Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PWI Desak Revisi RUU Penyiaran Jamin Kebebasan Pers di Era Digital

PWI Desak Revisi RUU Penyiaran Jamin Kebebasan Pers di Era Digital

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
  • visibility 108
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran kembali menjadi perdebatan panas setelah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) menyampaikan catatan kritis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi I DPR RI.

Pertemuan yang digelar di Senayan, Senin (5/5/2025), ini bertujuan menyerap masukan dari para pemangku kepentingan media terkait revisi UU Penyiaran, terutama menyangkut regulasi konten multiplatform dan digital.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa revisi UU ini harus menjamin kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi.

“Jangan sampai pengawasan media berubah menjadi sensor yang membungkam kebebasan berekspresi,” tegas Zulmansyah Sekedang didampingi Sekjen Wina Armada Sukardi dan sejumlah pengurus PWI.

Komisi I DPR RI: RUU Penyiaran Harus Adaptif, Bukan Membatasi

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa Panitia Kerja (Panja) RUU Penyiaran tidak ingin membuat regulasi yang kaku.

“Kami ingin mendengar langsung dari para pelaku media seperti PWI, AJI, dan AVISI. RUU ini harus menjawab tantangan industri penyiaran modern tanpa mengabaikan prinsip kebebasan pers,” ujarnya.

Dave menambahkan, DPR berkomitmen untuk menampung seluruh masukan sebelum RUU dibahas lebih lanjut. Poin krusial yang menjadi perhatian antara lain:

– Potensi tumpang tindih dengan UU Pers No. 40/1999.

– Pengaturan konten digital yang dinilai terlalu intervensif.

– Kewenangan berlebihan lembaga pengawas yang bisa mengancam independensi media.

Catatan Kritis PWI: Ancaman Sensor dan Pembatasan Ruang Redaksi

Dalam paparannya, PWI Pusat menyoroti beberapa pasal yang dinilai berpotensi membatasi kebebasan pers:

1. Pasal 27 tentang kewenangan pengawasan konten yang multitafsir.

2. Pasal 35 yang mewajibkan media menyensor konten “bermasalah” tanpa definisi jelas.

3. Pasal 42 yang memberi kewenangan besar pada negara dalam pencabutan izin siaran.

“Jika tidak hati-hati, RUU ini bisa menjadi alat represi baru,” tegas Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang. “Kami minta DPR memastikan UU ini tidak bertentangan dengan konstitusi dan prinsip kemerdekaan pers.”

AJI dan AVISI Desak Perlindungan Konten Kreator Digital

Tak hanya PWI, perwakilan AJI dan AVISI juga menyampaikan kekhawatiran serupa.
Mereka menekankan bahwa RUU Penyiaran harus melindungi konten kreator digital tanpa membebani dengan regulasi berlebihan.

“Platform digital berkembang pesat. Regulasi harus fleksibel, bukan menghambat inovasi,” kata perwakilan AVISI.

Sementara itu, AJI menegaskan bahwa UU Penyiaran tidak boleh digunakan untuk membatasi pemberitaan kritis.

“Kami menolak segala bentuk kriminalisasi jurnalis dengan dalih pelanggaran penyiaran,” tegas perwakilan AJI.

Arah Revisi RUU Penyiaran: Perlindungan Publik vs Kebebasan Pers

Komisi I DPR RI berjanji akan mempertimbangkan semua masukan sebelum RUU dibahas di tingkat Panitia Kerja (Panja).

Beberapa poin yang akan menjadi fokus:

✅ Menghindari tumpang tindih regulasi antara UU Penyiaran dan UU Pers.

✅ Memastikan perlindungan kebebasan pers sambil menjaga etika jurnalistik.

✅ Mengakomodir perkembangan teknologi tanpa over-regulasi.

Akankah RUU Penyiaran Jadi Ancaman Atau Solusi?

Pertemuan ini menjadi babak awal perdebatan panjang tentang masa depan regulasi media di Indonesia.

Di satu sisi, pemerintah ingin melindungi publik dari konten berbahaya, di sisi lain, jurnalis dan kreator khawatir RUU ini akan disalahgunakan untuk membatasi kebebasan berekspresi.

