Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PWI Desak Revisi RUU Penyiaran Jamin Kebebasan Pers di Era Digital

PWI Desak Revisi RUU Penyiaran Jamin Kebebasan Pers di Era Digital

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
  • visibility 189
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran kembali menjadi perdebatan panas setelah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) menyampaikan catatan kritis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi I DPR RI.

Pertemuan yang digelar di Senayan, Senin (5/5/2025), ini bertujuan menyerap masukan dari para pemangku kepentingan media terkait revisi UU Penyiaran, terutama menyangkut regulasi konten multiplatform dan digital.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa revisi UU ini harus menjamin kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi.

“Jangan sampai pengawasan media berubah menjadi sensor yang membungkam kebebasan berekspresi,” tegas Zulmansyah Sekedang didampingi Sekjen Wina Armada Sukardi dan sejumlah pengurus PWI.

Komisi I DPR RI: RUU Penyiaran Harus Adaptif, Bukan Membatasi

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa Panitia Kerja (Panja) RUU Penyiaran tidak ingin membuat regulasi yang kaku.

“Kami ingin mendengar langsung dari para pelaku media seperti PWI, AJI, dan AVISI. RUU ini harus menjawab tantangan industri penyiaran modern tanpa mengabaikan prinsip kebebasan pers,” ujarnya.

Dave menambahkan, DPR berkomitmen untuk menampung seluruh masukan sebelum RUU dibahas lebih lanjut. Poin krusial yang menjadi perhatian antara lain:

– Potensi tumpang tindih dengan UU Pers No. 40/1999.

– Pengaturan konten digital yang dinilai terlalu intervensif.

– Kewenangan berlebihan lembaga pengawas yang bisa mengancam independensi media.

Catatan Kritis PWI: Ancaman Sensor dan Pembatasan Ruang Redaksi

Dalam paparannya, PWI Pusat menyoroti beberapa pasal yang dinilai berpotensi membatasi kebebasan pers:

1. Pasal 27 tentang kewenangan pengawasan konten yang multitafsir.

2. Pasal 35 yang mewajibkan media menyensor konten “bermasalah” tanpa definisi jelas.

3. Pasal 42 yang memberi kewenangan besar pada negara dalam pencabutan izin siaran.

“Jika tidak hati-hati, RUU ini bisa menjadi alat represi baru,” tegas Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang. “Kami minta DPR memastikan UU ini tidak bertentangan dengan konstitusi dan prinsip kemerdekaan pers.”

AJI dan AVISI Desak Perlindungan Konten Kreator Digital

Tak hanya PWI, perwakilan AJI dan AVISI juga menyampaikan kekhawatiran serupa.
Mereka menekankan bahwa RUU Penyiaran harus melindungi konten kreator digital tanpa membebani dengan regulasi berlebihan.

“Platform digital berkembang pesat. Regulasi harus fleksibel, bukan menghambat inovasi,” kata perwakilan AVISI.

Sementara itu, AJI menegaskan bahwa UU Penyiaran tidak boleh digunakan untuk membatasi pemberitaan kritis.

“Kami menolak segala bentuk kriminalisasi jurnalis dengan dalih pelanggaran penyiaran,” tegas perwakilan AJI.

Arah Revisi RUU Penyiaran: Perlindungan Publik vs Kebebasan Pers

Komisi I DPR RI berjanji akan mempertimbangkan semua masukan sebelum RUU dibahas di tingkat Panitia Kerja (Panja).

Beberapa poin yang akan menjadi fokus:

✅ Menghindari tumpang tindih regulasi antara UU Penyiaran dan UU Pers.

✅ Memastikan perlindungan kebebasan pers sambil menjaga etika jurnalistik.

✅ Mengakomodir perkembangan teknologi tanpa over-regulasi.

Akankah RUU Penyiaran Jadi Ancaman Atau Solusi?

