Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Terdapat 2.498 Penyelenggara Negara Tingkat DPR Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Terdapat 2.498 Penyelenggara Negara Tingkat DPR Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
  • visibility 165
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Berikut informasi tentang penyelenggara negara tingkat Legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang saat ini belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat total penyelenggara negara bidang Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, BUMN, atau BUMD sudah melaporkan harya kekayaannya ke LHKPN KPK dengan total 404.761, sementara yang wajib lapor 415.875 dan masih ada juga yang belum menuhi kewajibannya tidak melaporkan asetnya.

Demikian yang disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo tentang LHKPN pada tahun pelaporan periodik 2024, di Jakarta, dikutip daulat.co, pada Minggu 11 Mei 2025.

“KPK mencatat 404.761 penyelenggara negara sudah melaporkan LHKPN-nya, dari total wajib lapor 415.875. Sehingga masih ada 11.114 penyelenggara negara yang belum menyampaikan LHKPN-nya,” ujar Budi.

Berdasarkan data yang rekapitulasi yang diperoleh per 09 Mei 2025 tingkat Legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pelaporan mencapai 87,96 persen, untuk wajib lapor 20.752 yang sudah 18.254, sementara yang belum lapor LHKPN ke KPK dari tingkat DPR 2.498.

Selanjutnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan penyelenggara negara baik tingkat Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, BUMN, dan BUMD yang belum menyampaikan harta kekayaannya untuk segera melaporkan ke LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Budi Prasetyo menyebut, bahwa hal ini merupakan transparansi penyelenggara negara bagi seorang pejabat negara baik pusat dan daerah untuk menyampaikan harta kekayaannya ke publik lewat LHKPN.

“Sedangkan bagi para PN/Wajib Lapor yang belum menyelesaikan kewajibannya, tetap diimbau untuk melaporkan LHKPN-nya sebagai bentuk transparansi atas kepemilikan aset atau harta seorang pejabat publik, meski tetap tercatat terlambat,” tegas Budi.

Selain itu, tingkat pelaporan yang tertinggi dicapai oleh lembaga Yudikatif mencapai 99,99 persen, meski satu orang penyelenggara negara tercatat belum melaporkan LHKPN.

Sementara, tingkat pelaporan yang terendah bidang Dewan Perwakilan Rakyat pusat dan daerah tingkat pelaporan legislatif tersebut tercatat KPK dengan angka 87,96 persen.

Berikut Rekapitulasi Nasional LHKPN Pertanggal 09 Mei 2025.

Eksekutif:

Total Wajib Lapor 332.353, Sudah Lapor, 324.358 Belum Lapor, 7.995 Persentase Pelaporan, 97,59 persen Laporan Lengkap, 287.325 Belum Lengkap, 37.033 Tingkat Kepatuhan 86,45 persen.

Legislatif:

Total Wajib Lapor 20.752, Sudah Lapor 18.254, Belum Lapor 2.498, Persentase Pelaporan 87,96 persen, Lengkap 17.548, Belum Lengkap 704, Tingkat Kepatuhan 84,56 persen.

Yudikatif:

,Total Wajib Lapor 17.931, Sudah Lapor, 17.930 Belum Lapor 1, Persentase Pelaporan: 99,99 persen, Laporan Lengkap 17.464, Belum Lengkap 468, Tingkat Kepatuhan: 97,40 persen.

BUMN dan BUMD

Total Wajib Lapor 44.839, Sudah Lapor, 44.219 Belum Lapor 620, Persentase Pelaporan 98,62 persen, Laporan Lengkap 40.545, Belum Lengkap 3.674, Tingkat Kepatuhan 90,42 persen.

Total Nasional:

Total Wajib Lapor, 415.875 Sudah Lapor: 404.761 Belum Lapor 11.114, Persentase Pelaporan 97,33 persen, Laporan Lengkap 362.882, Belum Lengkap, 41.879 Tingkat Kepatuhan Nasional: 87,26 persen.

