Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Kontroversi Soal Hak Imunitas DPR: Hidayat Nurwahid Bela Mardani Ali Sera

Kontroversi Soal Hak Imunitas DPR: Hidayat Nurwahid Bela Mardani Ali Sera

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
  • visibility 100
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta msinews.com-Wakil Ketua MPR RI yang juga Wakil Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), menegaskan bahwa anggota DPR memiliki hak imunitas dalam menyampaikan pendapat. Pernyataan ini disampaikan nya pada Jumat pekan lalu dalam  tanggapan atas pelaporan Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Dalam hal ini, Mardani dilaporkan oleh simpatisan Partai Gelora, Eneng Ika Haryati, pada Kamis (30/1/2025). Ia dituding mengolok-olok Partai Gelora dengan sebutan “Partai Nol Koma” saat menghadiri Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Momen tersebut bahkan terekam dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube TVR Parlemen. Menurut HNW, hak imunitas diberikan untuk melindungi anggota DPR dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai wakil rakyat. Namun, pernyataan ini mendapat kritik dari Direktur Eksekutif Open Parliament Institute, Poetra Adi Soerjo.

Dirinya menilai pembelaan HNW justru bertentangan dengan TAP MPR VII/MPR/2021 tentang Etika Pejabat Publik, yang berada di atas Undang-Undang (UU).

“Pembelaan Hidayat Nur Wahid atas tindakan Mardani Ali Sera dengan bersembunyi di balik hak imunitas anggota DPR adalah bentuk pembangkangan terhadap TAP MPR tentang Etika Pejabat Publik,” ujar Poetra, Minggu (2/2/2025).

Ia menambahkan bahwa hak imunitas DPR dalam Pasal 224 UU No.13 Tahun 2019 tentang MD3 hanya berlaku dalam konteks pelaksanaan fungsi dan kewenangan DPR. Lebih lanjut, Poetra menegaskan bahwa pernyataan Mardani tidak termasuk dalam fungsi DPR, melainkan merupakan serangan terhadap partai lain.

“Tidak ada kewenangan DPR untuk merendahkan partai lain sebagai sesama badan hukum publik,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia menilai pembelaan HNW sebagai pelanggaran etika kekuasaan yang lebih berat dibanding tindakan Mardani sendiri.

Sementara itu, Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil Mardani Ali Sera untuk memberikan klarifikasi.

“Kami akan memproses laporan ini sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Nazaruddin, Kamis (30/1/2025). Publik kini menantikan langkah MKD dalam menegakkan etika parlemen. Poetra Adi Soerjo menegaskan pentingnya sanksi tegas terhadap Mardani untuk menjaga harkat dan martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.

“Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk dalam etika berpolitik di Indonesia,” tutupnya. ** dm.

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal Korupsi

    Dewas KPK Ungkap Pungli di Rutan KPK, Nilai Pungutan Liar Capai Rp. 6,148 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Albertina Ho, mengungkapkan modus praktek pungutan liar atau pungli yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Pelaku pungli di rutan ini dapat meraih keuntungan hingga Rp 10 hingga 20 juta dengan menyelundupkan handphone ke tahanan. Albertina Ho menjelaskan bahwa pelaku pungli di rutan KPK […]

  • Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia KWI: Terima Kasih kepada Semua Pihak

    Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia KWI: Terima Kasih kepada Semua Pihak

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), serta Panitia Kunjungan Apostolik Paus Fransiskus di Indonesia, berterima kasih kepada semua pihak yang menghadirkan Bapa Suci di negara ini pada 3-6 September lalu. Selain itu, juga memohon maaf kepada semua pihak, khususnya warga Jakarta yang aktivitas terganggu, dan atas sesuatu yang kurang berkenan selama kunjungan Paus. Kunjungan Paus Fransiskus […]

  • Menteri KKP Janji Stop Impor Garam Akhir 2027, Komisi VI : Kelamaan!

    Menteri KKP Janji Stop Impor Garam Akhir 2027, Komisi VI : Kelamaan!

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menyoroti keras target pemerintah yang menyatakan akan menghentikan impor garam pada akhir 2027. Menurutnya, kebijakan ini terlalu lambat dan tidak berpihak pada petani garam lokal yang selama ini terpinggirkan. “Kenapa harus menunggu sampai 2027? Kelamaan itu. Petani garam kita sudah cukup lama menjadi korban kebijakan impor yang tidak […]

  • Di Musrenbang Provinsi Jawa Timur, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Hindari Acara Seremonial yang Boroskan Anggaran

    Di Musrenbang Provinsi Jawa Timur, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Hindari Acara Seremonial yang Boroskan Anggaran

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Surabaya – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk menghindari kegiatan seremonial yang mengakibatkan pemborosan anggaran. Menurutnya, acara seremonial tersebut tanpa disadari cukup mengganggu fokus pencapaian dari anggaran yang telah dialokasikan. Hal itu disampaikan Tomsi dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi […]

  • Semua Elemen Harus Lakukan Rekonsiliasi Pasca Putusan MK Terkait PHPU 2024

    Semua Elemen Harus Lakukan Rekonsiliasi Pasca Putusan MK Terkait PHPU 2024

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    `Jakarta,msinews.com-Ketua MPR RI,Dr. Bambang Soesatyo,S.E.,S.H.,MBA mengajak semua elemen bangsa menghormati dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan pasangan Capres Nomor urut 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan pasangan Capres Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024. Terlebih, putusan MK tersebut sudah bersifat final dan […]

  • KPK melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang berlokasi di Gorontalo.

    KPK Desak Kabiro Humas MA Soal Riwayat Pertemuan Hasbi Hasan di MA

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta, KPK telah memeriksa Kabiro Hukum Mahkamah Agung (MA) Sobandi terkait kasus suap penanganan perkara di MA. Sobandi dipanggil terkait pengembangan kasus Hasbi Hasan. Sobandi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan. Secara khusus, tim penyidik mendalami perihal tahapan para tamu bisa menemui Hasbi Hasan saat menjabat Sekretaris MA. “Saksi hadir dan didalami […]

expand_less