Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Mardani Ali Sera ; Saatnya Birokrasi Lepas dari Cengkeraman Politik

Mardani Ali Sera ; Saatnya Birokrasi Lepas dari Cengkeraman Politik

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • visibility 191
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM– Putusan MK untuk membentuk lembaga independen pengawas ASN, bukan sekadar koreksi hukum, melainkan ujian politik bagi pemerintah dan parlemen. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera.

“Keputusan ini bukan sekadar koreksi atas penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), tetapi juga peringatan keras agar reformasi birokrasi tidak tergelincir ke arah politisasi dan kepentingan,” kata Mardani dalam keterangan tertulis yang diterima awak media parlemen  di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Lanjut politisi PKS ini, bahwa cita-cita reformasi birokrasi yang telah dibangun lebih dari satu dekade terakhir adalah menciptakan aparatur negara yang profesional, netral, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan publik.

“Jika pengawasan ASN kembali berada di bawah kendali politik, maka seluruh cita-cita reformasi birokrasi yang dibangun lebih dari satu dekade terakhir akan runtuh di depan mata,” ujarnya.

Adapun, MK mengabulkan sebagian gugatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), dan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menjadi penegasan penting bahwa pengawasan ASN tidak boleh berada dalam lingkaran kekuasaan eksekutif.

Diketahui bahwa, dalam putusannya, MK menyatakan Pasal 26 ayat (2) huruf d UU ASN bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, kecuali dimaknai bahwa pengawasan sistem merit dilakukan oleh lembaga independen. Lembaga ini harus dibentuk paling lama dua tahun sejak putusan dibacakan.

“Saya sepakat dengan keputusan MK ini. Pembentukan lembaga pengawasan independen penting agar ASN netral dan punya institusi pelindung seperti IDI, atau PGRI untuk guru,” ungkapnya.

Ia menilai, penghapusan KASN dan pelimpahan fungsi pengawasan kepada Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) justru membuka ruang konflik kepentingan.

“Dalam praktiknya, kebijakan itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, karena kementerian dan badan tersebut merupakan bagian dari struktur eksekutif yang juga menjadi objek pengawasan sistem merit,” jelasnya.

Mardani menegaskan, keputusan MK mengembalikan semangat pemisahan fungsi antara pembuat kebijakan, pelaksana kebijakan, dan pengawas kebijakan, merupakan prinsip dasar dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Tanpa lembaga independen, sistem merit yang seharusnya menjamin profesionalitas ASN rentan disalahgunakan, misalnya jabatan birokrasi dapat ditentukan oleh kedekatan politik, bukan kinerja dan kompetensi,” terang Mardani.

Lebih jauh, ia mendorong agar pembentukan lembaga pengawas ASN melibatkan pakar administrasi publik, lembaga antikorupsi, dan masyarakat sipil agar desain kelembagaannya kuat, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik.

“Jangan sampai lembaga ini sekadar ‘ganti nama’ dari KASN, namun tanpa daya eksekusi,” tutupnya.

Editor; tim redaksi/ds.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Setujui Pinjaman Dana dari Spanyol untuk BNPB 

    Presiden Prabowo Setujui Pinjaman Dana dari Spanyol untuk BNPB 

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Msinews.com –  Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah memberi persetujuan kepada BNPB untuk memperoleh pinjaman dana dari pemerintah Spanyol guna memperkuat mitigasi bencana. Suharyanto menjelaskan, dana pinjaman tersebut akan difokuskan pada peningkatan kesiapan menghadapi bencana hidrometeorologi basah seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem. “Untuk 2026, kami […]

  • Menag Ucapkan Rasa Syukur Santri Dapat Program MBG dan CKG

    Menag Ucapkan Rasa Syukur Santri Dapat Program MBG dan CKG

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 180
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi sekaligus rasa syukur atas dua program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG), yang kini bisa dirasakan langsung oleh para santri. Menurut Menag, kedua program MBG dan CKG tersebut hadir untuk memastikan generasi muda, khususnya santri dan pelajar, […]

  • Sekjen Kemendagri Minta Pemda Optimalkan Pendataan Calon Penerima BSPS

    Sekjen Kemendagri Minta Pemda Optimalkan Pendataan Calon Penerima BSPS

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Perintah daerah (Pemda) diminta untuk mengoptimalkan pendataan calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah agar tepat sasaran. Menurutnya, Pemda berperan penting untuk memastikan program tersebut benar-benar menyentuh masyarakat miskin yang masih menempati rumah tidak layak huni. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir. “Oleh sebab itu […]

  • FC CIMIC Unit UNIFIL Perkuat Hubungan Dengan Masyarakat Lebanon Melalui CEW

    FC CIMIC Unit UNIFIL Perkuat Hubungan Dengan Masyarakat Lebanon Melalui CEW

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM – Force Commander CIMIC Unit (FCCU) terus berupaya memperkuat hubungan dengan masyarakat Lebanon di tengah masa kritis gencatan senjata dengan menggelar kegiatan Community Engagement Walk (CEW) di beberapa wilayah terdampak konflik. Dalam keterangan tertulis Komandan Satgas CIMIC UNIFIL, Letkol Cba Ismatullah, S.I.P., M.M., Minggu (23/2/2024), kegiatan ini telah dilaksanakan di desa Chahabiya (16/1/2025), Tyre […]

  • Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

    Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Sabtu, 1 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Karangasam,msinews.com– Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem melaksanakan Upacara Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 yang mengusung tema “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045” dimaknai dengan penuh sukacita oleh seluruh peserta upacara, pada Sabtu (1/06/2024). Adapun, Upacara Memperingati Hari Lahir Pancasila yang dirayakan 1 Juni Tahun 2024 di selenggarakan di Lapangan Lapas Kelas […]

  • Komisi 1 DPR RI Memastikan, RUU Penyiaran Tidak Mengancam Kebebasan Pers

    Komisi 1 DPR RI Memastikan, RUU Penyiaran Tidak Mengancam Kebebasan Pers

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 210
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,Jakarta-Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Dave Akbarsah Fikarno Laksono, M.E, mengatakan bahwa, undang-undang penyiaran yang sedang dibahas di meja parlemen hanya mengatur kebijakan dan regulasi konten di berbagai media platform digital. Mengatur perkembangan teknologi seperti artis kecil atau kecerdasan buatan. Komisi 1 DPR RI memastikan rancangan undang-undang RUU penyiaran tidak mengancam kebebasan pers. Pernyataan […]

expand_less