Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemda Diminta Dukung Kelancaran Arus Mudik 2025, Ini Surat Edaran dari Kemendagri

Pemda Diminta Dukung Kelancaran Arus Mudik 2025, Ini Surat Edaran dari Kemendagri

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
  • visibility 190
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 400.6.1/749/SJ, tertanggal 17 Februari 2025. SE yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia tersebut meminta pemerintah daerah (Pemda) agar siap siaga mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 1446 H atau tahun 2025.

Dalam SE tersebut, Pemda didorong berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dan gangguan. Hal ini termasuk pada titik rawan bencana yang spesifik atau memiliki kecenderungan khusus sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

“Mendukung dan memastikan kelancaran arus lalu lintas pada masa mudik lebaran, terutama pada daerah-daerah asal, pelintasan, dan tujuan mudik Lebaran tahun 2025,” ujar Mendagri sebagaimana tertulis dalam SE tersebut.

Di sisi lain, Pemda juga diminta membentuk posko lebaran tahun 2025 bersama Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait. Hal ini untuk mengoordinasikan kesiapsiagaan serta melakukan sinergi, fasilitasi, pengendalian, dan pemantauan pelaksanaan sejak tanggal 24 Maret 2025-7 April 2025.

Lebih lanjut, sebagaimana tertuang dalam beleid tersebut, Pemda juga diminta memperkuat sistem transformasi dengan fokus pada kapasitas, keselamatan, dan kenyamanan penumpang. Hal ini salah satunya termasuk pada uji KIR berkala terhadap bus kendaraan antarkota guna memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan, kelayakan teknis, dan tidak melebihi kapasitas angkut.

Di samping itu, Pemda juga diminta mempersiapkan infrastruktur pendukung dan fasilitas umum, salah satunya melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan rusak sesuai kewenangan masing-masing. Hal ini baik jalan provinsi, kabupaten, atau kota yang menjadi jalur mudik lebaran, serta mempercepat proses pengadaan barang/jasa terkait perbaikan dan pemeliharaan jalan daerah. Selain itu, Pemda juga didorong untuk ikut serta dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum untuk kelancaran mudik.

“Mempersiapkan langkah-langkah mitigasi risiko kejadian bencana seperti hidrometeorologi, vulkanologi, dan kebakaran yang dapat mengganggu kelancaran aktivitas arus mudik lebaran,” imbuhnya.

Di samping itu, Pemda juga didorong untuk meningkatkan pelayanan umum bagi pemudik di antaranya meliputi beberapa hal. Pertama, meningkatkan efektivitas layanan informasi melalui layanan call center di daerah untuk penyediaan informasi terkait lalu lintas, cuaca, dan kejadian darurat. Kedua, mengoptimalkan koordinasi dengan rumah sakit, puskesmas, dan instansi kesehatan untuk memastikan kesiapan kesehatan di daerah yang dibutuhkan oleh pemudik.

Ketiga, membentuk pos satgas di daerah yang rawan kecelakaan untuk meningkatkan pengawasan dan respons cepat terhadap insiden di jalan. Hal ini dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, Polri, dan TNI. Kemudian, dapat pula melakukan rekayasa lalu lintas bila diperlukan untuk menghindari kemacetan dan memperlancar arus kendaraan.

“Melaporkan pelaksanaan kesiapsiagaan Pemda dalam mendukung arus mudik Lebaran tahun 2025 (1446 Hijriah) secara berjenjang kepada Mendagri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah,” tandasnya.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Israel-AS Serang Iran, Komisi I DPR: Waspada dan Pastikan WNI Aman

    Israel-AS Serang Iran, Komisi I DPR: Waspada dan Pastikan WNI Aman

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 316
    • 0Komentar

      Msinews.com – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah, menilai serangan yang dilakukan Israel dan Amerika Serikat ke Teheran serta sejumlah kota lain di Iran pada Sabtu (28/02/2026) perlu diwaspadai oleh pemerintah Indonesia. Menurut Sarifah, situasi tersebut berpotensi memicu eskalasi konflik yang lebih luas di kawasan. Ia menegaskan Indonesia harus […]

  • Presiden dan Ibu Negara Hadiri Puncak Peringatan Hari Kebaya 2024 di Istora Senayan

    Presiden dan Ibu Negara Hadiri Puncak Peringatan Hari Kebaya 2024 di Istora Senayan

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendampingi Ibu Negara Iriana Jokowi hadir di acara puncak peringatan Hari Kebaya Nasional 2024. Untuk diketahui, Peringatan Hari Kebaya Nasional baru pertama kalinya dilaksanakan setelah dicanangkan sebagai hari nasional pada 2023. Presiden dan Ibu Negara tiba di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2024) sekitar pukul 09.40 WIB. Tampak Joko Widodo mengenakan batik […]

  • Jenazah Rachmat Gobel Akan Dimakamkan Di Gorontalo

    Jenazah Rachmat Gobel Akan Dimakamkan Di Gorontalo

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 188
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM– Anggota DPR RI,H. Rachmat Gobel meninggal dunia pada pukul 03.20 WIB di Rumah Sakit Barawijaya Tebet Jakarta Selatan,Jumat 10 Juli 2026. ”Dengan penuh keikhalasan dan rasa duka yang mendalam,kami Keluarga Besar Bapak Rachmat Gobel, menyapaikan kabar duka bahwa; Bpk. Rachmat Gobel telah berpulang ke rahmatullah pada hari Jumat pukul 03.20 WIB di RS. Brawijaya […]

  • Respon Gugatan MBG Ke MK, Kepala BGN Sebut Hanya Pengguna

    Respon Gugatan MBG Ke MK, Kepala BGN Sebut Hanya Pengguna

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 327
    • 0Komentar

      Msinews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana merespons gugatan penggunaan anggaran pendidikan untuk program makan bergizi gratis (MBG) yang tengah diproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Dadan menegaskan BGN tidak memiliki kewenangan dalam penentuan alokasi anggaran negara. “Jadi bukan BGN yang menentukan anggaran. BGN hanya pengguna,” kata Dadan dikutip Minggu 1 Februari 2026. […]

  • Perusahaan Langgar Aturan Pengolahan Limbah B3, Komisi XII: Segel Jika Tidak Patuh!

    Perusahaan Langgar Aturan Pengolahan Limbah B3, Komisi XII: Segel Jika Tidak Patuh!

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rico Alviano, menyoroti masih adanya perusahaan yang melanggar Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Rico menegaskan bahwa perusahaan yang melanggar aturan harus diberikan tindakan tegas, […]

  • Prabowo Pangkas Masa Tunggu Haji,Ini Alasannya

    Prabowo Pangkas Masa Tunggu Haji,Ini Alasannya

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 193
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksi kan jajarannya untuk memangkas masa tunggu haji yang saat ini mencapai 26 tahun. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Pengawas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di  di Hambalang, Bogor, Jawa Barat,Rabu 17 Juni 2026. Dalam pertemuan tersebut, Cucun mengatakan bahwa pihaknya bersama Kementerian Haji dan […]

expand_less