Kompak Indonesia Desak Polres Merauke Segera Periksa Bunda Paud Provinsi Papua Selatan

oleh
oleh
banner 468x60

Jakarta,msinews.com- Lambannya penegakan hukum tindak pidana korupsi dana hibah pendidikan anak usia dini (PAUD) terhadap anak-anak asli Papua pada Dinas Pendidikan Papua Selatan Provinsi Papua Selatan tahun anggaran 2023 sebesar 4,6 miliar oleh Polres Merauke wajib dikawal ketat Putera daerah.

“Berdasarkan audit investigasi BPKP ditemukan anggaran sebesar 4,6 miliar yang sudah ditangani Polres Merauke dan itu wajib dikawal ketat. Berdasarkan pengalaman kami di Kompak Indonesia, yang selalu dijadikan kambing hitam bahkan pasang badan adalah orang-orang suruhan wong tjilik sedangkan yang menikmati hasil korupsi adalah Bos Besarnya (Big Bos)”, kata Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa kepada wartawan kamis (8/5/2025).

banner 336x280

Menurut Gabriel, Penanganan perkaranya menajam ke bawah dan menumpul ke atas. Karena itu, Kompak Indonesia merasa terpanggil untuk membongkar tuntas praktek KKN di Provinsi Papua Selatan.

“Point pertama, kami mendesak KPK RI untuk melakukan Supervisi dan Pengawasan ke Polres Merauke, Provinsi Papua. Kedua, mendukung total Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga usut tuntas Pelaku dan Auktor Intelektual Tindak Pidana Korupsi Berjamaah Bunda PAUD di Provinsi Papua Selatan. Ketiga, mengajak Pers, Solidaritas Masyarakat dan Penggiat Anti Korupsi Papua Selatan untuk bersama-sama berani membongkar Kejahatan Luarbiasa Korupsi yang telah merampok hak-hak ekosob anak usia dini atas pendidikan apalagi anak-anak usia dini asli Papua”, tegasnya.

Menurut Gabriel, jika Polres Merauke tidak mampu maka mendesak KPK RI segera melakukan Supervisi dan pengawasan terhadap Polres Merauke untuk usut tuntas dan Proses Hukum Pelaku dan Auktor Intelektual tindak pidana korupsi berjamaah dana PAUD senilai 4,6 miliar berdasarkan hasil audit investigasi BPKP. (timredaksi)**

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *