Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Gelar Aksi Demo di Kementerian ESDM, KMFTG Sampaikan 10 Tuntutan, Tolak Geothermal di Flores

Gelar Aksi Demo di Kementerian ESDM, KMFTG Sampaikan 10 Tuntutan, Tolak Geothermal di Flores

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
  • visibility 111
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Puluhan massa demonstran yang tergabung dalam
Koalisi Masyarakat Flores Tolak Geothermal (KMFTG) kembali mendatangi Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta Pusat,Kamis (5/6/2025),dipimpin oleh Roy Watu.

Dalam orasinya, ditegaskan bahwa, masyarakat Flores Menolak Proyek Panas Burai, karena Kerusakan Lingkungan, Dampak Sosial dan Perampasan Ruang Hidup Warga

Adapun perwakilan yang tergabung dalam komunitas menyerukan keprihatian terkait pembagungan Geothermal di Flores,menurut mereka telah merusak lingkungan hidup dan alam Pulau Flores hingga kerugian para petani setempat.

Komunita-komunitas itu adalah Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Ende (IPIC KAE), JPIC SVD Ruteng, JPIC SVD Ende dan JPIC SSPS, Alianas Terlibat Bersama Korban Geothermal Flores (Alter-KGF), Jaringan Anti Tambang Indoensia (JATAM), Wahana Lingkungan Hidup NTT (WALHI NTT), menyatakan dengan tegas menolak proyek panas bumi (Geothermal) yang sekarang beroperasi di Mataloko dan Nage Kabupaten Ngada, di Sokoria Kabupaten Ende, di Poco Leok Kabupaten Manggarai, di Atadei-Kabupaten Lembata, dan rencana pembukaan lahan baru geothermal di Kabupaten Nagckeo dan lain-lain.

“Pembangunan proyek-proyek geothermal di Flores telah mengabaikan prosedur yang baik dan benar, tidak menghuraukan suara warga serta tanpa melalui persetujuan kebanyakan masyarakat (tanpa social-license) Hal yang telah terjadi adalah perampasan ruang hidup warga melalui pendekatan gerilya dari pihak-pihak yang berkepentingan. Laporan tentang kerusakan ekosistem, pencemaran air sungai, kegagalan panen, kerusakan atep romah, polusi udara, dan berbegai masalah kesehatan warga tidak ditanggapi pihak pemerintah dan instansi terkan.”kata para demonstran.

Dijelaskan, sejumlah warga yang berasal dari desa terdampak menolak pengambilan air dari sumber air bersih dan dari sungai sumber irigasi pertanian mereka. Selain itu, tidak jauh dari lokasi pemboran Nage, telah terjadi keretakan tanah yang menyebabkan keruntuhan sejumlah rumah adat dan pekuburan masa di Nua-Olo Nage Jerebuu. Aktivitas pengeboran telah memicu kerusakan rumah-rumah adat, serta menyebabkan pengungsian warga ke tempat lain.

“Telah terjadi emisi gas beracun seperti Hidrogen Sulfida (H2S), yaitu senyawa kimia gas yang menyebabkan karat, dan berbau seperti telur busuk, dan Sulfir Dioksida (SO2) yaitu gas polutan yang mengandung unsur belerang yang menyebabkan intasi pada sistem pernafasan. Hal ini menimbulkan pencemaran udara yang sangat mengganggu kesehatan warga terlebih bagi bayi-bayi dan balita.”

Membuka Luka Lama

KMFTG menyebut, bahwa proyek Geothermal telah menyebabkan wajah bumi teluka (Daratei, Sokoria dan Atadei), mendatangkan limbah bagi masyarakat (Sokoria), menimbulkan konflik horisontal antar warga (Ulubeli dan sekitar Mataloko), pelanggaran hukum (proyek dibangun tanpa lisensi mayoritas warga), intimidasi pihak keamanan terhadap tua-tua adat (Sokoria), tanah terbelah dan keruntuhan rumah adat dan pekuburan warga (Nua-Olo, Nage-Ngada), dan pengabaian keterlibatan warga dalam proses pengambilan keputusan. Proyek-proyek geothermal telah merampas ruang hidup warga, dan tidak mendatangkan keuntungan yang nyata.

“Laluu, untuk apa membangun proyek listrik kalau warga sendiri masih harus membayar listrik setiap bulan, dan warga juga belum pernah mengaduh kekurangan listrik?” tanya demonstran dalam aksinya.

