Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Kemensos Salurkan Bantuan untuk Warga Garut Terdampak Gempa Bandung

Kemensos Salurkan Bantuan untuk Warga Garut Terdampak Gempa Bandung

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Garut,msinews.com-Gempa dengan magnitudo 5,0 yang terjadi di Kabupaten Bandung pada Rabu (18/9), berdampak hingga ke wilayah Garut, Jawa Barat. Kementerian Sosial RI melalui Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Bandung bergerak cepat memberikan penanganan kepada penyintas gempa di Garut dengan memberikan bantuan logistik dan makanan siap saji.

Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA), Masriani Mansyur menjelaskan, dari laporan tim Kemensos yang telah turun ke lokasi terdampak bencana kondisi di Garut tidak separah di Kabupaten Bandung.
Di Garut, kata Masriani, terdapat 33 KK yang mengungsi ke rumah kerabatnya karena perasaan tidak tenang pasca terjadi gempa.

Kemensos Salurkan Bantuan untuk Warga Garut Terdampak Gempa Bandung

“Di Garut kami tidak mendirikan dapur umum karena warga banyak yang mengungsi ke rumah kerabatnya. Mereka masih bisa memenuhi kebutuhan dasarnya secara mandiri,” ujarnya di Garut, Kamis (19/9/2024).

Meski begitu, Kemensos telah menyalurkan bantuan berupa tenda keluarga portable 10 unit, tenda keluarga 5 unit, peralatan dapur 20 paket, tenda gulung 60 lembar, selimut 100 lembar, sandang dewasa 100 paket, dan sandang anak 50 paket.

Sampai saat ini, kata Masriani, Kemensos bersama Tagana dan Dinas Sosial setempat terus memantau kondisi warga yang terdampak gempa. ** eky.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  •  Siti Mukaromah Suarakan Kesetaraan Gender Internasional Women’s Day Run 2024

     Siti Mukaromah Suarakan Kesetaraan Gender Internasional Women’s Day Run 2024

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota DPR RI Siti Mukaromah berharap, momen peringatan International Women’s Day atau Hari Perempuan Internasional, perempuan Indonesia bisa menjadi perempuan yang mandiri dan mampu sejajar dengan laki-laki. Hal ini disampaikan Siti Mukaromah pada Parlementaria, usai mengikuti ajang lari Women’s Day Run 2024 yang diselenggarakan di halaman Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (21/4/2024). ”Jadi, sudah […]

  • Letak Iman dan Dosa (bagian dua)

    Letak Iman dan Dosa (bagian dua)

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Oleh Syamsul Noor Fajri DALAM Surat Yohanes 1 Nomor 1-4 dinyatakan, “Pada mulanya adalah Firman; Firman itu bersama-sama dengan Allah dan Firman itu adalah Allah (1). Ia pada mulanya bersama-sama dengan Allah (2). Segala sesuatu dijadikan oleh Dia dan tanpa Dia tidak ada suatu pun yang telah jadi dari segala yang telah dijadikan (3). Dalam […]

  • Mahfud MD Sebut Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 Tak Independen

    Mahfud MD Sebut Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 Tak Independen

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, kembali menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang menyangkut Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres. Menurutnya, putusan tersebut, yang membuka pintu bagi Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres, menunjukkan bahwa MK tidak independen. Baca juga : […]

  • Mengejutkan! Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, Begini Tanggapan KPK

    Mengejutkan! Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, Begini Tanggapan KPK

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta_Mantan Politisi PDIP Harun Masiku dalam kasus suap yang selama ini menjadi buronan KPK telah dikabarkan bahwa keberadaannya ada di Negara Kamboja. Seperti diketahui, Harun Masiku menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Menanggapi isu tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander […]

  • Masyarakat Diminta Beralih ke BBM Oktan Tinggi demi Tekan Polusi, Ini Kata Legislator

    Masyarakat Diminta Beralih ke BBM Oktan Tinggi demi Tekan Polusi, Ini Kata Legislator

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org – Pemerintah tengah mengkaji rencana subsidi bahan bakar minyak (BBM) Pertamax. Hal ini dilakukan agar masyarakat beralih ke bahan bakar beroktan tinggi yang dapat membantu menekan polusi udara. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VII DPR Sartono Hutomo mengatakan, menerapkan BBM dengan oktan tinggi dengan mensubsidi kemudian menghapus BBM oktan rendah harus dikaji secara mendalam […]

  • Seputar Lebaran Haji, Ini Jadwal Lontar Jumrah untuk Jemaah Indonesia

    Seputar Lebaran Haji, Ini Jadwal Lontar Jumrah untuk Jemaah Indonesia

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah Arab Saudi telah mengatur waktu melontar bagi jemaah haji setiap negara. Setelah mabit di Muzdalifah, jemaah haji diberangkatkan ke Mina, untuk selanjutnya menunaikan wajib haji, yaitu melontar jumrah. Untuk keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban dalam melontar jumrah, maka jemaah haji harus mengikuti ketentuan waktu tersebut dan menghindari waktu – waktu larangan. Adapun, Penentuan waktu lontar […]

expand_less