Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Olahraga » Pememerintah Diingatkan Soal Bonus bagi Timnas U-19 Setelah Juara Piala AFF

Pememerintah Diingatkan Soal Bonus bagi Timnas U-19 Setelah Juara Piala AFF

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
  • visibility 154
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,msinews.com-Pemerintah diingatkan agar menyediakan bonus kepada pemain dan pelatih Timnas U-19 yang sudah bekerja keras demi menorehkan prestasi terbaik untuk Indonesia pada Piala ASEAN Football Federation (AFF). Para pemain dan pelatih telah menorehkan prestasi terbaik dan mengharumkan Indonesia di dunia persepakbolaan dunia,maka wajib harus diapresiasi dengan memberikan bonus yang layak.

“Selamat kepada Garuda Muda yang telah menorehkan prestasi terbaiknya untuk Indonesia. Sekarang giliran Pemerintah untuk menepati janji, berikan bonus yang sesuai dengan hasil kerja keras mereka,” kata AHP,demikian ia disapa, dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Sebagaimana diketahui, Timnas Indonesia U-19 keluar sebagai juara Piala AFF 2024 usai mengalahkan Thailand dengan skor 1-0 dalam laga final yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (29/7) malam. Menurut Andreas, keberhasilan ini patut untuk diberikan penghargaan yang setimpal karena seluruh pemain, pelatih dan tim pendukung sudah bekerja keras dan berdedikasi demi mengharumkan nama Indonesia.

“Tentu ini sudah kewajiban PSSI selaku induk sepakbola Indonesia, dan juga Kemenpora. Apalagi bagi atlet muda, bonus sangat bermanfaat untuk memotivasi pengembangan prestasi mereka,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Andreas menyebut imbalan berupa bonus bagi atlet berprestasi merupakan salah satu bentuk perhatian negara untuk kesejahteraan anak-anak muda ini. Adapun prinsip pemberian kesejahteraan bagi para atlet diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

“UU No 11 Tahun 2022 sudah jelas mengamanatkan Pemerintah perlu memperhatikan kesejahteraan atlet. Kami meminta Pemerintah segera menindaklanjuti pemberian bonus bagi anggota Timnas U-19 karena berhasil menjadi juara Piala AFF,” jelas Andreas.

Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, kewenangan Pemerintah dalam konteks kesejahteraan atlet/olahragawan diatur dalam Pasal 20 ayat (5) huruf j. Terkait bonus bagi pemain sendiri pernah disinggung oleh manajemen Timnas Indonesia U-19, meski belum disampaikan besarannya.

Selain itu, Legislator asal dapil NTT 1 Partai PDI Perjuangan itu juga mendorong agar pemberian bonus dapat segera direalisasikan.

“Meski bonus ini bukan menjadi tujuan utama bagi atlet dalam berjuang, tapi keberhasilan Tim Garuda mengharumkan nama Indonesia harus mendapat imbalan,” ungkap Legislator dari Dapil NTT I tersebut.

Di sisi lain, Andreas menjelaskan bahwa UU Keolahragaan memiliki tujuan untuk meningkatkan pembangunan nasional dalam bidang keolahragaan dengan perencanaan yang matang, sistematis, terpadu, berjenjang dan berkelanjutan. Ia lantas mengingatkan pentingnya pembibitan atlet sejak dini, termasuk lewat sekolah-sekolah.

“Maka penting sekali penyediaan infrastruktur olahraga yang merata dan memadai di setiap sekolah. Kemendikbud dan Kemenpora bisa bekerja sama dalam hal pencetakan atlet,” terang Andreas.

“Kalau perlu, kita juga bisa buat kurikulum pendidikan olahraga yang pastinya akan berguna bagi anak-anak yang punya bakat atau potensi di bidang olahraga,” sambungnya.

Andreas mengatakan, dunia pendidikan dan olahraga seharusnya dapat diselaraskan. Apalagi anak-anak memiliki bakat dan keunggulan masing-masing.

“Hari ini yang kita lihat adalah dukungan lebih banyak diberikan untuk anak-anak yang berprestasi di bidang akademik. Padahal ada kalanya anak-anak yang mungkin kurang di bidang akademik, tapi unggul di bidang olahraga. Ini yang harus dipetakan secara serius,” ujar Andreas.

Untuk itu, Komisi X DPR yang membidangi urusan pendidikan dan olahraga berharap ada kolaborasi antara Kemendikbud dan Kemenpora dalam hal pembangunan sumber daya manusia (SDM) dalam bidang olahraga. Menurut Andreas, Pemerintah bisa mencontoh negara-negara maju dalam pembibitan atlet lewat sekolah-sekolah.

“Lihat bagaimana mereka menyelaraskan dunia pendidikan dan olahraga. Perguruan tinggi berlomba-lomba merekrut memberi beasiswa atlet dari SMA-SMA yang punya banyak atlet berprestasi. Sekolah-sekolah juga jadi punya motivasi meningkatkan kualitas pendidikan olahraga mereka,” urainya.

