Rab. Sep 17th, 2025

Tok, DPR RI Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

Paripurna DPR 28 Maret 2024

Jakarta,msinews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR.RI)  menetapkan keanggotaan Pansus Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten.

Hal itu disampaikannya berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 25 Maret 2024. Demikian kata wakil Ketua DPRI RI,Sufmi Dasco Ahmad.

“Hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 25 Maret 2024 memutuskan bahwa telah dibentuk Pansus rancangan undang-undang tentang perubahan kedua atau undang-undang nomor 13 tahun 2016 tentang paten,” kata Dasco dalam rapat Paripurna DPR RI Ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

“Untuk itu kami mohon persetujuan penetapan keanggotaan Pansus dimaksud. Kepada Sekretariat Jenderal kami persilahkan untuk menayangkan,” ujar Dasco sambil mempersilakan sekretariat Jenderal DPR RI untuk menayangkan nama-nama tim pansus yang dibentuk.

Setelah tayangan diputar, ia menawarkan kepada peserta rapat paripurna yang hadir apakah susunan keanggotaan pansus dapat disetujui. Lalu peserta menyambut dengan jawaban setuju. **

 

By Media Sejahtera Indonesia

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *