Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Jadi Hakim MK, Ini Profil Dr. Inosentius Samsul, Selama 30 Tahun Lebih Mengabdi di Gedung DPR RI

Jadi Hakim MK, Ini Profil Dr. Inosentius Samsul, Selama 30 Tahun Lebih Mengabdi di Gedung DPR RI

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
  • visibility 130
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM– Kepala Badan Kajian DPR.RI, Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum, resmi diusulkan menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi,menggatikan Arief Hidayat yang akan purnatugas sebagai hakim konstitusi pada Februari 2026 mendataang.

Keputusan itu setelah Komisi III DPR RI menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK), pengganti Arief Hidayat, Rabu (20/8/2025).

“Komisi III DPR RI telah menyetujui Saudara Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum. untuk menjabat sebagai hakim konstitusi yang diusulkan oleh DPR dan selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Anggota Komisi III DPR, Lola Nelria Oktavia, saat membacakan kesimpulan.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, kemudian meminta anggota yang hadir untuk memberikan persetujuan.

“Apakah disetujui?” Pertanyaan itu langsung dijawab dengan suara “setuju”. Palu pun diketuk sebagai tanda persetujuan dari Komisi III DPR.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menambahkan bahwa proses uji kelayakan tersebut dilakukan berdasarkan pemberitahuan dari MK mengenai masa purnatugas hakim konstitusi Arief Hidayat yang dijadwalkan pada Februari 2026.

Informasi tersebut tercantum dalam surat Pimpinan MK Nomor 3093.1/KP/07.00/08/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 5 Agustus 2025.

“Rapat badan musyawarah memberikan penugasan kepada Komisi III DPR RI untuk melakukan pembahasan penggantian hakim konstitusi,” urai Habiburokhman saat membuka rapat.

Kepada wartawan usai menjalani proses fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung Nusantaraq II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat Rabu 20 Agustus 2025, Sensi,demikian sapaannya, berjanji akan memperbaiki cara pandang yang menganggap Produk DPR Selalu Negatif.

Inosentius Samsul menyampaikan harapannya untuk menjadikan Mahkamah Konstitusi lebih akuntabel dan terpercaya jika terpilih sebagai hakim konstitusi. Ia menyampaikan visi dan misinya dalam uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR.

“Poinnya adalah menjaga Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan menjadi bagian kekuasaan kehakiman yang merdeka, akuntabel dan terpercaya,” ujar Samsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/8/2025).

Pria kelahiran Manggaarai ,Flores, NTT pada tahun 1965 itu juga menyoroti pandangan negatif yang selama ini melekat pada produk hukum yang dihasilkan oleh DPR. Menurutnya, persepsi bahwa produk hukum tersebut berkualitas rendah harus diubah.

“DPR produknya dianggap kurang bermutu atau buruk, padahal banyak hal yang harus kita benahi cara berpikir seperti itu,” kata dia.

“Tidak dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran kelompok atau golongan atau aliran pemikiran tertentu. Dan juga bebas dari asumsi, bahwa apa yang memang dilakukan oleh DPR juga itu untuk kepentingan bangsa negara ini,” tambah Samsul yang mengawali karier sebagai staf di kantor Sekretaris DPR RI tahun 1990 itu.

Nama Dr Inosentius Samsul, SH, M Hum pernah masuk dalam bursa calon Penjabat Gubernur NTT pada Agustus 2023 menjelang Viktor Bungtilu Laiskodat purnatugas.

Berikut adalah profil singkat Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum calon Hakim MK ;

Dr. Inosensius Samsul lahir di Pembe, Desa Rana Mese, Kecamatan Congkar, Kabupaten Manggarai Timur,NTT pada tanggal 10 Juli 1965.

Ia adalah anak pertama dari delapan bersaudara, buah cinta pasangan Gerardus Ugar dan Anastasi Ginang.

Pada tahun 1978 Inosentius Samsul masuk Seminari Menengah Santo Pius ke-XII Kisol Flores. Setelah itu. Dirinya tidak melanjutkan pendidikan untuk calon imam.

Sensi,demikian ia disapa, memilih masuk Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) jurusan Hukum Tata Negara.

Setelah menyandang gelar sarjana hukum, Inosentius ke Jakarta mengikuti tes untuk posisi tenaga ahli Setjen DPR RI dan dinyatakan lulus.

Pada Maret 1990, Inosentius digodok dan dipersiapkan oleh 15 dosen Universitas Indonesia untuk menjadi bagian dari wadah pemikir atau think tank dari DPR RI.

Tahun 1995, belajar Hukum Ekonomi dengan konsentrasi Perdagangan Internasional di Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, Jakarta. Ia meraih gelar doktor (S3) dalam bidang hukum Ekonomi, di Universitas Indonesia.

Pria yang akrab disapa Sensi ini mengawali karier dengan menjadi staf Setjen DPR RI sejak tahun 1990-1995.
Kemudian menjabat sebagai Peneliti Bidang Hukum Setjen DPR RI selama 1995-2015.

Selanjutnya ia dipercaya menjadi Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI selama 2015-2020.

Pada tahun 2020, Sensi dilantik menjadi Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI yang membawahi lima pusat keahlian untuk mendukung kelancaran pelaksanaan dan tugas DPR.

Inosentius Samsul tercatat sudah mengabdi di kesekretariatan DPR RI selama 30 tahun lebih.

