Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Info Daerah » Tim Percetakan Reformasi Hukum Agraria Minta Summarecon Selesaikan Persoalan

Tim Percetakan Reformasi Hukum Agraria Minta Summarecon Selesaikan Persoalan

  • account_circle Media Sejahtera Indonesia
  • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
  • visibility 188
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta_Infomsi News–Tim Percepatan Reformasi Hukum sektor Agraria yang dibentuk Menkopolhukam menyambangi pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor guna melihat perkembangan kasus perampasan hak tanah Ahli Waris Niko Mamesa dkk dan pihak Summarecon Bogor.

Eros Jarot mewakil Tim mememinta pihak terkait bisa penyelesaian secara provisional. Ia meminta pihak PT. Semmarecon beserta anak perusahaan duduk bersama untuk mendapatkan kepastian hukum atas lahan tersebut.

‘Ptinsip kami bagai mana rakyat jangan terugikan. Itu kan sudah dibagun jangan sampai merugikan juga kepada konsumen. Jadi selesaikan ini secara damai dengan betul-betul provisional,” kata Eros usai temui pihak BPN Kota Bogor, Selasa, 1/8/2023.

Eros berharap sebanyak 65 hektar tanah milik belasan warga yang saat ini dipermasalahkan Ahli Waris bisa diselesaikan dengan ganti rugi. Ia juga tidak menepis bawa semua belah pihak sudah legowo untuk mencarikan solusi persoalan itu.

“Saya menghimbau kepada teman-teman Summarecon selesaikan lah, kalau memang ada jalan keluar kenapa tidak. Artinya semua buka pintu dari BPN sudah buka pintu lebar-lebarnya kemudian dari pengacara ahliwari juga,” ungkapannya

“Kebetulan BPN Pusat pun sudah melakukan perbaikan-perbaikan. Jadi hal-hal yang sifatnya melanggar hukum perangnya sudah lebih baik. Jadi sekali lagi kepada pihak Summarecon kerjasamanya,” pungkasnya.

Diketahui informasi sebelumnya PT Summarecon melalui anak perusahaannya
PT Proferti Agung diduga melakukan  penyerobotan tanah warga seluas 64,99 hektar di Desa Nagrak Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor.

Penguasan tanah diperkirakan tahun 1975 dimana saat itu ada peralihan tanah dari beberapa ahli waris kepada PT Adiguna Shipyard.

Secara tegas ahli waris Nico Mamesah serta reknya yang punya hak SKM mengaku tidak pernah  menguasakan kepada siapapun untuk mengalihkan tanah kepada PT Adiguna Shipyard pada tahun 1975.

Lebih lanjut kuasa hukum Martinus menggatakan klainnya tidak pengetahuan peralihan tanah dari PT Adiguna Shipyard kemudian ke PT Gunung Geulis Sentra Rekreasi dan Kencana Jaya Proferti Agung pada tahun 2009 dan 2012 lalu.

Martinus mengungkapkan ada diduga kuat akta-akta yang dibuat masing-masing dihadapan Notaris Merry Cristina Sitohang, Notaris lismana rekayasa guna menghilangkan Hak Ahli Waris Nico Mamesah dkk.

“Kami mempunya bukti berupa Sertifikat Hak Milik. Saya menyipulkan ada tindakan melawan hukum dalam kasus ini. Mereka merekayasa hingga menghilangkan hak Ahli Waris,” ungkapannya

Dikonfirmasi atas soal penyerobotan lahan dikuasai Summarecon, Kepala BPN Kabupaten Bogor Yuliana Kanta melalui pesan WhatsApp memunta untuk bersurat. Setelah surat masuk dirinya akan merencanakan penjdwalan pertemuan dibukan pertengan bulan Agustus.

“Silakan bersurat ya pak thd permohonan tsb 🙏. Waalaikum slm wr wb…kami jadwal kan dan nanti dikabari ya pak waktunya. Mohon maaf bapak msh penuh jadwal nya…mudahan pertengahan agustus bisa ya. Terima kasih 🙏,” tulisnya

Sementara pihak Summarecon Bogor ditemui dilokasi nampak sepi, Scurity mengatakan pimpinan ada di Kantor pusat.”Kalau pimpinan sini saat ini sering kantor pusat pak,” kata Scurity

Selama berita diturunkan infomsi.news pihak belum bisa dikonfirmasi atas persoalan diduga melakukan  penyerobotan tanah warga seluas 64,99 hektar di Desa Nagrak Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor. (ror)

Penulis

Laju Informasi Pengetahuan Masyarakat Indonesia yang Transpran, Adil dan Maju Guna Pembagunanan NKRI Lebih Baik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bioenergi : Energi Alternatif di Massa Depan

    Bioenergi : Energi Alternatif di Massa Depan

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Oleh Syamsul Noor BIOENERGI adalah salah satu jenis energi terbarukan sebagai energi alternatif dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa contoh bioenergi di Indonesia adalah biodiesel, biogas, bioethanol dan pure vegetable oil. Bioenergi adalah energi terbarukan dalam perkembangan di Indonesia. Bagaimana tidak? Energi fosil nyaris ditelan bumi akibat kegiatan eksploitasi berlebihan. Penggunaan energi fosil harus secara bijak. Sebab, […]

  • ICMI Orwil Jerman Siap Jadi Agen Dakwah Islam Rahmatan Lil’alamin di Eropa

    ICMI Orwil Jerman Siap Jadi Agen Dakwah Islam Rahmatan Lil’alamin di Eropa

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com– Ketua Orwil Jerman, Prof. Dr. Ing Hendro Wicaksono ,mengatakan bahwa Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Jerman  siap untuk menjadi agen pendakwah Islam Rahmatan Lil’Alamin khususnya di kawasan Eropa khususnya di Negara Jerman, sehingga identitas Islam tak selalu identik dengan Timur Tengah. “Selama ini di Jerman khususnya, Islam itu selalu identik dengan Timur […]

  • Ramai Pajak UMKM 10 Persen, Firman Tegaskan Omzet Rp3 Juta Tak Kena PBJT

    Ramai Pajak UMKM 10 Persen, Firman Tegaskan Omzet Rp3 Juta Tak Kena PBJT

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 127
    • 0Komentar

    JAKARTA,MSINEWS.COM – Anggota DPR Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menyoroti penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kuliner terkait kewajiban membayar pajak sebesar 10 persen. Menurutnya, tindakan tersebut menimbulkan keresahan karena dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas serta tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. […]

  • Politisi PDIP Lampung Satu, Apresiasi Paparan TNI Yudo Margono

    Politisi PDIP Lampung Satu, Apresiasi Paparan TNI Yudo Margono

    • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Jakarta, MSINews.com – Politisi PDIP  Lampung satu, Mukhlis Basri mengapresiasi atas pemaparan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, baru-baru ini. Pemaparan tersebut disambut baik karena Laksamana Yudo tegas dalam menyampaikan informasi penting. Rapat kerja Komisi I DPR bersama Laksamana Yudo dan tiga kepala staf digelar di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023). Rapat […]

  • Jarnas Ungkap Perdagangan Bayi dalam Kandungan, Dorong UU TPPO Direvisi

    Jarnas Ungkap Perdagangan Bayi dalam Kandungan, Dorong UU TPPO Direvisi

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Jakarta,msinews.com – Jaringan Nasional Anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti-TPPO) mendorong proses revisi Undang-Undang Tindak Pidana Perdagaman Orang (UU TPPO) Nomor 21 Tahun 2007. Demikian yang disampaikan Ketua Umum Jarnas Anti-TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo saat konprensi pers seusai pertemuan di kantor Kementerian Sosial (Kemensos) Jakarta, Selasa 29 Juli 2026. Menurut Ketum Jarnas Anti- TPPO, urgensi […]

  • DPRD Kritik Tarif Tol dan Penyebrangan Naik Bisa Berpotensi Tingkatkan Kriminal

    DPRD Kritik Tarif Tol dan Penyebrangan Naik Bisa Berpotensi Tingkatkan Kriminal

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Media Sejahtera Indonesia
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Jakarta_Anggota DPRD Provinsi Lampung Kritik atas dampak kenaikan tarif tol dan penyebrangan di Sumatra. Belum lama kenaikan tarif tol naik disusul tarif penyeberangan Bakauheni-Merak bakal naik berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor 61/2023 yang mulai berlaku pada 3 Agustus 2023. Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas mengaku, naiknya tarif tol dan penyebrangan sangat menyiksa masyarakat. “Jelas berdampak di sektor […]

expand_less