“Itu mimpi besar kita ya, agar Indonesia punya sistem pendidikan olahraga yang optimal bagi anak-anak. Karena dari atlet-atlet berprestasi ini, nama Indonesia semakin besar di kancah internasional,” imbuh Andreas.

Andreas menyebut Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah juga stakeholder terkait perlu bersinergi dengan baik untuk mewujudkan sistem keolahragaan yang efektif.

“Kalau di kita kan seperti sendiri-sendiri aja jalannya. Harus ada sistem besar terpadu untuk membangun peningkatan kualitas keolahragaan Indonesia,” tukasnya.

“Karena pada dasarnya anak Indonesia memiliki potensi yang luar biasa, hanya saja perlu diasah lebih dan diberikan ruang untuk berkembang,” ujarnya.

Terkait kemenangan Timnas U-19 dalam Piala AFF, Andreas menuturkan keberhasilan ini bukan hanya sekadar trofi, namun langkah awal menuju cita-cita yang lebih besar, yaitu tampil di Piala Dunia mendatang. Ia berharap agar Timnas Indonesia U-19 tidak terlena dan terus berlatih juga berjuang.

“Jangan lengah. Teruslah berjuang dan kerja keras demi prestasi yang lebih besar. Terima kasih untuk semua pemain, pelatih, dan tim pendukung yang telah memberikan pencapaian membanggakan bagi Indonesia saat ini,” ucapnya.

“Kami dan seluruh masyarakat Indonesia akan selalu mendukung kalian. Garuda Muda teruslah terbang tinggi!” tutupnya.** DM.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mimpi Basah pada Bulan Ramadhan: Apakah Membatalkan Puasa?

    Mimpi Basah pada Bulan Ramadhan: Apakah Membatalkan Puasa?

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.cim – Dalam menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, umat Islam sering kali menghadapi pertanyaan mengenai hukum mimpi basah. Apakah mimpi basah dapat membatalkan puasa seseorang? Bagaimana jika mimpi basah terjadi setelah menonton film porno? Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita simak penjelasan dari Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, K.H. […]

  • Siaran Gratis Piala Dunia 2026,Legislator ; Harus Diimbangi Publikasi Maksimal,Temasuk Wilayah 3T

    Siaran Gratis Piala Dunia 2026,Legislator ; Harus Diimbangi Publikasi Maksimal,Temasuk Wilayah 3T

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 138
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Piala Dunia bukan sekadar siaran olahraga. Ini adalah momentum nasional yang mampu menggerakkan ekonomi rakyat, industri kreatif, UMKM, hingga ruang-ruang kebersamaan masyarakat. ”Oleh karena itu saya melihat masih kurang keriuhan dan atmosfer publik yang seharusnya sudah terasa menjelang kick-off,” kata Legislator perempuan asal daerah pemilihan Jawa Timur, Novita Hardini,dari Fraksi PDI-Perjuangan ini. Ia mengingatkan kepada […]

  • Obat Diedarkan sebagai Produk Kosmetik, Komisi IX Minta BPOM Perketat Izin Edar

    Obat Diedarkan sebagai Produk Kosmetik, Komisi IX Minta BPOM Perketat Izin Edar

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 124
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM –  Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Asep Romy Romaya meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memperketat verifikasi izin produk edar obat sesuai kegunaan di tanah air. Respon tersebut menyusul maraknya peredaran obat kuat sebagai produk kosmetik mendapat perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat. “Ini sangat meresahkan. Kami heran, produk […]

  • Harga Pedagang Eceran Beras dari berbagai Daerah,di Papua Rp 25.000/Kg

    Harga Pedagang Eceran Beras dari berbagai Daerah,di Papua Rp 25.000/Kg

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Hingga tanggal 5 Maret 2024 harga beras masih mahal. Pedagang eceran untuk beras di pasar rata-rata Rp 14.000 hingga Rp 25.000/Kg. Hal ini membuat rakyat pesimis akan hidup keseharaian dengan adanya beras yang malah.Tak hanya mahal,tapi sulit mendapatkan stock beras eceran. Badan Pangan NAsional mencatat, hingga selasa 5 Maret 2024 harga beras masih tinggi. Berikut […]

  • RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

    RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 110
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM-Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, pada Kamis (18/6/2026). Dalam agenda tersebut, RUPS menetapkan perubahan susunan jajaran Direksi perseroan. Keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola perusahaan serta keberlanjutan transformasi PLN dalam menghadapi tantangan industri ketenagalistrikan yang […]

  • Tim Ahli AMIN : Tindakan Diskriminatif KPU Terkait Pendaftaran Prabowo-Gibran

    Tim Ahli AMIN : Tindakan Diskriminatif KPU Terkait Pendaftaran Prabowo-Gibran

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 menyisakan sejumlah sorotan terkait penerimaan pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tim Ahli pasangan capres dan cawapres, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Eka Cahya, menyoroti hal ini dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada […]

expand_less