Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi Dalam Implementasi PP Tunas

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi Dalam Implementasi PP Tunas

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
  • visibility 101
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,msinews.com – Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) sebagai landasan hukum untuk memastikan bahwa penyelenggaraan sistem elektronik di Indonesia berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Regulasi ini mengatur secara lebih tegas mengenai prinsip-prinsip tata kelola sistem elektronik yang ramah anak, perlindungan data pribadi anak di ruang digital, kewajiban penyelenggara platform untuk menyediakan fitur dan layanan yang aman bagi anak, serta peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam ekosistem perlindungan anak di dunia maya.

“Rapat koordinasi hari ini menjadi sangat penting karena merupakan wadah untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan merumuskan langkah-langkah implementasi PP TUNAS secara efektif di tingkat pusat maupun daerah,” ujarnya.

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto dalam Rapat Koordinasi Membahas Diseminasi Kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) di Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/8/2025).

Menurut Eko Dono, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa dampak signifikan terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya, termasuk pada aspek tumbuh kembang anak. Di satu sisi, kemajuan sistem elektronik memberikan peluang positif bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan berpartisipasi di ruang digital.

Namun, di sisi lain, penggunaan teknologi tanpa pengelolaan yang tepat dapat menimbulkan risiko, seperti paparan konten negatif, eksploitasi seksual daring, perundungan siber (cyberbullying), penyalahgunaan data pribadi, hingga potensi radikalisasi.

Ditegaskan bahwa sinergi seluruh pemangku kepentingan sangatlah diperlukan agar kebijakan ini tidak hanya berhenti pada tataran normatif, tetapi benar-benar terlaksana dan dirasakan manfaatnya oleh anak-anak Indonesia.

“Saya ingin menekankan 3 (tiga) hal pokok yang perlu kita kawal bersama yaitu integrasi kebijakan, dimana setiap kementerian/lembaga perlu memastikan bahwa aturan turunan maupun program kerja sektoralnya sejalan dengan PP Tuntas,” kata Eko Dono.

Kedua, implementasi di daerah. Dijelaskan bahwa Pemerintah daerah menjadi garda terdepan dalam memastikan anak-anak di wilayahnya terlindungi, terutama melalui regulasi daerah, edukasi digital, serta penyediaan layanan pengaduan.

Ketiga, kolaborasi multi-stakeholder, yaitu dunia usaha, khususnya penyelenggara sistem elektronik, harus memiliki komitmen nyata. Sementara masyarakat sipil dan media dapat berperan aktif dalam melindungi anak di ruang digital.

“Kita perlu mengingat bahwa anak-anak bukan hanya pengguna internet hari ini, tetapi juga penentu arah bangsa di masa depan. Jika ruang digital kita tidak aman, maka kita sedang membiarkan generasi penerus kita tumbuh dengan ancaman yang dapat menghambat potensi terbaik mereka,” kata Eko Dono.

Direktur Kemitraan Komunikasi dan Lembaga Kehumasan Kementerian Komunikasi dan Digital, Maroli Jeni Indarto mengatakan, PP Tunas diarahkan untuk mengatur platform agar anak-anak Indonesia tidak terpapar konten-konten negatif. Ada tiga fase usia yang diatur dalam PP Tunas yaitu anak usia di bawah 13 tahun hanya boleh mengakses platform ramah anak dan atas persetujuan orang tua. Kemudian anak usia 13 sampai 17 tahun bisa mengakses platform yang lebih luas lagi namun tetap harus atas persetujuan dari platform tersebut dan juga orang tua.

“Kalau usai 18 tahun mereka sudah bisa mengakses platform yang umum tapi tetap harus di bawah pengawasan orang tua,” kata Maroli.

Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya PP Tunas ini tidak pernah melarang anak untuk mengembangkan diri di dunia maya. Namun, ada batasan hingga anak tersebut berusia dewasa atau 18 tahun ke atas.

Rakor ini dihadiri oleh Asisten Deputi Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ciput Eka Purwianti, Asdep Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Agung Pratistho, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Husni Farhani Mubarok, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, serta para Kadis Kominfo dan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kab/Kota di Jawa Barat dan di Provinsi Banten

Usai melaksanakan Rakor, Deputi Eko Dono mengunjungi Panti Asuhan Anak Khairun Nisa yang berada di Kecamatan Cibeunying Kaler. Dalam kunjungannya, Eko Dono mensosialisasikan mengenai PP Tunas yang mengatur penyelenggaraan sistem elektronik di Indonesia agar berpihak pada kepentingan terbaik anak.

“Belum semua mengerti akan aturan PP Tunas ini. Oleh karenanya, tugas pemerintah untuk terus mensosialisasi kannya. Memang tidak semua konten yang ada di Media Sosial mempunyai dampak negatif akan tetapi jika penggunaannya tidak terawasi dapat merugikan anak-anak, terlebih mereka yang sudah terpapar konten konten negatif,” kata Eko Dono.**

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI AD Pastikan Penanganan Korban Musibah Garut Berjalan Baik

    TNI AD Pastikan Penanganan Korban Musibah Garut Berjalan Baik

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta– TNI Angkatan Darat menegaskan bahwa penanganan pasca musibah di Garut beberapa waktu lalu berjalan secara baik. Seluruh korban telah berhasil diidentifikasi, baik dari kalangan masyarakat maupun prajurit TNI AD, dan telah diserahkan kepada keluarga masing-masing untuk dimakamkan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, S.E., M.M., dalam […]

  • Presiden Jokowi : Pendapatan per Kapita Indonesia akan Capai Rp 153 juta (USD 10.900)

    Presiden Jokowi : Pendapatan per Kapita Indonesia akan Capai Rp 153 juta (USD 10.900)

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Hari ini, Rabu 16 Agustus 2023 Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Rapat Tahunan MPR di Gedung Nusantara,Kompleks Parlemen,Senayan,Jakarta. Presiden Joko Widodo hadir menyampaikan Pidato Kenegaraan dan Sidang Bersama DPR/MPR/DPD RI. Dalam pidatonya, Presiden juga mengungkapkan perkiraan dalam 10 tahun masa tugasnya baik periode I (2014 hingga 2024. Ia menyebut pendapatan per kapita […]

  • Anis Matta : Partai Gelora Siap Deklarasikan Dukungan ke Prabowo Dalam Waktu Dekat

    Anis Matta : Partai Gelora Siap Deklarasikan Dukungan ke Prabowo Dalam Waktu Dekat

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Jakarta-Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menghadiri acara puncak Milad ke-25 Partai Bulan Bintang (PBB) di ICE BSD, Tangerang, Banten, Minggu (30/7/2023). Acara Milad ini juga digunakan PBB untuk mendeklarasikan dukungannya kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra sebagai calon presiden (Capres) di Pilpres 2024. Teriakan presiden […]

  • 3 Laporan Ricky Gerung dan Refly Harun Masuk di Polda Metro Jaya, Beriku Nama Pelapor

    3 Laporan Ricky Gerung dan Refly Harun Masuk di Polda Metro Jaya, Beriku Nama Pelapor

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi.News–Polda Metro Jaya menyatakan akan menggandeng ahli dalam menindaklanjuti pelaporan berkenaan pernyataan ‘bajingan tolol’ tertuju kepada Presiden Joko Widodo. Pelaporan tersebut dilemparkan kepada akademisi Rocky Gerung dan pakar hukum tata negara Refly Harun. Pasalnya Rocky mengeluarkan pernyataan kritikan pedas kepada Jokowi dengan bukti Video pernyataan itu viral di kanal YouTube milik Refly Harun. “Saat ini tim […]

  • Mari, Berwisata ke “Negeri Sayur Sukomakmur Magelang”, Prabowo Posting Gambar Ini

    Mari, Berwisata ke “Negeri Sayur Sukomakmur Magelang”, Prabowo Posting Gambar Ini

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Magelang,msinews.com– Ada tawaran wiata alternatif bagi mereka yang ingin memanfaatkan Liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Tawaran itu datang dari masyarakat petani di Sukomakmur,Kabupaten Magelang,Jawa Tengah. Apa itu? Bagi mereka yang sudah merencanakan untuk pigi-pigi ke luar negeri atau ke Bali dan lainnya, tak jadi soal karena sudah persiapkannya jauh-jauh hari. Namun,bagi mereka yang […]

  • Bobby Irawan, Diperiksa Kejati Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI

    Bobby Irawan, Diperiksa Kejati Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, MSInews.com – Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) Lampung, Bobby Irawan, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) pada Senin, 5 Februari 2024. Bobby diperiksa sebagai saksi oleh Kejati Lampung dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung. Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramdhan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Bobby […]

expand_less