Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Jarnas Ungkap Perdagangan Bayi dalam Kandungan, Dorong UU TPPO Direvisi

Jarnas Ungkap Perdagangan Bayi dalam Kandungan, Dorong UU TPPO Direvisi

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Jaringan Nasional Anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti-TPPO) mendorong proses revisi Undang-Undang Tindak Pidana Perdagaman Orang (UU TPPO) Nomor 21 Tahun 2007.

Demikian yang disampaikan Ketua Umum Jarnas Anti-TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo saat konprensi pers seusai pertemuan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos) Jakarta, Selasa 29 Juli 2026.

Menurut Ketum Jarnas Anti- TPPO, urgensi perubahan regulasi ini mengingat evolusi modus operandi perdagangan orang, termasuk maraknya scamming, eksploitasi seksual atau sex trafficking, hingga temuan perdagangan bayi sejak dalam kandungan.

Ia mengungkapkan, Jarnas Anti-TPPO telah bertemu Kepala Bareskrim dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, untuk menyampaikan rekomendasi, salah satunya terkait revisi undang-undang.

“Kita sudah melihat modus-modus yang sudah berevolusi, bahkan bukan hanya kita bicara scamming yang sering didengar masyarakat, tapi juga kita masih bicara tentang sex trafficking dan baru-baru ini adanya perdagangan bayi sejak masih di dalam kandungan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa semua bentuk perdagangan orang ini melibatkan sindikat yang memerlukan kolaborasi lintas sektor untuk diberantas. Jarnas Anti-TPPO, yang beranggotakan lebih dari 40 organisasi dan individu, berkomitmen penuh melawan perdagangan orang di Indonesia maupun terhadap warga negara Indonesia di luar negeri.

Saraswati mengatakan organisasi Jarnas Anti-TPPO mendukung kolaborasi Hexa Helix dan akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat upaya pemberantasan TPPO, termasuk peningkatan standar rumah aman bagi korban dan penegakan keadilan.

Secara terpisah, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, mengatakan tingginya angka pencegahan keberangkatan ilegal calon pekerja migran dalam sembilan bulan terakhir saja, lebih dari 4.800 calon pekerja migran berhasil dicegah keberangkatan ilegalnya.

“Kami percaya kolaborasi adalah kunci untuk itu. Kami menyambut baik intensi dari Jarnas untuk mencoba menangani secara bersama-sama,” ujar Christina.

Tak hanya itu Wamen P2MI, menyoroti kondisi korban TPPO dan pekerja migran bermasalah yang kembali ke Indonesia. Banyak di antara mereka memerlukan penanganan khusus.

“Ada banyak korban TPPO ataupun juga pekerja migran bermasalah di luar negeri yang pulang ke Indonesia dalam kondisi tidak baik-baik saja. Ada yang memerlukan penanganan,” pungkas Christina. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MAKI Gugat Praperadilan

    MAKI Gugat Praperadilan KPK Demi Kepastian Hukum, Harun Masiku Masih Bebas

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakarta MSINews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), melalui Boyamin Saiman, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait belum tertangkapnya atau disidangkannya in absentia tersangka Harun Masiku. Boyamin Saiman menilai bahwa tindakan ini penting untuk memastikan kepastian hukum dalam penanganan kasus tersebut. Boyamin memohon agar KPK melakukan sidang in absentia, mengungkapkan keraguan atas […]

  • Grace Siahaan Njo ; Kami Berharap, Presiden Prabowo Mengabulkan Gelar Pahlawan Kepada Herman Yosef Fernandez

    Grace Siahaan Njo ; Kami Berharap, Presiden Prabowo Mengabulkan Gelar Pahlawan Kepada Herman Yosef Fernandez

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 40
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Ketua Panitia Nasional Pengusulan Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Herman Yoseph Fernandez, Fransisca Christine Grace Siahaan Njo, mengatakan, Pemerintah Provinsi NTT MELALUI Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Provinsi NTT, Ibu Maria Threda Da Ona Desipung, S.Kom telah menyerahkan dokumen pengusulan gelar Pahlawan Nasional kepada Herman Yosef Fernandez, anggota tentara pelajar yang gugur di Sidobundar, Jawa […]

  • DPR Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemensos Sebesar 2,1 T

    DPR Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemensos Sebesar 2,1 T

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Jakarta, Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2024 yang diajukan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Dukungan wakil rakyat tidak lepas dari berbagai upaya nyata pengentasan kemiskinan dan masalah sosial lainnya melalui program unggulan dan respon cepat. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengapresiasi dukungan Komisi VIII DPR RI. Salah satu indikator kinerja yang […]

  • BREAKING NEWS – PT. Summarecon Bogor Diminta Legowo Dengan Ahli Waris Niko Mamesah

    BREAKING NEWS – PT. Summarecon Bogor Diminta Legowo Dengan Ahli Waris Niko Mamesah

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BREAKING NEWS – PT. Summarecon Bogor Diminta Legowo Dengan Ahli Waris Niko Mamesah.

  • Terdakwa Kasus Janji Jabatan dan Proyek Kab. Lampung Selatan Menangis

    Terdakwa Kasus Janji Jabatan dan Proyek Kab. Lampung Selatan Menangis

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.News–Terdakwa penggelapan uang dengan modus janji jabatan kepala dinas PU dan Proyek 20 miliar rupiah di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menangis pada Bandar Lampung Selasa, 8/8/20224 Dikutip Lampung TV, terdakwa Akbar menceritakan diintimidasi seseorang di Rutan Wayhui Bandarlampung agar tidak mengaitkan perkaranya dengan Bupati Nanang Ermanto dan isterinya Winarni. Akbar Bintang Putranto menangis karena dicecar […]

  • Bawaslu Sulsel Selidiki Dugaan Bagi-bagi Uang oleh Calek DPR

    Bawaslu Sulsel Selidiki Dugaan Bagi-bagi Uang oleh Calek DPR

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Makasar, MSINws.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap dugaan tindak pidana pemilu terkait pembagian uang oleh Syarifuddin Daeng Punna, calon legislatif DPR RI dari Dapil Sulsel I yang berasal dari Partai Demokrat. Koordinator Divisi (Kordiv) Humas, Dat⁹a, dan Informasi Bawaslu Sulsel, Alamsyah, mengungkapkan bahwa laporan tersebut sudah diterima Bawaslu Sulsel pada […]

expand_less