Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » DPD RI Beri Catatan Ke Pemerintah 

DPD RI Beri Catatan Ke Pemerintah 

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
  • visibility 138
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memberikan catatan penting kepada pemerintah saat penutupan Sidang Paripurna ke-9.

Adapun, salah satu yang menjadi perhatian serius yaitu kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang rencananya akan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2025 nanti.

“Isu ini menjadi polemik dan perbincangan di tengah masyarakat dan seluruh daerah di Indonesia. Oleh karena itu, kepada Anggota DPD RI dan Komite IV khususnya untuk dapat menyerap aspirasi masyarakat dan membahasnya di masa sidang yang akan datang sebagai bahan masukan bagi pemerintah,” kata Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai saat memimpin Sidang Paripurna DPD RI Masa II Tahun 2024-2025 di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (11/12/24).

Yorrys juga menghimbau pemerintah untuk mempersiapkan menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. Pemerintah harus memastikan kesiapan infrastruktur dan rekayasa lalu lintas, mengingat akan ada mobilitas masyarakat yang sangat tinggi.

“Tidak hanya infrastruktur, pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan dan stabilitas harga pangan dan kebutuhan pokok. Karena pada tahun-tahun sebelumnya, kenaikan harga pangan dan kebutuhan pokok melonjak tajam menjelang natal dan tahun baru. Oleh karena itu, pimpinan DPD RI menugaskan Komite II untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka mengawal kesiapan menghadapi Natal dan Tahun Baru 2025,” ujarnya.

Menurutnya, bahwa DPD RI sebagai lembaga negara yang mewakili daerah, berkepentingan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah seperti yang saat ini sedang banyak diperbincangkan terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2.

Lanjut dia, adanya permasalahan dan aspirasi masyarakat terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum selesai, perlu menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk mengkaji ulang kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.

“Pemerintah perlu mengkaji ulang dengan mempertimbangkan fokus arahan Presiden Prabowo Subianto terhadap empat kategori PSN, yaitu mendukung swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi, dan program giant sea wall untuk Jakarta dan Pantai Utara Jawa,” ujarnya berharap.

Pada laporan seluruh Alat Kelengkapan dan Pengambilan Keputusan DPD RI, Pimpinan DPD RI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja seluruh anggota yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana program prioritas yang telah ditetapkan pada masa sidang ini. Demikian juga kepada seluruh Anggota DPD RI yang telah memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah serta pengabdian bagi daerah.

“Kami juga meminta para Senator dalam melaksanakan kegiatan di daerah, dapat lebih cermat dalam menangkap isu-isu prioritas yang menyangkut kebutuhan masyarakat yang akan memberikan dampak sosial, ekonomi, politik dan budaya serta berpotensi mengganggu tatanan dan stabilitas masyarakat dan daerah secara signifikan,”kata Yorrys.

Pada Sidang Paripurna Ke-9 DPD RI, Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025 telah mengesahkan beberapa keputusan DPD RI.

Pimpinan DPD RI telah menyetujui Pandangan dan Pendapat DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang menjadi ruang lingkup Komite I. Untuk Komite II terkait hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, dan hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah juga telah disahkan.

Selain itu, Pimpinan DPD RI juga telah mengesahkan hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, Khususnya Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh dan Sumatera Utara Tahun 2024 yang dikomandoi oleh Komite III .

Sementara Komite IV, pertimbangan DPD RI terhadap Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2024 BPK RI, dan hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Yorrys Raweyai yang didampingi oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, dan Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung juga mengesahkan tugas Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI yaitu pemantauan dan Peninjauan UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta pemantauan dan peninjauan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Disamping itu, tugas Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD terkait hasil Pengawasan DPD RI atas Tindak Lanjut Terhadap Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 BPK RI yang berindikasi kerugian negara juga telah disetujui. **

 

 

 

 

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rahani dan Rabani: Kausa Prima (Bagian Satu)

    Rahani dan Rabani: Kausa Prima (Bagian Satu)

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Oleh ; Syamsul Noor ALAM semesta baru beberapa detik lalu Tuhan ciptakan. Langit dan bumi juga baru terwujud. Seluas mata memandang tak ada sesuatu apa pun dan makhluk apa pun di bumi. Kosong melompong. Gelap pekat. “Baik sekali dan terlihat teramat indah bila Kuciptakan samudera raya, bukit-bukit, gunung-gunung, dan di antaranya ada lembah-lembah.” Roh Tuhan […]

  • Ketum DPP BANN Respons Korban Narkoba, Fokus Kalangan Generasi Muda.

    Ketum DPP BANN Respons Korban Narkoba, Fokus Kalangan Generasi Muda.

    • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com  –  Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Anti Narkoba Nusantara (BANN) Sugono, menyampaikan latar belakang berdirinya BANN sebagai respons terhadap meningkatnya korban penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda. Ia menekankan pentingnya peran BANN dalam membantu pemerintah dalam pemberantasan narkoba dan berharap agar kontribusi mereka dapat diterima oleh semua stakeholder. Baca […]

  • PADMA Indonesia Desak Ormas NTT Bersatu, Cabut Laporannya atas Romo Patris Allegro di Polda NTT

    PADMA Indonesia Desak Ormas NTT Bersatu, Cabut Laporannya atas Romo Patris Allegro di Polda NTT

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA Indonesia) mendesak Organisasi Masyarakat (Ormas) NTT Bersatu  mencabut laporan polisi terhadap Romo Patris Allegro. Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia Gabriel Goa mengatakan, bahwa di saat NTT  menjadi Provinsi Darurat Human Trafficking dan Darurat Kejahatan Seksual serta berdatangan peti jenazah dari Malaysia yang dilayani tokoh-tokoh Lintas Iman […]

  • Kemendikbudristek Harus Awasi Implementasi Regulasi SBOP di PTN

    Kemendikbudristek Harus Awasi Implementasi Regulasi SBOP di PTN

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diingatkan, harus mengawasi implementasi regulasi penentuan nilai harga satuan biaya operasional pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Baginya, upaya ini penting dilakukan agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibebankan tidak membelit mahasiswa. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah dalam wawancara dengan wartawan […]

  • Remaja Asal Banten Pelaku Pencabulan Anak Dibawah umur

    Remaja Asal Banten Pelaku Pencabulan Anak Dibawah umur

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, MSINews –  Polsek Jati Agung berhasil mengamankan seorang remaja berinisial D (20) mahasiswa yang berasal dari Bayah Kab. Lebak Banten., pelaku pencabulan terhadap seorang anak perempuan dibawah umurnya berinisial N (14) di sebuah kostan tanpa perlawanan Di Jl. Lapas raya GG. Perintis 1 Desa Way Huwi Kec. Jati Agung Kab. Lampung Selatan, Selasa […]

  • Ace Hasan Tinjau Bencana Puting Beliung di Kabupaten Bandung

    Ace Hasan Tinjau Bencana Puting Beliung di Kabupaten Bandung

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Bandung,msinews.com-Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meninjau bencana puting beliung di Kabupaten Bandung,Jawa Barat,Kami (14/3/2024). Kegiatan ini setelah kejadian bencana alam angin puting beliung yang melanda Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu. Sehingga Komisi VIII DPR RI ingin memastikan sejauh mana penyelesaian pendataan dan pendistribusian bantuan kepada masyarakat terdampak. Termasuk, di antaranya memastikan bahwa […]

expand_less