Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kapolrestabes Harryo: Malam Tahun Baru, Dilarang Bakar Petasan!

Kapolrestabes Harryo: Malam Tahun Baru, Dilarang Bakar Petasan!

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
  • visibility 69
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palembang, msinews.com – Malam pergantian tahun baru 2025, masyarakat Kota Palembang diminta tidak membunyikan petasan.

Kepala Polisi Resort Kota Besar (Poltabes) Palembang AKBP Dr Harryo Sugihhartono SIK MH, mengatakan bahwa larangan itu diberlakukan untuk menciptakan ketenteraman di masyarakat.

“Kebijakan ini kita berlakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Dr Harryo Sugihhartono, Rabu (27/11/2024).

Suara petasan, kata Harryo, selain mengganggu ketertiban dan keheningan di lingkungan masyarakat, percikan api dan asap yang mengepul sangat berbahaya.

“Karena itu kami anjurkan untuk tidak membunyikan petasan pada malam pergantian tahun –dari 2024 ke Januari 2025,” jelas Harryo.

Selain itu, tukasnya, pada pukul 22.00 malam, arus lalu lintas ditutup dari bundaran Pasar Cinde hingga ke Jembatan Ampera.

Menurut Kapolrestabes Palembang, sesuai surat edaran Nomor 39 tahun 2023, kebijakan yang diberlakukan itu semata-mata diberlakukan untuk menciptakan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, tambah Harryo, lalu lintas di kawasan Benteng Kuto Besak, Kambang Iwak, badan Jalan Jenderal Sudirman, seputaran Tugu Parameswara, pelepah Jakabaring, Jembatan Ampera, Jembatan Musi 4, dan Musi 6 harus tetap tertib dan terjaga.

“Kita berharap agar masyarakat Kota Palembang dapat mematuhi kebijakan yang diberlakukan pada malam pergantian tahun baru nanti,” ucapnya.

Sekali lagi Kapolrestabes Palembang mengimbau agar warga dilarang parkir di seputaran Tugu Parameswara dan pelepas Jakabaring.

“Dengan mematuhi dan menjaga ketertiban lalu lintas, maka keamanan dan kenyamanan masyarakat bisa tercipta sesuai yang kita harapkan,” pungkas Kapolrestabes Palembang. (Biro SumselBabel). **

Laporan : Anto Narasom

Editor: tim redaksi msinews.com sumsel/babel.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jebret! Jokowi Tanda Tangan UU Kesehatan, Belanja Wajib 5 Persen Hilang

    Jebret! Jokowi Tanda Tangan UU Kesehatan, Belanja Wajib 5 Persen Hilang

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023. Aturan itu diundangkan pada 8 Agustus 2023 dan otomatis langsung berlaku. Namun ada beberapa hal baru yakni tentang pembiayaan, pasalnya tidak ada lagi aturan belanja wajib (mandatory spending) kesehatan 5%. Fokus penganggaran kesehatan baik di pusat maupun […]

  • Millenial Aset Utama dalam Sistem Konsinyasi Produk BUMD

    Millenial Aset Utama dalam Sistem Konsinyasi Produk BUMD

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com -Angka kemiskinan di Sumatra Selatan berdasarkan data terbaru BPS relatif cukup memprihatinkan Cagub Sumsel ESP. Data BPS memperlihat varian tetapi secara umum di atas 10%. ESP secara serius menyoroti kalangan milenal, sudah seharusnya segmen ini kelak akan menjadi target utama dari program pemerintah provinsi. ESP tak hanya berteori tetapi ia punya solusi untuk […]

  • DPR Revisi UU IKN, Bappenas Sebut Ada Pertanyaan HGU dan HPL

    DPR Revisi UU IKN, Bappenas Sebut Ada Pertanyaan HGU dan HPL

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 77
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) mngesahkan revisi UU (Undang-Undang) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negera (IKN) Nusantara hari ini  melalui rapat paripurna. Namun Bapemas menyampaikan ada beberapa pertanyaan terkait tanah HGU, HPL dengan paruh waktu 95 tahun. DPR sahkan revisi UU IKN ini merupakan langkah signifikan dalam pengembangan proyek IKN […]

  • Tegas, KWI Tolak Izin Kelola Tambang, Ini Alasannya

    Tegas, KWI Tolak Izin Kelola Tambang, Ini Alasannya

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – KWI (Konferensi Waligereja Indonesia) secara tegas menyatakan tidak akan mengajukan izin kelola tambang. Pernyataan demikian menanggapi kebijakan pemerintah memberikan Izin Kelola Tambang bagi Lembaga Keagamaan di Indonesia sebagaimana dispaik Presiden Joko Widodo. Uskup Keuskupan Agung Jakarta, Prof Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo menegaskan bahwa hal itu (pengelolaan tambang-red) bukan menjadi wilayahnya. “Saya tidak tahu […]

  • Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Transparan dan Adil

    Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Transparan dan Adil

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan, pemerintah pusat memastikan proses pengisian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) periode 2024–2029 melalui mekanisme pengangkatan berjalan dengan transparan dan adil. Ia memastikan seluruh tahapan dari pengejawantahan otonomi khusus di Tanah Papua tersebut sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. “Pemerintah pusat akan terus memastikan bahwa seluruh proses […]

  • Ketua DPD RI Tegaskan, Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberikan Gelar Pahlawan

    Ketua DPD RI Tegaskan, Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberikan Gelar Pahlawan

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 64
    • 0Komentar

    MSINEWS.COM-Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin menegaskan bahwa, pihaknya tidak mempersoalkan adanya usulan Pemberian gelar Pahlawan kepada Mantan Presiden ke-2 Republik Indonesia H.M. Soeharto. Ia menilai bahwa atas dedikasi kepemimpinan Nasional di Negara yang besar ini, idelanya semua Mantan presiden RI yang Telah meninggal dunia layak diberikan gelar Pahlawan Nasional. “Saya secara […]

expand_less