Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » PADMA Indonesia : Mabes Polri Diminta Ambil Alih Tangani TPKS

PADMA Indonesia : Mabes Polri Diminta Ambil Alih Tangani TPKS

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
  • visibility 136
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com- Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan Ham PADMA Indonesia,Gabriel Goa,menyatakan, Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak Perempuan tidak hanya terjadi di darat kini sudah terjadi di Kapal-Kapal Penumpang antar pulau di Indonesia.

Hal itu dialami oleh seorang dara asal Kawanua, salah seorang penumpang kapal Pelni dari Surabaya menuju Bitung,Sulawesi Utara yang ikut Omanya mau berlibur ke Menado.

Dalam keterangan tertulisnya, Gabriel menyebut, bahwa Dara Kawanua berinisial KS menjadi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual di atas kapal yang diduga kuat dilakukan oleh ABK Kapal tersebut.

Mereka atau ABK ini seharusnya menjaga kenyamanan sekaligus melakukan perlindungan kepada penumpang kapal.

Mengalami hal tersebut, korban akhirnya berani mengungkap hal yang dialaminya.

Menurut Gabriel, keberanian Korban TPKS berani mengungkap dan melaporkan resmi ke Polda Jawa Timur patut kita apresiasi dan dukung total.

“Keberanian Korban sangat didukung oleh Keluarga Besar,Penggiat Anti Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak beserta Pers dan Aparat Penegak Hukum,” kata Gabriel.

Kasus TPKS Surabaya disampaikan juga secara resmi ke Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang,Bareskrim Mabes Polri juga ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Harapan Korban TPKS KS agar penannganan perkara TPKS nya dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri terwujud,” ujar Gabriel Goa.

Terpanggil nurani untuk memperjuangkan para Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Indonesia, maka Lembaga Hukum dan Ham PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), Penggiat Anti Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak dan Pers menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

Gabriel Goa. Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia

“Pertama,mendukung Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan TPPO Bareskrim Mabes Polri untuk menangani serius segera Tangkap dan proses Pelaku TPKS erhadap Korban TPKS yakni KS di Surabaya,IG Korban menjadi Korban Kriminalisasi Hukum dan anak dibawah umur di Ngada yang Pelaku DPO hingga saat ini belum berhasil ditangkap dan diproses hukum oleh Polres Ngada.”

Kedua,mendesak Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Ham,Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan DPR RI untuk mengawal ketat Kapolri dan jajarannya untuk segera Tangkap dan memberikan efek jera dengan menghukum seberat-beratnya Pelaku Kejahatan Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Korban TPKS yakni Surabaya,Ngada dan di wilayah hukum NKRI.

Ketiga, mengajak Solidaritas Penggiat Ham,Penggiat Anti Kekerasan Seksual dan Pers untuk mendukung dan mengawal ketat penegakan hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Mabes Polri. ** Sipres.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov DKI Pantau Taman Kota di Wilayah Menteng Jakarta Pusat

    Pemprov DKI Pantau Taman Kota di Wilayah Menteng Jakarta Pusat

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 150
    • 0Komentar

    MSINews.com – Pemprov DKI Pantau Taman Kota di Wilayah Menteng Jakarta Pusat. https://www.youtube.com/watch?v=Az49njBZamc

  • Budi Arie Sebut TikTok Turunkan 10 Juta Konten Hoaks Terkait Pemilu 2024

    Budi Arie Sebut TikTok Turunkan 10 Juta Konten Hoaks Terkait Pemilu 2024

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengumumkan bahwa platform media sosial TikTok telah berkontribusi signifikan dalam upaya pemberantasan konten hoaks terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Baca juga : Erick Thohir Ungkap Rencana Penggabungan BUMN Karya: Fokus pada Penyehatan dan Spesialisasi “Tiktok sendiri sudah melapor ke kami selama pemilu ini dia […]

  • Kemendagri Undang Tiga Pemprov di Papua Bahas Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Realisasi APBD

    Kemendagri Undang Tiga Pemprov di Papua Bahas Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Realisasi APBD

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengundang jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan untuk membahas sejumlah tantangan strategis yang perlu segera ditangani. Ketiga provinsi tersebut memiliki permasalahan yang berbeda, namun sama-sama mendesak untuk diselesaikan. Papua Selatan menjadi sorotan karena mencatatkan inflasi tertinggi di tingkat nasional. Terkait realisasi […]

  • Menaker Yassierli: Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

    Menaker Yassierli: Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM— Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah memberikan pelindungan jaminan sosial bagi pekerja informal sektor persampahan. Salah satu bentuknya melalui keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen. Dengan kebijakan tersebut, iuran yang sebelumnya Rp16.800 menjadi Rp8.400 per bulan. “Kita ingin 100 persen pekerja Indonesia ter-cover jaminan sosialnya,” kata […]

  • BGN Catat Baru 20 Persen SPPG Miliki SLHS

    BGN Catat Baru 20 Persen SPPG Miliki SLHS

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Msinews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebagian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah memenuhi standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari total hampir 20 ribu SPPG yang terdaftar secara nasional, sekitar 20 persen di antaranya mengantongi sertifikasi (SLHS). Hal ini dikatakan Kepala BGN Dadan Hindayana saat melakukan peninjauan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) […]

  • Catat, Ini 14 Poin RUU KUHP Yang Disahkan DPR RI Jadi  Undang-Undang

    Catat, Ini 14 Poin RUU KUHP Yang Disahkan DPR RI Jadi Undang-Undang

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI) menggelar Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang pada Selasa (18/11/2025). Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani setelah mendengar laporan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. “Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU […]

expand_less