Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Tok-tok.. MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun

Tok-tok.. MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
  • visibility 182
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,InfomsiNews–Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan putusan nomor 112/PUU-XX/2022 mengenai perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun ber

laku juga untuk pimpinan KPK saat ini. MK meminta Presiden segera menerbitkan surat keputusan perpanjang jabatan pimpinan KPK.

“Dalam konteks perkara a quo, oleh karena dalam pertimbangan hukum putusan MK nomor 112/PUU-XX/2022 adalah untuk menjawab masa jabatan pimpinan KPK yang saat ini, yang akan berakhir pada 20 Desember 2023, sedangkan dalam amar putusan masa jabatan pimpinan dimaknai menjadi 5 tahun,” kata hakim MK Manahan MP Sitompul dalam sidang di gedung MK, Selasa (15/8/2023).

“Sebagai konsekuensi yuridis sebelum berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK saat ini, dalam hal Presiden belum menerbitkan surat keputusan untuk memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK saat ini sampai dengan tanggal 20 Desember 2024, maka seharusnya Presiden segera menerbitkan surat keputusan dimaksud,” sambung hakim MK Manahan.

Lebih lanjut Hakim Manahan mengatakan surat itu dimaksud agar pimpinan KPK saat ini mendapat kepastian hukum.

“Sehingga pimpinan KPK yang saat ini menjabat dapat kepastian hukum, dan kemanfaatan yang berkeadilan sebagaimana diperintahkan oleh putusan MK nomor 112/PUU-XX/2022,” ucapnya Manahan

Majelis hakim berpendapat rekrutmen KPK tidak boleh dilakukan dua kali oleh Presiden dan DPR. Menurutnya, desain konstitusi penilaian dalam sistem rekrutmen pimpinan KPK tidak boleh dilakukan dua kali oleh Presiden maupun DPR.

“Masa jabatan yang sama, menimbulkan konsekuensi logis periodisasi atau masa jabatan pimpinan KPK beriringan dengan periode Presiden dan DPR, sebagaimana dipahami juga oleh para pemohon,” jelas hakim Manahan.

Kendati demikian hal tersebut menurut Mahkamah tidak serta menjadikan independensi KPK tidak tercapai. Independensi dimulai dari sistem seleksi atau rekrutmen pimpinan KPK. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas Relawan Squad PBI, Gelar HKB 2024 di Kawasan Wisata Kota Tua

    Komunitas Relawan Squad PBI, Gelar HKB 2024 di Kawasan Wisata Kota Tua

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Setiap tanggal 26 April, di peringati sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB). Khusus untuk di Provinsi DKI Jakarta, kegiatan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024, di gelar di Kawasan Wisata Kota Tua, Jakarta Kota. Menurut Ketua Panitia Pelaksana, Lukman Aziz dari Indoesia Care, bahwa kegiatan Hari Kesiapsiagaan Bencana tahun 2024 ini akan di gelar di Kawasan Kota […]

  • Hari Ini, MK Hadirkan 4 Menteri di Sidang PHPU,Tidak Diperkenankan Intrupsi selama penjelasan

    Hari Ini, MK Hadirkan 4 Menteri di Sidang PHPU,Tidak Diperkenankan Intrupsi selama penjelasan

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan agenda sidang perselisihan hasil pemilu umum 2024 dengan menghadirkan 4 Menteri Kabinet Presiden Joko Widodo,Jumat (5/4/2024). Adapun, agenda sidang mendengarkan penjelasan dari 4 menteri kabinet Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Keempat menteri tersebut adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mensos Tri Rismaharini dan Menkeu Sri Mulyani. Ketua MK Suhartoyo mengatakan, […]

  • Qatar Investasi 1 juta Rumah di Jakarta, DPR Harap Tidak Over Supply

    Qatar Investasi 1 juta Rumah di Jakarta, DPR Harap Tidak Over Supply

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Kerjasama Indonesia-Qatar membangun 1 juta rumah susun di Jakarta disambut hangat banyak kalangan. Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB Syaiful Huda meminta agar proyek rumah susun tersebut tidak membuat Jakarta mengalami suplai berlebih tingkat hunian. “Masuknya investor Qatar untuk terlibat dalam Program 3 juta Rumah tentu kita sambut baik. Hanya saja […]

  • Fenomena Jual Beli Surat Suara Gegerkan Malaysia, Harga Capai Rp.163.800 per Lembar

    Fenomena Jual Beli Surat Suara Gegerkan Malaysia, Harga Capai Rp.163.800 per Lembar

    • calendar_month Senin, 12 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Kuala Lumpur, MSINews.com – Fenomena tak lazim mengenai jual beli surat suara Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 di Malaysia menjadi sorotan. Harga surat suara tersebut dibanderol dengan kisaran 25 hingga 50 ringgit, yang setara dengan Rp81.900 hingga Rp163.800 jika dirupiahkan dengan kurs terkini. Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, […]

  • Menhub Umumkan Bandara VVIP IKN Dibagun, Apa Aja Fasilitasny?

    Menhub Umumkan Bandara VVIP IKN Dibagun, Apa Aja Fasilitasny?

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, mengumumkan rencana pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Bandara VVIP IKN berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara. Proyek megah ini dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 1 November 2023. Budi Karya mengharapkan bandara VVIP IKN dibangun akan menjadi salah satu proyek […]

  • Presiden Jokowi Angkat Irjen Albertus Rachmad Wibowo sebagai Waka BSSN RI

    Presiden Jokowi Angkat Irjen Albertus Rachmad Wibowo sebagai Waka BSSN RI

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Kepala Bidang (Kabid) Humas Kombes Sunarto ketika dikonfirmasi membenarkan perihal pengangkatan Irjen Rachmad Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (17/09). “Benar, beliau telah mendapatkan kepercayaan dari Presiden Joko Widodo untuk mengemban amanah sebagai Wakil Kepala BSSN, dan akan segera menyandang pangkat bintang […]

expand_less