Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Komisi II DPR  : Pelantikan Kepala Daerah Tunggu  Selesainya Semua Putusan MK

Komisi II DPR  : Pelantikan Kepala Daerah Tunggu  Selesainya Semua Putusan MK

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Indrajaya mengusulkan agar pelantikan kepala daerah dilaksanakan setelah selesainya semua putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Pelantikan harus tetap dilakukan secara serentak.

Indrajaya mengatakan, berdasarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan serentak pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota pada  10 Februari 2025 di Ibu Kota provinsi.

Menurutnya, Perpres Nomor 80 Tahun 2024 telah sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46/PUU-XXII/2024 yang pada intinya memerintahkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dilaksanakan serentak.

Persoalannya, kata Indrajaya, dari 545 daerah yang mengikuti Pilkada tahun 2024, terdapat permohonan sengketa hasil di MK sejumlah 296 daerah. Sisanya 247 daerah tidak mengajukan gugatan.

“Dan ada dua daerah akan menjalani pemilihan ulang karena calon tunggal dikalahkan oleh kotak kosong,” terangnya, Rabu (22/1/2025).

Terkait dengan sidang sengketa hasil pilkada, jadwal pengucapan putusan sengketa Pilkada di MK baru akan digelar antara tanggal 7–11 Maret 2025. Artinya, bila jadwal pelantikan didasarkan pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024, maka pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 menjadi tidak serentak.

Menurut Indrajaya, putusan MK bersifat final and binding, tapi terkait pelaksanaan pemilu dan pilkada masuk dalam kategori open legal policy, karena itu DPR sebagai pembuat UU dapat melakukan constitutional engenering dengan membuat aturan baru yang didasarkan pada jadwal sengketa MK yang baru berakhir antara 7 – 11 Maret 2025.

“Maka kami mengusulkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dilaksanakan secara serentak sampai pembacaan putusan akhir gugatan hasil pilkada di MK,” terangnya.

Mengenai pemilihan ulang akibat kekalahan calon tunggal dengan Kotak Kosong di Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka Kepulauan Bangka Belitung yang akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2025. Maka, pelantikannya tidak mungkin melandaskan pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024.

Indrajaya menilai kurang strategis jika mengikut Putusan MK Nomor 46/PUU-XXII/2024 dengan menyerentakkan pelantikannya dengan kepala daerah lain. Artinya, dua daerah ini lebih baik pelantikannya berbeda dengan daerah yang tanpa sengketa dan bersengketa di MK.

“Kejadian di dua daerah ini adalah anomali dalan Pilkada 2024. Karena itu, sebagai konsekuensi yang harus ditanggung,” ucapnya.

Menurutnya, untuk pilkada lima tahunan, dua daerah tersebut hendaknya menjadi perhatian khusus pada rencana revisi UU Pilkada. Opsi yang dapat diusulkan adalah menyerentakkan dua daerah ini pada Pilkada tahun 2029 meski jabatan kepala daerah belum genap lima tahun.

Indrajaya pun memberikan catatan terhadap pelaksanaan Pilkada 2024. Menurutnya, jadwal tahapan pilkada 2024, mulai pengumuman hasil, sengketa di MK, dan agenda pelantikan yang tidak matching menunjukkan kelemahan dalam penyusunan UU dan peraturan terkait.

“Selain itu, kekalahan calon tunggal oleh kotak kosong juga tidak diantisipasi, padahal pengalaman ini pernah terjadi,” bebernya.

Dia menegaskan, perlu evaluasi menyeluruh terhadap semua regulasi terkait kepemiluan. Gagasan Omnibus Law paket UU Politik dapat menjadi pilihan, khususnya menyangkut UU Kepemiluan yang sering di-judicial review dan mengalami bongkar pasang (akrobatik hukum).

