Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Kemendagri Gelar Upacara Hardiknas, Dukung Pendidikan Bermutu untuk Semua

Kemendagri Gelar Upacara Hardiknas, Dukung Pendidikan Bermutu untuk Semua

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
  • visibility 62
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Plaza Gedung A, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (2/5/2025). Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk bertindak sebagai inspektur upacara, memimpin langsung kegiatan yang diikuti oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Pada kesempatan tersebut, Ribka membacakan langsung pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang mengusung tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.” Ribka menegaskan, peringatan Hardiknas bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum untuk meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat. Hal ini juga sebagai wujud pemenuhan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa.

“Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu,” katanya.

Dia melanjutkan, sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili, dan sebab-sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan. Pendidikan merupakan hak asasi dan hak sipil yang melekat pada setiap individu, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga negara. Pada hakikatnya, pendidikan adalah proses membangun kepribadian utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa.

“Secara individual, pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan fitrah manusia sebagai makhluk pendidikan (homo educandum) yang dengannya manusia menguasai ilmu pengetahuan, memiliki keterampilan, dan berbagai kecerdasan yang memungkinkan mereka meraih kesejahteraan dan kebahagiaan material dan spiritual,” terangnya.

Apalagi, Presiden Prabowo Subianto telah menempatkan pendidikan sebagai prioritas nasional. Sebagaimana disebutkan dalam Asta Cita keempat, Presiden Prabowo berkomitmen membangun sumber daya manusia yang kuat sebagai aktor dan agen perubahan yang akan mengantarkan Indonesia menjadi bangsa dan negara yang adil serta makmur. Melalui pendidikan, Presiden berkomitmen memutus mata rantai kemiskinan.

“Presiden bertekad memajukan pendidikan melalui revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan, pembelajaran digital, dan peningkatan kualitas, kualifikasi, serta kinerja guru melalui pemenuhan kualifikasi, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraan,” ungkapnya.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, guru diharapkan menjadi agen pembelajaran sekaligus agen peradaban. Guru tidak hanya berperan sebagai fasilitator pembelajaran, tetapi juga sebagai mentor dan konselor bagi murid. Guru adalah sosok orang tua yang senantiasa mendampingi murid dalam suka dan duka serta memandu mereka meraih cita-cita luhur. Karena itu, dibutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah, orang tua, masyarakat, dunia usaha, hingga media massa.

“Dengan semangat Hari Pendidikan Nasional mari kita saling bergandeng tangan, bahu membahu, dan bergotong royong mewujudkan ‘Pendidikan Bermutu untuk Semua’. Semoga Tuhan meridai,” pungkasnya. ** Puspen Kemendagri.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat di Istana, Mensos Gus Ipul Lapor ke Presiden Penanganan Korban Unjuk Rasa

    Rapat di Istana, Mensos Gus Ipul Lapor ke Presiden Penanganan Korban Unjuk Rasa

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 38
    • 0Komentar

    msinews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menghadiri Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Dalam rapat tersebut Gus Ipul memaparkan sejumlah program prioritas Kementerian Sosial. Di antaranya tentang pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pengembangan Sekolah Rakyat, hingga penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler dan adaptif yang […]

  • Sekolah Rakyat Hidupkan Kembali Asa Ely Menggapai Mimpi

    Sekolah Rakyat Hidupkan Kembali Asa Ely Menggapai Mimpi

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Magelang,msinews.com — Kementerian Sosial terus mengawal persiapan Sekolah Rakyat dengan mengajak dialog para penerima manfaat. Sekolah Rakyat bakal dibuka pada Juli 2025 mendatang. Salah satunya berlokasi di Sentra Antasena Magelang, Jawa Tengah. Sebanyak 150 anak mendaftar untuk jenjang SMA. Dari proses seleksi, terpilih 50 siswa untuk mengisi dua rombongan belajar (rombel), yakni 22 laki-laki dan […]

  • Sekretaris MA

    Sekretaris MA Nonaktif, Divonis 6 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Putusan ini diumumkan oleh ketua majelis hakim Toni Irfan dalam sidang yang digelar hari Rabu. Dalam pembacaan amar putusan, hakim menyatakan bahwa Hasbi Hasan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di lingkungan MA. Baca […]

  • Pakar Hukum Bantah Dugaan Keterlibatan PT Nusa Halmahera Mineral dalam Kasus Korupsi

    Pakar Hukum Bantah Dugaan Keterlibatan PT Nusa Halmahera Mineral dalam Kasus Korupsi

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Msinews.com – Pakar hukum dari Universitas Khairun dan Universitas Halmahera, Hendra Karianga membantah tudingan Indonesia Audit Watch atau IAW terkait dugaan keterlibatan PT Nusa Halmahera Mineral dalam perkara korupsi mantan Gubernur Maluku Utara. Ia menilai pernyataan tersebut tidak didukung bukti hukum dan berpotensi menyesatkan publik. Hendra menjelaskan perkara korupsi yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara […]

  • Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

    Polisi Harus Terdepan Dalam Memerangi Kekerasan Seksual, DPR: Terapkan UU TPKS

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Banyaknya kasus aksi kekerasan seksual terhadap kaum perempuan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian yang kini masih sering terjadi. Hal ini disampaikan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Didik Mukrianto dikutip dari laman resmi dpr.go.id, pada Selasa 22 Agustus 2023. Menurut Didik tentang banyaknya kasus kekerasan seksual , dimana yang seharusnya […]

  • Jarnas Ungkap Perdagangan Bayi dalam Kandungan, Dorong UU TPPO Direvisi

    Jarnas Ungkap Perdagangan Bayi dalam Kandungan, Dorong UU TPPO Direvisi

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Jaringan Nasional Anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti-TPPO) mendorong proses revisi Undang-Undang Tindak Pidana Perdagaman Orang (UU TPPO) Nomor 21 Tahun 2007. Demikian yang disampaikan Ketua Umum Jarnas Anti-TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo saat konprensi pers seusai pertemuan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos) Jakarta, Selasa 29 Juli 2026. Menurut Ketum Jarnas Anti- TPPO, urgensi […]

expand_less