Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bambang Soesatyo Sebut, Wacana Wakil Presiden Diusulkan Presiden Terpilih Untuk Ditetapkan Oleh MPR Patut Dipertimbangkan

Bambang Soesatyo Sebut, Wacana Wakil Presiden Diusulkan Presiden Terpilih Untuk Ditetapkan Oleh MPR Patut Dipertimbangkan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com –Mantan Ketua MPR RI, Dr. Bambang, Soesatyo,SE,SH, MBA,mengatakan bahwa,  wacana wakil Presiden akan dipilih oleh Presiden terpilih merupakan hal yang dengan ketentuan baru yang meniadakan persyaratan ambang batas 20% pencalonan presiden.

Hal tersebut membuka peluang calon presiden lebih dari 3 orang, dengan mengurangi keharusan untuk dibentuknya gabungan partai politik sebelum pemilu yang cenderung bersifat transaksional.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang itu bahwa,usulan wacana perubahan mekanisme pemilihan wakil presiden dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang diusulkan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Jimly Asshiddiqie patut dipertimbangkan. Gagasan yang dikemukakan adalah tetap mempertahankan pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat, namun membuka ruang agar Wakil Presiden dipilih dan ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), berdasarkan satu atau dua nama yang diajukan langsung oleh Presiden terpilih kepada MPR.

“Di tengah tuntutan demokratisasi yang lebih substansial dan kebutuhan akan stabilitas pemerintahan yang kuat, pemisahan mekanisme pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dapat menjadi solusi atas sejumlah problem sistemik dalam praktik demokrasi elektoral kita. Salah satunya, tekanan kompromi politik dalam proses pencalonan pasangan capres-cawapres yang kerap kali menimbulkan distorsi arah kepemimpinan nasional,” ujar Bamsoet dalam tanggapannya saat menghadiri acara Peluncuran Buku ‘Sistem Ketatanegaraan Indonesia Pasca Perubahan UUD 1945’ di Kantor Kompas Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Hadir antara lain penulis buku/Sekjen Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Abdy Yuhana, Wapres RI ke-6 Try Sutrisno,  Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, Pemikir Kebangsaan Sukidi, Ketua Dewan Ideologi DPP PA GMNI Guntur Soekarnoputra serta Mantan Menteri Perumahan RI Siswono Yudo Husodo dan Pemimpin Redaksi Harian Kompas Haryo Damardono.

Menurut Ketua DPR RI ke-20 ini bahwa,melalui skema baru yang diusulkan, calon Presiden tetap maju melalui pemilu langsung, namun ia tidak harus terikat lebih awal dengan calon Wakil Presiden dalam satu paket pasangan. Setelah terpilih, Presiden diberikan ruang untuk mengajukan satu atau dua nama calon Wakil Presiden kepada MPR. Selanjutnya, MPR akan memilih dan menetapkan Wakil Presiden yang baru berdasarkan persetujuan mayoritas anggota MPR.

“Langkah ini dipercaya dapat mengembalikan posisi strategis MPR dalam sistem ketatanegaraan yang selama ini cenderung dipinggirkan pasca amandemen. Keterlibatan MPR dalam menetapkan Wakil Presiden memberikan legitimasi politik tambahan, menjadikan figur Wapres sebagai tokoh yang memiliki jaringan politik luas dan mampu menjembatani berbagai kekuatan yang ada di parlemen,” terang Bamsoet.

Lanjut Ketua Komisi III DPR RI ke-7 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini bahwa, model pemilihan ini juga mendorong terbentuknya kabinet yang lebih fungsional dan efektif. Jika sebelumnya koalisi partai harus dibentuk sebelum pemilu demi pencalonan, sistem ini memungkinkan koalisi dibentuk pasca pemilu dalam kerangka pembentukan kabinet. Artinya, tidak ada lagi keharusan membangun gabungan partai secara prematur yang rawan dengan transaksi kekuasaan. Koalisi cukup dibentuk satu kali, dalam kerangka membangun pemerintahan yang kuat dan stabil.

Dalam model ini pula, Wakil Presiden tidak mengalami penurunan kedudukan secara konstitusional. Meskipun dipilih oleh MPR, statusnya tetap sebagai wakil kepala negara dan pemerintahan, dengan peran dan fungsi yang utuh dalam mendampingi Presiden.

