Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Tok-tok.. MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun

Tok-tok.. MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
  • visibility 131
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,InfomsiNews–Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan putusan nomor 112/PUU-XX/2022 mengenai perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun ber

laku juga untuk pimpinan KPK saat ini. MK meminta Presiden segera menerbitkan surat keputusan perpanjang jabatan pimpinan KPK.

“Dalam konteks perkara a quo, oleh karena dalam pertimbangan hukum putusan MK nomor 112/PUU-XX/2022 adalah untuk menjawab masa jabatan pimpinan KPK yang saat ini, yang akan berakhir pada 20 Desember 2023, sedangkan dalam amar putusan masa jabatan pimpinan dimaknai menjadi 5 tahun,” kata hakim MK Manahan MP Sitompul dalam sidang di gedung MK, Selasa (15/8/2023).

“Sebagai konsekuensi yuridis sebelum berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK saat ini, dalam hal Presiden belum menerbitkan surat keputusan untuk memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK saat ini sampai dengan tanggal 20 Desember 2024, maka seharusnya Presiden segera menerbitkan surat keputusan dimaksud,” sambung hakim MK Manahan.

Lebih lanjut Hakim Manahan mengatakan surat itu dimaksud agar pimpinan KPK saat ini mendapat kepastian hukum.

“Sehingga pimpinan KPK yang saat ini menjabat dapat kepastian hukum, dan kemanfaatan yang berkeadilan sebagaimana diperintahkan oleh putusan MK nomor 112/PUU-XX/2022,” ucapnya Manahan

Majelis hakim berpendapat rekrutmen KPK tidak boleh dilakukan dua kali oleh Presiden dan DPR. Menurutnya, desain konstitusi penilaian dalam sistem rekrutmen pimpinan KPK tidak boleh dilakukan dua kali oleh Presiden maupun DPR.

“Masa jabatan yang sama, menimbulkan konsekuensi logis periodisasi atau masa jabatan pimpinan KPK beriringan dengan periode Presiden dan DPR, sebagaimana dipahami juga oleh para pemohon,” jelas hakim Manahan.

Kendati demikian hal tersebut menurut Mahkamah tidak serta menjadikan independensi KPK tidak tercapai. Independensi dimulai dari sistem seleksi atau rekrutmen pimpinan KPK. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • politisi pkb

    Politisi PKB: Jangankan 1 Bulan, 3 Bulan Gaji Saja Saya Siap untuk Rohingya

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2017
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, Oleh Soleh menyatakan, pihaknya siap berjihad ke Myanmar untuk membela Rohingya jika hal itu bisa dilakukan. Hal itu untuk menepis anggapan bahwa warga Nahdlatul Ulama dan juga kader PKB kurang keras terkait krisis kemanusiaan di Negara Bagian Rakhine, Myanmar. “Ada pihak lain yang menganggap bahwa NU kurang keras, […]

  • Golkar Dinilai Lebih Cocok ke Prabowo, Berikut Penjelasan Menurut Pengamat

    Golkar Dinilai Lebih Cocok ke Prabowo, Berikut Penjelasan Menurut Pengamat

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dinilai lebih cocok menjadi pendamping Calon Presiden (Capres) 2024 dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Hal tersebut disampaikan Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komaruddin, Selasa (13/6/2023). Ujang Komaruddin menilai Partai Golkar lebih cocok berkoalisi dengan poros Prabowo Subianto ketimbang poros Capres dari PDIP, Ganjar Pranowo. “Kemungkinan lebih sreg ke Prabowo, […]

  • BKSAP Dorong Gerakan Afirmasi Guna Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Pacitan

    BKSAP Dorong Gerakan Afirmasi Guna Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Pacitan

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana mengatakan, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) merupakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI . Secara spesifik diberi mandat untuk menjalankan diplomasi parlemen. Salah satu isu penting dalam diplomasi parlemen yang dijalankan oleh BKSAP saat ini adalah pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) dan juga pemulihan ekonomi […]

  • KPU RI Akui Kesalahan Input Data dalam Sirekap Pemilu 2024

    KPU RI Akui Kesalahan Input Data dalam Sirekap Pemilu 2024

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) mengakui adanya kesalahan dalam menginput data pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang disebabkan oleh kesalahan manusia (human error) serta kesalahan sistem. Anggota KPU RI, Idham Holik, menjelaskan bahwa kesalahan tersebut terjadi karena sistem yang salah membaca angka numerik dari dokumen formulir Model C Hasil Pemilu […]

  • ICW

    ICW Ungkap Caleg DPR Mantan Narapidana Korupsi, Berikut Namanya :

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) baru-baru ini merilis daftar yang mencengangkan terkait para mantan narapidana kasus korupsi yang kini tengah mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2024. Mereka yang sebelumnya terlibat dalam kasus korupsi, kini berupaya kembali ke panggung politik dengan berkompetisi di kancah pemilihan legislatif. Berdasarkan data yang dihimpun dari […]

  • Serbu Bawaslu RI, Aksi AMPD Desak Diskualifikasi Paslon 1 HDCU Lakukan Politik Uang

    Serbu Bawaslu RI, Aksi AMPD Desak Diskualifikasi Paslon 1 HDCU Lakukan Politik Uang

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Aksi teatrikal bagi-bagi uang mewarnai unjuk rasa di depan gedung Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Jl. M.H. Thamrin No. 14, Menteng, Jakpus, pada Jumat (20/12/2024). Unjuk rasa jilid 3 dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD). Massa aksi mendesak Bawaslu selaku wasit bersifat dan tidak memihak pada salah satu paslon. Sikap […]

expand_less