Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ancam Kebebasan Pres, Komisi I : Teror Kepala Babi ke Tempo Harus Diusut Tuntas

Ancam Kebebasan Pres, Komisi I : Teror Kepala Babi ke Tempo Harus Diusut Tuntas

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
  • visibility 161
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM (Jakarta)- Teror kepala babi dan bangkai tikus ke Redaksi Tempo dikecam banyak kalangan. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syamsu Rizal menilai aksi tersebut merupakan bentuk teror terhadap kebebasan pres di tanah air.

“Teror kepada redaksi Tempo ini mengancam kemerdekaan pers. Padahal perlindungan atas praktik kerja pers harus mendapat perlindungan hukum karena sesuai dengan UU Pers. Media seharusnya mendapat kebebasan untuk mencari informasi dan menyebarluas kan gagasan dan informasi melalui karya jurnalistik. Jika ada teror seperti itu, berarti ada upaya oknum tertentu yang ingin menghambat kerja pers. Ini yang harus dilawan,” kata Syamsu Rizal, Senin (24/3/2026).

Deng Ical-sapaan akrab Syamsu Rizal-mengatakan pengiriman kepala babi dan bangkai tikus bertujuan memicu ketakutan kepada redaksi Tempo yang selama ini kerap bersuara kritis terhadap kekuasaan. Padahal suara-suara kritis tersebut tetap sah disampaikan asalkan telah melalui kaidah jurnalistik yang diatur dalam UU Pres.

“Kita ini butuh suara-suara kritis publik sebagai penyeimbang berbagai kebijakan pemerintah sehingga kehidupan demokrasi tetap berjalan baik,” katanya.

Dia menegaskan berdasarkan Pasal 8 UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers profesi wartawan harus mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan hak dan fungsinya menyampaikan fakta kebenaran. Ini artinya selama liputan jurnalistik yang dilakukan redaksi Tempo tidak memuat berita bohong dan fitnah negara wajib melindunginya termasuk dari tindakan teror dalam bentuk apapun.

“Perlindungan hukum ini berarti adanya jaminan perlindungan pemerintah dan atau masyarakat kepada wartawan dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Deng Ical.

Diberitakan sebelumnya, Redaksi Tempo mendapat teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke Redaksi Tempo. Awalnya, Redaksi Tempo mendapat kiriman kiriman kardus berisi kepala babi pada Rabu (19/3/2025). Teror tak berhenti sekali itu saja. Selang dua hari kemudian, tepatnya Sabtu (22/3/2025), redaksi Tempo mendapat kiriman kardus berisi enam ekor bangkai tikus yang dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merwah.

Hingga kini Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih memburu terduga pelaku teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus dengan melakukan pemeriksaan hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, serta melakukan pengecekan ke lokasi pengiriman potongan kepala babi dan bangkai tikus di Kantor Tempo Jalan Palmerah Barat, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tim penyidik juga telah mendengar keterangan sejumlah saksi di lokasi.

“Teror ini tak hanya ancaman terhadap pers tapi juga ancaman terhadap masyarakat untuk mendapat pemberitaan yang berkualitas, independen dan terpercaya. Kami minta kepolisian mengusut dengan cepat dan tepat siapa yang menjadi dalang teror yang diterima redaksi Tempo. Upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik ini mendapat ancaman pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta,” katanya.

Selain itu, Deng Ical juga meminta Dewan Pers untuk terlibat dalam pengusutan kasus teror yang dialami Redaksi Tempo dengan cara menerjunkan Satgas anti-Kekerasan. Dewan Pers harus melakukan fungsinya yakni memberikan perlindungan kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain.