Selain bekerja di Setjen DPR RI, Inosentius Samsul mengajar di Universitas Katolik Atmajaya, Universitas Mahendradatta Bali, Universitas Indonesia dan Universitas Pancasila.

Lalu, Apa Tugas Hakim MK?

Dilansir dari berbagai summber, tugas Hakim MK lumayan berat. Setelah mengemban jabatan baru sebagai hakim MK, maka Inosentius Samsul harus memenuhi tugas dan memiliki kewenangan tertentu, sebagaimana telah diatur di dalam Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan RI Tahun 1945.

Pada Pasal 24C yang mengatur tentang tugas dan wewenang MK secara menyeluruh. Adapun bunyi dari Pasal 24 C ayat (1) dan (2):

“(1) Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-­undang terhadap Undang­-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang­-Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

(2) Mahkamah Konstitusi wajib memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut Undang-­Undang Dasar.

Sementara itu, di dalam Pasal 24C ayat (3) turut dijelaskan jumlah hakim MK. Dijelaskan MK berisikan 9 anggota hakim konstitusi. Berikut bunyi ayat dalam pasal tersebut:

“Mahkamah Konstitusi mempunyai sembilan orang anggota hakim konstitusi yang ditetapkan oleh Presiden, yang diajukan masing-masing tiga orang oleh Mahkamah Agung, tiga orang oleh Dewan Perwakilan Rakyat, dan tiga orang oleh Presiden.

Dalamm laman resmi MK RI, dijelaskan ada 4 kewenangan dan satu kewajiban MK yang telah diatur di dalam UUD 1945.

Disampaikan bahwa MK wajib memberikan putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut Undang-Undang Dasar (UUD).

MK JUGA memiliki kewenangan dalam mengadili di tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final. Kewenangan tersebut meliputi:

– Menguji undang-undang terhadap UUD.
– sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD.
– Memutus pembubaran partai politik.
– Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

Selamat dan sukses untuk Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum, semoga menjadi Hakim MK yang jujur,adil dalam memutuskan apa yang menjadi tugas dan wewenang lembaga hukum MK. ***.

Editor ; domi dese lewuk.

 

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Pertama Program Makan Bergizi Gratis, Komisi VII Apresiasi dan Dorong Pelibatan UMKM dan IKM

    Hari Pertama Program Makan Bergizi Gratis, Komisi VII Apresiasi dan Dorong Pelibatan UMKM dan IKM

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Program Makan Bergizi Gratis (MBG), resmi diluncurkan pada hari ini, Senin (06/01) di 26 provinsi. Program ini menargetkan 600.000 penerima di wilayah perkotaan dan kabupaten yang sebelumnya telah menjalani uji coba. Menyambut baik hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mengatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis menjadi harapan besar untuk pelaku UMKM […]

  • BMKG: Gempa Bumi M6,0 yang Mengguncang Kupang NTT Tak Berpotensi Tsunami

    BMKG: Gempa Bumi M6,0 yang Mengguncang Kupang NTT Tak Berpotensi Tsunami

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 118
    • 0Komentar

    JAKARTA-Gempa Bumi dengan kekuatan Magnitudo (M)6,0 mengguncang laut sawu, Kabupaten Kupang Nusantara Tenggara Timur. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan Gempa Bumi yang mengguncang di laut sawu, Kabupaten Kupang, Nusantara Tenggara Timur (NTT) itu, tidak berpotensi Tsunami. BMKG menyatakan bahwa Gempa Bumi tersebut diwilayah Pantai Barat Laut, Kabupaten Kupang, NTT, yang terjadi pada Selasa […]

  • Kemendagri Gelar Upacara Hardiknas, Dukung Pendidikan Bermutu untuk Semua

    Kemendagri Gelar Upacara Hardiknas, Dukung Pendidikan Bermutu untuk Semua

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 135
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Plaza Gedung A, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (2/5/2025). Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk bertindak sebagai inspektur upacara, memimpin langsung kegiatan yang diikuti oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Pada kesempatan […]

  • Kemenaker Didorong Siapkan Regulasi THR Bagi Pengemudi Ojek Online

    Kemenaker Didorong Siapkan Regulasi THR Bagi Pengemudi Ojek Online

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komisi IX mendorong Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) dengan Menteri Tenaga Kerja (menaker) untuk menyiapkan regulasi terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja berbasis kemitraan, termasuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online. Menaker mengatakan, rapat kerja ini salah satu agendanya adalah penjelasan pelaksanaan THR Idulfitri 1445 H bagi pekerja, evaluasi perlindungan […]

  • Bentuk dukungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepada bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024 menjadi perbincangan akhir-akhir ini.

    Mesra Dengan Prabowo, Apa Jokowi Diberhetikan Kader PDIP?

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jakarta, Bentuk dukungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepada bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024 menjadi perbincangan akhir-akhir ini. Pasalnya pengamat politik Rocky Gerung menyebut ada potensi konsekuensi yang besar atas tindakan Jokowi. Dalam sebuah diskusi di kanal Youtube Rocky Gerung Official pada 25 Agustus lalu, Rocky menyebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) […]

  • Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat Segera Realisasikan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

    Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat Segera Realisasikan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 121
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat,menyebut pentingnya dukungan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) nasional melalui penerapan kebiasaan hidup sehat sejak dini. “Berbagai upaya untuk mewujudkan SDM nasional yang berkualitas secara fisik dan mental harus mendapat dukungan semua pihak, agar kita mampu mengejar ketertinggalan dalam persaingan global,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, […]

expand_less