“Perubahan ini tentu harus melalui mekanisme formal amandemen konstitusi. Secara teknis, sejumlah ayat dalam Pasal 6A perlu diubah, khususnya ayat (1) hingga (5) yang selama ini menjadi dasar hukum pemilihan langsung pasangan Presiden-Wakil Presiden.

Nah, Penghapusan istilah “pasangan calon” akan diikuti dengan penguatan pasal baru, yakni Pasal 6B yang memberikan landasan hukum bagi Presiden untuk mengajukan calon Wakil Presiden kepada MPR,” tutup mantan wartawan yang ɛernah menjabat Ketua DPR RI dan MPR RI dan akrab disapa Bamsoet ini. *

Editor : Tim Redaksi/DDL.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengangkatan CASN 2025 Dipercepat, Komisi II: Jangan Ada Lagi Kebijakan Keliru

    Pengangkatan CASN 2025 Dipercepat, Komisi II: Jangan Ada Lagi Kebijakan Keliru

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 27
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Mohammad Toha mendukung pemerintah mempercepat pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2025, baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tidak ada alasan bagi pemerintah menunda pengangkatan mereka. Pemerintah berencana melakukan pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025, dan PPPK tahap I dan II paling […]

  • 3 Syarat Menang untuk Prabowo, Begini kata Pengamat

    3 Syarat Menang untuk Prabowo, Begini kata Pengamat

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Pakar politik Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya Fahrul Muzaqqi mengaggap pembahasan soal kandidat calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto akan rumit. Fahrul mengatakan, ada beberapa hal yang bisa dipertimbangkan Gerindra dan Prabowo dalam memilih bakal cawapres. Ia mengukap bahwa Prabowo bersama cawapresnya nati  harus bisa memberi daya dongkrak untuk memenangkan Pilpres 2024. “Golkar […]

  • Iwan Bule Sambangi Kedai Kopi Legendaris Kok Tong di Siantar, Pengunjung Berteriak Prabowo Presiden

    Iwan Bule Sambangi Kedai Kopi Legendaris Kok Tong di Siantar, Pengunjung Berteriak Prabowo Presiden

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Jakart, Infomsi–Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Mochamad Iriawan atau Iwan Bule memuji cita rasa kopi Kok Tong, kedai kopi legendaris yang terletak di jalan Dr. Cipto, No. 115, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Pematang Siantar, pada Minggu (6/8/2023). Kehadiran Iwan Bule yang mengenakan kaos putih lengan panjang bergambarkan Prabowo Subianto itu, langsung diserbu para pengunjung […]

  • Komisi IX Sebut, Pentingnya Sosialisasi Keamanan Pangan di Pasar Tradisional

    Komisi IX Sebut, Pentingnya Sosialisasi Keamanan Pangan di Pasar Tradisional

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 41
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Komisi IX DPR RI menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Pusat Kota Pekanbaru. Kegiatan ini untuk memastikan keamanan pangan menjelang bulan Ramadan. Diketahui, dalam sidak ini, Komisi IX turut menghadirkan mobil laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan uji langsung terhadap berbagai sampel makanan, seperti kerupuk, tahu, tempe, ayam, ikan, dan udang. Dalam […]

  • Kadin Prioritaskan Lokasi Berdasarkan Konsumen, Menyikapi IKN Nusantara

    Kadin Prioritaskan Lokasi Berdasarkan Konsumen, Menyikapi IKN Nusantara

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menegaskan bahwa ekspansi bisnis mereka akan tetap mengacu pada lokasi dengan banyak konsumen, meskipun dengan adanya rencana Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Wakil Ketua Umum Kadin, Juan Permata Adoe, menyoroti keberlanjutan bisnis di Pulau Jawa yang saat ini masih menjadi pusat ramai […]

  • Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Komisi XI DPR RI sepakat untuk tidak merestui pemberian PMN

    Duit APBN 2023 Rp.1.060 T Abis untuk Bansos dan Pendidikan

    • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pemerintah Indonesia telah menyalurkan dana sebesar Rp1.060 triliun dari Duit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 untuk berbagai program bantuan sosial dan pendidikan. Duit APBN 2023 disampaikan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan bahwa anggaran tersebut merupakan uang rakyat yang kembali kepada rakyat. Baca juga : MAKI Soroti Langkah Firli Bahuri dalam […]

expand_less