Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Mardani Ali Sera ; Saatnya Birokrasi Lepas dari Cengkeraman Politik

Mardani Ali Sera ; Saatnya Birokrasi Lepas dari Cengkeraman Politik

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • visibility 73
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM– Putusan MK untuk membentuk lembaga independen pengawas ASN, bukan sekadar koreksi hukum, melainkan ujian politik bagi pemerintah dan parlemen. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera.

“Keputusan ini bukan sekadar koreksi atas penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), tetapi juga peringatan keras agar reformasi birokrasi tidak tergelincir ke arah politisasi dan kepentingan,” kata Mardani dalam keterangan tertulis yang diterima awak media parlemen  di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Lanjut politisi PKS ini, bahwa cita-cita reformasi birokrasi yang telah dibangun lebih dari satu dekade terakhir adalah menciptakan aparatur negara yang profesional, netral, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan publik.

“Jika pengawasan ASN kembali berada di bawah kendali politik, maka seluruh cita-cita reformasi birokrasi yang dibangun lebih dari satu dekade terakhir akan runtuh di depan mata,” ujarnya.

Adapun, MK mengabulkan sebagian gugatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), dan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menjadi penegasan penting bahwa pengawasan ASN tidak boleh berada dalam lingkaran kekuasaan eksekutif.

Diketahui bahwa, dalam putusannya, MK menyatakan Pasal 26 ayat (2) huruf d UU ASN bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, kecuali dimaknai bahwa pengawasan sistem merit dilakukan oleh lembaga independen. Lembaga ini harus dibentuk paling lama dua tahun sejak putusan dibacakan.

“Saya sepakat dengan keputusan MK ini. Pembentukan lembaga pengawasan independen penting agar ASN netral dan punya institusi pelindung seperti IDI, atau PGRI untuk guru,” ungkapnya.

Ia menilai, penghapusan KASN dan pelimpahan fungsi pengawasan kepada Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) justru membuka ruang konflik kepentingan.

“Dalam praktiknya, kebijakan itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, karena kementerian dan badan tersebut merupakan bagian dari struktur eksekutif yang juga menjadi objek pengawasan sistem merit,” jelasnya.

Mardani menegaskan, keputusan MK mengembalikan semangat pemisahan fungsi antara pembuat kebijakan, pelaksana kebijakan, dan pengawas kebijakan, merupakan prinsip dasar dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Tanpa lembaga independen, sistem merit yang seharusnya menjamin profesionalitas ASN rentan disalahgunakan, misalnya jabatan birokrasi dapat ditentukan oleh kedekatan politik, bukan kinerja dan kompetensi,” terang Mardani.

Lebih jauh, ia mendorong agar pembentukan lembaga pengawas ASN melibatkan pakar administrasi publik, lembaga antikorupsi, dan masyarakat sipil agar desain kelembagaannya kuat, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik.

“Jangan sampai lembaga ini sekadar ‘ganti nama’ dari KASN, namun tanpa daya eksekusi,” tutupnya.

Editor; tim redaksi/ds.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nomor Urut Tiga Pasangan Cagub dan Cawagub dalam Pilkada Sumsel 2024

    Nomor Urut Tiga Pasangan Cagub dan Cawagub dalam Pilkada Sumsel 2024

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Kompetisi di Pemilihan Gubernur Sumsel 2024 resmi dimulai setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel pada Ahad 22 September 2024 menetapkan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur peserta pemilihan presiden 2024. Seusai penetapan tersebut, KPU menetapkan nomor urut masing-masing pasangan Cagub dan Cawagub. Pasangan Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) mendapatkan nomor urut 1 (Satu). Pasangan […]

  • Film Nusantara karya Neyra Vision raih Penghargaan Film Dokumenter Terbaik dalam Festival Film Cannes 2025, A.M. Hendropriyono sebagai Gajah Mada

    Film Nusantara karya Neyra Vision raih Penghargaan Film Dokumenter Terbaik dalam Festival Film Cannes 2025, A.M. Hendropriyono sebagai Gajah Mada

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Film Indonesia Nusantara telah memenangkan Penghargaan Film Dokumenter Terbaik di Festival Film Cannes 2025, karena film dengan resolusi ultradensity ini menggetarkan penonton internasional dalam ajang film bergengsi yang diikuti oleh ratusan peserta dari seluruh dunia. Film thriller ini mengisahkan perjuangan pahlawan Kerajaan Majapahit, Gajah Mada, dari masa kecilnya hingga Maharani Tribhuwana Wijayatunggadewi mengangkatnya sebagai Perdana […]

  • KPK Tangkap Wamenaker Noel, Barang Bukti Disita Uang Motor Hingga Mobil

    KPK Tangkap Wamenaker Noel, Barang Bukti Disita Uang Motor Hingga Mobil

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Wakil Ketua KPK membenarkan bahwa, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) ditangkap karena OTT, pihaknya pun membawa barang bukti yang disita. Wamenaker Noel ditangkap oleh KPK pada Kamis 21 Agustus 2025, pihak KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti. “Uang, mobil, motor,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi wartawan pada Kamis […]

  • Styrofoam Sebabkan Kanker, Ini Penggantinya yang Ramah Lingkungan

    Styrofoam Sebabkan Kanker, Ini Penggantinya yang Ramah Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Jakarta, Persoalan sampah masih terus menjadi pekerjaan rumah akibat kenaikannya dari tahun ke tahun. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendata pada tahun 2022 jumlah sampah plastik di Indonesia mencapai 12,54 juta ton, naik dari tahun 2021 yang berjumlah 11,54 juta ton. Diantara sampah tersebut, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mendapati bahwa kemasan makanan seperti […]

  • Kapolrestabes Harryo: Malam Tahun Baru, Dilarang Bakar Petasan!

    Kapolrestabes Harryo: Malam Tahun Baru, Dilarang Bakar Petasan!

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Malam pergantian tahun baru 2025, masyarakat Kota Palembang diminta tidak membunyikan petasan. Kepala Polisi Resort Kota Besar (Poltabes) Palembang AKBP Dr Harryo Sugihhartono SIK MH, mengatakan bahwa larangan itu diberlakukan untuk menciptakan ketenteraman di masyarakat. “Kebijakan ini kita berlakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Dr Harryo Sugihhartono, Rabu (27/11/2024). Suara petasan, […]

  • Pulkam Wakapolri Sambangi Rumah Sakit Bhayangkara Blora

    Pulkam Wakapolri Sambangi Rumah Sakit Bhayangkara Blora

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta_Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Agus Andrianto melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Selasa (25/7/2023). Dalam kunjungannya ke kampung halamannya itu, Agus sempat mengecek pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat IV, yang berlokasi di Desa Jagong, Kecamatan Kunduran. “Saya pulang ke Blora atas izin Bapak Kapolri, saya melakukan […]

expand_less