Demikian artikel ini dibuat tentang informasi harta kekayaan penyelenggara negara bidang Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, BUMN dan BUMD versi LHKPN KPK periodik 2024 . **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 64 Tewas Dalam Operasi Besar Polisi di Brasil

    64 Tewas Dalam Operasi Besar Polisi di Brasil

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 187
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Polisi Brasil melakukan penggerebekan besar-besaran di kawasan favela dekat bandara internasional Rio de Janeiro, Brasil, Selasa (28/10/2025). Dilansir dari The Guardian, operasi secara besar-besaran oleh Polisi setempat menewaskan sedikitnya 64 orang tewas dalam kekerasan yang paling mematikan di Rio Brasil. Diberitakan bahwa, lebih dari 2.500 petugas polisi dan pasukan khusus dikerahkan dalam operasi tersebut. Giat […]

  • Indonesia Harus Terus Dukung Palestina Merdeka Tolak Penjajahan Israel

    Indonesia Harus Terus Dukung Palestina Merdeka Tolak Penjajahan Israel

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengapresiasi sikap Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang memutuskan Resolusi yang mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB. Menurutnya, telah memenuhi syarat, serta mengingatkan agar Indonesia termasuk pemerintah Indonesia yang akan datang, agar terus konsisten melaksanakan ketentuan Konstitusi dan tradisi mensejarah sikap yang diwariskan oleh […]

  • Rieke Diah Pitaloka: Stop Salah Alas Hukum! Jangan Beri Celah Bagi Pelaku KBG Ekstrim

    Rieke Diah Pitaloka: Stop Salah Alas Hukum! Jangan Beri Celah Bagi Pelaku KBG Ekstrim

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    JAKARTA,SINEWS.COM– Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penanganan hukum terhadap kasus kekerasan berbasis gender (KBG) ekstrem yang diduga dilakukan Taufik Hidayat harus menggunakan dasar hukum yang tepat agar tidak membuka celah hukum yang dapat menguntungkan pelaku. Menurut Rieke, kasus tersebut merupakan bentuk nyata intimate femicide, yang ditandai dengan penyekapan korban […]

  • PPSU

    PPSU Satukan Langkah dalam Kerja Bakti Bersama di Gereja GKPO Imanuel Kalisari

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Kalisari, MSINews.com – Hari Rabu kemarin menjadi momentum bersejarah ketika Brigade Infanteri 1 Jayasakti bersama Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) melaksanakan kerja bakti pembersihan lingkungan Gereja GKPO Imanuel. Tindakan ini dilakukan untuk meringankan beban warga jemaat dan mempererat hubungan baik antara Prajurit Jaya Sakti dengan masyarakat sekitar. Kolonel Inf Dwison Evianto, Danbrigif 1 […]

  • Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja

    Kemnaker Transformasi Balai K3 Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kecelakaan Kerja

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 366
    • 0Komentar

    MSINEQS.COM [Bandung]– Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mentransformasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh Indonesia menjadi garda terdepan dalam pencegahan kecelakaan kerja. Transformasi tersebut diarahkan untuk mengubah orientasi Balai K3 yang selama ini lebih banyak berfokus pada layanan laboratorium, administrasi, dan sertifikasi menjadi lebih proaktif dalam memperkuat budaya K3 melalui edukasi, pendampingan, dan intervensi […]

  • Dapat Bantuan Kemensos, Begini Cerita Korban Banjir Bandang Grobogan yang Rumahnya Hanyut

    Dapat Bantuan Kemensos, Begini Cerita Korban Banjir Bandang Grobogan yang Rumahnya Hanyut

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Grobogan, msinews.com – Banjir bandang yang melanda Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Senin (20/1/2025) berdampak luas. Hal tersebut direspons cepat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan mengerahkan berbagai bantuan penanganan banjir bandang. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Sosial kepada Bupati Grobogan, Sri Sumarni dengan total nilai Rp601 juta. “Saat tanggap darurat ini, Kemensos memberikan […]

expand_less