Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Komisi II DPR  : Pelantikan Kepala Daerah Tunggu  Selesainya Semua Putusan MK

Komisi II DPR  : Pelantikan Kepala Daerah Tunggu  Selesainya Semua Putusan MK

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com– Anggota Komisi II Fraksi PKB DPR RI Indrajaya mengusulkan agar pelantikan kepala daerah dilaksanakan setelah selesainya semua putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Pelantikan harus tetap dilakukan secara serentak.

Indrajaya mengatakan, berdasarkan Perpres Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan serentak pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota pada  10 Februari 2025 di Ibu Kota provinsi.

Menurutnya, Perpres Nomor 80 Tahun 2024 telah sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46/PUU-XXII/2024 yang pada intinya memerintahkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dilaksanakan serentak.

Persoalannya, kata Indrajaya, dari 545 daerah yang mengikuti Pilkada tahun 2024, terdapat permohonan sengketa hasil di MK sejumlah 296 daerah. Sisanya 247 daerah tidak mengajukan gugatan.

“Dan ada dua daerah akan menjalani pemilihan ulang karena calon tunggal dikalahkan oleh kotak kosong,” terangnya, Rabu (22/1/2025).

Terkait dengan sidang sengketa hasil pilkada, jadwal pengucapan putusan sengketa Pilkada di MK baru akan digelar antara tanggal 7–11 Maret 2025. Artinya, bila jadwal pelantikan didasarkan pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024, maka pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 menjadi tidak serentak.

Menurut Indrajaya, putusan MK bersifat final and binding, tapi terkait pelaksanaan pemilu dan pilkada masuk dalam kategori open legal policy, karena itu DPR sebagai pembuat UU dapat melakukan constitutional engenering dengan membuat aturan baru yang didasarkan pada jadwal sengketa MK yang baru berakhir antara 7 – 11 Maret 2025.

“Maka kami mengusulkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dilaksanakan secara serentak sampai pembacaan putusan akhir gugatan hasil pilkada di MK,” terangnya.

Mengenai pemilihan ulang akibat kekalahan calon tunggal dengan Kotak Kosong di Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka Kepulauan Bangka Belitung yang akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2025. Maka, pelantikannya tidak mungkin melandaskan pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024.

Indrajaya menilai kurang strategis jika mengikut Putusan MK Nomor 46/PUU-XXII/2024 dengan menyerentakkan pelantikannya dengan kepala daerah lain. Artinya, dua daerah ini lebih baik pelantikannya berbeda dengan daerah yang tanpa sengketa dan bersengketa di MK.

“Kejadian di dua daerah ini adalah anomali dalan Pilkada 2024. Karena itu, sebagai konsekuensi yang harus ditanggung,” ucapnya.

Menurutnya, untuk pilkada lima tahunan, dua daerah tersebut hendaknya menjadi perhatian khusus pada rencana revisi UU Pilkada. Opsi yang dapat diusulkan adalah menyerentakkan dua daerah ini pada Pilkada tahun 2029 meski jabatan kepala daerah belum genap lima tahun.

Indrajaya pun memberikan catatan terhadap pelaksanaan Pilkada 2024. Menurutnya, jadwal tahapan pilkada 2024, mulai pengumuman hasil, sengketa di MK, dan agenda pelantikan yang tidak matching menunjukkan kelemahan dalam penyusunan UU dan peraturan terkait.

“Selain itu, kekalahan calon tunggal oleh kotak kosong juga tidak diantisipasi, padahal pengalaman ini pernah terjadi,” bebernya.

Dia menegaskan, perlu evaluasi menyeluruh terhadap semua regulasi terkait kepemiluan. Gagasan Omnibus Law paket UU Politik dapat menjadi pilihan, khususnya menyangkut UU Kepemiluan yang sering di-judicial review dan mengalami bongkar pasang (akrobatik hukum).

