Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bambang Soesatyo Sebut, Wacana Wakil Presiden Diusulkan Presiden Terpilih Untuk Ditetapkan Oleh MPR Patut Dipertimbangkan

Bambang Soesatyo Sebut, Wacana Wakil Presiden Diusulkan Presiden Terpilih Untuk Ditetapkan Oleh MPR Patut Dipertimbangkan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
  • visibility 138
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com –Mantan Ketua MPR RI, Dr. Bambang, Soesatyo,SE,SH, MBA,mengatakan bahwa,  wacana wakil Presiden akan dipilih oleh Presiden terpilih merupakan hal yang dengan ketentuan baru yang meniadakan persyaratan ambang batas 20% pencalonan presiden.

Hal tersebut membuka peluang calon presiden lebih dari 3 orang, dengan mengurangi keharusan untuk dibentuknya gabungan partai politik sebelum pemilu yang cenderung bersifat transaksional.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang itu bahwa,usulan wacana perubahan mekanisme pemilihan wakil presiden dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang diusulkan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Jimly Asshiddiqie patut dipertimbangkan. Gagasan yang dikemukakan adalah tetap mempertahankan pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat, namun membuka ruang agar Wakil Presiden dipilih dan ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), berdasarkan satu atau dua nama yang diajukan langsung oleh Presiden terpilih kepada MPR.

“Di tengah tuntutan demokratisasi yang lebih substansial dan kebutuhan akan stabilitas pemerintahan yang kuat, pemisahan mekanisme pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dapat menjadi solusi atas sejumlah problem sistemik dalam praktik demokrasi elektoral kita. Salah satunya, tekanan kompromi politik dalam proses pencalonan pasangan capres-cawapres yang kerap kali menimbulkan distorsi arah kepemimpinan nasional,” ujar Bamsoet dalam tanggapannya saat menghadiri acara Peluncuran Buku ‘Sistem Ketatanegaraan Indonesia Pasca Perubahan UUD 1945’ di Kantor Kompas Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Hadir antara lain penulis buku/Sekjen Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Abdy Yuhana, Wapres RI ke-6 Try Sutrisno,  Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, Pemikir Kebangsaan Sukidi, Ketua Dewan Ideologi DPP PA GMNI Guntur Soekarnoputra serta Mantan Menteri Perumahan RI Siswono Yudo Husodo dan Pemimpin Redaksi Harian Kompas Haryo Damardono.

Menurut Ketua DPR RI ke-20 ini bahwa,melalui skema baru yang diusulkan, calon Presiden tetap maju melalui pemilu langsung, namun ia tidak harus terikat lebih awal dengan calon Wakil Presiden dalam satu paket pasangan. Setelah terpilih, Presiden diberikan ruang untuk mengajukan satu atau dua nama calon Wakil Presiden kepada MPR. Selanjutnya, MPR akan memilih dan menetapkan Wakil Presiden yang baru berdasarkan persetujuan mayoritas anggota MPR.

“Langkah ini dipercaya dapat mengembalikan posisi strategis MPR dalam sistem ketatanegaraan yang selama ini cenderung dipinggirkan pasca amandemen. Keterlibatan MPR dalam menetapkan Wakil Presiden memberikan legitimasi politik tambahan, menjadikan figur Wapres sebagai tokoh yang memiliki jaringan politik luas dan mampu menjembatani berbagai kekuatan yang ada di parlemen,” terang Bamsoet.

Lanjut Ketua Komisi III DPR RI ke-7 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini bahwa, model pemilihan ini juga mendorong terbentuknya kabinet yang lebih fungsional dan efektif. Jika sebelumnya koalisi partai harus dibentuk sebelum pemilu demi pencalonan, sistem ini memungkinkan koalisi dibentuk pasca pemilu dalam kerangka pembentukan kabinet. Artinya, tidak ada lagi keharusan membangun gabungan partai secara prematur yang rawan dengan transaksi kekuasaan. Koalisi cukup dibentuk satu kali, dalam kerangka membangun pemerintahan yang kuat dan stabil.

Dalam model ini pula, Wakil Presiden tidak mengalami penurunan kedudukan secara konstitusional. Meskipun dipilih oleh MPR, statusnya tetap sebagai wakil kepala negara dan pemerintahan, dengan peran dan fungsi yang utuh dalam mendampingi Presiden.

