Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Penghalang Penyidikan Kasus Tambang Nikel

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Penghalang Penyidikan Kasus Tambang Nikel

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
  • visibility 101
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews–Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Amel sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“AS alias Amel langsung diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dugaan menghalangi penyidikan sebagaimana dimaksud pasal 21 Undang-Undang RI no 20 tahun 2001 jo Undang-Undang RI no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Asisten bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sultra Ade Hermawan dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu 20/8/2023.

Ade mengatakan modus yang dilakukan Amel dengan menjanjikan mencabut status tersangka AA dalam kasus ini. Amel juga menjanjikan akan menemui dan meminta tolong ke pimpinan Kejaksaan untuk mengurus perkara AA.

“Tersangka melakukan perbuatan dengan menjanjikan dapat mengurus/mencabut status tersangka AA dengan cara berusaha untuk menemui dan meminta tolong kepada beberapa pimpinan Kejaksaan,” ujar Ade.

Ade menyebut keluarga tersangka AA sudah membayar Rp.6 miliar ke Amel pada Juli 2023. Namun kata dia uang itu ternyata digunakan Amel untuk kebutuhan pribadinya

“Tersangka meminta dan menerima uang sekitar Rp.6 miliar dari istri AA pada bulan Juli 2023 di Jakarta Selatan. Uangnya digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi dan untuk menemui pimpinan Kejaksaan baik di di pusat maupun di daerah,” ungkap Ade

Tersangka Kasus Tambang Nikel
Kejagung telah menetapkan dua tersangka yakni dengan inisial SM dan EVT.

Persoalan sama Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan SM merupakan mantan direktur pembinaan pengusahaan mineral yang saat ini menjabat Kepala Geologi Kementerian ESDM.

Sementara EVT adalah Evaluator Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) pada Kementerian ESDM.

“Diproses penyidikan perkara yang ada di Sultra, berinisial SM, Kepala Geologi Kementerian ESDM, mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral Batubara Kementerian ESDM. Dan tersangka kedua adalah EVT yaitu Evaluator Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) pada Kementerian ESDM,” kata Ketut dalam jumpa pers di Kejagung bulan lalu Jakarta Selatan, Senin (24/7).

Menurutnya hasil penyidikan, SM dan EVT telah memproses penerbitan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022 sebesar 1,5 juta metrik ton ore nikel milik PT. Kabaena Kromit Pratama dan beberapa juta metrik ton ore nikel pada RKAB beberapa perusahaan lain di sekitar blok Mandiodo tanpa melakukan evaluasi dan verifikasi sesuai ketentuan.

Sementara kerugian kata Ketut Rp.5,7 T dalam perhitungan sementara auditor, keseluruhan aktivitas pertambangan di blok Mandiodo.

Perkara ini sejatinya diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Penyidik saat ini telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Mereka adalah:

1. HW selaku General Manager PT. Antam Unit Bisnis Pertambangan Nikel Konawe Utara
2. AA selaku Direktur Utama PT. Kabaena Kromit Pratama
3. GL atau GAS selaku Pelaksana Lapangan PT. Lawu Agung Mining
4. OS selaku Direktur PT. Lawu Agung Mining
5. Windu Aji Sutanto selaku pemilik PT. Lawu Agung Mining
6. SM selaku mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral
7. EVT selaku Evaluator Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) pada Kementerian ESDM

Untuk diketahui Amel ditangkap pada Kamis, 17 Agustus 2023 sekitar pukul 17.00 WIB di Plaza Senayan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dibantu tim Intelijen Kejagung dan Kejati DKI. Kejaksaan menerima laporan dari keluarga tersangka AA. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teken MoU,  TNI AD dan Pemprov Jabar Bersinergi Bangun  Daerah 

    Teken MoU,  TNI AD dan Pemprov Jabar Bersinergi Bangun  Daerah 

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    MSINEWS.Com-Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025). Hal ini dilakukan  dalam rangka mendukung program pemerintah. Adapun perjanjian kerja sama ini  bertema “Sinergi TNI AD Manunggal Karya Bakti Skala Besar Pembangunan Daerah […]

  • Mukhlis Basri, Ucapkan Selamat untuk Ananda Wahrian Aditio

    Mukhlis Basri, Ucapkan Selamat untuk Ananda Wahrian Aditio

    • calendar_month Selasa, 24 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews – Mukhlis Basri ketua dewan kopi lampung, dengan sukacitanya mengucapkan selamat kepada Wahrian Aditio Fahrocky sebagai Juara III. Kompetisi Kontes Kopi Specialty Indonesia (KKSI). Wahriam Aditio mengantongi kategori Liberika dan Ekselsa tingkat Nasional, yang juga membanggakan Provinsi Lampung. Mukhlis Basri menganggap prestasinya sebagai dorongan luar biasa bagi generasi muda Lampung. Baca Juga : […]

  • Suhardi Duka Raih Legislator Peduli Lingkungan Dalam Ajang KWP Award 2023

    Suhardi Duka Raih Legislator Peduli Lingkungan Dalam Ajang KWP Award 2023

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Suhardi Duka meraih penghargaan sebagai “Legislator Peduli Lingkungan” dalam ajang KWP Award 2023. Suhardi mengungkapkan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan merupakan bagian tugas manusia di muka bumi. “Hari ini saya mendapatkan penghargaan Legislator Peduli Lingkungan, menurut saya menjaga lingkungan adalah bentuk kekhalifahan kita di muka bumi ini, lingkungan […]

  • Mendagri Dukung Penuh Peran Kemendukbangga/BKKBN Jaga Stabilitas Jumlah Penduduk

    Mendagri Dukung Penuh Peran Kemendukbangga/BKKBN Jaga Stabilitas Jumlah Penduduk

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan dukungan penuh terhadap berbagai tugas yang diemban Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemenduk bangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam mengendalikan jumlah penduduk. Menurutnya, persoalan demografi menjadi salah satu isu utama yang perlu diperhatikan oleh kementerian tersebut. Hal itu disampaikan Mendagri saat menerima kunjungan […]

  • Kader Partai Logo Bunga Mawar dan Kepalan Tangan Mundur dari DPRD DKI

    Kader Partai Logo Bunga Mawar dan Kepalan Tangan Mundur dari DPRD DKI

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta_Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, Anthony Winza Probowo akan melanjutkan studi Master Public Administration (MPA) di Harvard University di Amerika Serikat. Ketua DPW PSI DKI Jakarta , Elva Farhi Qolbina memberikan keterangan jelas terkait pengunduran diri Bro Anthony Winza sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. “Bro Anthony mendapatkan kesempatan emas diterima dan […]

  • PKS Polsri sebagai Potret Nyata Kepedulian pada Petani Kopi di Semendo

    PKS Polsri sebagai Potret Nyata Kepedulian pada Petani Kopi di Semendo

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Semendo, msinews.com – Penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dan berita acara serah terima barang berupa alat ukur kadar air dan pH karya mahasiswa. PKS tersebut antara Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) dengan Tiga Kelompok Tani Kopi di Semendo berlangsung di Kecamatan Semendo, Sabtu (20/09/2024). Berita acara tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Direktur II Dr. Nelly Masnila, S.E., M.Si., […]

expand_less