Pertemuan ini menjadi babak awal perdebatan panjang tentang masa depan regulasi media di Indonesia.

Di satu sisi, pemerintah ingin melindungi publik dari konten berbahaya, di sisi lain, jurnalis dan kreator khawatir RUU ini akan disalahgunakan untuk membatasi kebebasan berekspresi.

“Kami akan terus memantau proses revisi ini. PWI siap kembali memberikan masukan jika diperlukan,” ucap Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang mengingatkan.

Sementara itu, Komisi I DPR RI memastikan akan membuka ruang dialog lanjutan sebelum RUU disahkan. “Kami ingin hasil akhirnya adil bagi semua.***

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BKSAP dan CDA Korea Selatan Jalin Kerja Sama Pendidikan dan Kebudayaan

    BKSAP dan CDA Korea Selatan Jalin Kerja Sama Pendidikan dan Kebudayaan

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Bidang kerja sama Pendidikan dan Kebudayaan menjadi topik utama dalam pertemuan Pimpinan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI dengan Wakil Duta Besar Korea Selatan yang menjabat sebagai Kuasa Usaha Sementara (chargé d’affaires/CDA) Park Soo-Deok, pada Selasa (29/10/2024). Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua BKSAP Muhammad Husein Fadlulloh. Adapun pertemuan tersebut merupakan bagian penting agar Indonesia […]

  • BNPB Siapkan Upaya Mitigasi Kekeringan di Nusa Tenggara Barat

    BNPB Siapkan Upaya Mitigasi Kekeringan di Nusa Tenggara Barat

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    MATARAM,MSINEWS.COM – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., mengungkap berbagai upaya yang dapat dilakukan dalam memitigasi bencana hidrometeorologi kering yang berpotensi terjadi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini disampaikan dalam paparannya di hadapan Gubernur NTB, bupati dan walikota se-Provinsi NTB dan juga perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah […]

  • Komisi III : Bentrokan Massa di Menteng Jadi Peringatan Kamtibmas

    Komisi III : Bentrokan Massa di Menteng Jadi Peringatan Kamtibmas

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    JAKARTA.MSINEWS.COM-Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mengaku prihatin atas peristiwa bentrokan massa yang terjadi di Kawasan Menteng,Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Adapun,peristiwa itu menewaskan seorang korban. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus diperkuat. Adang juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta […]

  • Diduga Korban Perdagangan Orang, Lima WNA India Dideportasi Imigrasi Jaksel

    Diduga Korban Perdagangan Orang, Lima WNA India Dideportasi Imigrasi Jaksel

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mendeportasi lima warga negara asing (WNA) asal India setelah menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian dalam pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Jakarta Selatan atau Jaksel. Kelima WNA tersebut masing-masing berinisial RF, BS, SM, AG, dan AS. Mereka sebelumnya berada di Indonesia menggunakan Izin […]

  • Timnas Indonesia

    Timnas Indonesia Siap Hadapi Australia di 16 Besar Piala Asia 2023

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Doha, Qatar – MSINews.com – Pemain-pemain andalan timnas Indonesia menyatakan kesiapannya menjelang pertandingan krusial melawan Australia pada babak 16 besar Piala Asia 2023. Dalam konferensi pers di Doha, Qatar, Pratama Arhan mengungkapkan perasaan senang dan tanpa beban setelah berhasil melangkah ke babak gugur. “Buat kami bisa masuk 16 besar tentu sangat senang. Persiapan saya dan […]

  • DPRI Gelar Rapat Paripurna Bahas Sejumlah Agenda Penting

    DPRI Gelar Rapat Paripurna Bahas Sejumlah Agenda Penting

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 282
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPr RI) menggelar Rapat Paripurna, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemem, Jakarta Pusat,Selasa (23/9/2025). Agenda lainnya antara lain Laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan atas: Perubahan Prolegnas Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2029, Perubahan Kedua Prolegnas Rancangan Undang-Undang […]

expand_less