Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Rapat Bersama Komisi II DPR RI, Wamendagri Ribka Jelaskan Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Rapat Bersama Komisi II DPR RI, Wamendagri Ribka Jelaskan Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • visibility 197
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,MSINEWS.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menjelaskan upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah. Langkah tersebut dilakukan melalui pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dibangun oleh Kemendagri.

Penjelasan itu disampaikan Ribka saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4/2025). Dalam rapat tersebut, Ribka didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni. Forum ini membahas pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Barang Milik Daerah (BMD), serta pengawasan dana transfer dari pusat ke daerah.

“Kami menggunakan [pengawasan] berbasis sistem yaitu SIPD yang dikontrol langsung memang dari pusat,” terangnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Adapun sumber pendapatan pemerintah daerah (Pemda) berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dari pemerintah pusat, serta sumber pendapatan lain sesuai ketentuan.

Sementara itu, belanja daerah meliputi belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Sedangkan untuk pembiayaan mencakup penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Di lain pihak, Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni menerangkan, dukungan Kemendagri terhadap BUMD, BLUD, dan BMD, serta pengawasan dana transfer ke daerah, tercermin dari berbagai upaya yang telah dilakukan. Meski demikian, ia mengakui bahwa pembinaan terhadap BUMD masih perlu terus dioptimalkan. Apalagi secara kelembagaan, pembinanya saat ini masih berada pada tingkat eselon III, padahal potensi BUMD sangat besar. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan pembina BUMD.

“Di mana kita tahu tadi BUMD memiliki aset yang cukup besar, memiliki sumber daya yang cukup besar, mempunyai potensi yang cukup besar,” ujarnya. **. Puspen Kemendagri.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pegawai Negeri Jagan Senang Dulu! Gajih Naik, Namun Tukin Dirombak Baca Ulasannya:

    Pegawai Negeri Jagan Senang Dulu! Gajih Naik, Namun Tukin Dirombak Baca Ulasannya:

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Pengumuman kenaikan gaji menjadi momen yang akan ditunggu aparatur sipil negara (ASN) dalam laporan RAPBN 2024 di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 16 Agustus 2023. Pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menegaskan bahwa kepastian kenaikan gaji PNS akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. “Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 […]

  • Pembahasan RPJPN 2025-2045 Harus Beranjak dari Evaluasi dan Data Terkini

    Pembahasan RPJPN 2025-2045 Harus Beranjak dari Evaluasi dan Data Terkini

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Rancangan Undang-Undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045. Terkait itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pakar untuk menghimpun masukan terkait pembahasan tersebut. Adapun, para pakar yang diundang tersebut, di antaranya adalah Prof. Bambang Brodjonegoro, Prof Fasli Jalal, dan Lukita Dinarsyah Tuwo. Dalam Kesempatan itu, para […]

  • Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke 78 di Mapolda Sumsel, Kapolri Anugerahkan Penghargaan Tokoh Sumatera Selatan

    Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke 78 di Mapolda Sumsel, Kapolri Anugerahkan Penghargaan Tokoh Sumatera Selatan

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Polda Sumarera Selatan menggelar upacara puncak peringatan Hari Bhayangkara ke 78 tahun 2024 bertempat di lapangan Mapolda pada Senin pagi (01/07), bertema Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas. Dalam upacara berlangsung penuh hikmat tersebut, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo bertindak sebagai inspektur upacara menyerahkan […]

  • Gunung Semeru

    Gunung Semeru Erupsi: Tinggi Abu Vulkanik 500 Meter di Atas Puncak

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, mengalami erupsi pada Sabtu pagi dengan menyemburkan kolom abu vulkanik setinggi 500 meter di atas puncaknya pada pukul 06.10 WIB. Menurut laporan dari petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Liswanto, gunung yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) […]

  • Putusan Sidang PHPU: Dalil Pemohon Tidak Beralasan Menurut Hukum

    Putusan Sidang PHPU: Dalil Pemohon Tidak Beralasan Menurut Hukum

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Klaim kubuh Anies-Muhaimin bahwa Prabowo Subianto terlibat dalam kampanye pemilu saat menghadiri acara peresmian sumur bor dan program bedah rumah dipatahkan dalam sidang putusan sengketa Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi,Senin (22/4/2024). Hakim MK Guntur Hamzah menyatakan bahwa alasan yang diajukan oleh Pemohon tidak memiliki dasar hukum yang kuat. “Berdasarkan uraian pertimbangan hukum, menurut Mahkamah, dalil Pemohon […]

  • Komisi IX DPR : Iuran BPJS Kesehatan Harus Disesuaikan dengan Kemampuan Masyarakat

    Komisi IX DPR : Iuran BPJS Kesehatan Harus Disesuaikan dengan Kemampuan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Manado,msinews.com –Anggota Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati mengatakan bahwa, Kemenkes RI harus mencari solusi atas kendala kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut. Misalnya, dengan terbitnya Pertaruran Daerah (Perda) yang mengatur bahwa iuran BPJS Kesehatan ditentukan berdasarkan kemampuan finansial dalam satu keluarga. Pernyataan itu lantaran, tingkat Kepesertaan BPJS Kesehatan saat ini dinilai masih minim. Hal itu lantaran […]

expand_less