Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Info Agama » Yaqut Cholil: KUA Bisa Tempat Pernikahan lintas Agama

Yaqut Cholil: KUA Bisa Tempat Pernikahan lintas Agama

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) akan mengalami transformasi menjadi pusat pelayanan lintas agama dengan menyediakan layanan pencatatan pernikahan bagi semua agama.

Baca juga : Gaji BPD Desa 2024 Meningkat, Berikut Informasi Terkini

“KUA akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” kata Yaqut Kholil dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam dengan tema “Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan, terbitkan Minggu 25/2/2024.

Yaqut menekankan pentingnya integrasi data pernikahan dan perceraian dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.

Dia mengatakan bahwa saat ini, non-muslim mencatat pernikahannya di pencatatan sipil, padahal seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama.

Menag Yaqut juga berharap aula-aula di KUA bisa menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.

“Bantu saudara-saudari kita yang non-muslim untuk melaksanakan ibadah dengan baik. Tugas muslim adalah memberikan pelindungan kepada saudara-saudari yang minoritas,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimas Islam, Kamaruddin Amin, menyatakan bahwa pada tahun 2024, pihaknya akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama.

“Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama,” tambahnya.

Dengan langkah ini, kata Amin, KUA diharapkan dapat menjadi pusat integrasi layanan keagamaan yang memfasilitasi kebutuhan pernikahan dan ibadah bagi semua agama, serta meningkatkan harmoni antar umat beragama di Indonesia.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pememerintah Diingatkan Soal Bonus bagi Timnas U-19 Setelah Juara Piala AFF

    Pememerintah Diingatkan Soal Bonus bagi Timnas U-19 Setelah Juara Piala AFF

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah diingatkan agar menyediakan bonus kepada pemain dan pelatih Timnas U-19 yang sudah bekerja keras demi menorehkan prestasi terbaik untuk Indonesia pada Piala ASEAN Football Federation (AFF). Para pemain dan pelatih telah menorehkan prestasi terbaik dan mengharumkan Indonesia di dunia persepakbolaan dunia,maka wajib harus diapresiasi dengan memberikan bonus yang layak. “Selamat kepada Garuda Muda yang […]

  • Jokowi

    Jokowi Tanggapi Soal Gubernur Maluku Utara yang Ditangkap KPK

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait penangkapan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataannya di Jembatan Otista, Bogor, Jokowi menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berlangsung. “Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum yang ada di KPK,” ujar Jokowi, mempersilakan KPK untuk menjalankan proses […]

  • Polisi Malaysia Selidiki Kasus Kaus Kaki Bertuliskan lafaz Allah

    Polisi Malaysia Selidiki Kasus Kaus Kaki Bertuliskan lafaz Allah

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) sedang mengusut tuntas kasus kontroversial terkait penjualan kaus kaki dengan tulisan kalimah Allah di jaringan ritel KK Super Mart. Direktur Departemen Investigasi Kriminal PDRM, Mohd Shuhaily Mohd Zain, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuka dua penyelidikan berdasarkan laporan penjualan produk tersebut di KK Mart Sunway. Baca juga : Budi […]

  • Taman Miniatur, Megalitik Pasemah 

    Taman Miniatur, Megalitik Pasemah 

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. A. Erwan Suryanegara, M.Sn. “Dirut…Dirut…Dirut jangan nanges, Bapang kah bejalan, bejalan dek kah lame…” Mengutip satu lirik dari Lagu Daerah di Sumatra Selatan, yang artinya lebih-kurang: Dirut…Dirut…Dirut jangan menagis, Ayah akan pergi, pergi tidak akan lama. Sebagai pembukaku saat membicarakan GAGASAN KEBUDAYAAN. Kebudayaan di Sumatra Selatan hasil studi lapanganku sepuluh tahun lehih, menurutku […]

  • Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Hukum Adat Jadi Agenda Legislasi Prioritas PKB

    Wakil Ketua Baleg: RUU Masyarakat Hukum Adat Jadi Agenda Legislasi Prioritas PKB

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKB Ahmad Iman Syukri menegaskan bahwa RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) menjadi agenda legislasi prioritas yang akan diperjuangan PKB di parlemen. Rancangan peraturan itu disusun untuk melindungi masyarakat adat dari marginalisasi, diskriminasi, serta kriminalisasi. “Kami sebagai pengusul RUU MHA secara konsisten menempatkan pengusungan RUU […]

  • DPR Revisi UU IKN, Bappenas Sebut Ada Pertanyaan HGU dan HPL

    DPR Revisi UU IKN, Bappenas Sebut Ada Pertanyaan HGU dan HPL

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

      Jakarta, MSINews.com – DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) mngesahkan revisi UU (Undang-Undang) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negera (IKN) Nusantara hari ini  melalui rapat paripurna. Namun Bapemas menyampaikan ada beberapa pertanyaan terkait tanah HGU, HPL dengan paruh waktu 95 tahun. DPR sahkan revisi UU IKN ini merupakan langkah signifikan dalam pengembangan proyek IKN […]

expand_less