“Untuk ini, perlu kajian komprehensip dan uji publik yang lebih luas, serta melibatkan semua stakeholders pemilu,” pungkasnya. ** Eb.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa KKN-PPM UMBY Gelar Pemeriksaan Mata Gratis Bagi Masyarakat di Pasar Sentul Jogja

    Mahasiswa KKN-PPM UMBY Gelar Pemeriksaan Mata Gratis Bagi Masyarakat di Pasar Sentul Jogja

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Yogyakarta,msinews.com– Sejumlah mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata-Program Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) XLV Kelompok 100 menggelar bakti sosial berupa pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat di Pasar Sentul, Yogyakarta, Sabtu, 10 Agustus 2024. Berkolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI), Puskesmas Pakualaman, dan Optik Akur 55, kegiatan ini mencakup donor darah, pemeriksaan kesehatan, dan […]

  • Ketua MPR RI  Dorong Peran Swasta Dalam Industri Pertahanan dan Keamanan

    Ketua MPR RI  Dorong Peran Swasta Dalam Industri Pertahanan dan Keamanan

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pembangunan industri pertahanan nasional memasuki babak baru pasca pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di awal Oktober 2020. Regulasi tersebut merevisi beberapa pasal pada Undang-Undang No. 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Atas hal itu, Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung kemajuan peran swasta dalam industri pertahanan dan keamanan nasional untuk […]

  • Langgar Ganjil Genap

    Langgar Ganjil Genap saat Mudik Lebaran, Ini Sanksinya

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Jakarta, msinews.com– Satu peringatan bagi para pemudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijrah/2024 harus memperhatikan aturan lalulintas yang sudah dibelakang oleh Kepolian Republik Indonesia. Salah satu aturan khusus di Indonesia bagi telat nomor Ganjil dan Genap pun perlu berhati-hati supaya jangan sampai perjalanan Anda terganggu akibat melanggar aturan kalian yang sudah diterapkan demi kelancaran bagi semua […]

  • Komisi IX DPR Dukung Menkes Beri Label ‘Color Guide’di Kemasan Minuman

    Komisi IX DPR Dukung Menkes Beri Label ‘Color Guide’di Kemasan Minuman

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihakny berencana memberi label dengan warna atau color guide terkait kandungan gula di kemasan minuman. Hal ini bertujuan menekan tingkat konsumsi gula di masyarakat Indonesia yang tinggi. Merespon hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR Nurhadi mendukung penuh kebijakan Menkes soal pemberian color guide di kemasan minuman. “Pemberian […]

  • DPR Minta Pemerintah Kaji Peluang BUMN Ekspor Bahan Baku Makanan Jemaah Haji ke Arab Saudi

    DPR Minta Pemerintah Kaji Peluang BUMN Ekspor Bahan Baku Makanan Jemaah Haji ke Arab Saudi

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Madinah,msinews.com– Peluang pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus mengambil peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan haji. Adapun, salah satunya lewat penyediaan bahan makanan untuk jemaah haji. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Timwas Haji DPR, Luluk Nur Hamidah. Menurutnya,  selain mendapatkan benefit, langkah ini tentunya juga membuka peluang BUMN untuk menjajaki bisnis terkait dengan pelaksanaan […]

  • Fatma Gus Ipul Ungkap Pentingya Bahasa Isyarat : Jembatan Komunikasi dengan Teman Tuli

    Fatma Gus Ipul Ungkap Pentingya Bahasa Isyarat : Jembatan Komunikasi dengan Teman Tuli

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 50
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Penasihat I Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemensos Fatma Saifullah Yusuf menekankan pentingnya memahami bahasa isyarat sebagai jembatan komunikasi dengan teman tuli. Tanpa mengenal dan memahami bahasa isyarat, mustahil meningkatkan kepedulian terhadap mereka. “Sebelum kita bisa meningkatkan kepedulian dan kesadaran kita terhadap mereka, kita harus lebih dulu memahami bahasa isyarat yang sekarang ini akan kita pelajari,” […]

expand_less