Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Penghalang Penyidikan Kasus Tambang Nikel

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Penghalang Penyidikan Kasus Tambang Nikel

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Amel sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“AS alias Amel langsung diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dugaan menghalangi penyidikan sebagaimana dimaksud pasal 21 Undang-Undang RI no 20 tahun 2001 jo Undang-Undang RI no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Asisten bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sultra Ade Hermawan dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu 20/8/2023.

Ade mengatakan modus yang dilakukan Amel dengan menjanjikan mencabut status tersangka AA dalam kasus ini. Amel juga menjanjikan akan menemui dan meminta tolong ke pimpinan Kejaksaan untuk mengurus perkara AA.

“Tersangka melakukan perbuatan dengan menjanjikan dapat mengurus/mencabut status tersangka AA dengan cara berusaha untuk menemui dan meminta tolong kepada beberapa pimpinan Kejaksaan,” ujar Ade.

Ade menyebut keluarga tersangka AA sudah membayar Rp.6 miliar ke Amel pada Juli 2023. Namun kata dia uang itu ternyata digunakan Amel untuk kebutuhan pribadinya

“Tersangka meminta dan menerima uang sekitar Rp.6 miliar dari istri AA pada bulan Juli 2023 di Jakarta Selatan. Uangnya digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi dan untuk menemui pimpinan Kejaksaan baik di di pusat maupun di daerah,” ungkap Ade

Tersangka Kasus Tambang Nikel
Kejagung telah menetapkan dua tersangka yakni dengan inisial SM dan EVT.

Persoalan sama Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan SM merupakan mantan direktur pembinaan pengusahaan mineral yang saat ini menjabat Kepala Geologi Kementerian ESDM.

Sementara EVT adalah Evaluator Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) pada Kementerian ESDM.

“Diproses penyidikan perkara yang ada di Sultra, berinisial SM, Kepala Geologi Kementerian ESDM, mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM. Dan tersangka kedua adalah EVT yaitu Evaluator Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) pada Kementerian ESDM,” kata Ketut dalam jumpa pers di Kejagung bulan lalu Jakarta Selatan, Senin (24/7).

Menurutnya hasil penyidikan, SM dan EVT telah memproses penerbitan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022 sebesar 1,5 juta metrik ton ore nikel milik PT. Kabaena Kromit Pratama dan beberapa juta metrik ton ore nikel pada RKAB beberapa perusahaan lain di sekitar blok Mandiodo tanpa melakukan evaluasi dan verifikasi sesuai ketentuan.

Sementara kerugian kata Ketut Rp.5,7 T dalam perhitungan sementara auditor, keseluruhan aktivitas pertambangan di blok Mandiodo.

Perkara ini sejatinya diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Penyidik saat ini telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

1. HW selaku General Manager PT. Antam Unit Bisnis Pertambangan Nikel Konawe Utara
2. AA selaku Direktur Utama PT. Kabaena Kromit Pratama
3. GL atau GAS selaku Pelaksana Lapangan PT. Lawu Agung Mining
4. OS selaku Direktur PT. Lawu Agung Mining
5. Windu Aji Sutanto selaku pemilik PT. Lawu Agung Mining
6. SM selaku mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral
7. EVT selaku Evaluator Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) pada Kementerian ESDM

Untuk diketahui Amel ditangkap pada Kamis, 17 Agustus 2023 sekitar pukul 17.00 WIB di Plaza Senayan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dibantu tim Intelijen Kejagung dan Kejati DKI. Kejaksaan menerima laporan dari keluarga tersangka AA. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerja Sama GP Ansor dan RMS: Menteri UMKM Dukung Penuh ANSOR Stokis

    Kerja Sama GP Ansor dan RMS: Menteri UMKM Dukung Penuh ANSOR Stokis

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com-Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendukung penuh program Ansor Stokis sebagai langkah nyata dari Gerakan Pemuda Ansor untuk mengembangkan UMKM. Kementerian UMKM siap menjadi mitra strategis, dalam pembiayaan dan pengitegrasian data melalui proses digitalisasi. Demikian ditegaskan Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam sambutannya pada acara peluncuran Program Ansor Stokis bekerja sama dengan PT […]

  • Di Jombang Cak Imin, Sampaikan Peningkatan SDM Mengandalkan Pendidikan Formal

    Di Jombang Cak Imin, Sampaikan Peningkatan SDM Mengandalkan Pendidikan Formal

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi–Wakil Ketua DPR bidang Koorkesra Muhaimin Iskandar menilai bahwa sebanyak 3.757 Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas yang tersebar di seluruh tanah air akan mempercepat peningkatan kapasitas SDM. “Komitmen terus tumbuh kembang dan mencapai puncak di era Presiden Jokowi. Dari hasil diskusi dengan Presiden, tak mungkin percepatan peningkatan kapasitas SDM hanya mengandalkan lembaga-lembaga pendidikan formal,” […]

  • Efisiensi Anggaran Pemerintah Daerah, Komisi II: Pegawai Honorer Jangan Jadi Korban

    Efisiensi Anggaran Pemerintah Daerah, Komisi II: Pegawai Honorer Jangan Jadi Korban

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 156
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM– Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Mohammad Toha merespon Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait efisiensi anggaran yang akan menjadi pedoman kepala daerah dalam menjalankan APBD 2025. Dia meminta agar penghematan anggaran itu tidak menyebabkan terjadinya pemberhentian pegawai honorer. SE bernomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah […]

  • Kemerdekaan Bagi Disabilitas, Kemensos Beri Kursi Roda Adaptif Untuk Penderita Cerebral Palsy

    Kemerdekaan Bagi Disabilitas, Kemensos Beri Kursi Roda Adaptif Untuk Penderita Cerebral Palsy

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsNews–Semarak perayaan kemerdekaan masih terasa di beberapa daerah, meski momen hari kemerdekaan telah berlalu pada 17 Agustus lalu. Salah satunya, tampak dari UPT Kementerian Sosial yakni Sentra “Paramita” di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Perayaan momen hari kemerdekaan oleh Sentra Paramita tidak sekedar melepas euforia. Peringatan itu dilakukan dengan kegiatan bermakna bagi penyandang disabilitas. […]

  • Komisi II DPR  : Pelantikan Kepala Daerah Tunggu  Selesainya Semua Putusan MK

    Komisi II DPR  : Pelantikan Kepala Daerah Tunggu  Selesainya Semua Putusan MK

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Indrajaya mengusulkan agar pelantikan kepala daerah dilaksanakan setelah selesainya semua putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Pelantikan harus tetap dilakukan secara serentak. Indrajaya mengatakan, berdasarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan serentak pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati dan […]

  • Pesan Hardiknas 2024 dari Ketum ICMI:  Agar Masyarakat Tak Berhenti Belajar

    Pesan Hardiknas 2024 dari Ketum ICMI:  Agar Masyarakat Tak Berhenti Belajar

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Arif Satria memberikan pesan kepada seluruh masyarakat Indonesia pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2024. Arif ikut memberikan ucapan singkat dalam rangka memperingati Hardiknas yang disampaikan setelah acara halal bihalal ICMI 2024 di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (1/5/2024) malam. Dia berharap agar Indonesia […]

expand_less