Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Info Agama » Yaqut Cholil: KUA Bisa Tempat Pernikahan lintas Agama

Yaqut Cholil: KUA Bisa Tempat Pernikahan lintas Agama

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, MSINews.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) akan mengalami transformasi menjadi pusat pelayanan lintas agama dengan menyediakan layanan pencatatan pernikahan bagi semua agama.

Baca juga : Gaji BPD Desa 2024 Meningkat, Berikut Informasi Terkini

“KUA akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” kata Yaqut Kholil dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam dengan tema “Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan, terbitkan Minggu 25/2/2024.

Yaqut menekankan pentingnya integrasi data pernikahan dan perceraian dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.

Dia mengatakan bahwa saat ini, non-muslim mencatat pernikahannya di pencatatan sipil, padahal seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama.

Menag Yaqut juga berharap aula-aula di KUA bisa menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.

“Bantu saudara-saudari kita yang non-muslim untuk melaksanakan ibadah dengan baik. Tugas muslim adalah memberikan pelindungan kepada saudara-saudari yang minoritas,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimas Islam, Kamaruddin Amin, menyatakan bahwa pada tahun 2024, pihaknya akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama.

“Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama,” tambahnya.

Dengan langkah ini, kata Amin, KUA diharapkan dapat menjadi pusat integrasi layanan keagamaan yang memfasilitasi kebutuhan pernikahan dan ibadah bagi semua agama, serta meningkatkan harmoni antar umat beragama di Indonesia.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Universitas di China ada Kuliah Psikolgi Percintaan, kok Bisa!

    Universitas di China ada Kuliah Psikolgi Percintaan, kok Bisa!

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Tianjin, MSINews.com –  Wang Xiaoling, seorang dosen dari pusat pendidikan kesehatan mental Universitas Tianjin di Cina, menutup sesi terakhir mata kuliah percintaan dengan penuh semangat, setelah mendapatkan banyak umpan balik positif dari para mahasiswa. Menurut para peserta, mata kuliah ini bukan sekadar kelas, melainkan proses pertumbuhan pribadi. Dari menghindari cinta hingga menghadapi konflik dalam hubungan, […]

  • MPR Dorong Peningkatan Kerja sama Indonesia-Azerbaijan

    MPR Dorong Peningkatan Kerja sama Indonesia-Azerbaijan

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Ketua MPR RI, Dr. Bambang Soesatyo mendorong peningkatan kerjasama bilateral antara Indonesia dengan Azerbaijan yang saling menguntungkan bagi kedua negara. Sejak menjalin hubungan diplomatik pada tanggal 24 September 1992, berbagai kerjasama telah dilakukan kedua negara. Diantaranya di bidang politik, perdagangan, kunjungan pejabat kedua negara, sosial budaya, pendidikan serta people-to-people contact. “Saya juga mendukung rencana kerjasama […]

  • DPR Tanggapi Kebijakan Beli Gas 3 Kg Harus Pakai KTP

    DPR Tanggapi Kebijakan Beli Gas 3 Kg Harus Pakai KTP

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta,Infomsi.org-Anggota Komisi VII DPR, Sartono Hutomo menanggapi kebijakan soal penerapan aturan ba gas ukuran 3 kg harus menggunakan KTP. Kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai 1 Januari 2024 mendatang. Menurutnya, kebijakan demikian perlu edukasi masyarakat  karena diperlukan waktu yang Panjang dalam mensosialisasikan. Selain KK dan KTP perlu dengan aplikasi saat ini kondisi masyarakat pedesaan saat ini […]

  • DPD RI : 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Harus Memperhatikan Karakteristik Daerah

    DPD RI : 26 RUU Tentang Kabupaten/Kota Harus Memperhatikan Karakteristik Daerah

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Komite I DPD RI memandang bahwa 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota harus berpihak kepada daerah pada segala aspeknya. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma saat memberikan pandangan pada rapat kerja pembahasan Tingkat I atas 26 (dua puluh enam) Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota yang telah dibahas secara tripartit antara DPR […]

  • Info Bantuan Pangan Tahap III 2024

    Info Bantuan Pangan Tahap III 2024

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Pemerintah menyalurkan bantuan pangan tahap III 2024 kepada 22 juta keluarga penerima manfaat mulai 1 Agustus 2024. Bantuan tersebut bertujuan mengurangi beban masyarakat berpendapatan rendah.      

  • Penyidikan Dugaan Pemerasan Firli Buhuri ke SYL, NKRI Menanti

    Penyidikan Dugaan Pemerasan Firli Buhuri ke SYL, NKRI Menanti

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Penyidikan dugaan pemerasan melibatkan pimpinan KPK Firli Bahuri, terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), terus berlanjut. Penyidik telah memeriksa sebanyak 54 orang saksi dalam upaya mengungkap kebenaran Hukum di Negara Kesatuan Repoblik Indonesia Menanti. Penyidikan dugaan pemerasan, Polda Metro Jaya telah melakukan berbagai langkah untuk mengumpulkan barang bukti yang relevan. […]

expand_less