“Publik harus tahu apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk yang menyebabkan pers bekerja dalam ancaman tanpa ada perlindungan. Pengusutan kasus ini menjadi bukti apakah negara mampu memberikan perlindungan terhadap pers atau negara tak mampu memberikan perlindungan terhadap pers.” tegasnya. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BMKG : Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Hampir Semua Wilayah Indonesia

    BMKG : Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Hampir Semua Wilayah Indonesia

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca sepekan ke depan akan diwarnai adanya peningkatan curah hujan dengan intensitas bervariasi. Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto mengatakan kondisi ini dipicu oleh aktifnya beberapa fenomena dinamika atmosfer, antara lain: aktivitas gelombang atmosfer Rossby Ekuatorial yang diprakirakan aktif di sebagian wilayah Sumatra bagian selatan, Jawa bagian tengah […]

  • Program Sekolah Rakyat dan Relokasi Warga Pesisir, Langkah Nyata Atasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Timur

    Program Sekolah Rakyat dan Relokasi Warga Pesisir, Langkah Nyata Atasi Kemiskinan Ekstrem di Lampung Timur

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menerima audiensi Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, di Taman Sekolah Rakyat Kementerian Sosial, Jakarta, pada Jumat 8 Agustus 2025. Dalam pertemuan tersebut, Ela melaporkan perkembangan program Sekolah Rakyat serta mengusulkan relokasi bagi warga miskin ekstrem yang tinggal di kawasan pesisir rawan […]

  • Isu Pemakzulan Jokowi Memanas: Petisi 100 Ajukan 10 Alasan Tabrak Konstitusional

    Isu Pemakzulan Jokowi Memanas: Petisi 100 Ajukan 10 Alasan Tabrak Konstitusional

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi semakin memanas setelah sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 meminta pandangan Menkopolhukam Mahfud MD terkait pemakzulan tersebut pada 9 Januari 2024. Petisi 100 menyatakan setidaknya ada sepuluh alasan pemakzulan Jokowi yang telah mereka sampaikan kepada di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, pada 20 Juli […]

  • Kebakaran Kapal Transjip 1

    Kebakaran Kapal Transip 1, Mulai Dek Muncul Asap Tebal

    • calendar_month Sabtu, 21 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 241
    • 0Komentar

      Lamsel, MSINews.com – Kebakaran kapal ferry Transsip 1, rute lintas selat sunda, pelabuhan Merak, Bakauheni mengalami kepanikan para penumpang. Susana kepanikan saat kapal kebakaran terjadi saat hendak bersandar di pelabuhan Bakauheni, dermaga 6 Lampung Selatan. Peristiwa kebakaran kapal Transip 1, memicu kepanikan besar, diantara penumpang dan awak kapal. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (20/10/2023) […]

  • Gelar Halalbihalal, Ketua KWP, Ariawan : Momentum Untuk Saling Memaafkan

    Gelar Halalbihalal, Ketua KWP, Ariawan : Momentum Untuk Saling Memaafkan

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 149
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM,akarta – Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) menggelar halalbihalal Idulfitri 1446 Hijriah. Kegiatan ini digelar dalam rangka silaturahmi antara anggota KWP ataupun wartawan yang meliput di lingkungan Parlemen. Ketua KWP Ariawan mengatakan bila halalbihalal ini menjadi momentum para wartawan untuk saling memaafkan. Baik dari ucapan atau tindakan yang disengaja maupun tidak sengaja yang mungkin membuat sesorang […]

  • Makanan Ready To Eat: Penyelamat di Saat Darurat, Penopang Kemanusiaan

    Makanan Ready To Eat: Penyelamat di Saat Darurat, Penopang Kemanusiaan

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Oleh ; Kang Eep,Indonesian Locavore Society KETIKA bencana datang, tidak ada yang lebih berharga selain hal-hal paling dasar: keselamatan, air, dan makanan. Namun kita sering lupa satu kenyataan sederhana tapi menentukan: di hari-hari pertama setelah bencana, makanan yang dibutuhkan masyarakat bukan yang harus dimasak terlebih dahulu, tetapi yang bisa langsung dimakan. Korban bencana sering berada […]

expand_less