujarnya.

Adapun, MK mengabulkan sebagian gugatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), dan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menjadi penegasan penting bahwa pengawasan ASN tidak boleh berada dalam lingkaran kekuasaan eksekutif.

Diketahui bahwa, dalam putusannya, MK menyatakan Pasal 26 ayat (2) huruf d UU ASN bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, kecuali dimaknai bahwa pengawasan sistem merit dilakukan oleh lembaga independen. Lembaga ini harus dibentuk paling lama dua tahun sejak putusan dibacakan.

“Saya sepakat dengan keputusan MK ini. Pembentukan lembaga pengawasan independen penting agar ASN netral dan punya institusi pelindung seperti IDI, atau PGRI untuk guru,” ungkapnya.

Ia menilai, penghapusan KASN dan pelimpahan fungsi pengawasan kepada Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) justru membuka ruang konflik kepentingan.

“Dalam praktiknya, kebijakan itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, karena kementerian dan badan tersebut merupakan bagian dari struktur eksekutif yang juga menjadi objek pengawasan sistem merit,” jelasnya.

Mardani menegaskan, keputusan MK mengembalikan semangat pemisahan fungsi antara pembuat kebijakan, pelaksana kebijakan, dan pengawas kebijakan, merupakan prinsip dasar dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Tanpa lembaga independen, sistem merit yang seharusnya menjamin profesionalitas ASN rentan disalahgunakan, misalnya jabatan birokrasi dapat ditentukan oleh kedekatan politik, bukan kinerja dan kompetensi,” terang Mardani.

Lebih jauh, ia mendorong agar pembentukan lembaga pengawas ASN melibatkan pakar administrasi publik, lembaga antikorupsi, dan masyarakat sipil agar desain kelembagaannya kuat, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik.

“Jangan sampai lembaga ini sekadar ‘ganti nama’ dari KASN, namun tanpa daya eksekusi,” tutupnya.

Editor; tim redaksi/ds.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mendagri Minta DPRD Sinergi dengan Kepala Daerah Perkuat Kemandirian Fiskal

    Mendagri Minta DPRD Sinergi dengan Kepala Daerah Perkuat Kemandirian Fiskal

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk bersinergi dengan kepala daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal. DPRD sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki fungsi strategis dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Menurut Mendagri, selain bergantung pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat, DPRD juga harus mendorong inovasi […]

  • Kemensos, Anggota DPR

    Kemensos, Anggota DPR Beri Bantuan Kemiskinan di Kota Bogor

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Jakarta, Kemensos RI bersama Anggota Komisi VIII DPR RI menyalurkan Bansos kepada 88.290 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di Bogor. Kemiskinan di perkotaan masih menjadi salah satu permasalahan yang harus diselesaikan negara. Kota Bogor sebagai salah satu area penyangga Ibu Kota DKI Jakarta, tak luput dari permasalahan ini. Untuk menekan angka kemiskinan disalah satu Kota […]

  • Pemerintah Kirim Logistik 27 Ton hingga 3.500 Personel TNI/Polri Ke Lokasi Gempa di NTT

    Pemerintah Kirim Logistik 27 Ton hingga 3.500 Personel TNI/Polri Ke Lokasi Gempa di NTT

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-– Pemerintah bergerak cepat menangani dampak gempa bumi yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), langsung di hari kejadian. Seperti diketahui, Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur pada Sabtu (15/08) pukul 05.58 WITA. Di hari yang sama, bantuan logistik hingga personel gabungan langsung dikerahkan untuk memastikan kebutuhan masyarakat […]

  • UU Perampasan Aset :  Kembalikan Hak Rakyat,  Putuskan Mata Rantai Korupsi

    UU Perampasan Aset :  Kembalikan Hak Rakyat,  Putuskan Mata Rantai Korupsi

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 128
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Korupsi bukan hanya mencuri uang negara. Korupsi adalah perampasan hak dasar rakyat atas pendidikan, kesehatan, pembangunan, dan masa depan bangsa. Karena itu, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penjara. Negara wajib mengembalikan aset hasil kejahatan kepada rakyat. Hal tersebut disampaikan oleh Eliseus Warre,mantan calon legislatif pusat Partai Buruh, daersj pemilihan (Dapil) Dapil 2 Jakarta Pusat, […]

  • DPR Sahkan UU IKN

    Tok.. DPR Sahkan RUU APBN 2024 Jadi UU

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2024 menjadi UU dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I 2023-2024. Pengesahan dihadiri wakil pemerintah, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran. Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah membacakan kesimpulan pandangan mini fraksi yang sudah disepakati dalam pembahasan tingkat I pada […]

  • Final Jerman VS Prancis Lewat Lanjut Adu Penalti, Tim Panser Juara Dunia U-17

    Final Jerman VS Prancis Lewat Lanjut Adu Penalti, Tim Panser Juara Dunia U-17

    • calendar_month Minggu, 3 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Solo, MSINews.com – Jerman U-17 juara Piala Duni U-17 2023 usai mengalahkan Prancis U-17 4-3 lewat adu penalti. Duel harus ditentukan lewat babak tos-tosan usai imbang 2-2. Final Piala Dunia U-17 2023 yang mempertemukan Jerman vs Prancis berlangsung di Stadion Manahan, Solo, Sabtu (2/12/2023). Jerman tampil lebih menyerang di awal laga. Namun, lini belakang Prancis […]

expand_less