Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Info Agama » Yaqut Cholil: KUA Bisa Tempat Pernikahan lintas Agama

Yaqut Cholil: KUA Bisa Tempat Pernikahan lintas Agama

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
  • visibility 176
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) akan mengalami transformasi menjadi pusat pelayanan lintas agama dengan menyediakan layanan pencatatan pernikahan bagi semua agama.

Baca juga : Gaji BPD Desa 2024 Meningkat, Berikut Informasi Terkini

“KUA akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” kata Yaqut Kholil dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam dengan tema “Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan, terbitkan Minggu 25/2/2024.

Yaqut menekankan pentingnya integrasi data pernikahan dan perceraian dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.

Dia mengatakan bahwa saat ini, non-muslim mencatat pernikahannya di pencatatan sipil, padahal seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama.

Menag Yaqut juga berharap aula-aula di KUA bisa menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.

“Bantu saudara-saudari kita yang non-muslim untuk melaksanakan ibadah dengan baik. Tugas muslim adalah memberikan pelindungan kepada saudara-saudari yang minoritas,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimas Islam, Kamaruddin Amin, menyatakan bahwa pada tahun 2024, pihaknya akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama.

“Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama,” tambahnya.

Dengan langkah ini, kata Amin, KUA diharapkan dapat menjadi pusat integrasi layanan keagamaan yang memfasilitasi kebutuhan pernikahan dan ibadah bagi semua agama, serta meningkatkan harmoni antar umat beragama di Indonesia.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT PHR Regional 1 Zona 4 Dukung Festival Sagarurung 2024

    PT PHR Regional 1 Zona 4 Dukung Festival Sagarurung 2024

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Palembang, msinews.com –Setelah Disbuspar PALI sukses menyelenggarakan Festival Bumi Ayu pada 2023, kini Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) pada 2024 kembali menggelar Festival Sagarurung. Festival Sagarurung 2024 merupakan even Pemkab PALI dalam memperingati Hari Koperasi Nasional ke 77. Untuk tingkat provinsi (se-Sumatra Selatan), PALI dipercaya menjadi tuan rumah peringatan Hari Koperasi Nasional […]

  • Komisi III  Desak Hukuman Kebiri bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur

    Komisi III  Desak Hukuman Kebiri bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com— Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Abdullah mengecam keras kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 16 tahun oleh 12 laki-laki di Cianjur, Jawa Barat. Ia menyebut tindakan para pelaku sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan yang keji dan tidak beradab, serta mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal, termasuk hukuman kebiri kimia. “Kejadian ini sangat […]

  • Serbu Bawaslu RI, Aksi AMPD Desak Diskualifikasi Paslon 1 HDCU Lakukan Politik Uang

    Serbu Bawaslu RI, Aksi AMPD Desak Diskualifikasi Paslon 1 HDCU Lakukan Politik Uang

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Aksi teatrikal bagi-bagi uang mewarnai unjuk rasa di depan gedung Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Jl. M.H. Thamrin No. 14, Menteng, Jakpus, pada Jumat (20/12/2024). Unjuk rasa jilid 3 dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD). Massa aksi mendesak Bawaslu selaku wasit bersifat dan tidak memihak pada salah satu paslon. Sikap […]

  • EMBUN PAGI

    EMBUN PAGI

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 102
    • 0Komentar

    TERUSLAH Berkarya Jangan berhenti…Bukan karena berhenti akan menghambat laju kemajuan kita. Namun sesungguhnya alam mengajarkan bahwa kita tak akan pernah bisa berhenti. Meski kita berdiam diri di situ, bumi tetap mengajak kita mengelilingi matahari. Maka, bergeraklah, bekerjalah, berkaryalah. Bekerja bukan sekedar untuk meraih sesuatu.Bekerja memberi kebahagiaan diri. Itulah yang diharapkan oleh alam dari kita. Air […]

  • H-2 Pencoblosan Pilkada Serentak, Apakah Anda Sudah Dapat Undangan dari KPU?

    H-2 Pencoblosan Pilkada Serentak, Apakah Anda Sudah Dapat Undangan dari KPU?

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com- Hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024 tinggal 2 hari. Setiap warga yang memiliki hak suara harus memastikan telah mendapat Surat Undangangan dari Komisi Pemilihan Umum bagi mereka yang resmi tercantum dalam Daftar Pemiluh Tetap (DPT) . Sebagaimana jadwal Pilkada serentak kali ini akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024. Sejumlah informasi yang dihimpun […]

  • Menko Polhukam Tak Setujui RUU MK: Alasan, Tindakan Lanjutan

    Menko Polhukam Tak Setujui RUU MK: Alasan, Tindakan Lanjutan

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Menko Polhukam Mahfud Md mengumumkan bahwa pemerintah belum menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu kendala yang diutarakan adalah keberatan terhadap aturan peralihan masa jabatan hakim konstitusi selama 10 tahun dan batasan usia pensiun maksimal 70 tahun. “Kami belum menyetujui, secara teknis prosedural belum ada […]

expand_less