“Untuk ini, perlu kajian komprehensip dan uji publik yang lebih luas, serta melibatkan semua stakeholders pemilu,” pungkasnya. ** Eb.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penguatan Penegakan Hukum dan Transisi Energi dalam Menghadapi Perubahan Iklim,990 orang Meninggal dunia Bencana Aceh dan Sumatera 

    Penguatan Penegakan Hukum dan Transisi Energi dalam Menghadapi Perubahan Iklim,990 orang Meninggal dunia Bencana Aceh dan Sumatera 

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    JAKARTA,KABARDAERAH.COM-Memburuknya perubahan iklim semakin meluas melanda Indonesia. Setelah sebelumnya terjadi banjir besar di Bali, Aceh, Sumbar, dan Sumut, kini banjir rob kembali melanda Jakarta dan pesisir Pulau Jawa. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. Ia mengatakan bahwa, situasi saat ini sudah bukan lagi perubahan iklim, tetapi sudah mengarah pada situasi krisis iklim. […]

  • Sandiaga Uno

    Sandiaga Uno Ajak Ayana Holding Investasi di Sektor Pariwisata

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Dubai, MSINews.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Kabaparekraf) Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno, melakukan pertemuan strategis dengan Chairman Ayana Holding, Abdullah Lahej, pada Jumat (5/1/2024). Pertemuan ini merupakan langkah konkret untuk menawarkan peluang investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia, dengan tujuan mempercepat pemulihan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. […]

  • Wagub Hellyana ; Provinsi Bangka Belitung Butuh Harmoni, Bukan Dominasi 

    Wagub Hellyana ; Provinsi Bangka Belitung Butuh Harmoni, Bukan Dominasi 

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Dalam keterangan pers yang diterima media ini, Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, mengaku fungsi dan perannya ”dilemahkan secara sistematis”. Karena itu, politisi Partai Persatuan Pemabngunan (PPP) ini merasa keberatan dan blak-blakan menyuarakan keresahannya kepada publik. Menurutnya, dugaan pelemahan sistematis terhadap peran dan kewenangannya dalam struktur Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,ia menegaskan,  bahwa […]

  • Aster Kasad Buka Bimtek Strategi dan Digitalisasi Program Swasembada Pangan TA 2025

    Aster Kasad Buka Bimtek Strategi dan Digitalisasi Program Swasembada Pangan TA 2025

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Dalam sebuah langkah strategis dan visioner menuju kemandirian pangan nasional, Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat (Aster Kasad) Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) “Strategi dan Digitalisasi Program Swasembada Pangan Tahun Anggaran 2025,” yang digelar di Hotel Golden Boutique Jakarta, Selasa (27/5/2025). Bimtek ini tak sekadar forum pelatihan […]

  • Pj. Bupati Lambar

    Pj. Bupati Lambar Tinjau Progres Pembangunan PLTMH: Investasi Ramah Lingkungan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Lambar, MSINews – Pj. Bupati Lampung Barat, Nukman bersama Asisten Bidang Prekonomian dan Pembangunan, Wasisno Sembiring, serta pihak terkait peninjauan terhadap progres pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) pada Jum’at (26/01/2024). Pembangunan PLTMH ini, yang berlokasi di Pekon Way Petai, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung, ditangani oleh PT. Adimitra Energi Hidro […]

  • Kunjungi Indoneia, Paus Fransiskus Utamakan Dialog Berdasarkan Prinsip “Persahabatan & Saling Menghormati”

    Kunjungi Indoneia, Paus Fransiskus Utamakan Dialog Berdasarkan Prinsip “Persahabatan & Saling Menghormati”

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia yang dijadwalkan 3-6 September 2024 diyakini akan semakin mempererat hubungan antara Vatikan dan Indonesia. Adapun, dua prinsip dasar dianut oleh Paus kelahiran Argentina itu adalah “Persahabatan dan Saling menghormati atau Friendship and mutual respect”. Dua prinsip tersebut menjadi arah dasar (ardas-red) bagi Paus Fransiskus setelah Konklaf para kardinal memilihnya […]

expand_less