Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwisata » Pernyataan Menpar Soal RUU Kepariwisataan Jadi Undang-Undang

Pernyataan Menpar Soal RUU Kepariwisataan Jadi Undang-Undang

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM– Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana, menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Republik Indonesia kali ini resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Rapat Paripurna dihadiri oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Turut hadir pula dua Wakil Ketua DPR lainnya, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.

Dalam sambutannya, Widiyanti menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan akan menjadi fondasi penting bagi pengembangan pariwisata Indonesia yang berkualitas, inklusif, adaptif, inovatif, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Menteri Pariwisata Widiyanti memaparkan sejumlah tantangan pariwisata Indonesia, antara lain ”degradasi lingkungan, tergerusnya budaya lokal, keterbatasan amenitas dan aksesibilitas, rendahnya kualitas layanan, kurangnya keterampilan SDM, hingga minimnya manfaat ekonomi pariwisata bagi masyarakat lokal.”

Lanjut Menpar, bahwa kesenjangan pendidikan pariwisata di daerah dan rendahnya kesadaran tentang kesiap-siagaan bencana, keamanan, kebersihan, dan keselamatan turut menjadi persoalan serius.

“Revisi RUU Kepariwisataan diharapkan mampu menjawab tantangan tersebut. Pariwisata bukan hanya memperkenalkan keindahan alam dan budaya Indonesia ke dunia, tetapi juga membuka lapangan kerja, meningkatkan devisa, dan menjadi motor penggerak ekonomi nasional,” tegas Menteri Pariwisata.

Menurutnya, rancangan undang-undang ini akan memberikan kepastian hukum, mendorong pembangunan pariwisata berorientasi pada kualitas dan keberlanjutan, melestarikan budaya dan lingkungan, sekaligus menata arah pembangunan pariwisata yang lebih sistematis dan adaptif.

“Pengembangan pariwisata harus menjaga keseimbangan antara pemberdayaan masyarakat, kelestarian lingkungan, peningkatan ekonomi, dan sinergi antarpemangku kepentingan,” ujarnya.

Ia memaparkan, RUU ini juga memperkenalkan paradigma baru berupa ekosistem kepariwisataan untuk memastikan pengelolaan yang lebih holistik dan terintegrasi.

Adapun, Substansinya mencakup peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan formal maupun informal, penanaman kesadaran sadar wisata sejak dini, serta perencanaan pembangunan pariwisata berbasis ekosistem yang memperkuat peran masyarakat lokal melalui desa wisata dan kampung wisata.

Selain itu, RUU mengatur pembangunan sarana dan prasarana, pemanfaatan teknologi informasi, serta pengelolaan destinasi dan daya tarik wisata secara terpadu dan berkelanjutan. Dari sisi pemasaran, akan dilakukan penguatan citra pariwisata nasional melalui promosi berbasis budaya, pemanfaatan diaspora Indonesia, serta kolaborasi lintas kementerian.

“Promosi pariwisata bertujuan memperkuat citra positif Indonesia di mata dunia. Kegiatan promosi akan melibatkan budaya, seni, diaspora, hingga kolaborasi internasional,” kata Menteri Widiyanti.

Ia juga menekankan pentingnya industri pariwisata untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan produk lokal, kreasi kegiatan, dan festival budaya.

“Kegiatan seperti pertunjukan seni, konvensi, pameran, hingga olahraga terbukti mampu menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat identitas budaya dan kesadaran lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menambahkan bahwa penyusunan RUU ini bertujuan merekonstruksi landasan filosofis pariwisata nasional.

“Jika sebelumnya pariwisata lebih dipandang sebagai pemanfaatan sumber daya, kini pariwisata ditempatkan sebagai instrumen pembangunan peradaban, penguatan identitas nasional, dan perwujudan hak asasi manusia untuk berwisata,” urai politisi Partai Amanat Nasional itu.

