Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Info Agama » Yaqut Cholil: KUA Bisa Tempat Pernikahan lintas Agama

Yaqut Cholil: KUA Bisa Tempat Pernikahan lintas Agama

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
  • visibility 69
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) akan mengalami transformasi menjadi pusat pelayanan lintas agama dengan menyediakan layanan pencatatan pernikahan bagi semua agama.

Baca juga : Gaji BPD Desa 2024 Meningkat, Berikut Informasi Terkini

“KUA akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” kata Yaqut Kholil dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam dengan tema “Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan, terbitkan Minggu 25/2/2024.

Yaqut menekankan pentingnya integrasi data pernikahan dan perceraian dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.

Dia mengatakan bahwa saat ini, non-muslim mencatat pernikahannya di pencatatan sipil, padahal seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama.

Menag Yaqut juga berharap aula-aula di KUA bisa menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.

“Bantu saudara-saudari kita yang non-muslim untuk melaksanakan ibadah dengan baik. Tugas muslim adalah memberikan pelindungan kepada saudara-saudari yang minoritas,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimas Islam, Kamaruddin Amin, menyatakan bahwa pada tahun 2024, pihaknya akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama.

“Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama,” tambahnya.

Dengan langkah ini, kata Amin, KUA diharapkan dapat menjadi pusat integrasi layanan keagamaan yang memfasilitasi kebutuhan pernikahan dan ibadah bagi semua agama, serta meningkatkan harmoni antar umat beragama di Indonesia.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Golkar Dinilai Lebih Cocok ke Prabowo, Berikut Penjelasan Menurut Pengamat

    Golkar Dinilai Lebih Cocok ke Prabowo, Berikut Penjelasan Menurut Pengamat

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta, InfomsiNews–Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dinilai lebih cocok menjadi pendamping Calon Presiden (Capres) 2024 dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Hal tersebut disampaikan Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komaruddin, Selasa (13/6/2023). Ujang Komaruddin menilai Partai Golkar lebih cocok berkoalisi dengan poros Prabowo Subianto ketimbang poros Capres dari PDIP, Ganjar Pranowo. “Kemungkinan lebih sreg ke Prabowo, […]

  • MITOS DAN BAHASA

    MITOS DAN BAHASA

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 54
    • 0Komentar

    KUBU HDCU menyodorkan kepada publik suatu Permainan Mitos. Tujuannya untuk menghadirkan Permainan Bahasa seolah-olah HDCU menang sebagai jurus MENANAM JARUM KE DALAM JERAMI. Tetapi kubu HDCU lupa bahwa MITOS bukanlah FAKTA dan BAHASA sepanjang sejarah selalu bergantung pada MITOS. Faktanya E-RA BARU berdasarkan real count terbukti unggul. Keunggulan itu mesti dipakai sebagai Mitos E-RA BARU […]

  • JPU Kejari Indramayu

    JPU Kejari Indramayu Tuntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Terdakwa Panji Gumilang

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Indramayu, MSINews.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat, secara resmi menuntut hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap terdakwa Panji Gumilang dalam perkara tindak pidana penodaan agama. Tuntutan ini disampaikan oleh salah satu JPU, Rama Eka Darma, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu pada Kamis (22/2) […]

  • KPU RI Umumkan Daftar Calon Sementara, Bacaleg DPR RI

    KPU RI Umumkan Daftar Calon Sementara, Bacaleg DPR RI

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jakarta, Infomsi.News–Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI. Setidaknya ada 9.925 bacaleg DPR RI masuk DCS yang diserahkan oleh 18 parpol ke KPU. “Dari 10.185 orang ini yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang caleg,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers, […]

  • Komisi II DPR Akan Panggil KPU Klarifikasi Surat Suara di Taiwan

    Komisi II DPR Akan Panggil KPU Klarifikasi Surat Suara di Taiwan

    • calendar_month Senin, 1 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa mereka akan meminta penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait surat suara Pemilu 2024 yang telah dikirim lebih cepat di Taipei, Taiwan. Rapat RDP akan diadakan pada masa sidang berikutnya untuk mendengarkan laporan, evaluasi tahapan, dan persiapan hingga hari pencoblosan. “Berikutnya Komisi II […]

  • Kemensos Perkuat Validitas Data Melalui Asesmen Terintegrasi di Bengkulu

    Kemensos Perkuat Validitas Data Melalui Asesmen Terintegrasi di Bengkulu

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Jakarta_Validitas data merupakan kunci peningkatan layanan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada para kelompok rentan sebagai Penerima Manfaat (PM). Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini kepada seluruh jajaran Kemensos untuk menjaga kualitas data secara sistematis dan berkelanjutan sebagai bentuk peningkatan layanan kesejahteraan sosial. Melalui Sentra “Dharma Guna” di Bengkulu, Kemensos menggelar kegiatan sosialisasi […]

expand_less