Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kapolri Didesak Ambil Alih Penyidikan Kasus Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara,Ini Alasannya

Kapolri Didesak Ambil Alih Penyidikan Kasus Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara,Ini Alasannya

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
  • visibility 181
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Aktivitas tambang nikel ilegal kembali terkuak yang berada di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Kasus dugaan tambang ilegal di Maluku Utara saat ini tengah ditangani penegak hukum dalam hal ini kepolisian. Namun tidak ada transparansi soal siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan tersangka.

Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API), Riyanda Barmawi mengatakan, salah satu dugaan praktik ilegal pertambangan nikel dilakukan oleh PT Wana Kencana Mineral (PT WKM).

Dalam aktivitasnya, Riyanda menduga bahwa PT WKM melakukan aktivitas dugaan tambang secara ilegal lantaran tidak memiliki izin analisis dampak lalu lintas atau Andalalin.

Perusahaan tersebut, lanjut Riyanda, juga tidak mengantongi dokumen jaminan reklamasi.

“Sementara dia memiliki terminal khusus, masa dia memiliki terminal khusus tanpa mengantongi dokumen jaminan reklamasi,” kata Ryanda dalam diskusi publik yang diselenggaran API di kawasan Cikini, Jumat (27/6/2025).

Riyanda mengatakan, kasus tambang nikel itu sudah dilaporkan ke Polda Maluku Utara (Malut). Kemudian dua orang yang sudah ditetapkan tersangka oleh pihak Bareskrim Polri.

Laporan di Polda Malut terkait penjualan 90 ribu ton biji nikel yang sudah menjadi sitaan negara. Akan tetapi, biji nikel tersebut dijual oleh PT WKM secara diam-diam, yang diduga dapat merugikan keuangan negara.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, 90 ribu metrik ton or nikel yang telah dijual oleh PT WKM tersebut sudah masuk dalam laporan polisi di Polda Maluku Utara,” tegasnya.

Namun, kedua tersangka tersebut belum diketahui secara pasti identitasnya. Pihaknya mendesak kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil alih kasus tambang nikel ilegal di Halmahera Timur karena merusak dampak lingkungan dan juga kerugian negara.

“Kami dapat informasi, telah ditetapkannya, ada dua orang tersangka di Mabes Polri. Tapi informasi tersebut kami masih cari tahu,” ujarnya.

“Mudah-mudahan apabila memang benar, telah ditetapkan dua tersangka di Mabes Polri, kami berharap pihak direksi, terutama direktur utamanya juga ikut ditetapkan sebagai tersangka,” sambungnya.

Riyanda mengatakan, dari hasil praktek pertambangan ini membuat negara mengalami kerugian secara serius, terutama kerugian ekologis dan sektor lingkungan.

Riyanda juga mendesak kepada para penegak hukum, agar segera menindak tegas dugaan perusahaan yang dilakukan oleh PT WKM.

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Maluku Utara, Hasby Yusuf menyoroti masifnya rusaknya lingkungan di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Menurutnya polemik tersebut harus diatasi langsung oleh Presiden Prabowo.

“Saya memberikan pesan Presiden Prabowo harus turun tangan. Nggak bisa berharap kepada menteri, nggak bisa berharap kepada dirjen, nggak bisa berharap kepada kepala daerah, nggak bisa,” kata Hasby Yusuf kepada awak media di Jakarta Pusat, Jumat (27/6/2025) petang.

Ia menjelaskan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan dan kerusakan politik hukum sudah begitu parah.

“Presiden harus mengambil alih tanggung jawab politik ini. Misalnya, perbaikan tambang tidak bisa lagi diberikan tanggung jawab kepada gubernur atau beberapa menteri,” kata Hasby.

“Harus mengambil ini sebagai sebuah langkah politik baru untuk roadmap tambang Indonesia, tambang kita. Agar betul-betul untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Hasby mengatakan semua langkah sudah tempuh. Yang belum hanya mengadu ke Mahkamah Internasional.

“Maluku Utara ini mau mengaduk kemana? Kami punya nikel, kami punya tambang. Tapi kami nggak punya apa-apa, nggak dapat apa-apa,” imbuhnya.

Menurutnya, yang didapatkan masyarakat hanya kerugian.

“Yang kita dapat kerugian, dapat rusaknya lingkungan hidup dan penyakit,” tandasnya. (**).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi

    Jokowi Serahkan DIPA dan TKD Anggaran 2024 di Istana Negara

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Tahun Anggaran 2024. Acara bersejarah ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dan menjadi simbol dimulainya […]

  • Ketua Yayasan MSI,Rivano Osmar Angkat Bicara Soal 28.480 Kontainer Tekstil Ilegal Banjiri RI

    Ketua Yayasan MSI,Rivano Osmar Angkat Bicara Soal 28.480 Kontainer Tekstil Ilegal Banjiri RI

    • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org- Ketua Yayasan Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) Rivano Osmar angkat bicara terkait 28.480 tekstil ilegal yang yang membanjiri Indonesia. Menurutnya, pemerintah harus lebih ketat dalam urusan masuknya barang-barang ilegal yang belakangan meresahkan pengusaha tekstil di Indonesia. Karena pasca COVID-19 semua orang tahu bahwa banyak perusahaan termasuk tekstil tutup karena bangkrut. Di tengah kesulitan roda perdagangan […]

  • DPR RI Akan Gelar IOF 2024: Sebagai Wadah Aspirasi dan Inspirasi Publik

    DPR RI Akan Gelar IOF 2024: Sebagai Wadah Aspirasi dan Inspirasi Publik

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bekerja sama dengan Citizen OS akan menyelenggarakan Indonesia Opinion Festival (IOF) 2024, sebuah festival yang menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat dan berdiskusi mengenai berbagai isu terkini di Indonesia. Adapun, acara ini akan berlangsung selama dua hari, pada 29-30 Desember 2024, bertempat di Kompleks Gedung DPR RI, […]

  • Warg Lapor Gubernur, Buntut Aparat Tak Jelas

    Warg Lapor Gubernur, Buntut Aparat Tak Jelas

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jakarta, Beberapa warga berencana akan lapor ke Plt. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, terkait wacana bongkar pagar penutup jalan warga di Verbenia II, RT01, RW14, Taman Kencana Tegal Alur. Wacana lapor ke Gubernur buntut tidak ada kepastian dan kejelasan kapan pembokaran pagar itu dikerjakan. Pasalnya aparat kelurahan, RT, RW, hinga pengelola sudah musyawarah dan […]

  • Ombudsman: Penerapan WFH di DKI Jakarta Tak Efektif dalam Penanggulangan Polusi Udara

    Ombudsman: Penerapan WFH di DKI Jakarta Tak Efektif dalam Penanggulangan Polusi Udara

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan soal penerapan sistem Work From Home atau WFH yang akan dilakukan instansi pemerintah pusat dan daerah khususnya wilayah Provinsi DKI Jakarta merupakan jalan keluar singkat namun tak efektif untuk menanggulangi polusi udara. Menurut Hery, hal yang akan dilakukan Pemerintah Pusat dan Daerah jika tak dibarengi langkah penanganan secara […]

  • Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda

    Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

      Msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. SE bernomor 800.1.5/3349/SJ tersebut memuat sejumlah ketentuan, termasuk mengenai penyesuaian tugas kedinasan di lingkungan ASN Pemerintah Daerah (Pemda). Adapun ASN Pemda dapat melaksanakan tugas kedinasan melalui kombinasi work from […]

expand_less