“Kami butuh tanah dan air serta udara yang sehat untuk kelangsungan hidup dan bagi generasi penerus. Kami butuh pendidikan gratis dan bantuan kesehatan bagi semua yang sakit. Listrik sudah cukup buat kami. Kami telah menyadari bahwa peinbangunan geothermal sebagai energi listrik terbarukan hanya sebagai kedok dan intrik permainan para penguasa yang bersekongkol dengan kaum kapitalis untuk merampas ruang hidup kami sebagai warga. Kami tidak mau diperalat oleh “logika sesat dan strategi penipuan kaum kapitalis dan para pejabat yang telah bersekongkol.”

Proyek panas bumi telah menyebabkan kegagalan panen bagi para petani. Kami menuntut agar proyek panas bumi harus diaudit secara independen demi pemulihan keutuhan alam dan ciptaan. Kami menuntut Gubernur NTT dan para Bupati serta semua anggota DPR sedaratan Flores untuk bertanggungjawab atas penyembuh luka batın, pemulihan psikologi dan keresahan sosial yang telah terjadi di antara warga di wilayah terdampak. Semua pemimpin yang duduk di kursi kekuasaan telah dipilih rakyat, dan sebagai konsekuensi, para pemimpin harus menjaga dan memperjuangkan hak sipil, hak politik, hak sosial dan hak budaya warga dengan bijaksana dan penuh tanggungjawab.

“Kami tidak mau kehilangan hak dasar untuk menentukan nasib sendiri” (the right to self-determination). Karena itu, kami menolak keterlibatan aparat keamanan yang mengintimidasi dan melakukan terror serta ancaman terhadap para pemegang hak ulayat, terhadap para aktivis HAM, para pejuang lingkungan hidup, dan para pemuka agama yang membela HAM dan keutuhan alam ciptaan.”

“Kami menuntut agar semua dokumen AMDAL dan dokumen lain tentang proyek-proyek panas bumi di seluruh Flores harus dibuka ke ruang publik agar tidak menimbulkan kecurigaan warga terhadap persekongkolan pemerintah dan kapitalis demi proyek-proyek geothermal. Kami mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang objektif, dan tidak ditipu. Kami juga mempunyai hak untuk mencari tahu (hak atas kebenaran) informasi tentang prosedur pelaksanaan proyek geothermal di wilayah kami. Kami mempunyai hak untuk hidup di dalam lingkungan sosial, budaya dan pendidikan yang menjamin kebenaran dan keyakinan kami atas nilai-nilai luhur yang bermartabat.”

Berikut adalah pernyataan bersama KMFTG : 

Pertama,Hentikan operasi proyek geothermal dan melakukan audit lingkungan dari pihak konsultasi independen.”

Kedua, Pulihkan kerusakan lingkungan, keretakan tanah, pencemaran udara dan air sebagai sumber hidup warga dan sumber irigasi pertanian warga.

“Ketiga, Beri kompensasi yang adil dan merata bagi warga yang terdampak, seperti kerusakan rumah, kegagalan panen, gangguan kesehatan, dan pendidikan.

Keempat, Hentikan ekspansi industri ekstraktif di seluruh wilayah kepulauan Indonesia!.

Kelima, Cabut semua izin tambang, panas bumi, dan proyek energi “hijau” yang merampas tanah dan merusak lingkungan!

Enam, Cabut Keputusan Menteri ESDM nomor 2268 K/30/MEM/2017 yang menetapkan Flores sebagai “Pulau Panas Bumi”.

Ketuju, Hentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap warga, aktivis, jurnalis, rohaniwan/ti dan pendamping hukum yang memperjuangkan hak hidu

Kedelapan, Pulihkan hak masyarakat adat dan petani atas tanah, hutan, dan wilayah kelola mereka secara utuh dan tanpa syarat!”

Kesemban, Audit dan hukum korporasi serta para pejabat negara yang terlibat dalam penyuapan (korupsi sumber daya alam) sehingga menyebabkan kerugian negara.

