Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Umbu Kabunang ; Perlindungan Karya Tradisional dan Transparansi Pengelolaan Royalti Harus Masuk dalam Pembahasan RUU Hak Cipta

Umbu Kabunang ; Perlindungan Karya Tradisional dan Transparansi Pengelolaan Royalti Harus Masuk dalam Pembahasan RUU Hak Cipta

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MSINEWS.COM-Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Umbu Kabunang Rudi Yanto menegaskan pentingnya penguatan perlindungan karya tradisional serta transparansi pengelolaan royalti dalam pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Adapun, bahwa Pembahasan RUU ini tidak hanya menyangkut musik dan lagu sebagai pintu masuk, tetapi juga harus memastikan perlindungan atas karya budaya, seperti tenun ikat Sumba , yang kerap ditiru hingga merugikan pencipta dan pemilik motif asli.

“Dari HKHKI kami mendapat gambaran baru tentang target hak cipta yang bisa diamankan. Tenun ikat dari Sumba, yang saya pakai ini, banyak dijiplak dan ditiru, bahkan oleh negara lain. Itu menghilangkan hak ekonomi para pencipta,” kata Umbu saat mengikuti Panja RUU Hak Cipta yang menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Garda Publik Pencipta Lagu (Garputala), Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKHKI), dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Politisi Partai Golkar ini mengapresiasi masukan dari Garputala mengenai polemik pengelolaan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Ia menilai problem utama yang dirasakan para pencipta adalah lemahnya pengawasan atas dana royalti yang terhimpun setiap tahun.

“LMKN meng-collect ratusan miliar per tahun. Pertanyaannya, bagaimana cara pengawasannya? Jangan sampai dana yang harusnya milik pencipta justru lebih banyak dipakai untuk kegiatan lembaga,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Ia mengungkapkan, Baleg sebelumnya juga telah membahas kemungkinan keterlibatan negara, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan royalti.

Tak hanya mengapresiasi, Umbu juga menyoroti adanya laporan bahwa LMKN maupun lembaga substitusi di daerah melakukan penarikan royalti terhadap pencipta yang bahkan tidak memberikan surat kuasa atau bukan anggota lembaga tersebut.

“Ada pencipta lagu yang tidak memberi kuasa, tapi royalti atas nama mereka tetap ditarik. Bagaimana pertanggungjawabannya? Jika ribuan pencipta ditarik haknya, siapa yang bertanggung jawab mengelola dan melaporkan?” ujarnya bertanya.

Menurutnya, bahwa kejelasan mekanisme pemberian kuasa, batas kewenangan lembaga substitusi, serta struktur kelembagaan harus diatur lebih tegas di dalam revisi undang-undang.

Oleh karena itu, Pria asal Suba,NTT itu meminta data yang lebih konkret mengenai besaran royalti yang diterima pencipta lagu setiap bulan maupun setiap tahun. Ia menilai informasi tersebut penting untuk menilai apakah keluhan para pencipta relevan dengan kondisi aktual.

Umbu menekankan perlunya mendalami keluhan PHRI terkait penerapan royalti di hotel dan restoran, termasuk sistem penarikan dan kecocokan besaran tarif yang berlaku.

“Kita butuh tahu real pada permasalahan. Supaya kita mendapat inti sehari dari permasalahan, agar kita menyempurnakan undang-undang ini, agar undang-undang ini semakin baik untuk melindungi semua hak para pencipta, baik itu lagu musik, lagu tenun ikat, dan lain-lain,” tegasnya. //tim redaksi.

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Indonesia Gagal, Australia Tembus Perempatfinal Piala Asia

    Tim Indonesia Gagal, Australia Tembus Perempatfinal Piala Asia

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jassim, MSINews.com – Tim  Indonesia harus menutup perjalanannya di Piala Asia 2023 setelah dikalahkan Australia 4-0 di babak 16 besar. Meski tampil baik di babak pertama, Garuda akhirnya disingkirkan oleh performa impresif Socceroos. Australia memimpin lebih dulu melalui gol bunuh diri Elkan Baggott di menit ke-11. Martin Boyle menambah keunggulan menjelang turun minum, membuat Australia […]

  • Prasasti Palembang, Tonggak Awal Sertifikasi Nasional dan Uji Kompetensi Humas di Indonesia

    Prasasti Palembang, Tonggak Awal Sertifikasi Nasional dan Uji Kompetensi Humas di Indonesia

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Palembang,msinews.com- Badan Pengurus Cabang Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia Palembang (BPC Perhumas Palembang) menggelar Prasasti Palembang Road to WPRF 2024. Kegiatan berlangsung di Hotel Swarna Dwipa Palembang, 3 Agustus 2024. Avisina Basya, asesor Lembaga Sertifikasi Profesi Public Relations Indonesia (LSPPRI) berharap, uji kompetensi humas (UKH) sangat penting bagi praktisi komunikasi dan kehumasan. Sertifikasi yang dipegang nanti […]

  • Pentingnya Defensive Driving Bagi Supir Truk dan Bis kendaraan Umum

    Pentingnya Defensive Driving Bagi Supir Truk dan Bis kendaraan Umum

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Oleh : Edi Permadi, Tenaga Profesional Lemhanas DUNIA transportasi Indonesia kembali berduka. Bus yang mengangkut pelajar SMA asal Depok kembali mengalami kecelakaan di daerah Subang, Jawa Barat. Kecelakaan ini menelan korban jiwa, 11 orang meninggal. Saat ini Polisi dan pihak terakait masih sedang melakukan penyelidikan dari kecelakaan tersebut. Di sisi lain, tentu saja ada sejumlah […]

  • Ketua MPR RI Dorong Peningkatan Peran Politik Perempuan Indonesia

    Ketua MPR RI Dorong Peningkatan Peran Politik Perempuan Indonesia

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) akan bekerjasama meningkatkan edukasi politik bagi perempuan. Baik melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Focus Group Discussion, dan berbagai kegiatan lainnya. Hal ini untuk mendukung kemajuan peran perempuan dalam perpolitikan Indonesia. Demikian kata Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo bersama saat menerima kunjungan KPPI, Senin […]

  • Pemecatan 249 Nakes di Manggarai, Komisi IX DPR : Negara Belum Hargai Jerih Payah Ratusan Nakes dan Bidan

    Pemecatan 249 Nakes di Manggarai, Komisi IX DPR : Negara Belum Hargai Jerih Payah Ratusan Nakes dan Bidan

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyoroti kasus pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) Non-ASN  dan gagalnya 500-an bidan pendidik yang sedianya akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Politisi dari Fraksi Partai PKS itu mengungkapkan, dua peristiwa ini mencerminkan jika penghargaan atas profesi tenaga kesehatan masih minim di Indonesia. Padahal belum lama […]

  • Penuh Kesederhanaan, I Komang Batu Ibu dan Nenek-nenek Lanjut Usia di 3 Kabupaten Lampung

    Penuh Kesederhanaan, I Komang Batu Ibu dan Nenek-nenek Lanjut Usia di 3 Kabupaten Lampung

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Jakarta_Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Lampung 2, I Komang Koheri, menyalurkan ratusan paket sembako dan kursi roda kepada ibu-ibu lanjut usia ditiga lokasi Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur dan Tulang Bawang “Ini merupakan hujut kerja nyata kita membantu ibu yang sudah tidak bisa bekerja lagi. Karena kita sebagai wakil dari mereka sudah barang tentu […]

expand_less