Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Resmi: Kejagung Tahan Anggota DPD RI Praksi PDIP Ismail Thomas

Resmi: Kejagung Tahan Anggota DPD RI Praksi PDIP Ismail Thomas

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Infomsi.News–Kejaksaan Agung (Kejagung) RI baru saja mengumumkan bahwa Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pertambangan Sendawar Jaya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Ismail ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan Tipikor terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya.

“Saya menyampaikan penetapan tersangka sekaligus penahanan sore ini. Rekan media saksikan tadi bahwa hari ini Selasa, tim penyidik Kejagung telah melakukan penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap tersangka dengan inisial IT,” kata Ketut dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/08/2023).

“Anggota Komisi 1 DPR RI dan mantan Bupati Kutai Barat prode 2006-2016. Dalam penyidikan tipikor terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya,” imbuhnya.

Ketut mengatakan, Ismail ditahan 20 hari ke depan sampai 3 September 2023 di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

“Bahwa perkara ini peran yang bersangkutan adalah memalsukan dokumen-dokumen terkait dengan izin pertambangan yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan,” ungkapannya

Adapun Ismail dikenakan Pasal 9 UU Tipikor. Pasal ini menyebutkan bahwa pejabat yang dengan sengaja memalsukan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dapat dipenjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp 250 juta.

“Yang bersangkutan dikenakan Pasal 9 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 KUHP,” ungkapnya.

Perkara ini berkaitan dengan pembuatan surat palsu yang digunakan dalam persidangan oleh PT. Sendawar Jaya.

PT. Sendawar Jaya menggugat PT. Gunung Baru Utama yang merupakan perusahaan milik Heru Hidayat yang telah dijerat Kejagung dalam skandal Jiwasraya. Dalam gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu, Kejagung disebut sebagai turut tergugat.

Untuk diketahui gugatan perdata itu diputus pada Rabu, 14 Juni 2023. PN Jaksel mengabulkan gugatan itu dan memerintahkan agar aset sitaan di skandal Jiwasraya itu dikembalikan.

Dalam putusan itu hakim mengabulkan sebagian gugatan PT Sendawar Jaya atas kepemilikan lahan yaitu dengan menyatakan perusahaan itu adalah pemilik yang sah terhadap lahan atau lokasi pertambangan batu bara seluas 5.350 hektare di Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Selain itu hakim juga memutuskan tergugat 1 dan pihak lainnya yang menguasai lahan untuk mengosongkan lahan itu dan menyerahkan kepada penggugat. PT Gunung Baru Utama juga dihukum membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 834 miliar dan immateriil Rp10 miliar. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampanye Akbar Anies-Muhaimin, Antusiasme Tinggi Meski Diguyur Hujan

    Kampanye Akbar Anies-Muhaimin, Antusiasme Tinggi Meski Diguyur Hujan

    • calendar_month Minggu, 21 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, memulai serangkaian kampanye akbar perdana di Lapangan Pinang Selection, Kota Tangerang, Banten, pada Minggu (21/1). Acara tersebut, yang dipadukan dengan kegiatan senam massal, dihadiri oleh Anies Baswedan dan mantan Gubernur Banten, Wahidin Halim. Relawan dan simpatisan pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) sudah memadati arena kampanye sejak pira […]

  • DPP LSM Perintis Cakra Manunggal Desak BPK Periksa Proyek Bendungan Lontar

    DPP LSM Perintis Cakra Manunggal Desak BPK Periksa Proyek Bendungan Lontar

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 39
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Perintis Cakra Manunggal hari ini, kamis 11 juli 2024 melakukan aksi demonstrasi di depan kantor BPK RI terkait sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam pekerjaan proyek yang berada dibawah Balai Wilayah Sungai VIII yang diduga kuat terdapat praktek korupsi yang melibatkan oknum-oknum tertentu. Dalam aksi demo tersebut, Yudi Panjalui […]

  • Berlaku Juli 2024, Kades Wajib Ikuti Aturan Baru KPK

    Berlaku Juli 2024, Kades Wajib Ikuti Aturan Baru KPK

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) mewajibkan kepala desa, ajudan bupati, wakil bupati, dan sekretaris kabupaten untuk menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Mengutip RadarMadura.id, Kamis (11/7/2024), Kepala Inspektorat Sampang Ari Wibowo menyampaikan, aturan yang baru dari Komisi Pemberantasan Korupsi mewajibkan Kades menyetorkan LHKPN mulai tahun ini. Penyetoran LHKPN bagi Kades berlaku mulai tahun […]

  • Menjadi Lebih Indonesia Setelah Bertemu Peranakan Tionghoa Dari Negara Lain

    Menjadi Lebih Indonesia Setelah Bertemu Peranakan Tionghoa Dari Negara Lain

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Peranakan Tionghoa Indonesia atau keturunan Tionghoa yang lahir di Indonesia menjadi lebih Indonesia ketika bertemu dengan peranakan Tionghoa yang berasal dari negara lain. Bahkan istilah Chindo mulai diterima sebagai sikap nasionalisme. Demikian diungkapkan Selly Gouw, seorang youtuber dan Gen Z Influencer dalam bincang budaya dengan thema „Budaya Peranakan Tiongjoa Abad Ke-21, Mengulas Sejarah, Merintis Masa […]

  • Penyitaan Uang Rp11,8 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng Terdakwa Korporasi

    Penyitaan Uang Rp11,8 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng Terdakwa Korporasi

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Tim Penuntut Umum dari Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan penyitaan pada tingkat penuntutan terhadap uang senilai Rp11.880.351.802.619 (sebelas triliun delapan ratus delapan puluh miliar tiga ratus lima puluh juta delapan ratus dua ribu enam ratus sembilan belas rupiah) terkait perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude […]

  • Anggaran Pilgub Sumsel Rp 378,7 Miliar, KPU Target Partisipasi Naik

    Anggaran Pilgub Sumsel Rp 378,7 Miliar, KPU Target Partisipasi Naik

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) pada November 2024 ini menelan anggaran sejumlah Rp 478,74 miliar. Alokasi dana itu untuk penyelenggaraan (KPU), pengawasan (Bawaslu), dan pengamanan (TNI/polri). Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengingatkan, dana hibah yang diberikan untuk lembaga tersebut harus dipergunakan sebaik-baiknya secara efektif dan efisien serta bisa dipertanggungjawabkan. […]

expand_less