“Kesepuluh, Bangun politik demokratis yang bersumber pada kebijakan demi kebutuhan warga sebagai prioritas, berasaskan pada kedaulatan dan kesejahteraan rakyat, dan bukan pada kemakmuran pihak-pihak tertentu dan hanya demi kepentingan para pemodal.” ** tim/dm.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah Haji Diingatkan, Patuhi Aturan Barang Bawaan Saat Pemulangan Gelombang II

    Jemaah Haji Diingatkan, Patuhi Aturan Barang Bawaan Saat Pemulangan Gelombang II

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Makkah,msinews.com-Menjelang pemulangan pertama gelombang II pada 26 Juni 2025 mendatang, jemaah haji diingatkan  untuk mematuhi aturan terkait barang-barang  bawaannya, baik untuk koper bagasi maupun koper kabin. “Supaya proses pemulangan berjalan tertib dan lancar, jemaah haji untuk memperhatikan hal-hal terkait barang bawaan,” kata Kasie Media Center Haji (MCH) Daker Makkah Dodo Murtado di Makkah, Selasa (24/6/2025). […]

  • Ordo Fratrum Minorum Sukses Gelar Refleksi Kebangsaan 80 Tahun Kemerdekaan RI ; Iman, Kebijakan Publik dan Keadilan Ekologis

    Ordo Fratrum Minorum Sukses Gelar Refleksi Kebangsaan 80 Tahun Kemerdekaan RI ; Iman, Kebijakan Publik dan Keadilan Ekologis

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ordo Fratrum minorum (OFM) St. Michael Malaikat Agung Indonesia menggelar Seminar Nasional dengan tema “Iman, Kebijakan Publik dan Keadilan Ekologis: Refleksi Kebangsaan 80 Tahun Kemerdekaan” di Ballroom Vinsensius Putra, JL. Kramat Raya No. 134, Jakarta Pusat, Sabtu (9/08/2025). Seminar mengahdirkan para pembicara di antaranya ; Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan RI, yang diwakili oleh Mikhail […]

  • Generasi Muda Harus Kuasai Perkembangan Teknologi Digital

    Generasi Muda Harus Kuasai Perkembangan Teknologi Digital

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com-Era teknologi digital telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Internet, media sosial, dan berbagai perangkat teknologi lainnya telah membawa perubahan besar dalam kehidupan sosial, mempengaruhi cara berinteraksi, belajar, dan bekerja. Demikian dikatakan Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Dosen Pascasarjana Universitas Terbuka (UT), Borobudur, Trisakti dan Universitas Pertahanan RI […]

  • AGPH Akan Laporkan Penyidik KPK atas nama Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK

    AGPH Akan Laporkan Penyidik KPK atas nama Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Aliansi Gerakan Peduli Hukum (AGPH) hari Rabu, (19/6/2024) akan membuat laporan kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (DEWAS KPK) terhadap Penyidik atas nama Rossa Purbo Bekti. Adapun Laporan tersebut atas dugaan pelanggaran kode etik nilai dasar Profesionalisme yang diatur dalam Perdewas Nomor 03 tahun 2021,bertempat di Dewas Pengawas KPK Jl. HR Rasuna Said Kav. C1, […]

  • Kemensos Dorong Media Tingkatkan Publikasi Program Penanganan Kesos

    Kemensos Dorong Media Tingkatkan Publikasi Program Penanganan Kesos

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Plt. Kepala Biro Humas Kemensos Romal Uli Jaya Sinaga mengapresiasi kontribusi positif media mendukung berbagai kebijakan Kemensos dalam agenda pembangunan kesejahteraan sosial. “Media merupakan mitra penting Kemensos. Melalui media, kebijakan program Kemensos bisa tersampaikan. Lebih jauh, publik juga ikut berpartisipasi dalam pembangunan,” kata Romal di sela-sela kunjungan media ke kantor Tribunnews.com di Palmerah, melalui […]

  • Polres PALI Ringkus Warga Asal Jabar Diduga Edarkan Uang Palsu

    Polres PALI Ringkus Warga Asal Jabar Diduga Edarkan Uang Palsu

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Tanah Abang, PALI, msinews.com – Seorang warga asal Sumedang, Jawa Barat (Jabar) bekerja sebagai supir batubara, harus berurusan dengan aparat hukum di Polres PALI, Polda Sumatra Selatan. Pasalnya, lelaki berinisial DTK (47) diduga terlibat dalam peredaran uang palsu di wilayah hukum kabupaten bermotor “Bumi Serepat Serasan”. Dalam Press Conference di Mapolres PALI, Kapolres PALI AKBP […]

expand_less