Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Terdapat 2.498 Penyelenggara Negara Tingkat DPR Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Terdapat 2.498 Penyelenggara Negara Tingkat DPR Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
  • visibility 124
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Berikut informasi tentang penyelenggara negara tingkat Legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang saat ini belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat total penyelenggara negara bidang Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, BUMN, atau BUMD sudah melaporkan harya kekayaannya ke LHKPN KPK dengan total 404.761, sementara yang wajib lapor 415.875 dan masih ada juga yang belum menuhi kewajibannya tidak melaporkan asetnya.

Demikian yang disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo tentang LHKPN pada tahun pelaporan periodik 2024, di Jakarta, dikutip daulat.co, pada Minggu 11 Mei 2025.

“KPK mencatat 404.761 penyelenggara negara sudah melaporkan LHKPN-nya, dari total wajib lapor 415.875. Sehingga masih ada 11.114 penyelenggara negara yang belum menyampaikan LHKPN-nya,” ujar Budi.

Berdasarkan data yang rekapitulasi yang diperoleh per 09 Mei 2025 tingkat Legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pelaporan mencapai 87,96 persen, untuk wajib lapor 20.752 yang sudah 18.254, sementara yang belum lapor LHKPN ke KPK dari tingkat DPR 2.498.

Selanjutnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan penyelenggara negara baik tingkat Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, BUMN, dan BUMD yang belum menyampaikan harta kekayaannya untuk segera melaporkan ke LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Budi Prasetyo menyebut, bahwa hal ini merupakan transparansi penyelenggara negara bagi seorang pejabat negara baik pusat dan daerah untuk menyampaikan harta kekayaannya ke publik lewat LHKPN.

“Sedangkan bagi para PN/Wajib Lapor yang belum menyelesaikan kewajibannya, tetap diimbau untuk melaporkan LHKPN-nya sebagai bentuk transparansi atas kepemilikan aset atau harta seorang pejabat publik, meski tetap tercatat terlambat,” tegas Budi.

Selain itu, tingkat pelaporan yang tertinggi dicapai oleh lembaga Yudikatif mencapai 99,99 persen, meski satu orang penyelenggara negara tercatat belum melaporkan LHKPN.

Sementara, tingkat pelaporan yang terendah bidang Dewan Perwakilan Rakyat pusat dan daerah tingkat pelaporan legislatif tersebut tercatat KPK dengan angka 87,96 persen.

Berikut Rekapitulasi Nasional LHKPN Pertanggal 09 Mei 2025.

Eksekutif:

Total Wajib Lapor 332.353, Sudah Lapor, 324.358 Belum Lapor, 7.995 Persentase Pelaporan, 97,59 persen Laporan Lengkap, 287.325 Belum Lengkap, 37.033 Tingkat Kepatuhan 86,45 persen.

Legislatif:

Total Wajib Lapor 20.752, Sudah Lapor 18.254, Belum Lapor 2.498, Persentase Pelaporan 87,96 persen, Lengkap 17.548, Belum Lengkap 704, Tingkat Kepatuhan 84,56 persen.

Yudikatif:

,Total Wajib Lapor 17.931, Sudah Lapor, 17.930 Belum Lapor 1, Persentase Pelaporan: 99,99 persen, Laporan Lengkap 17.464, Belum Lengkap 468, Tingkat Kepatuhan: 97,40 persen.

BUMN dan BUMD

Total Wajib Lapor 44.839, Sudah Lapor, 44.219 Belum Lapor 620, Persentase Pelaporan 98,62 persen, Laporan Lengkap 40.545, Belum Lengkap 3.674, Tingkat Kepatuhan 90,42 persen.

Total Nasional:

Total Wajib Lapor, 415.875 Sudah Lapor: 404.761 Belum Lapor 11.114, Persentase Pelaporan 97,33 persen, Laporan Lengkap 362.882, Belum Lengkap, 41.879 Tingkat Kepatuhan Nasional: 87,26 persen.

Demikian artikel ini dibuat tentang informasi harta kekayaan penyelenggara negara bidang Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, BUMN dan BUMD versi LHKPN KPK periodik 2024 . **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua IM57+ Institute Ungkap Kunci Penting di KPK, Ini Ulasannya:

    Ketua IM57+ Institute Ungkap Kunci Penting di KPK, Ini Ulasannya:

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, memberikan pandangan tajam terkait pembenahan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, situasi saat ini menunjukkan penurunan yang signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi. Praswad mengemukakan salah satu kunci penting dalam pemulihan adalah mengembalikan 57 pegawai KPK yang dipecat pada era kepemimpinan Firli Bahuri. Firli sendiri kini telah dipecat […]

  • Penyambutan Kapolres Metro Jaktim Baru: Nicolas Ary Lilipaly Bergemuruh

    Penyambutan Kapolres Metro Jaktim Baru: Nicolas Ary Lilipaly Bergemuruh

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pintu gerbang Polres Metro Jakarta Timur gemuruh dengan tradisi penyambutan Kapolres baru, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly. Wakapolres AKBP Burhanuddin bersama Ny. Wanda Nicolas memimpin upacara dengan tradisi palang pintu adat Betawi. Baca juga : Pengusaha Tertipu Investasi Apartemen di Sakura Garden City Di Rupatama Lt 3, Kombes Pol. Leonardus Simarmata, pejabat […]

  • Tangis Mensos Risma Pecah di Ruang Rapat Komisi VIII DPR

    Tangis Mensos Risma Pecah di Ruang Rapat Komisi VIII DPR

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Mensos (Menteri Sosial) Tri Rismaharini menangis saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI,Selasa (19/3/2024). Adapun,momen tersebut terjadi saat mantan wali kota Surabaya itu mendengarkan cerita dari anggota Komisi VIII Fraksi Partai Golkar Ali Ridho terkait seorang nenek di Magetan, Jawa Timur. Ridho awalnya bercerita soal wanita asal Magetan bernama Semi yang telah berusia 90 tahun […]

  • Nono Sampono Ajak Masyarakat, Wujudkan Indonesia Lebih Baik dan Berdaulat

    Nono Sampono Ajak Masyarakat, Wujudkan Indonesia Lebih Baik dan Berdaulat

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 130
    • 0Komentar

    SBB,msinews.com-Wakil Ketua DPD RI, dapil Maluku, Dr. Nono Sampono,  mengajak masyarakat untuk menjadikan 4 Pilar ini sebagai panduan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam menghadapi tantangan globalisasi dan dinamika politik yang terus berkembang. Hal tersebut disampaikan saat mengadakan sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Dusun Eli jaya, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat […]

  • Komisi IV Apresiasi Keputusan Prabowo Tetapkan GKP Petani Rp 6500

    Komisi IV Apresiasi Keputusan Prabowo Tetapkan GKP Petani Rp 6500

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram. Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo mengapresiasi keputusan tersebut. Menurutnya, Pemerintah sudah sangat bersungguh-sungguh untuk memperhatikan nasib petani dari keterpurukan selama ini dan dalam situasi apapun panen petani harus memang diserap dengan HET tersebut. “Saya bersyukur dan menyakini […]

  • Jokowi

    Jokowi Tanggapi Soal Gubernur Maluku Utara yang Ditangkap KPK

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait penangkapan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataannya di Jembatan Otista, Bogor, Jokowi menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berlangsung. “Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum yang ada di KPK,” ujar Jokowi, mempersilakan KPK untuk menjalankan proses […]

expand_less