Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kompak Indonesia Desak Polres Merauke Segera Periksa Bunda Paud Provinsi Papua Selatan

Kompak Indonesia Desak Polres Merauke Segera Periksa Bunda Paud Provinsi Papua Selatan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Lambannya penegakan hukum tindak pidana korupsi dana hibah pendidikan anak usia dini (PAUD) terhadap anak-anak asli Papua pada Dinas Pendidikan Papua Selatan Provinsi Papua Selatan tahun anggaran 2023 sebesar 4,6 miliar oleh Polres Merauke wajib dikawal ketat Putera daerah.

“Berdasarkan audit investigasi BPKP ditemukan anggaran sebesar 4,6 miliar yang sudah ditangani Polres Merauke dan itu wajib dikawal ketat. Berdasarkan pengalaman kami di Kompak Indonesia, yang selalu dijadikan kambing hitam bahkan pasang badan adalah orang-orang suruhan wong tjilik sedangkan yang menikmati hasil korupsi adalah Bos Besarnya (Big Bos)”, kata Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa kepada wartawan kamis (8/5/2025).

Menurut Gabriel, Penanganan perkaranya menajam ke bawah dan menumpul ke atas. Karena itu, Kompak Indonesia merasa terpanggil untuk membongkar tuntas praktek KKN di Provinsi Papua Selatan.

“Point pertama, kami mendesak KPK RI untuk melakukan Supervisi dan Pengawasan ke Polres Merauke, Provinsi Papua. Kedua, mendukung total Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga usut tuntas Pelaku dan Auktor Intelektual Tindak Pidana Korupsi Berjamaah Bunda PAUD di Provinsi Papua Selatan. Ketiga, mengajak Pers, Solidaritas Masyarakat dan Penggiat Anti Korupsi Papua Selatan untuk bersama-sama berani membongkar Kejahatan Luarbiasa Korupsi yang telah merampok hak-hak ekosob anak usia dini atas pendidikan apalagi anak-anak usia dini asli Papua”, tegasnya.

Menurut Gabriel, jika Polres Merauke tidak mampu maka mendesak KPK RI segera melakukan Supervisi dan pengawasan terhadap Polres Merauke untuk usut tuntas dan Proses Hukum Pelaku dan Auktor Intelektual tindak pidana korupsi berjamaah dana PAUD senilai 4,6 miliar berdasarkan hasil audit investigasi BPKP. (timredaksi)**

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelayanan Kesejahteraan Sosial Lansia Persoalan Serius!

    Pelayanan Kesejahteraan Sosial Lansia Persoalan Serius!

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 27
    • 0Komentar

    SINERGISATU.COM-Anggota Komisi VIII DPR RI My Esti Wijayati mengatakan bahwa, keberadaan Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) Kemensos perlu diperluas di seluruh provinsi di Indonesia. Menurut Legislator daerah pemilihan D.I. Yogyakarta ini, kesejahteraan sosial lansia termasuk layanan dan perhatiannya masih kurang. Padahal diproyeksikan jumlah lansia mengalami kenaikan hingga 10% dari populasinya saat ini. “Kita juga perlu […]

  • Serial Bandar-bandar Tua di Nusantara: Lamuri, Bandar Dagang Penting di Aceh di Era Sriwijaya (bagian 1) 

    Serial Bandar-bandar Tua di Nusantara: Lamuri, Bandar Dagang Penting di Aceh di Era Sriwijaya (bagian 1) 

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Oleh : Syamsul Noor Al-Sajidi BANDAR kuno ini terletak di ujung barat laut Pulau Sumatra, di pintu masuk Selat Malaka yang terkenal sangat ramai lalu lintas pelayarannya. Dengan lokasinya yang strategis sebagai jalur pelayaran dari India ke Cina ini, wajar saja Bandar Lamuri dahulu merupakan salah satu bandar terpenting. Ketika kerajaan Islam berdiri nama bandar […]

  • Jika Menang Lawan Brunai Darussalam dan Turkmenistan Rangking Timnas Garuda Naik, Berikut Catatan FIFA :

    Jika Menang Lawan Brunai Darussalam dan Turkmenistan Rangking Timnas Garuda Naik, Berikut Catatan FIFA :

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Jakarta_Ranking FIFA Timnas Indonesia langsung melonjak drastis jika menang atas Turkmenistan dan Brunei Darussalam. Skuad Garuda -julukan Timnas Indonesia- diprediksi bakal melesat ke peringkat ke-144 dunia seandainya mampu mengalahkan dua lawannya itu. Sebagaimana diketahui, Timnas Indonesia akan menghadapi Turkmenistan dalam FIFA Matchday September 2023. Pertandingan tersebut bakal dilangsungkan di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, pada 8 […]

  • Ketua DPR RI : Varian Covid Eris Menyebar di RI, Puan Imbau Faskes Siap dengan Segala Skenario

    Ketua DPR RI : Varian Covid Eris Menyebar di RI, Puan Imbau Faskes Siap dengan Segala Skenario

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Masyarakat Indonesia diingatkan untuk mewaspadai virus Covid-19 varian baru bernama EG. 5.1 yang diketahui sudah menyebar di 6 provinsi di Indonesia. Pemerintah pun diminta untuk melakukan langkah antisipasi agar varian yang juga disebut Eris itu tidak menyebabkan ledakan kasus baru. “Meskipun kita sudah memasuki fase endemi, saya mengimbau agar masyarakat mewaspadai adanya virus baru Covid-19. […]

  • Hadi Tjahjanto Desak ATR/BPN Bekasi Tingkatkan Pelayanan

    Hadi Tjahjanto Desak ATR/BPN Bekasi Tingkatkan Pelayanan

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto meminta agar jasa pelayanan pengurusan administrasi pertanahan bisa lebih dipermudah. Layanan yang disindir Hadi yakni informasi pertanahan, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Zona Nilai Tanah (ZNT), hak tanggungan, roya, pengecekan sertipikat, dan peralihan hak. “Saya juga minta agar pelayanan kepada masyarakat ini dipermudah, dan masyarakat di Bekasi menerima pelayanan […]

  • Pemerintah Diminta Kaji Ulang Wacana Kewarganegaraan Ganda

    Pemerintah Diminta Kaji Ulang Wacana Kewarganegaraan Ganda

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah diminta kaji ulang soal Kewarganeraan ganda bagi diaspora. Pasalnya, wacana ini bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006. Demikian ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPR Fadli Zon. Menurut Fadli Zon, pada pasal 6 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 2006 menyebutkan bahwa seseorang yang berusia 18 tahun atau sudah kawin harus menyatakan memilih […]

expand_less