Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Tim Percetakan Reformasi Hukum Agraria Minta Summarecon Selesaikan Persoalan

Tim Percetakan Reformasi Hukum Agraria Minta Summarecon Selesaikan Persoalan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Infomsi News–Tim Percepatan Reformasi Hukum sektor Agraria yang dibentuk Menkopolhukam menyambangi pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor guna melihat perkembangan kasus perampasan hak tanah Ahli Waris Niko Mamesa dkk dan pihak Summarecon Bogor.

Eros Jarot mewakil Tim mememinta pihak terkait bisa penyelesaian secara provisional. Ia meminta pihak PT. Semmarecon beserta anak perusahaan duduk bersama untuk mendapatkan kepastian hukum atas lahan tersebut.

‘Ptinsip kami bagai mana rakyat jangan terugikan. Itu kan sudah dibagun jangan sampai merugikan juga kepada konsumen. Jadi selesaikan ini secara damai dengan betul-betul provisional,” kata Eros usai temui pihak BPN Kota Bogor, Selasa, 1/8/2023.

Eros berharap sebanyak 65 hektar tanah milik belasan warga yang saat ini dipermasalahkan Ahli Waris bisa diselesaikan dengan ganti rugi. Ia juga tidak menepis bawa semua belah pihak sudah legowo untuk mencarikan solusi persoalan itu.

“Saya menghimbau kepada teman-teman Summarecon selesaikan lah, kalau memang ada jalan keluar kenapa tidak. Artinya semua buka pintu dari BPN sudah buka pintu lebar-lebarnya kemudian dari pengacara ahliwari juga,” ungkapannya

“Kebetulan BPN Pusat pun sudah melakukan perbaikan-perbaikan. Jadi hal-hal yang sifatnya melanggar hukum perangnya sudah lebih baik. Jadi sekali lagi kepada pihak Summarecon kerjasamanya,” pungkasnya.

Diketahui informasi sebelumnya PT Summarecon melalui anak perusahaannya
PT Proferti Agung diduga melakukan  penyerobotan tanah warga seluas 64,99 hektar di Desa Nagrak Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor.

Penguasan tanah diperkirakan tahun 1975 dimana saat itu ada peralihan tanah dari beberapa ahli waris kepada PT Adiguna Shipyard.

Secara tegas ahli waris Nico Mamesah serta reknya yang punya hak SKM mengaku tidak pernah  menguasakan kepada siapapun untuk mengalihkan tanah kepada PT Adiguna Shipyard pada tahun 1975.

Lebih lanjut kuasa hukum Martinus menggatakan klainnya tidak pengetahuan peralihan tanah dari PT Adiguna Shipyard kemudian ke PT Gunung Geulis Sentra Rekreasi dan Kencana Jaya Proferti Agung pada tahun 2009 dan 2012 lalu.

Martinus mengungkapkan ada diduga kuat akta-akta yang dibuat masing-masing dihadapan Notaris Merry Cristina Sitohang, Notaris lismana rekayasa guna menghilangkan Hak Ahli Waris Nico Mamesah dkk.

“Kami mempunya bukti berupa Sertifikat Hak Milik. Saya menyipulkan ada tindakan melawan hukum dalam kasus ini. Mereka merekayasa hingga menghilangkan hak Ahli Waris,” ungkapannya

Dikonfirmasi atas soal penyerobotan lahan dikuasai Summarecon, Kepala BPN Kabupaten Bogor Yuliana Kanta melalui pesan WhatsApp memunta untuk bersurat. Setelah surat masuk dirinya akan merencanakan penjdwalan pertemuan dibukan pertengan bulan Agustus.

“Silakan bersurat ya pak thd permohonan tsb 🙏. Waalaikum slm wr wb…kami jadwal kan dan nanti dikabari ya pak waktunya. Mohon maaf bapak msh penuh jadwal nya…mudahan pertengahan agustus bisa ya. Terima kasih 🙏,” tulisnya

Sementara pihak Summarecon Bogor ditemui dilokasi nampak sepi, Scurity mengatakan pimpinan ada di Kantor pusat.”Kalau pimpinan sini saat ini sering kantor pusat pak,” kata Scurity

Selama berita diturunkan infomsi.news pihak belum bisa dikonfirmasi atas persoalan diduga melakukan  penyerobotan tanah warga seluas 64,99 hektar di Desa Nagrak Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menakar Urgensi Revisi Undang Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan

    Menakar Urgensi Revisi Undang Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com-Anggota Komisi V Fraksi PPP DPR RI, Muhammad Aras mengatakan, revisi Undang-Undang lalu lintas dan angkutan jalan adalah satu-satunya usulan yang dilakukan oleh para Anggota Komisi V DPR untuk dibahas di masa anggota DPR periode 2019-2024. Pembahasan ini tertunda karena masih belum ada kesepahaman dan kesepakatan antara anggota DPR dengan pemerintah sehingga ini tertunda. Kita […]

  • PPATK-Kemensos Temukan Ribuan Data Mulai dari Dokter hingga Pegawai BUMN Terima Bansos

    PPATK-Kemensos Temukan Ribuan Data Mulai dari Dokter hingga Pegawai BUMN Terima Bansos

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data anomali penyaluran bantuan sosial (bansos) program Kementerian Sosial (Kemensos), berdasarkan analisis dari satu bank saja, pihaknya telah menemukan ribuan penerima manfaat bansos dengan status pekerjaan yang tak seharusnya menerima bantuan, mulai dari dokter hingga eksekutif. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala PPATK Ivan Yustiviandana […]

  • Akpersi Jakarta Dukung Kapolri Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

    Akpersi Jakarta Dukung Kapolri Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

      Msinews.com – Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) DPD DKI Jakarta, Ali Amran, C.ILJ, menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Ali Amran menilai sikap Kapolri sejalan dengan semangat reformasi kelembagaan Polri yang menempatkan institusi kepolisian sebagai […]

  • Soal Utang Kereta Cepat, LaNyalla Ingatkan Wamen BUMN Soal Kualitas Public Statement

    Soal Utang Kereta Cepat, LaNyalla Ingatkan Wamen BUMN Soal Kualitas Public Statement

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 42
    • 0Komentar

    SURABAYA,MSINEWS.COM-Pernyataan Wakil Menteri I BUMN Kartika Wirjoatmodjo bahwa pembayaran utang atas proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) tidak ditanggung oleh APBN, melainkan menjadi beban tanggungan PT KAI (Persero) disorot Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.   Sebab, menurut penilaian LaNyalla kualitas pernyataan publik yang disampaikan pemangku kebijakan harus utuh, dan tidak menyesatkan. Sehingga masyarakat […]

  • Ribuan Delegasi World Water Forum ke-10 Harmonisasi Bersama Alam di Upacara Segara Kerthi

    Ribuan Delegasi World Water Forum ke-10 Harmonisasi Bersama Alam di Upacara Segara Kerthi

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Denpasar, msinews.com-Lebih dari 2.000 orang delegasi dan peserta World Water Forum ke-10 bersama umat Hindu Bali akan mengikuti ritual upacara Segara Kerthi, di kawasan Pantai Bali Turtle Island Development (BTID), Denpasar, Sabtu (18/5/2024). Selain mengikuti ritual, delegasi juga diajak bersama melepas 1.000 ekor tukik, 1.000 ekor burung, dan 5 ekor penyu. Segara Kerthi merupakan wujud […]

  • BNPB Targetkan 7.042 Hunian Pascabencana Sumut Rampung Sebelum Ramadan 

    BNPB Targetkan 7.042 Hunian Pascabencana Sumut Rampung Sebelum Ramadan 

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Msinews.com – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan pembangunan 7.042 unit hunian bagi warga terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Provinsi Sumatera Utara rampung sebelum Ramadan 2026 atau sekitar Februari 2026. Program ini mencakup pembangunan 5.951 unit rumah hunian tetap (huntap) dan 1.091 unit hunian sementara (huntara). Kepala BNPB Suharyanto menyampaikan target […]

expand_less