Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Pegawai PPPK Apakah Dapat Uang Pensiun? Berikut Jawaban PANRB:

Pegawai PPPK Apakah Dapat Uang Pensiun? Berikut Jawaban PANRB:

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, InfomsiNews-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapatkan uang pensiunan. Sebelumnya PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun.

Anas mengatakan pihaknya akan merumuskan skenario iuran pensiun dan rumusannya akan dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Jadi pasti mereka iuran (pensiunan), ini jadi bagian yang sedang kita rumuskan di RUU ASN yang baru sehingga teman-teman PPPK bisa mendapatkan pensiun sesuai ketentuan yang baru,” kata Anas saat ditemui awak media selepas Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama, Rabu (16/8/2023).

Terkait dengan besarannya, Anas mengatakan iurannya akan bergantung pada usia pensiun mereka, serta berapa lama kontrak kepegawaiaan mereka dan di mana mereka ditempatkan.

Namun, dia memastikan PPPK akan mendapatkan pensiun, seperti pegawai swasta pada umumnya.

Dalam RUU ASN, Kesejahteraan PNS dan PPPK digabung dalam konsep penghargaan dan pengakuan ASN yang merupakan bagian dari manajemen ASN secara keseluruhan. PPPK diberikan jaminan pensiun dan jaminan hari tua dengan skema defined contribution.

“Perbaikan rancangan penghargaan dan pengakuan dilakukan secara menyeluruh dan dipersiapkan amanatnya untuk dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran agar sistemnya semakin adil dan kompetitif,” jelas Alex dikutip dari siaran pers, Rabu (16/8/2023).

Setidaknya ada 7 kluster pembahasan dalam RUU ASN, yaitu penguatan sistem merit; penetapan kebutuhan ASN; kesejahteraan ASN; penyesuaian ASN sebagai dampak perampingan organisasi; penataan tenaga honorer; digitalisasi manajemen ASN; serta ASN di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batas Usia Calon Kepala Daerah Dianggap Mendiskriminasi Generasi Muda

    Batas Usia Calon Kepala Daerah Dianggap Mendiskriminasi Generasi Muda

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) menyaratkan seseorang yang bermaksud mengajukan diri menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah harus telah berumur 30 tahun. Namun, ketentuan tersebut dianggap bertentangan dengan UUD 1945 karena telah mendiskriminasi kaum muda yang belum berusia 30 tahun namun memiliki kesiapan dan kematangan untuk menjadi pemimpin. Salah […]

  • Kompak Indonesia Kecam Sudin, Soal Duit Korupsi Yasin Limpo

    Kompak Indonesia Kecam Sudin, Soal Duit Korupsi Yasin Limpo

    • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Kompak Indonesia Gabriel Goa, kecam jika ada dugaan keterlibatan ketua komisi IV DPR RI Sudin, soal kasus duit korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL), segera proses hukumnya. Dia menyerukan agar SYL berani membongkar kedok pejabat berdasi yang ikut menelan uang rakyat itu. “Ini adalah kesempatan emas bagi Yasin Limpo untuk menjadi Justice […]

  • Kemensos Berdayakan 9 Desa di Jateng untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem

    Kemensos Berdayakan 9 Desa di Jateng untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Magelang,msinews.com — Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan program pemberdayaan masyarakat di Jawa Tengah sebagai bagian dari strategi nasional menuntaskan kemiskinan. Langkah ini sebagai respons atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem jadi nol persen. “Di Jawa Tengah kita akan mulai di 9 desa, target menengahnya 923 desa, ada tambahan dari Bappeda, jadi berjumlah […]

  • KPK Berlakukan Syarat Khusus Besuk Napi dan Buka Bersama

    KPK Berlakukan Syarat Khusus Besuk Napi dan Buka Bersama

    • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menjelang Hari Raya Natal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sejumlah persyaratan bagi keluarga yang berencana membesuk tahanan korupsi. Keputusan ini diambil dengan izin Kepala Rutan KPK, Achmad Fauzi, guna menjaga keamanan dan ketertiban di sejumlah rumah tahanan. Jam besuk untuk tahanan korupsi akan dibatasi pada Senin, 25 Desember 2023, mulai pukul 10.00 […]

  • Program Fasilitasi Pengembangan Sistem Pemasaran Bokar di UPPB Muara Enim

    Program Fasilitasi Pengembangan Sistem Pemasaran Bokar di UPPB Muara Enim

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Muara Enim, msinews.com -Dinas Perkebunan Kabupaten Muara Enim menggelar acara Fasilitasi Pengembangan Sistem Pemasaran Bokar di Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB) sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan angka kemiskinan serta pengendalian inflasi di Kabupaten Muara Enim. Kegiatan berlangsung dari 13 hingga 15 Desember 2024 di Hotel Griya Sentesa dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, […]

  • MPLS Sekolah Rakyat, Siswa Dikenalkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat 

    MPLS Sekolah Rakyat, Siswa Dikenalkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat 

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Sedikitnya 75 siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 6 Jakarta Timur memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Senin, 14 Juli 2025 hingga beberapa hari ke depan. Dalam proses pengenalan lingkungan ini, siswa dikenalkan pada Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. “Untuk proses MPLS kita rencana lima hari, nanti ada kegiatan pendidikan karakter, masa […]

expand_less