Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Ketua Fraksi PKB MPR RI :  Pasal 33 UUD 1945 Kunci Kemandirian Bangsa

Ketua Fraksi PKB MPR RI :  Pasal 33 UUD 1945 Kunci Kemandirian Bangsa

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com – Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang disuarakan Ketua Dewan Syuro DPP PKB Ma’ruf Amin saat peringatan hari Ulang Tahun PKB ke-27, Kamis (24/7/2025), dinilai Fraksi PKB Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai kunci bagi kemandirian bangsa. Karena itu, F-PKB MPR RI akan terus mengawal pasal ini untuk selalu ada di dalam UUD 1945 dan tidak akan dihilangkan jika ada amandemen berikutnya.

“Lima ayat di Pasal 33 UUD 1945 menjadi dasar bagi perekonomian nasional. Jadi jelas, pasal ini jadi kunci kemandirian bangsa dan sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo saat ini untuk mandiri di sektor pangan dan energi,” tegas Neng Eem, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Seperti diketahui, saat menyampaikan pidato di peringatan Harlah ke-27 PKB, Presiden Prabowo Subianto menceritakan bahwa pasal ini disusun oleh para tokoh pendiri bangsa dari berbagai golongan, baik nasionalis dan agama yang mengalami penjajahan Belanda yang telah menghisap kekayaan sumber daya alam Indonesia. Prabowo juga bersyukur, Pasal 33 yang dalam proses amandemen terhadap UUD 1945 itu sempat hampir dihilangkan, namun batal dilakukan.

“Kalau kita dengar proses amandemen-amandemen terhadap naskah UUD 1945 yang asli, proses amandemen itu, yang ingin diubah, antara lain adalah Pasal 33 yang ingin dihilangkan. Kita bersyukur tidak dihilangkan. Ini masalah yang mendasar,” kata Prabowo.

Lebih lanjut Neng Eem, yang juga Wakil Sekjen DPP PKB, menyampaikan dukungan atas upaya pemerintahan Presiden Prabowo kali ini yang berjuang untuk mewujudkan cita-cita bangsa, seperti termaktub di pembukaan UUD 1945.

“Cita-cita bangsa ini setidaknya termaktub di alinea kedua dan keempat pembukaan UUD 1945. Antara lain, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan bangsa,” tegas Eem

PKB berharap di usia Republik Indonesia yang ke-80 tahun, cita-cita bangsa bisa segera terwujud dalam misi Asta Cita pemerintahan Prabowo.

Untuk diketahui, lima ayat di Pasal 33 UUD 1945 berbunyi :

1.Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

2.Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

3.Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

4.Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

5.Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.**

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panja Biaya Pendidikan Komisi X DPR RDP dengan Pakar Pendidikan

    Panja Biaya Pendidikan Komisi X DPR RDP dengan Pakar Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menerima tiga pakar pendidikan untuk memberikan masukan dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) Panja Biaya Pendidikan. Dalam kesempatan itu Panja Biaya Pendidikan Komisi X DPR RI mengundang tiga pakar pendidikan, yakni Prof. Didik J. Rachbini, M.Sc., Ph.D (rektor Universitas Paramadina), Prof. Dr. H. Nanang Fattah, M. […]

  • Menteri PKP Percepat Program Perumahan di Bengkulu

    Menteri PKP Percepat Program Perumahan di Bengkulu

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Msinews.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu mendorong percepatan realisasi program perumahan yang lebih merata dan berpihak kepada masyarakat kecil melalui pertemuan langsung antara Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Helmi Hasan menyampaikan harapan agar Kementerian PKP memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan perumahan di Bengkulu serta […]

  • Komisi V : Pelayanan dan Fasilitas Bandara Ngurah Rai Bali Harus Ditingkatkan

    Komisi V : Pelayanan dan Fasilitas Bandara Ngurah Rai Bali Harus Ditingkatkan

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Badung,msinews.com-Komisi V DPR RI menyoroti pentingnya peningkatan pelayanan dan fasilitas terutama di Abndara Ngura Rai,Denpasar-bali. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras. Dirinya menyadari bahwa bandara tersebut semakin ramai wisatawan, sehingga memerlukan pengelolaan yang lebih baik untuk menjaga kenyamanan dan kepuasan penumpang. “Bandara Ngurah Rai Bali kini semakin padat […]

  • Said Abdullah Soroti RUU DKJ: Ancaman Terhadap Demokrasi

    Said Abdullah Soroti RUU DKJ: Ancaman Terhadap Demokrasi

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, mengkritisi naskah RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), khususnya terkait penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ oleh Presiden dengan mempertimbangkan usulan DPRD Jakarta. Said menganggap gagasan ini sebagai langkah mundur, merujuk pada masa ketika Jakarta masih menjadi Ibu Kota Negara dan telah menerapkan proses demokrasi yang baik. […]

  • Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif

    Di Forum BRICS, Menaker RI Dorong Tata Kelola AI yang Adil dan Kolaboratif

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Menteri Ketenagakerja an Republik Indonesia, Yassierli, menegaskan bahwa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) bukan sekadar tren, melainkan kekuatan transformasional yang mengubah cara dunia bekerja, termasuk di Indonesia. “AI telah mengubah industri dan mendefinisikan ulang keterampilan. Namun, dengan potensi sebesar itu, transformasi ini harus dikelola secara bijaksana dan inklusif,” ujar Menaker pada Pertemuan Menteri Ketenagakerjaan BRICS di […]

  • Benyamin Inanosa Dukung DOB Jika Jadi Bupati Teluk Bintuni

    Benyamin Inanosa Dukung DOB Jika Jadi Bupati Teluk Bintuni

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 8
    • 0Komentar

      Penulis/Editor:Fren Lutrun JAKARTA – Ditengah kesibukan para politisi di ibukota negara mencari rekomendasi parpol untuk maju di pilkada 2024 mendatang, banyak isu-isu strategis yang menjadi perbincangan serius, salah satunya tentang konsep atau gagasan membangun wilayah yang akan mereka pimpin. Konsep dan gagasan ini menjadi bahan perbincangan serius di kalangan elit, bukan sekedar mengejar rekomendasi […]

expand_less