Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Menaker: Kebijakan Presiden Prabowo Terkait Outsourcing Jadi Dasar Penyusunan Permenaker

Menaker: Kebijakan Presiden Prabowo Terkait Outsourcing Jadi Dasar Penyusunan Permenaker

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
  • visibility 141
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM-Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan outsourcing yang disampaikan dalam peringatan May Day 2025.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa kebijakan Presiden tersebut akan menjadi landasan dalam penyusunan Peraturan Menteri tentang outsourcing.

“Kebijakan Presiden yang disampaikan pada perayaan May Day 2025 terkait outsourcing tentunya akan menjadi kebijakan dasar dalam penyusunan Peraturan Menteri tentang outsourcing yang saat ini sedang disusun,” ujar Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (2/5/2025).

Menaker menyatakan bahwa pernyataan Presiden Prabowo sehubungan dengan outsourcing merupakan bukti bahwa Presiden sangat aspiratif dan memahami kegundahan pekerja/buruh Indonesia.

“Saya sebagai Menteri Ketenagakerjaan tentunya menyambut baik dan akan siap menjalankan arahan atau kebijakan Presiden Prabowo sehubungan dengan outsourcing tersebut,” imbuhnya.

Menurut Menaker, persoalan alih daya (outsourcing) telah menjadi isu yang terus disuarakan oleh kalangan pekerja selama hampir dua dekade terakhir.

Dalam praktiknya, lanjut Menaker, outsourcing kerap menimbulkan berbagai permasalahan, seperti pengalihan kegiatan inti (core business), ketidakpastian pekerjaan, tidak adanya kejelasan karir, upah rendah, kerentanan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK), lemahnya perlindungan jaminan sosial, hingga sulitnya membentuk serikat pekerja.

Menaker menegaskan bahwa segala kebijakan ketenagakerjaan harus sejalan dengan norma konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk bekerja serta memperoleh imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

Lebih lanjut, Menaker menjelaskan bahwa saat ini Kemnaker tengah melakukan kajian untuk menyiapkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan. Penyusunan UU tersebut merupakan mandat dari Presiden serta sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023 terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Selain itu, Kemnaker juga tengah memproses tindak lanjut atas salah satu amar Putusan MK tersebut yang berkaitan dengan penyusunan Peraturan Menteri tentang alih daya. ** (Biro Humas Kemnaker).

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mensos Luncurkan Alat Bantu Gelang untuk Tunagrahita, Berikut Pungsinya:

    Mensos Luncurkan Alat Bantu Gelang untuk Tunagrahita, Berikut Pungsinya:

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini secara resmi telah meluncurkan inovasi alat bantu Gelang untuk Tunagrahita atau GRITA guna mencegah kekerasan terhadap penyandang disabilitas. Mensos meluncurkan alat bantu Gelang untuk Tunagrahita (Grita) tersebut dilaksanakan di Gedung Aneka Bhakti (GAB) Kementerian Sosial, Jakarta, pada Kamis 10 Agustus 2023. “Grita diluncurkan sebagai respon dan early warning system […]

  • Rieke Diah Pitaloka: Stop Salah Alas Hukum! Jangan Beri Celah Bagi Pelaku KBG Ekstrim

    Rieke Diah Pitaloka: Stop Salah Alas Hukum! Jangan Beri Celah Bagi Pelaku KBG Ekstrim

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    JAKARTA,SINEWS.COM– Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penanganan hukum terhadap kasus kekerasan berbasis gender (KBG) ekstrem yang diduga dilakukan Taufik Hidayat harus menggunakan dasar hukum yang tepat agar tidak membuka celah hukum yang dapat menguntungkan pelaku. Menurut Rieke, kasus tersebut merupakan bentuk nyata intimate femicide, yang ditandai dengan penyekapan korban […]

  • Sihir, Teluh dan Santet, Berbalik ke Pengirimnya Berikut Amalan dari Ustadz M. Faizar Ahli Ruqyah

    Sihir, Teluh dan Santet, Berbalik ke Pengirimnya Berikut Amalan dari Ustadz M. Faizar Ahli Ruqyah

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta_Infomsi–Sihir, teluh dan santer adalah ilmu hitam yang dikirim oleh orang jahat dengan tujuan untuk mencederai manusia tampa melalui sentuhan tangan dengan bantuan ghaib. Biasanya ilmu gaib berupa teluh dan santet dikirimkan oleh seseorang berhati jahat, yang iri hati, dengki atau sakit hati kepada sang target. Ahli ruqyah syariyyah Ustadz Muhammad Faizar mengungkapkan bahwa kiriman […]

  • Minimnya Tenaga Pelatih Profesional dan Rendahnya Gairah Sepak Bola di NTT

    Minimnya Tenaga Pelatih Profesional dan Rendahnya Gairah Sepak Bola di NTT

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Ruteng,Flores,msinews.com-Minimnya pelatih profesional berlisensi dan rendahnya animo sepak bola merupakan salah satu penghambat kemajuan bidang sepak bola di provinsi kepulauan Nusa Tenggara Timur menuju ke level Nasional. Setidaknya itulah yang disoroti PSSI terkait perkembangan dunia olahraga sepak bola di NTT. Demikian disampaikan oleh Educator Departemen Pelatihan PSSI, Coach Heriyansyah, di sela kegiatan kursus pelatih atau Coaching […]

  • BNPB Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa M7.7 di Kecamatan Kuwus di Manggarai Barat

    BNPB Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa M7.7 di Kecamatan Kuwus di Manggarai Barat

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    LABUAN BAJO,MSINEWS.COM — BNPB terus menyisir wilayah yang terdampak gempa M7.7 Nusa Tenggara Timur (NTT). Identifikasi titik-titik tersebut akan membantu dalam penyaluran bantuan kemanusiaan kepada para korban. Langkah penyisiran dilakukan Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari di Kecamatan Kuwus, Manggarai Barat, NTT, pada Rabu (19/8). Asesmen berlangsung di dua tempat, yaitu […]

  • KPK Geledah

    KPK Temukan Uang Belasan Miliar dalam Penggeledahan Rumah Hanan Supangkat

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan sejumlah besar uang tunai dan valas senilai belasan miliar rupiah dalam penggeledahan rumah Hanan Supangkat. Penggeledahan tersebut dilakukan di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (6/3) malam. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, uang tersebut diduga memiliki kaitan […]

expand_less