“Kami akan terus memantau proses revisi ini. PWI siap kembali memberikan masukan jika diperlukan,” ucap Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang mengingatkan.

Sementara itu, Komisi I DPR RI memastikan akan membuka ruang dialog lanjutan sebelum RUU disahkan. “Kami ingin hasil akhirnya adil bagi semua.***

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ismail Asso : Revitalisasi Honai Kaneke sebagai Inti Adat Budaya Papua Pegunungan

    Ismail Asso : Revitalisasi Honai Kaneke sebagai Inti Adat Budaya Papua Pegunungan

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    PAPUA PEGUNUNGAN,KABARDAERAH.COM– Pemerhati Adat Budaya Papua,sekaligus Anggota MRP Papua Pegunungan Pokja Agama Unsur -Agama Islam, Ismail Asso menegaskan, bahwa UU Otsus mengamanatkan Pembangunan DOB Papua harus berdasarakan kearifan lokal atau pembangunan Papua harus berdasarakan nilai-nilai kultural Asli Papua. “Semangat (spirit) Adat Budaya selain nilai-nilai asing dan baru seperti agama di Papua sejatinya memiliki nilai-nilai spritualisme […]

  • Gangguan GPS Pesawat, DPR Selidiki Ancaman di Sistem Navigasi Udara

    Gangguan GPS Pesawat, DPR Selidiki Ancaman di Sistem Navigasi Udara

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jakarta-Gangguan sinyal GPS berulang ganggu penerbangan, DPR turun langsung periksa sistem navigasi udara nasional di Soekarno-Hatta. Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Bandara Soekarno-Hatta guna meninjau kesiapan sistem navigasi udara nasional setelah munculnya gangguan sinyal GPS yang terjadi berulang dalam beberapa waktu terakhir. Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty menegaskan pengawasan […]

  • Pemilik Kafe New Memories, H.Helmy Zain Wafat

    Pemilik Kafe New Memories, H.Helmy Zain Wafat

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 886
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Pemilik Kafe New Memories Jalan Jaksa 17, Kebon Sirih,Jakarta Pusat, H. Helmy Zain tutup usia pada Sabtu 7 Maret 2026 sore waktu Jakarta. Almarhum sempat menjalani perawatan intensif di RSPAD  (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Salah seorang karyawan Kafe New Memories, bang Asep menayatakan bahwa almarhum masuk Rumah Sakit pada […]

  • ICMI Orwil Jerman Siap Jadi Agen Dakwah Islam Rahmatan Lil’alamin di Eropa

    ICMI Orwil Jerman Siap Jadi Agen Dakwah Islam Rahmatan Lil’alamin di Eropa

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua Orwil Jerman, Prof. Dr. Ing Hendro Wicaksono ,mengatakan bahwa Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Jerman  siap untuk menjadi agen pendakwah Islam Rahmatan Lil’Alamin khususnya di kawasan Eropa khususnya di Negara Jerman, sehingga identitas Islam tak selalu identik dengan Timur Tengah. “Selama ini di Jerman khususnya, Islam itu selalu identik dengan Timur […]

  • Benarkah Mundurnya Kepala Otoritas IKN Dapat Menurunkan Kepercayaan Investor?

    Benarkah Mundurnya Kepala Otoritas IKN Dapat Menurunkan Kepercayaan Investor?

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Publik menduga, perencanaan pembangunan IKN masih menimbulkan persoalan. Apalagi dengan adanya kemunduran Ketua dan Wakil Ketua Badan Otorita IKN akan memperkuat dugaan publik bahwa perencanaan IKN masih bermasalah. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. Menurutnya, kemunduran dua tokoh tersebut akan berpotensi pada menurunnya kepercayaan para investor yang menjadi […]

  • BNPB Percepat Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Sumut

    BNPB Percepat Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Sumut

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Msinews.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan tak ada lagi warga Sumatera Utara (Sumut) yang tinggal di lokasi pengungsian saat bulan suci Ramadhan 2026. Pemerintah pusat saat ini mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut. Hal tersebut disampaikan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto usai rapat […]

expand_less