Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ancam Kebebasan Pres, Komisi I : Teror Kepala Babi ke Tempo Harus Diusut Tuntas

Ancam Kebebasan Pres, Komisi I : Teror Kepala Babi ke Tempo Harus Diusut Tuntas

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
  • visibility 204
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM (Jakarta)- Teror kepala babi dan bangkai tikus ke Redaksi Tempo dikecam banyak kalangan. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syamsu Rizal menilai aksi tersebut merupakan bentuk teror terhadap kebebasan pres di tanah air.

“Teror kepada redaksi Tempo ini mengancam kemerdekaan pers. Padahal perlindungan atas praktik kerja pers harus mendapat perlindungan hukum karena sesuai dengan UU Pers. Media seharusnya mendapat kebebasan untuk mencari informasi dan menyebarluas kan gagasan dan informasi melalui karya jurnalistik. Jika ada teror seperti itu, berarti ada upaya oknum tertentu yang ingin menghambat kerja pers. Ini yang harus dilawan,” kata Syamsu Rizal, Senin (24/3/2026).

Deng Ical-sapaan akrab Syamsu Rizal-mengatakan pengiriman kepala babi dan bangkai tikus bertujuan memicu ketakutan kepada redaksi Tempo yang selama ini kerap bersuara kritis terhadap kekuasaan. Padahal suara-suara kritis tersebut tetap sah disampaikan asalkan telah melalui kaidah jurnalistik yang diatur dalam UU Pres.

“Kita ini butuh suara-suara kritis publik sebagai penyeimbang berbagai kebijakan pemerintah sehingga kehidupan demokrasi tetap berjalan baik,” katanya.

Dia menegaskan berdasarkan Pasal 8 UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers profesi wartawan harus mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan hak dan fungsinya menyampaikan fakta kebenaran. Ini artinya selama liputan jurnalistik yang dilakukan redaksi Tempo tidak memuat berita bohong dan fitnah negara wajib melindunginya termasuk dari tindakan teror dalam bentuk apapun.

“Perlindungan hukum ini berarti adanya jaminan perlindungan pemerintah dan atau masyarakat kepada wartawan dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Deng Ical.

Diberitakan sebelumnya, Redaksi Tempo mendapat teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke Redaksi Tempo. Awalnya, Redaksi Tempo mendapat kiriman kiriman kardus berisi kepala babi pada Rabu (19/3/2025). Teror tak berhenti sekali itu saja. Selang dua hari kemudian, tepatnya Sabtu (22/3/2025), redaksi Tempo mendapat kiriman kardus berisi enam ekor bangkai tikus yang dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merwah.

Hingga kini Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih memburu terduga pelaku teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus dengan melakukan pemeriksaan hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, serta melakukan pengecekan ke lokasi pengiriman potongan kepala babi dan bangkai tikus di Kantor Tempo Jalan Palmerah Barat, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tim penyidik juga telah mendengar keterangan sejumlah saksi di lokasi.

“Teror ini tak hanya ancaman terhadap pers tapi juga ancaman terhadap masyarakat untuk mendapat pemberitaan yang berkualitas, independen dan terpercaya. Kami minta kepolisian mengusut dengan cepat dan tepat siapa yang menjadi dalang teror yang diterima redaksi Tempo. Upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik ini mendapat ancaman pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta,” katanya.

Selain itu, Deng Ical juga meminta Dewan Pers untuk terlibat dalam pengusutan kasus teror yang dialami Redaksi Tempo dengan cara menerjunkan Satgas anti-Kekerasan. Dewan Pers harus melakukan fungsinya yakni memberikan perlindungan kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain.

“Publik harus tahu apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk yang menyebabkan pers bekerja dalam ancaman tanpa ada perlindungan. Pengusutan kasus ini menjadi bukti apakah negara mampu memberikan perlindungan terhadap pers atau negara tak mampu memberikan perlindungan terhadap pers.” tegasnya. **

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reuni SMP Marsudirin

    Reuni SMP Marsudirini: Jendral Andika Kenang Masa Remaja

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa, dalam sebuah reuni SMP Marsudirini, merayakan kenangan masa remaja yang menjadi titik balik dalam hidupnya. Acara yang diunggah di Chanel YouTube Jenderal TNI (Purn.) Andika Perkasa memperlihatkan kehangatan suasana diantara alumni. Melalui video visual Chanel YuuTube Andika, para alumni saling mengenang dan bertukar cerita tentang masa remaja […]

  • Luar Biasa Fantastis, Kepala PPATK Sebut Transaksi Panji Gumilang 15 Triliun

    Luar Biasa Fantastis, Kepala PPATK Sebut Transaksi Panji Gumilang 15 Triliun

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Jakarta_Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut jumlah transaksi pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang (PG) mencapai angka lebih dari Rp 15 triliun. Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat ditanya awak media dengan memastikan apakah transaksi Panji Gumilang mencapai angka yang fantastis Rp.15 triliun. […]

  • 3 Syarat Menang untuk Prabowo, Begini kata Pengamat

    3 Syarat Menang untuk Prabowo, Begini kata Pengamat

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Pakar politik Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya Fahrul Muzaqqi mengaggap pembahasan soal kandidat calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto akan rumit. Fahrul mengatakan, ada beberapa hal yang bisa dipertimbangkan Gerindra dan Prabowo dalam memilih bakal cawapres. Ia mengukap bahwa Prabowo bersama cawapresnya nati  harus bisa memberi daya dongkrak untuk memenangkan Pilpres 2024. “Golkar […]

  • Calon Presiden (Bacapres) Prabowo Subianto.

    FILM PENDEK : Pendukung Prabowo Saling Bertemu dan Berbagi

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 194
    • 0Komentar

    FILM PENDEK : Pendukung Prabowo Saling Bertemu dan Berbagi.

  • GKR Hemas Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada 2024 Sesuai Nilai-nilai Pancasila

    GKR Hemas Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada 2024 Sesuai Nilai-nilai Pancasila

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Yogyakarta,msinews.com– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Gusti Kanjeng Ratu Hemas mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Pilkada 2024 yang aman, damai dan demokratis. “Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang ini tidak boleh mengganggu persatuan kita, semangat toleransi, dan pembangunan Indonesia,” tutur Hemas. Untuk itu, Hemas menekankan pentingnya pendidikan […]

  • Kemenhub : Penerbangan Langsung Indonesia-Arab Saudi Tetap Beroperasi

    Kemenhub : Penerbangan Langsung Indonesia-Arab Saudi Tetap Beroperasi

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 131
    • 0Komentar

    JAKARTA– Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terus memantau perkembang an dampak insiden keamanan di Riyadh, Arab Saudi, terhadap operasional penerbangan internasional, khususnya penerbangan transit yang terhubung dengan Indonesia. Berdasarkan hasil pemantauan terhadap informasi operasional maskapai per 12 Oktober 2026, sejumlah penerbangan transit yang terhubung dengan Riyadh mengalami pembatalan, penyesuaian rute, maupun pengaturan ulang […]

expand_less