“Perubahan ini tentu harus melalui mekanisme formal amandemen konstitusi. Secara teknis, sejumlah ayat dalam Pasal 6A perlu diubah, khususnya ayat (1) hingga (5) yang selama ini menjadi dasar hukum pemilihan langsung pasangan Presiden-Wakil Presiden.

Nah, Penghapusan istilah “pasangan calon” akan diikuti dengan penguatan pasal baru, yakni Pasal 6B yang memberikan landasan hukum bagi Presiden untuk mengajukan calon Wakil Presiden kepada MPR,” tutup mantan wartawan yang ɛernah menjabat Ketua DPR RI dan MPR RI dan akrab disapa Bamsoet ini. *

Editor : Tim Redaksi/DDL.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNPB: Pengungsi Bencana Hidrometeorologi di Sumatera Berangsur Berkurang

    BNPB: Pengungsi Bencana Hidrometeorologi di Sumatera Berangsur Berkurang

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Msinews.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah pengungsi akibat bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera mengalami penurunan signifikan seiring percepatan pemulihan pascabencana yang dilakukan oleh tim gabungan lintas sektor. “Jumlah penduduk terdampak yang masih berada di lokasi pengungsian mengalami penurunan, dari sebelumnya 154.973 jiwa menjadi 135.696 jiwa,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi […]

  • Kemenkop Kucurkan Dana Ratusan Miliar melalui LPDB untuk Bahan Pangan MBG

    Kemenkop Kucurkan Dana Ratusan Miliar melalui LPDB untuk Bahan Pangan MBG

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Msinews.com – Kementerian Koperasi segera mengucurkan dana ratusan miliar dalam rangka mendukung penyiapan bahan pangan untuk kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Anggaran itu akan disalurkan Kementerian Koperasi lewat Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) Koperasi. “Program MBG ini captive market bagi koperasi. Koperasi tidak akan rugi dengan kerja sama ini, dan bahkan akan menghidupkan koperasi,” […]

  • Bongkar Mafia BBM, GPP-SUMSEL dan TIM 7 Desak Pertamina Blacklist 

    Bongkar Mafia BBM, GPP-SUMSEL dan TIM 7 Desak Pertamina Blacklist 

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Ketua Gabungan Pemuda Peduli Sumatera Selatan (GPP-SUMSEL) M. Khaliq, bersama Tim 7 berunjuk rasa di depan Pertamina Plaju, pada Senin (08/07). Mereka menuntut agar PT Putra Salsabila Perkasa (PSP) di-blacklist dari kegiatan pemasaran BBM. Aksi ini tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat dan investigasi Tim 7 di Desa Lembak, Kabupaten Muara Enim. Hasil investigasi Tim […]

  • Pesparawi TNI AL Wilayah Jakarta TA 2024: Kolinlamil Borong Juara

    Pesparawi TNI AL Wilayah Jakarta TA 2024: Kolinlamil Borong Juara

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menyelenggara kan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Wilayah Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2024, dengan Kolinlamil berhasil meraih Juara I sekaligus penghargaan sebagai Dirigen Terbaik. Acara ini berlangsung di Auditorium Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, belum lama ini. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinas Pembinaan Mental TNI AL (Kadisbintalal), Brigjen […]

  • Advokat Laporkan Cak Imin dan JK ke Bawaslu Terkait Pelanggaran Masa Tenang

    Advokat Laporkan Cak Imin dan JK ke Bawaslu Terkait Pelanggaran Masa Tenang

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sejumlah advokat yang tergabung dalam Lingkar Nusantara (Lisan) telah melaporkan Cawapres 01, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, serta Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Laporan tersebut diajukan karena dianggap melanggar aturan masa tenang Pemilu 2024. Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni, menegaskan bahwa […]

  • Skandal Korupsi

    Empat Pejabat Maluku Utara Diterbangkan ke Jakarta buntut OTT

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Dugaan Empat pejabat tinggi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara diterbangkan ke Jakarta setelah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin sore, 18 Desember 2023. Menurut informasi yang berhasil dihimpun awak media, keempat pejabat tersebut menggunakan maskapai penerbangan Garuda dengan kode penerbangan GA 649. Mereka adalah Imran Yakub, Kepala […]

expand_less