”Secara aklamasi, dengan disetujui RUU Kepariwisataan untuk disahkan menjadi Undang-Undang, maka naskah RUU akan segera disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk disahkan. Sesuai UUD 1945, apabila Presiden tidak menandatangani dalam 30 hari, RUU tersebut tetap sah dan berlaku sebagai Undang-Undang.” kata Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.

Hadir dalam Rapat paripurna ini antara lain, Menteri Hukum Supratman Andi Atgas, Menteri HAM Natalius Pigai, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, Sekretaris Kementerian Pariwisata Bayu Aji, pejabat eselon I dan II Kementerian Pariwisata, serta perwakilan Kementerian/Lembaga lainnya.//

Editor; Domi Dese Lewuk. 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Panggil Iqbal Latanro

    KPK Panggil Iqbal Latanro sebagai Saksi dalam Kasus Investasi Fiktif di PT Taspen

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah lebih lanjut dalam penyelidikan terhadap dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) dengan memanggil Direktur Utama PT Taspen (Persero) periode 2013-2020, Iqbal Latanro, sebagai saksi kunci dalam perkara ini. Baca juga : Aktris Nirina Zubir Adu Mulut dengan Pengacara, Usai Sidang di […]

  • Imlek 2576 Kongzili, Menag: Semoga Indonesia Makin Maju dan Makmur

    Imlek 2576 Kongzili, Menag: Semoga Indonesia Makin Maju dan Makmur

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, kepada umat Khonghucu dan warga bangsa yang merayakannya. Menag berharap Indonesia ke depan semakin maju dan sejahtera. Imlek 2576 Kongzili diperingati bertepatan 29 Januari 2025. Menag mengajak warga yang merayakan untuk menjadikan Imlek 2576 tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri, meluruskan hati, dan meneguhkan […]

  • MAKI Heran, Harun Masiku Tak Tertangkap: Diduga Meninggal

    MAKI Heran, Harun Masiku Tak Tertangkap: Diduga Meninggal

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkapkan keheranannya terkait tidak tertangkapnya Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan keyakinannya bahwa Harun yang dianggap tidak kaya seharusnya tidak bisa bersembunyi lama. Baca juga : Gempa di Jepang, 1.315 WNI Tinggal Dikawasan Apa Yang Dilakukan RI? […]

  • Wamendagri Bima Imbau Pemda Sekitar Bantu Pemkot Bekasi Percepat Pemulihan Dampak Banjir

    Wamendagri Bima Imbau Pemda Sekitar Bantu Pemkot Bekasi Percepat Pemulihan Dampak Banjir

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengimbau pemerintah daerah (Pemda) sekitar agar membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mempercepat pemulihan dampak banjir. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengoordinasikan Pemda sekitar agar memberikan bantuan. “Kondisi di lapangan, memang banjir kali ini lebih parah dibanding banjir lima tahunan, lima tahun lalu,” jelasnya di hadapan awak media […]

  • Letak Iman dan Dosa (Bagian Satu )

    Letak Iman dan Dosa (Bagian Satu )

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Oleh Syamsul Noor Fajri SEBAGAIMANA Descartes, Frederick Hegel, Imanuel Kant, Karl Marx, Albert Einstein, Francis Bacon, Thomas Hobbes, Adam Smith, dan lain-lain, selaku makhluk ciptaan aku pun bisa hidup menjadi kafir (kaf fa ro). Apa maksudnya? Maksudnya, jika dan hanya jika atas berkat iradat (kehendak) dan hidayah Sang Khaliqul Mutlaq Allah Azza wa Jalla semata-mata, […]

  • Muhaimin Iskandar

    Cak Imin Prihatin: Jawa Jadi Sumber Makanan Haram, Ada Babi dan Anjing

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Pasuruan, MSINews.com – Cawapres 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi pulau Jawa yang mayoritas muslim namun di beberapa kota menjadi sumber makanan babi dan anjing. “Masa ada kota, kok menjadi sumber makanan babi dan anjing di (pulau) Jawa, itu ndak pas. Sehingga sulit berkembang menjadi ekonomi,” ujarnya di acara Haul Masyayikh […]

expand_less