Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Resmi: Kejagung Tahan Anggota DPD RI Praksi PDIP Ismail Thomas

Resmi: Kejagung Tahan Anggota DPD RI Praksi PDIP Ismail Thomas

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
  • visibility 161
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.News–Kejaksaan Agung (Kejagung) RI baru saja mengumumkan bahwa Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan Sendawar Jaya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Ismail ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan Tipikor terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya.

“Saya menyampaikan penetapan tersangka sekaligus penahanan sore ini. Rekan media saksikan tadi bahwa hari ini Selasa, tim penyidik Kejagung telah melakukan penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap tersangka dengan inisial IT,” kata Ketut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/08/2023).

“Anggota Komisi 1 DPR RI dan mantan Bupati Kutai Barat prode 2006-2016. Dalam penyidikan tipikor terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya,” imbuhnya.

Ketut mengatakan, Ismail ditahan 20 hari ke depan sampai 3 September 2023 di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

“Bahwa perkara ini peran yang bersangkutan adalah memalsukan dokumen-dokumen terkait dengan izin pertambangan yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan,” ungkapannya

Adapun Ismail dikenakan Pasal 9 UU Tipikor. Pasal ini menyebutkan bahwa pejabat yang dengan sengaja memalsukan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dapat dipenjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp 250 juta.

“Yang bersangkutan dikenakan Pasal 9 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 KUHP,” ungkapnya.

Perkara ini berkaitan dengan pembuatan surat palsu yang digunakan dalam persidangan oleh PT. Sendawar Jaya.

PT. Sendawar Jaya menggugat PT. Gunung Baru Utama yang merupakan perusahaan milik Heru Hidayat yang telah dijerat Kejagung dalam skandal Jiwasraya. Dalam gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu, Kejagung disebut sebagai turut tergugat.

Untuk diketahui gugatan perdata itu diputus pada Rabu, 14 Juni 2023. PN Jaksel mengabulkan gugatan itu dan memerintahkan agar aset sitaan di skandal Jiwasraya itu dikembalikan.

Dalam putusan itu hakim mengabulkan sebagian gugatan PT Sendawar Jaya atas kepemilikan lahan yaitu dengan menyatakan perusahaan itu adalah pemilik yang sah terhadap lahan atau lokasi pertambangan batu bara seluas 5.350 hektare di Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Selain itu hakim juga memutuskan tergugat 1 dan pihak lainnya yang menguasai lahan untuk mengosongkan lahan itu dan menyerahkan kepada penggugat. PT Gunung Baru Utama juga dihukum membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 834 miliar dan immateriil Rp10 miliar. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengejutkan! AKPERSI Bongkar Tambang PT Berau Beroperasi di Lahan Milik Petani

    Mengejutkan! AKPERSI Bongkar Tambang PT Berau Beroperasi di Lahan Milik Petani

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Msinews.com – Dugaan penggunaan lahan petani tanpa penyelesaian hak kembali mencuat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Aktivitas pertambangan PT Berau Coal diduga telah berlangsung di atas lahan milik Kelompok Tani (Poktan) Bumi Subur, Kampung Gurimbang, meski sebelumnya perusahaan mengklaim lahan tersebut belum digunakan. Isu ini menguat setelah Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino […]

  • Presiden Ingin Bansos Tepat Sasaran, Berbasis DTSEN yang Sudah Diuji Petik

    Presiden Ingin Bansos Tepat Sasaran, Berbasis DTSEN yang Sudah Diuji Petik

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Presiden Prabowo Subianto ingin bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Untuk itu, penyaluran bansos kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) usai menghadiri Rapat Terbatas bersama para menteri dan pimpinan lembaga di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/5/2025). “Presiden […]

  • Sestama BNPB: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah terkait Bencana, Optimalkan Penanggulangan Bencana

    Sestama BNPB: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah terkait Bencana, Optimalkan Penanggulangan Bencana

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jakarta, Bencana (BNPB) melalui Biro Perencanaan, melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) BNPB-BPBD Tahun 2023 yang bertujuan tersusunnya rancangan Rencana Kerja BPBD-BNPB Tahun 2025 yang telah tersinkronisasi dan disepakati Bersama di kota Batam, Kepulauan Riau. Dalam sambutan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyampaikan upaya-upaya penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang terangkum dalam […]

  • Kemensos Tegaskan Anti-Intervensi di Tengah Megaproyek Sekolah Rakyat

    Kemensos Tegaskan Anti-Intervensi di Tengah Megaproyek Sekolah Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengeluarkan peringatan keras kepada jajarannya untuk menjaga integritas dalam pengadaan barang dan jasa program Sekolah Rakyat. Pernyataan ini disampaikan saat rapat internal pada Jumat (11/7), menyusul peluncuran program yang diprediksi menelan anggaran hingga ratusan triliun rupiah tersebut. Tingginya potensi korupsi dalam proyek strategis pemerintah menjadi latar belakang utama instruksi […]

  • Ketua Baleg DPR Tegur Pernyataan Mahfud Md Soal Revisi UU MK

    Ketua Baleg DPR Tegur Pernyataan Mahfud Md Soal Revisi UU MK

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, memberikan tanggapannya terhadap pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md mengenai revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataannya, Supratman mengingatkan tidak semua UU yang dibahas di DPR harus masuk prolegnas. “Terkait dengan pernyataan Prof Mahfud tentang penyusunan RUU MK, revisi yang tidak masuk dalam prolegnas, mungkin beliau lupa bahwa […]

  • Wacanakan Bentuk Presidential Club, Firman: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia yang Damai

    Wacanakan Bentuk Presidential Club, Firman: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia yang Damai

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Presiden terpilih Prabowo Subianto mengusulkan pendirian Presidential Club (PC). Dalam klub tersebut, nantinya para mantan Presiden Indonesia akan saling berdikusi dan bertukar pikiran. Dimana, tujuannya adalah untuk menjaga silahturahmi dan menjadi teladan. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Firman Soebagyo menilai, gagasan Prabowo membentuj PC ini sangat bagus, walaupun tantangannya tidak ringan. Terlebih, kalau memang […]

expand_less